Kamis, 14 Mei 2009

Tahanan Kasus Curat Tewas Gantung Diri di Lapas Jambi

Jambi, Batak Pos

Seorang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Jambi dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) bernama Bambang Sofian bin Owik (29) warga Tembilahan, Kepulauan Riau, Rabu (13/5) pagi ditemukan tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Jambi.

Bambang diduga kuat tewas akibat gantung diri dengan seutas tali yang terbuat dari dasar kain. Korban ditemukan meninggal di dalam kamar mandi sekitar pukul 06.30 wib, Rabu (13/5).

Kepala Lapas Kelas 2A Jambi, Bowo Nuriwono, kepada wartawan menyebutkan, korban merupakan tahanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan, dan telah menjalani hukuman penjara selama dua bulan di lapas tersebut.

“Bambang merupakan tahanan PN Jambi, dalam kasus 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan telah menjalani hukuman penjara di lapas itu selama 2 bulan. Bambang meninggal karena gantung diri dengan cara menggunakan seutas tali yang terbuat dari dasar kain,”katanya.

Untuk mengetahui lebih lanjut atas kematian tahanan itu, Lapas Jambi telah melakukan pemeriksaan pada empat orang saksi, teman satu tahanan. Selain itu, juga meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk melakukan identifikasi di tempat kejadian dan pada korban.

Korban juga dibawa ke RS. Raden Mattaher Jambi guna dilakukan visum. Hingga Rabu sore korban masih di kamar mayat rumah sakit tersebut hingga menunggu keluarga korban untuk menjemputnya. ruk

Tidak ada komentar: