Kamis, 03 April 2008

Dewan Desak DIPA Pertanian Segera Dicairkan

Jambi-DPRD Provinsi Jambi mendesak eksekutif mempercepat pencairan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) di Dinas Pertanian Provinsi Jambi. Hingga April 2008, dana DIPA Pertanian belum ditandatangani oleh Sekda Provinsi Jambi, berkaitan penyidikan Sekda Provinsi Jambi H Chalik Saleh oleh KPK dalam korupsi Mes Jambi senilai Rp 6 miliar.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta kepada Batak Pos di ruang kerjanya Kamis (3/4/2008) mengatakan, DIPA di sejumlah instansi belum ditandatangani Sekda, sehingga pelaksanaan sejumlah program di sejumlah dinas terlambat.

"Kita mendesak eksekutif untuk menandatangani DIPA untuk masing-masing instansi, khususnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat. Banyak instansi yang mengeluh akibat tidak turunnya DIPA dari eksekutif. Pelaksanaan program tidak maksimal kalau dananya tidak ada. Eksekutif segeralah tanda-tangani DIPA tersebut,"katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jambi H Erman Rahim mengakui kalau DIPA untuk pertanian belum turun. Padahal, dana tersebut mendesak untuk sejumlah program pertanian yang dibutuhkan petani di Provinsi Jambi. (Asenk Lee Saragih)

Tidak ada komentar: