Halaman

Kamis, 18 Februari 2010

DPRD Sungai Penuh Belum Bentuk KPUD

Jambi, BATAKPOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sungai Penuh, Kerinci diminta untuk segera membentuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) jelang Pemilihan Walikota Sungai Penuh Juli 2010 mendatang. Sejak dimekarkan dari Kabupaten Kerinci, Sungai Penuh kini tengah berbenah diri jadi Kotamadya Sungai Penuh.

Anggota KPUD Provinsi Jambi Azhar Mulia SE, Kamis (11/2) mengatakan, pembentukan KPUD Sungai Penuh mendesak. Gubernur Jambi telah mengirim surat nomor 118/104/Pemprov pada Penjabat Walikota Sungai Penuh tertanggal 14 Januari 2010 tentang pelaksanaan tugas kepala daerah.

Disebutkan, surat gubernur itu berisi 5 poin penting satu diantaranya yakni mengenai pemilihan walikota dan wakil walikota (wawako). “Guna melakukan Pilkada Walikota dan wawako Kota Sungai Penuh mesti memiliki KPUD beserta anggotanya,”katanya.

Menurut Azhar Mulia, DPRD Kota Sungai Penuh harus merekrut anggota KPUD Kota Sungai Penuh. Sebab pemilihan walikota dan wawako bakal dilaksanakan Juli mendatang.

Disebutkan, lambannya pembentukan KPUD Kota Sungai Penuh disebabkan perangkat DPRD Kota Sungai Penuh baru dibentuk. Komisi dan fraksi di DPRD Kota Sungai Penuh belum ada. Pembentukan perangkat dewan masih menunggu rapat DPRD Kota Sungai Penuh . ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar