Rabu, 23 April 2008

Diknas Provinsi Jambi Bantah Temuan BPK

Jambi, Batak Pos

Dinas Pendidikan Nasional Provinsi Jambi membantah adanya temuan BadanPengawasan Keuangan (BPK) RI Perwakilan di Jambi, penyimpangan danaAPBD 2007 sebesar Rp205,27 juta lebih. Diknas mengatakn nilai tersebutterjadi akibat kenaikan kurs rupiah terhadap Dolar Amerika.

Berdasarkan temuan BPK RI Jambi, telah terjadi penyimpangan pada posproyek Pengiriman Tenaga Profesional Guru dan Penyuluhan Pertanian keLuar Negeri sebesar Rp2.562.854.250. Dana ini terindikasi tidakefisien sebesar Rp205.270.000.

"Masalah ini bukan penyimpangan, hanya salah persepsi saja, karenapembengkakan biaya itu sebagai akibat perubahan nilai tukar rupiahterhadap dolar Amerika Serikat", Kepala Dinas Pendidikan NasionalProvinsi Jambi, Drs Rahmat Derita Harahap kepada wartawan di DPRDProvinsi Jambi, Selasa (22/4).

Disebutkan, pada saat perhitungan awal untuk memberangkatkan 20 orangguru ke Provinsi Wellington dan Chorcchars, Selandia Baru, kurs rupiahmasih senilai Rp6.300 per US Dolar. tapi sewaktu keberangkatanmeningkat menjadi Rp7.400 per US Dolar.

"Jadi masalah ini tidak ada unsur kesengajaan dan kami pun telahmemberi bukti-bukti itu kepada pihak BPK", katanya. Menindaklanjutitemuan BPK ini pihak DPRD Provinsi
Jambi telah menyatakan akan melaporkan masalah tersebut ke pihakKomisi Pemberantasan Korupsi. Keinginan dewan tersebut telahdisampaikan Ketua DPRD Provinsi Jambi, Zurman Manap, kepada wartawankemarin.
ruk

Tidak ada komentar: