Selasa, 03 November 2009

Proyek Pengadaan Sapi Rp 20 Miliar Bermasalah

Jambi, Batak Pos

Proyek pengadaan sapi senilai Rp 20 miliar di Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi Jambi bermasalah. Proyek tahun anggaran 2009 itu dinilai fiktif dan kini tengah dipersoalkan masyarakat.

Ketua LSM Bari Jambi, Illyas SE, Senin (2/11), pihaknya menemukan sejumlah bukti penyimpangan proyek pengadaan sapi senilai Rp 20 miliar tersebut. Namun saat LSM Bari menanyakan proyek tersebut, Kepala Disnak Provinsi Jambi, Ir Hanif Lubis justru menuduh LSM tersebut melakukan pemerasan.

Menurut Ilyas, pihaknya telah melaporkan Hanif Lubis ke Poltabes Jambi Minggu (1/11) malam. Hanif membuat statemen di media kalau dirinya diperas LSM Bari Jambi.

Hanif bakal dikenakan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik. Laporan bernomor LP/B/838/X/2009 ke Poltabes Jambi itu diterima oleh Ka SPK II Bamin Ops, Edi Siswo, pukul 20.30 WIB.

“Hanif Lubis telah melakukan pencemaran nama baik saya. Saya akan beberkan kronologisnya. Saya masih menyimpan SMS Hanif Lubis. Bukti saya ada. Kita Lihat saja nanti,”kata Ilyas.

Laporan LSM tersebut merupakan buntut dari pengakuan Hanif Lubis yang merasa diperas oleh anggota Forum LSM Jambi, Rabu pekan lalu. Awalnya hari itu anggota LSM mendatangi Hanif di kantornya guna menanyakan soal proyek pengadaan sapi senilai Rp 20 miliar.

Pertemuan LSM dengan Hanif Lubis terjadi tawar-menawar sejumlah uang. Anggota LSM Bari meminta uang Rp 10 juta untuk membatalkan aksi unjuk-rasa tentang proyek sapi tersebut.

“Hal itu tidak benar. Justru Hanif yang menawarkan uang Rp 1 juta untuk pembatalan aksi unjuk-rasa itu. Saya tidak pernah menerima uang dari Hanif Lubis terkait kasus proyek sapi yang kami pertanyakan itu,”kata Ilyas. ruk

Tidak ada komentar: