Kamis, 08 Mei 2008

Dokter Syaraf RSUD Jambi Lindungi Anak yang Terlibat Kecelakaan Lalulintas

Jambi, Batak Pos

Keluarga dokter penyakit syaraf Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Provinsi Jambi, dr Idrat SPf .melindungi anaknya yang terlibat kecelakaan lalulintas dengan keluarga dosen Universitas Jambi (Unja) Drs W Manihuruk MSc di Kota Jambi, Kamis (8/5).

Keluarga dokter tersebut menolak penyelesaian kasus kecelakaan lalulintas tersebut secara kekeluargaan di kantor polisi karena anaknya dinilai tidak bersalah. Keluarga dokter berstatus PNS yang bekerja juga di rumah sakit swasta itu bahkan menuntut ganti rugi kepada keluarga W Manihuruk.

Padahal dalam kecelakaan itu, mobil W Manihuruk yang mengalami kerusakan lebih berat. Bagian depan mobil W Manihuruk ringsek. Sedangkan mobil dokter yang dikemudikan anaknya, Herid Syukran Pratama (18) hanya peot di bagian belakang.

W Manihuruk dalam keterangannya kepada petugas Pos Polantas Simpang Pulai Kota Jambi, Kamis (8/5) menjelaskan, kecelakaan mobilnya dengan mobil dokter terjadi di ruas Jalan Slamet Riyadi, Broni, depan Balai Pendidikan Guru (BPG) Kota Jambi Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.

Kecelakaan lalulintas itu berawal ketika mobil sang dokter BH 1222 QL yang dikemudikan anaknya sendirian melaju kencang dari arah perkantoran Provinsi Jambi, Telanaipura. Di belakangnya berada mobil W Manihuruk kijang ekstra BH 2991 AH. Tiba-tiba mobil dokter yang melaju kencang berhenti mendadak di jalur cepat.

W Manihuruk yang membawa keluarga beserta bayi pun terkejut melihat mobil dokter di depannya berhenti mendadak, dan Dia pun langsung rem mendadak.

"Kendati saya rem, mobil saya tetap meluncur karena lajunya cepat mengikuti mobil dokter tersebut. Akibatnya mobil saya menabrak mobil dokter di depan mobil saya. Saya tidak bisa menghindar ke jalur jalan bagian kiri atau jalur lambat karena ada mobil angkutan kota berhenti sejajar dengan mobil dokter yang berhenti mendadak,"katanya.

Sementara itu, Herid Syukran, anak sang dokter mengakui kesalahanya melakukan rem mendadak di jalur cepat. Menurut Herid, dia melakukan rem mendadak untuk menghindari sepeda motor yang tiba-tiba menyeberang jalan di depannya.

Sementara itu, Ny dr Idrat di Pos Polantas Simpang Pulai Kota Jambi tetap bersikap melindungi anaknya kendati anaknya sudah mengaku salah. Padahal ketika terjadi kecelakaan, istri dokter tersebut tidak ada dalam mobil yang dikemudikan anaknya.

Dia tidak memberikan kesempatan bicara kepada anaknya untuk menjelaskan kronologis kecelakaan itu. Malah dia menuntut ganti rugi.

"Saya minta kerusakan mobil saya diperbaiki. Mobil saudara yang menabrak mobil saya. Kalau tidak kasus kecelakaan lalulintas ini diproses aja secara hokum,"katanya ketus.

Sementara itu W Manihuruk tidak bersedia memperbaiki mobil dokter tersebut karena kerusakan mobilnya lebih berat. Selain itu kecelakaan lalu lintas itu terjadi karena anak dokter tersebut berhenti mendadak di jalur cepat dalam kecepatan tinggi. Kecelakaan itu juga membuat seorang anak di mobil W Manihuruk terluka. ruk

Tidak ada komentar: