Rabu, 04 Februari 2009

Jajaran Polda Jambi Usut Pemilik Ganja 2 Ton Tangkapan Polres Tanjabar

Jambi, Batak Pos

Jajaran Polda Jambi bekersama dengan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) masih menyelidiki pemilik ganja seberat 2 ton senilai Rp 4 miliar yang berhasil ditangkap Polres Tanjabar, Senin (2/2) petang. Selasa (3/3) siang barang bukti 2 ton ganja kering siap jual yang diangkut sebuah truk tersebut diamankan di Mapolda Jambi.

Kapolres Tanjabar, AKBP Drs Dul Alim, MH didampingi Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis kepada wartawan di Polda Jambi, Selasa (3/2) mengatakan, polisi masih memburu sopir dan kernet truk yang mengangkut ganja tersebut.

Disebutkan, ganja seberat 2 ton yang diangkut satu truck PS diduga akan dibawa ke Jakarta. Ganja tersebut ditangkap Polisi di Desa Gudang Arang, KM 176 Suban, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabar saat melakukan operasi rutin.

Menurut Dul Alim, ganja tersebut ditemukan di dalam mobil truck yang diatasnya disamarkan dengan tumpukan pisang. Sehingga ganja itu tidak kelihatan. Saat ditangkap, mobil tersebut sudah ditinggalkan pengemudinya dengan keadaan terkunci. Sedangkan pengemudinya lari begitu mengetahui ada razia.

“Ganja seberat dua ton yang sudah dipres atau siap jual itu akan dibawa ke Jakarta. Diduga ganja itu berasal dari Aceh. Saya sudah kirim anggota ke Jakarta guna menyelidiki kepada siapa ganja tersebut akan dibawa,”katanya.

Disebutkan, penangkapan ganja itu ketika Polisi sedang melakukan razia rutin sekitar Senin (2/2) sekitar pukul 14.00 WIB. Razia tersebut digelar secara rutin guna meningkatkan ketertiban dan keamanan masyarakat terutama bagi pengguna jalan raya di Lintas Timur Sumatera.

“Mobil yang membawa ganja itu saat melintas di jalan KM 176 Suban itu, tiba-tiba mobil berhenti begitu mengetahui ada razia. Mungkin ketakutan akan barang yang dibawanya, sopir langsung keluar dari mobil untuk melarikan diri. Sebelum pergi mereka langsung mengunci pintu mobilnya,”katanya.

Kapolres Tanjungjabung Barat langsung turun kelokasi penangkapan begitu mengetahui ada tangkapan ganja. Kapolres juga langsung memimpin pembongkaran Barang Bukti (BB) ganja seberat dua ton tersebut.

Selasa (3/2) pukul 10.wib ganja seberat 2 ton itu dibawa ke Mapolda Jambi, guna pengusutan lebih lanjut. Pengawalan pembawaan BB ganja itu sangat ketat dipimpin langsung Kapolres Tanjung Jabung Barat. AKBP. Drs. Dul Halim serta satu SSK Brimob Polda Jambi.

"Untuk pengusutan lebih lanjut serta keamanan, barang bukti ganja seberat 2 ton lebih itu kita bawa ke Polda Jambi. Tangkapan terbesar dalam dua tahun terakhir ini di jajaran Polda Jambi ini secara kebetulan,”katanya.

Pengamanan ganja ini juga ekstra hati-hati, pasalnya guna menjaga kejadian kasus 72 ton gula illegal yang ditangkap Polres Tanjabar beberapa bulan lalu. Saat BB gula dibawa anggota Polres Tanjung Jabung Barat ke Mapolda Jambi, tiba-tiba dirampas oleh oknum TNI. Peristiwa ini sempat baku tembak antar polisi dengan oknumTNI tersebut. ruk

Tidak ada komentar: