Minggu, 31 Januari 2010

Gubernur Jambi Setujui Dana Pilgub Rp 49,9 Miliar

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin menyetujui anggaran untuk Pemilihan Kepala (Pilkada) Daerah Provinsi Jambi (Pasangan Gubernur Jambi) Periode 2010-2015 sebesar Rp 49, 987,33 miliar. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan dana hibah antara Gubernur Jambi Drs. Zulkifli Nurdin dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi Muhamad Yasir Arafat.

Zulkifli Nurdin, Senin (18/1) mengatakan, setelah diserahkannya dana tersebut KPUD Provinsi Jambi segera melaksanakan proses tahapan Pilkada Gubernur Jambi Mei 2010 mendatang.

“Adanya persetujuan besarnya anggaran ini merupakan kepastian terhadap pelaksanaan pilkada, dan dengan kepastian ini akan mempercepat proses kerja KPU Provinsi Jambi. Tidak ada lagi penundaan Pilkada Gubernur Jambi. Sya ingin serah terima jabatan dapat dilakukan pada 3 Agustus 2010,”katanya.

Disebutkan, pemerintah akan siap membantu pihak KPUD melakukan sosialisasi dan bantuan lainnya sesuai dengan koridornya untuk menyukseskan Pilkada.

Sementara itu, Kepala Bappeda Ir.H. Ahmad Fauzi, MTP menyatakan bahwa persetujuan ini telah disepakati oleh DPRD Provinsi Jambi, KPUD Provinsi Jambi dan masyarakat. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri untuk melakukan revisi anggaran.

Ketua KPUD Provinsi Jambi Muhamad Yasir Arafat, SE, menegaskan bahwa KPUD Provinsi Jambi siap untuk melaksanakan Pilkada Gubernur Jambi dan dengan adanya persetujuan ini akan mempercepat kerja KPUD untuk melakukan sosialisasi dan berharap pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap suksesnya penyelenggaraan Pilkada tersebut. ruk

Tidak ada komentar: