Senin, 01 Maret 2010

DPRD Provinsi Jambi Minta Pasar Angso Duo Segera Direlokasi

Jambi, BATAKPOS

Komisi II DPRD Provinsi Jambi meminta pemerintah terkait untuk segera merelokasi pasar induk tradisional Angso Duo Jambi. Hal itu mendesak mengingat kondisi pasar tradisional terbesar itu sudah memprihatinkan.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Wahab Hasyab disela-sela peninjauan lokasi relokasi pasar itu, Kamis (25/2) mengatakan, kondisi pasar tradisional ini sudah pantas direlokasi.

Pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Jambi sangat berpengaruh terhadap keberadaan pasar tradisional itu. “Kini kondisi Pasar Angso Duo Jambi sudah tidak layak lagi. Kondisinya sudah memprihatinkan. Relokasi lahan 8,771 hektar areal pasar tersebut harus segera dibangun,”katanya.

Menurut Wahab, pengelolaan pasar Angso Duo bisa diserahkan kepada pihak ketiga. Lahan relokasi itu hanya bersifat pinjam pakai oleh Pemerintah Kota Jambi.

Asisten III Setda Provinsi Jambi, Satri Budhi mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi serius dalam menghibahkan lahan relokasi itu kepada Pemerintah Kota Jambi. Lahan pasar yang lama nantinya dijadikan lahan terbuka hijau.

Disebutkan, saat ini proses hibah sudah dilakukan, tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Jambi. Pihaknya juga berharap agar pembangunan relokasi pasar Angso Duo Jambi segera dilakukan.

Sementara itu, Jainuddin, pedagang di Pasar Angso Duo Jambi mengatakan, pihaknya sangat menunggu realisasi relokasi pasar tersebut. Menurutnya, para pedagang sudah banyak yang pindah dari dalam pasar karena kondisinya memprihatinkan. ruk

Tidak ada komentar: