Kenaikan Harga BBM
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang paripurna DPR RI membahas revisi UU APBN P 2012 yang menjadi dasar pemerintah bisa atau tidak menaikkan harga BBM makin mengerucut.
Jika sebelumnya terdapat tiga opsi apakah ada tambahan pasal untuk memberi kesempatan pemerintah menaikkan harga BBM, kini menjadi tinggal dua.
Dua opsi yaitu, tetap tidak dirubahnya pasal 7 ayat 6 UU APBN P yang artinya tidak ada kesempatan bagi pemerintah menaikkan harga BBM.
Opsi kedua yakni ada tambahan pasal 7 ayat 6a UU APBN P agar pemerintah bisa menaikkan harga BBM jika ICP naik 15 persen dalam waktu enam bulan.
Fraksi yang mengusung tetap tidak memberi kesempatan pemerintah menaikkan harga BBM yakni PDIP, Gerindra, Hanura. Fraksi PKS yang sebelumnya memberi kesempatan menaikkan harga BBM bila ICP naik 15 persen, kini menjadi pendukung penolakan kenaikan harga BBM.
Sedangkan partai yang mengusung opsi kedua yakni Demokrat, Partai Golkar, PAN, PKB, dan PPP.
Editor: Yulis Sulistyawan
Akses Tribunnews.com
DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Jumat, 30 Maret 2012
BEI Ajak Investor Daerah Masuk di Pasar Modal
Jambi, BATAKPOS
Turun Gunung : BEI kini turun gunung ke daerah guna menjaring investor daerah agar mau berinvestasi di BEI. (Kiri ke kanan) Kepala Divisi Hukum BEI, Dewi Arum P, Reynant Hadi, Mohammad Awaluddin, Fitri Ulinda br Hutabarat (moderator) pada acara workshop dengan insane wartawan di Abadi Suit Hotel Jambi, Kamis (29/3). Sedikitnya 30 wartawan liputan Jambi hadir pada acara itu. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak investor yang berinvestasi di daerah untuk ikut berinvestasi di pasar modal. Pengenalan BEI kepada masyarakat di daerah kini tengah digalakkan, guna menghilangkan image (anggapan) bahwa pasar modal (BEI) hanya dinikmati kalangan atas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hukum BEI, Dewi Arum P pada acara workshop dengan insane wartawan di Abadi Suit Hotel Jambi, Kamis (29/3). Sedikitnya 30 wartawan liputan Jambi hadir pada acara itu. Penarasumber lainnya yakni Kepala Divisi Hukum, Komunikasi dan Umum PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Reynant Hadi, Kepala Unit Operasional Teknologi Informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Mohammad Awaluddin.
Menurut Dewi Arum, workshop itu dilaksanakan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dasar seluk beluk investasi pasar modal di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 220 juta jiwa, dengan Gross Domestic Product yang meningkat sebesar 33,3 persen selama lima tahun terakhir.
Angka itu tidak diragukan lagi bahwa saat ini Indonesia adalah Negara yang memiliki potensi investor local di Indonesia masih terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. BEI kini merambah ke daerah Jambi, karena prospek pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.
“Melalui media daerah, diharapkan para investor local mendapatkan informasi mengenai hal-hal terkait investasi di Pasar Modal sebagai salah satu alternative investasi. Kota Jambi merupakan salah satu pusat perdagangan dan pelayanan jasa utama di Provinsi Jambi. Kota Jambi juga menghubungkan lintas Tengah dan Timur Sumatera, sehingga berpotensi menjadi simpul perdagangan regional,”kata Dewi.
Sementara Reynant Hadi mengatakan, KPEI adalah perusahaan swasta yang mengerjakan pekerjaan pemerintah. KPEI berfungsi untuk melakukan kliring serta penjamin investor di BEI.
Menurutnya, saat ini transaksi di BEI setiap harinya mencapai 100 ribu transaksi. Namun hal itu masih didominasi investor di Jakarta dan Surabaya. Menurutnya, investor di daerah tidak perlu takut untuk berinvestasi di pasar modal karena dijamin oleh KPEI.
Jambi Sudah 1.121 Sub Rekening Efek
Kepala Unit Operasional Teknologi Informasi PT KSEI, Mohammad Awaluddin mengatakan,
PT KSEI merupakan perusahaan swasta sebagai tempat penyimpanan transaksi dan dana nasabah yang berinvestasi di BEI. Saat ini Provinsi Jambi memiliki 1.121 Sub Rekening Efek (SRE) di BEI dengan keberadaan Kartu AKses berjumlah 807 kartu.
Jumlah tersebut paling banyak di Kota Jambi dengan 1.038 SRE dengan 757 kartu AKses di KSEI. Kabupaten Bungo 21 SRE 6 kartu AKses, Kerinci 17 SRE 11 kartu AKses, Muarojambi 15 SRE 6 kartu AKses dan Tanjung Jabung Barat 9 SRE 8 kartu AKses, Batanghari 7 SRE dengan 7 kartu AKses, Sarolangun, Tanjabtim dan Tebo masing-masing 1 SRE.
Menurut Mohammad Awaluddin, Provinsi Jambi berpotensi untuk pengembangan investasi di BEI. Kota Jambi berdekatan dengan pusat pertumbuhan regional Batam, Singapura dan Johor. Masa yang akan dating Jambi diprediksi akan memainkan peran penting sebagai daerah pendukung utama.
“Guna memastikan dampak yang berkelanjutan, BEI secara konsisten berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di beberapa kota di Indonesia. Selain Jambi, BEI telah menyelenggarakan workshop wartawan di Aceh, Makassar, Lampung, Kediri, Malang, Lombok dan Bengkulu. Bangka akan dilaksanakan awal April 2012,”kata Sekretaris PT BEI Irmawati Amran.
Disebutkan, melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan di berbagai daerah, jumlah investor pasar modal di Indonesia diharapkan dapat bertambah, sehingga memperkuat basis investor local dan semakin memajukan pasar modal Indonesia. RUK
Turun Gunung : BEI kini turun gunung ke daerah guna menjaring investor daerah agar mau berinvestasi di BEI. (Kiri ke kanan) Kepala Divisi Hukum BEI, Dewi Arum P, Reynant Hadi, Mohammad Awaluddin, Fitri Ulinda br Hutabarat (moderator) pada acara workshop dengan insane wartawan di Abadi Suit Hotel Jambi, Kamis (29/3). Sedikitnya 30 wartawan liputan Jambi hadir pada acara itu. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengajak investor yang berinvestasi di daerah untuk ikut berinvestasi di pasar modal. Pengenalan BEI kepada masyarakat di daerah kini tengah digalakkan, guna menghilangkan image (anggapan) bahwa pasar modal (BEI) hanya dinikmati kalangan atas.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Hukum BEI, Dewi Arum P pada acara workshop dengan insane wartawan di Abadi Suit Hotel Jambi, Kamis (29/3). Sedikitnya 30 wartawan liputan Jambi hadir pada acara itu. Penarasumber lainnya yakni Kepala Divisi Hukum, Komunikasi dan Umum PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) Reynant Hadi, Kepala Unit Operasional Teknologi Informasi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Mohammad Awaluddin.
Menurut Dewi Arum, workshop itu dilaksanakan untuk memperkenalkan prinsip-prinsip dasar seluk beluk investasi pasar modal di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia sebanyak kurang lebih 220 juta jiwa, dengan Gross Domestic Product yang meningkat sebesar 33,3 persen selama lima tahun terakhir.
Angka itu tidak diragukan lagi bahwa saat ini Indonesia adalah Negara yang memiliki potensi investor local di Indonesia masih terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. BEI kini merambah ke daerah Jambi, karena prospek pertumbuhan ekonomi yang cukup menjanjikan.
“Melalui media daerah, diharapkan para investor local mendapatkan informasi mengenai hal-hal terkait investasi di Pasar Modal sebagai salah satu alternative investasi. Kota Jambi merupakan salah satu pusat perdagangan dan pelayanan jasa utama di Provinsi Jambi. Kota Jambi juga menghubungkan lintas Tengah dan Timur Sumatera, sehingga berpotensi menjadi simpul perdagangan regional,”kata Dewi.
Sementara Reynant Hadi mengatakan, KPEI adalah perusahaan swasta yang mengerjakan pekerjaan pemerintah. KPEI berfungsi untuk melakukan kliring serta penjamin investor di BEI.
Menurutnya, saat ini transaksi di BEI setiap harinya mencapai 100 ribu transaksi. Namun hal itu masih didominasi investor di Jakarta dan Surabaya. Menurutnya, investor di daerah tidak perlu takut untuk berinvestasi di pasar modal karena dijamin oleh KPEI.
Jambi Sudah 1.121 Sub Rekening Efek
Kepala Unit Operasional Teknologi Informasi PT KSEI, Mohammad Awaluddin mengatakan,
PT KSEI merupakan perusahaan swasta sebagai tempat penyimpanan transaksi dan dana nasabah yang berinvestasi di BEI. Saat ini Provinsi Jambi memiliki 1.121 Sub Rekening Efek (SRE) di BEI dengan keberadaan Kartu AKses berjumlah 807 kartu.
Jumlah tersebut paling banyak di Kota Jambi dengan 1.038 SRE dengan 757 kartu AKses di KSEI. Kabupaten Bungo 21 SRE 6 kartu AKses, Kerinci 17 SRE 11 kartu AKses, Muarojambi 15 SRE 6 kartu AKses dan Tanjung Jabung Barat 9 SRE 8 kartu AKses, Batanghari 7 SRE dengan 7 kartu AKses, Sarolangun, Tanjabtim dan Tebo masing-masing 1 SRE.
Menurut Mohammad Awaluddin, Provinsi Jambi berpotensi untuk pengembangan investasi di BEI. Kota Jambi berdekatan dengan pusat pertumbuhan regional Batam, Singapura dan Johor. Masa yang akan dating Jambi diprediksi akan memainkan peran penting sebagai daerah pendukung utama.
“Guna memastikan dampak yang berkelanjutan, BEI secara konsisten berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di beberapa kota di Indonesia. Selain Jambi, BEI telah menyelenggarakan workshop wartawan di Aceh, Makassar, Lampung, Kediri, Malang, Lombok dan Bengkulu. Bangka akan dilaksanakan awal April 2012,”kata Sekretaris PT BEI Irmawati Amran.
Disebutkan, melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan di berbagai daerah, jumlah investor pasar modal di Indonesia diharapkan dapat bertambah, sehingga memperkuat basis investor local dan semakin memajukan pasar modal Indonesia. RUK
Kajati Jambi BD Nainggolan Dimutasi
Jambi, BATAKPOS
Kajati Jambi Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH. Foto Dok Rosenman Manihuruk
Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar acara pelepasan Kajati Jambi, Kajati Jambi Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH. Acara pelepasan ini dilakukan di ruang aula Kejati, Kamis (29/3) dihadiri oleh seluruh Kejari-Kejari se Provinsi Jambi.
BD Nainggolan yang sudah menjabat sebagai Kajati Jambi sejak bulan Oktober 2010 lalu, masa jabatannya berakhir 1 April. Selanjutnya BD Nainggolan menduduki jabatan fungsional jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Untuk pelaksanaan tugas sementara akan dijalankan oleh Wakajati, Uung Abdul Syukur. Belum diketahui siapa sebagai pengganti jabatan kejati Jambi ini.
“Penggantinya kita belum tahu, sementara ini untuk pelaksana tugas sementara adalah Wakajati,”kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari. Sejumlah kasus korupsi yang sempat mengendap di Kejati Jambi berhasil diangkat kembali oleh BD Nainggolan.
Diantaranya kasus mantan Sekda dan Wakil Bupati Muarojambi, Mucktar Muis, mantan Sekda Merangin Arfandi Ibnu Hajar, kasus SNVT PU Provinsi Jambi dan sejumlah kasus lainnya. RUK
Kajati Jambi Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH. Foto Dok Rosenman Manihuruk
Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar acara pelepasan Kajati Jambi, Kajati Jambi Bonaventura Daulat (BD) Nainggolan SH. Acara pelepasan ini dilakukan di ruang aula Kejati, Kamis (29/3) dihadiri oleh seluruh Kejari-Kejari se Provinsi Jambi.
BD Nainggolan yang sudah menjabat sebagai Kajati Jambi sejak bulan Oktober 2010 lalu, masa jabatannya berakhir 1 April. Selanjutnya BD Nainggolan menduduki jabatan fungsional jaksa di Kejaksaan Agung RI.
Untuk pelaksanaan tugas sementara akan dijalankan oleh Wakajati, Uung Abdul Syukur. Belum diketahui siapa sebagai pengganti jabatan kejati Jambi ini.
“Penggantinya kita belum tahu, sementara ini untuk pelaksana tugas sementara adalah Wakajati,”kata Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ashari. Sejumlah kasus korupsi yang sempat mengendap di Kejati Jambi berhasil diangkat kembali oleh BD Nainggolan.
Diantaranya kasus mantan Sekda dan Wakil Bupati Muarojambi, Mucktar Muis, mantan Sekda Merangin Arfandi Ibnu Hajar, kasus SNVT PU Provinsi Jambi dan sejumlah kasus lainnya. RUK
Gubernur Minta Sinergikan Program
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus, MM (HBA).Foto Dok Rosenman Manihuruk
Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) meminta para bupati/walikota se Provinsi Jambi untuk mensinergikan program antar kabupaten/kota dengan Provinsi Jambi. Hal itu penting guna meminimalisir tumpang tindihnya anggaran antar provinsi dengan kabupaten/kota.
Demikian sambutan Gubernur Jambi disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M. Si, saat membuka pelaksanaan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jambi di Hotel Golden Harvest Jambi, Kamis (29/3).
Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jambi tahun 2013, akan dilaksanakan tanggal 26 April 2012 mendatang. Dalam forum ini Gubernur Jambi berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, agar dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan tetap mengacu pada kewenanagan pada masing-masing tingkatan pemerintah.
Gubernur Jambi menggaris bawahi tentang Program SAMISAKE (Satu Milyar Satu Kecamatan), sebagaimana telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2012 ini, yang pendanaannya tidak lagi menjadi Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi.
Disebutkan, mekanisme perencanaannya tidak berubah sebagaimana perubahan penganggarannya, dimana untuk masing-masing kegiatan yang akan didanai melalui Program SAMISAKE, tetap diusulkan melalui mekanisme perencanaan yang baku, artinya, usulan program dan kegiatan tersebut juga harus terakomodir dalam usulan baik pada tahapan Pra Musrenbang maupun di dalam Musrenbang yang akan datang.
Seiring dengan terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jambi menyampaikan beberapa hal strategis.
Seperti dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan melalui mekanisme Dekonsentrasi, Tugas Pembantu dan Urusan Bersama, Kementerian/Lembaga tidak mempersyaratkan adanya dana pendamping atau sebutan lainnya yang membebani APBD, kecuali untuk urusan bersama.
Gubernur berharap kiranya pemerintah dapat melakukan percepatan untuk melakukan identifikasi kegiatan yang sudah merupakan urusan daerah dan memfasilitasi proses pengalihannya menjadi transfer ke daerah.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ir. H. Ahmad Fauzi, M.TP, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancanagan RKPD.
Disebutkan, penjelasan umum akan menjadi Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di Kecamatan sesuai dengan pentahapannya, dalam jedah waktu bulan Februasi sampai dengan akhir Maret telah dilakukan. RUK
Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus, MM (HBA).Foto Dok Rosenman Manihuruk
Gubernur Jambi Drs H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) meminta para bupati/walikota se Provinsi Jambi untuk mensinergikan program antar kabupaten/kota dengan Provinsi Jambi. Hal itu penting guna meminimalisir tumpang tindihnya anggaran antar provinsi dengan kabupaten/kota.
Demikian sambutan Gubernur Jambi disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M. Si, saat membuka pelaksanaan pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Provinsi Jambi di Hotel Golden Harvest Jambi, Kamis (29/3).
Pelaksanaan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Jambi tahun 2013, akan dilaksanakan tanggal 26 April 2012 mendatang. Dalam forum ini Gubernur Jambi berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi, agar dalam menyampaikan usulan program dan kegiatan tetap mengacu pada kewenanagan pada masing-masing tingkatan pemerintah.
Gubernur Jambi menggaris bawahi tentang Program SAMISAKE (Satu Milyar Satu Kecamatan), sebagaimana telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2012 ini, yang pendanaannya tidak lagi menjadi Belanja Langsung pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Jambi.
Disebutkan, mekanisme perencanaannya tidak berubah sebagaimana perubahan penganggarannya, dimana untuk masing-masing kegiatan yang akan didanai melalui Program SAMISAKE, tetap diusulkan melalui mekanisme perencanaan yang baku, artinya, usulan program dan kegiatan tersebut juga harus terakomodir dalam usulan baik pada tahapan Pra Musrenbang maupun di dalam Musrenbang yang akan datang.
Seiring dengan terbitnya Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jambi menyampaikan beberapa hal strategis.
Seperti dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan melalui mekanisme Dekonsentrasi, Tugas Pembantu dan Urusan Bersama, Kementerian/Lembaga tidak mempersyaratkan adanya dana pendamping atau sebutan lainnya yang membebani APBD, kecuali untuk urusan bersama.
Gubernur berharap kiranya pemerintah dapat melakukan percepatan untuk melakukan identifikasi kegiatan yang sudah merupakan urusan daerah dan memfasilitasi proses pengalihannya menjadi transfer ke daerah.
Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ir. H. Ahmad Fauzi, M.TP, dalam laporannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan forum antar pemangku kepentingan dalam rangka membahas rancanagan RKPD.
Disebutkan, penjelasan umum akan menjadi Musrenbang RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, dan Musrenbang RKPD Kabupaten/Kota di Kecamatan sesuai dengan pentahapannya, dalam jedah waktu bulan Februasi sampai dengan akhir Maret telah dilakukan. RUK
Kamis, 29 Maret 2012
Pasar Lelang Lokal Putus Mata Rantai Perdagangan
Jambi, BATAKPOS
Pasar Lelang : Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi berikan sambutan pada pembukaan pasar lelang Agro dengan Sitem Pasar Lelang Forward (PLF) dan Pasar Lelang Lokal Karet di Jambi, Rabu (28/3). PLF dan PLL merupakan pemutus mata rantai perdagangan yang menguntungkan petani. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Komuditi : Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi (kanan) didampingi Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin dan Ka-Bappebti, Syahrul R Sempurnajaya (ketiga dari kanan) saat mendapat penjelasan komoditi yang di lelang dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir Tagor Mulia Nasution, Rabu (28/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jumpa Pers : Wamen Perdagangan, Bayu Krisnamurthi (tengah) didampingi Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin (kiri) dan Ka-Bappebti, Syahrul R Sempurnajaya (kanan) saat melakukan jumpa pers terkait dengan pembukaan pasar lelang Agro dengan Sitem Pasar Lelang Forward (PLF) dan Pasar Lelang Lokal Karet yang diikuti 50 peserta di Jambi, Rabu (28/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi berharap agar pasar lelang lokal (PLL) karet dan pasar lelang forward (PLF) karet serta komuditas lainnya di Provinsi Jambi bisa meningkatkan harga komuditi dari petani seperti karet, coklat, pinang, casiavera, minyak nilam, atau lainnya.
Pasar lelang PLF ini memutus mata rantai perdagangan serta mengefisienkan mata rantai perdagangan. PLF juga akan menguntungkan petani karena terhindar dari tengkulak serta bisa menentukan nilai jual dari komuditi yang dipasarkan.
Demikian dikatakan Bayu Krisnamurthi pada acara pembukaan pasar lelang Agro dengan Sitem Pasar Lelang Forward (PLF) dan Pasar Lelang Lokal Karet di Jambi, Rabu (28/3). Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya, Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin dan 50 pelaku lelang.
Menurut Bayu Krisnamurthi, pasar lelang diharapkan menjadi sarana pembentukan harga yang wajar dan efektif dalam mengefisiankan mata rantai pergadangan. Hal tersebut selaras dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 650/MPP/Kep/10/2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Komoditi Agro yang mampu mengakomudir dinamika perkembangan sector perdagangan yang semakin pesat.
Disebutkan, dalam waktu dekat Keputusan Menteri Perindag akan disempurnakan dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama dalam penyelenggaraan pasar lelang, diantaranya kelembagaan, penjamin pasar lelang, mekanisme transaksi lelang, keanggotaan dan penyelesaian perselisihan.
“Selama ini sejumlah komoditi Indonesia eksport nomor satu di dunia, seperti komoditi pinang, casiavera, kayu gaharu, minyak nilam. Kemudian karet nomor dua didunia serta coklat nomor tiga pengeksport di dunia. Namun selama ini harga jual ditentukan oleh pengimport, bukan pengeksport. Dengan adanya pasar lelang ini, petani serta pengeksport bisa memiliki nilai tawar harga,”katanya.
Menurut Bayu, petani harus punya nilai tawar atas komoditi yang mereka jual. Pasar lelang local salah satu jawaban untuk meningkatkan nilai jual komoditi petani tersebut. Kemudian pemerintah juga punya nilai tawar untuk menentukan harga eksport komoditi tersebut ke luar negeri.
PLL Karet Panerokan
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi beserta rombongan juga berkunjung ke PLL karet di Panerokan, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Rabu (28/3). PLL karet Panerokan di Kabupaten Batanghari sudah berdiri sejak 1989.
Menurut Bayu, yang juga sebagai pencetus PLL Panerokan, kehadiran PLL Karet memiliki kontribusi dalam perdagangan karet di wilayah Jambi dan sekitarnya. Tahun 2011 lalu, transaksi PLL Karet Panerokan tercatat senilai Rp 11,5 miliar.
“Sampai pertengahan Maret 2012, total transaksi mencapai Rp 2,6 miliar. Keberhasilan dari PLL karet Panerokan ini, ikut menginspirasi daerah lain mendirikan pasar lelang karet serupa, seperti di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. Selanjutnya, pasar lelang ini akan dikembangkan menjadi Pasar Lelang Forward Agro,”kata Bayu.
Kata Bayu, data Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), potensi produksi karet Indonesia tercatat 3 juta ton. Sedangkan volume ekspor karet berkisar 2,4 juta ton hingga 2,5 juta ton.
“Artinya, hanya 500.000 ton karet saja yang di olah dalam negeri. International Rubber Study Group (IRSG) memperkirakan konsumsi karet alam 2012 mencapai 11 juta ton atau tumbuh sekitar 2,6 persen. Sebanyak 65 persen dari permintaan karet diproduksi oleh Indonesia, Thailand dan Malaysia,”ujarnya.
Disebutkan, riset dari LMC Internasional menyebutkan, pertumbuhan permintaan karet akan naik sekitar 3,5-4 persen hingga tahun 2020. PLL Karet Panerokan juga akan dilengkapi dengan kamera CCTV sehingga bisa dimonitir dari jarak jauh aktivitas lelang di PLL tersebut.
“PLL Panerokan nantinya akan dilengkapi kamera CCTV sehingga aktivitas pasar lelang tersebut bisa dipantau dari jauh. Bahkan pihak lain juga bisa memonitor jumlah transaksi lelang karet di termpat tersebut sehingga bisa jadi percontohan bagi daerah lain,”katanya.
Gudang Penampungan
Sementara Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya mengatakan, pihaknya meminta pihak perbankkan atau pihak lain agar bisa membangun gudang penampungan komuditi yang hendak dilelang.
“Kita berharap ada pihak swasta atau BUMD atau perbankkan dapat membangun gudang penampungan komuditi sebelum di lelang. Sistem PLF harus didukung gudang yang memadai sehingga pihak petani bisa menyimpan hasil komoditi di gudang tersebut sebelum di lelang,”katanya.
Menurut Syahrul, gudang tersebut nantinya akan direkomendasikan oleh Bappebti. Kemudian pihak gudang tersebut juga bisa memberikan pinjaman kepada petani sebelum melakukan penjualan komoditi mereka dengan PLF tersebut.
“Petani bisa menahan barang di gudang tersebut apabila harga komoditi turun. Kemudian komoditi petani tidak terpaksa menjual komoditi karena kebutuhan mendesak. Pemilik gudang bisa memberikan pinjaman dengan agunan komoditi yang disimpan di gudang tersebut,”katanya. RUK
Pasar Lelang : Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi berikan sambutan pada pembukaan pasar lelang Agro dengan Sitem Pasar Lelang Forward (PLF) dan Pasar Lelang Lokal Karet di Jambi, Rabu (28/3). PLF dan PLL merupakan pemutus mata rantai perdagangan yang menguntungkan petani. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Komuditi : Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi (kanan) didampingi Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin dan Ka-Bappebti, Syahrul R Sempurnajaya (ketiga dari kanan) saat mendapat penjelasan komoditi yang di lelang dari Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Ir Tagor Mulia Nasution, Rabu (28/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jumpa Pers : Wamen Perdagangan, Bayu Krisnamurthi (tengah) didampingi Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin (kiri) dan Ka-Bappebti, Syahrul R Sempurnajaya (kanan) saat melakukan jumpa pers terkait dengan pembukaan pasar lelang Agro dengan Sitem Pasar Lelang Forward (PLF) dan Pasar Lelang Lokal Karet yang diikuti 50 peserta di Jambi, Rabu (28/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi berharap agar pasar lelang lokal (PLL) karet dan pasar lelang forward (PLF) karet serta komuditas lainnya di Provinsi Jambi bisa meningkatkan harga komuditi dari petani seperti karet, coklat, pinang, casiavera, minyak nilam, atau lainnya.
Pasar lelang PLF ini memutus mata rantai perdagangan serta mengefisienkan mata rantai perdagangan. PLF juga akan menguntungkan petani karena terhindar dari tengkulak serta bisa menentukan nilai jual dari komuditi yang dipasarkan.
Demikian dikatakan Bayu Krisnamurthi pada acara pembukaan pasar lelang Agro dengan Sitem Pasar Lelang Forward (PLF) dan Pasar Lelang Lokal Karet di Jambi, Rabu (28/3). Turut hadir pada kesempatan itu Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya, Sekda Provinsi Jambi Ir Syahrasaddin dan 50 pelaku lelang.
Menurut Bayu Krisnamurthi, pasar lelang diharapkan menjadi sarana pembentukan harga yang wajar dan efektif dalam mengefisiankan mata rantai pergadangan. Hal tersebut selaras dengan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 650/MPP/Kep/10/2004 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pasar Lelang dengan Penyerahan Kemudian (Forward) Komoditi Agro yang mampu mengakomudir dinamika perkembangan sector perdagangan yang semakin pesat.
Disebutkan, dalam waktu dekat Keputusan Menteri Perindag akan disempurnakan dengan mempertimbangkan beberapa aspek utama dalam penyelenggaraan pasar lelang, diantaranya kelembagaan, penjamin pasar lelang, mekanisme transaksi lelang, keanggotaan dan penyelesaian perselisihan.
“Selama ini sejumlah komoditi Indonesia eksport nomor satu di dunia, seperti komoditi pinang, casiavera, kayu gaharu, minyak nilam. Kemudian karet nomor dua didunia serta coklat nomor tiga pengeksport di dunia. Namun selama ini harga jual ditentukan oleh pengimport, bukan pengeksport. Dengan adanya pasar lelang ini, petani serta pengeksport bisa memiliki nilai tawar harga,”katanya.
Menurut Bayu, petani harus punya nilai tawar atas komoditi yang mereka jual. Pasar lelang local salah satu jawaban untuk meningkatkan nilai jual komoditi petani tersebut. Kemudian pemerintah juga punya nilai tawar untuk menentukan harga eksport komoditi tersebut ke luar negeri.
PLL Karet Panerokan
Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi beserta rombongan juga berkunjung ke PLL karet di Panerokan, Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi Rabu (28/3). PLL karet Panerokan di Kabupaten Batanghari sudah berdiri sejak 1989.
Menurut Bayu, yang juga sebagai pencetus PLL Panerokan, kehadiran PLL Karet memiliki kontribusi dalam perdagangan karet di wilayah Jambi dan sekitarnya. Tahun 2011 lalu, transaksi PLL Karet Panerokan tercatat senilai Rp 11,5 miliar.
“Sampai pertengahan Maret 2012, total transaksi mencapai Rp 2,6 miliar. Keberhasilan dari PLL karet Panerokan ini, ikut menginspirasi daerah lain mendirikan pasar lelang karet serupa, seperti di Kabupaten Bungo dan Kabupaten Tebo. Selanjutnya, pasar lelang ini akan dikembangkan menjadi Pasar Lelang Forward Agro,”kata Bayu.
Kata Bayu, data Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (Gapkindo), potensi produksi karet Indonesia tercatat 3 juta ton. Sedangkan volume ekspor karet berkisar 2,4 juta ton hingga 2,5 juta ton.
“Artinya, hanya 500.000 ton karet saja yang di olah dalam negeri. International Rubber Study Group (IRSG) memperkirakan konsumsi karet alam 2012 mencapai 11 juta ton atau tumbuh sekitar 2,6 persen. Sebanyak 65 persen dari permintaan karet diproduksi oleh Indonesia, Thailand dan Malaysia,”ujarnya.
Disebutkan, riset dari LMC Internasional menyebutkan, pertumbuhan permintaan karet akan naik sekitar 3,5-4 persen hingga tahun 2020. PLL Karet Panerokan juga akan dilengkapi dengan kamera CCTV sehingga bisa dimonitir dari jarak jauh aktivitas lelang di PLL tersebut.
“PLL Panerokan nantinya akan dilengkapi kamera CCTV sehingga aktivitas pasar lelang tersebut bisa dipantau dari jauh. Bahkan pihak lain juga bisa memonitor jumlah transaksi lelang karet di termpat tersebut sehingga bisa jadi percontohan bagi daerah lain,”katanya.
Gudang Penampungan
Sementara Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) Syahrul R Sempurnajaya mengatakan, pihaknya meminta pihak perbankkan atau pihak lain agar bisa membangun gudang penampungan komuditi yang hendak dilelang.
“Kita berharap ada pihak swasta atau BUMD atau perbankkan dapat membangun gudang penampungan komuditi sebelum di lelang. Sistem PLF harus didukung gudang yang memadai sehingga pihak petani bisa menyimpan hasil komoditi di gudang tersebut sebelum di lelang,”katanya.
Menurut Syahrul, gudang tersebut nantinya akan direkomendasikan oleh Bappebti. Kemudian pihak gudang tersebut juga bisa memberikan pinjaman kepada petani sebelum melakukan penjualan komoditi mereka dengan PLF tersebut.
“Petani bisa menahan barang di gudang tersebut apabila harga komoditi turun. Kemudian komoditi petani tidak terpaksa menjual komoditi karena kebutuhan mendesak. Pemilik gudang bisa memberikan pinjaman dengan agunan komoditi yang disimpan di gudang tersebut,”katanya. RUK
Polda Jambi Sita 25.274 Liter BBM Dari Spekulan
Jambi, BATAKPOS
Jumpa Pers : Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Anang Iskandar (kiri) didampingi Kabid Humas AKBP Almansyah saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3). Kapolda Jambi banyak menerima masukan dari wartawan terkait dengan isu kenaikan BBM serta kejahatan lainnya. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jajaran Polda Jambi berhasil menyita 25.274 liter bahan bakar minyak (BBM) dari spekulan dalam operasi Dian Siginjai dari tanggal 21 Maret hingga 26 Maret. Sebanyak 16 ( 14 laki-laki 2 perempuan) tersangka berhasil diamankan serta barang bukti truk 3 unit, mobil 6 unit serta sepeda motor 1 unit.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen Pol Drs Anang Iskandar didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) AKBP Almansyah saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3) mengatakan, pengungkapan kasus spekulan BBM itu dilakukan anggota yang tergabung dalam program Patroli Multi Sasaran (PMS).
“Spekulan BBM yang berhasil diungkap PMS terdiri dari 18 kasus di Polda Jambi dan Polres. Polda Jambi 3 kakus, Polresta Jambi 2 kasus, Polres Bungo 3 kasus, Polres Merangin 2 kasus, Polres Tanjab Barat 1 kasus, Polres Batanghari 3 kasus, Polres Tebo 3 kasus dan Polres Sarolangun 1 kasus,”katanya.
Menurut Kapolda Jambi, dari jumlah 25.274 liter BBM yang disita, 4.490 liter premium dan 20.784 liter solar. Dirinya juga mengintruksikan seluruh jajaran khususnya PMS agar terus mengawasi spekulan BBM. Pihaknya juga akan mengantisipasi SPBU se Provinsi Jambi saat adanya kenaikan BBM tertanggal 1 April mendatang.
Tim Program PMS
Menurut Anang Iskandar, dirinya sejak November 2011 menjabat Kapolda Jambi membuat program PMS untuk memberantas kejahatan tanpa korban. PMS itu akan berlaku terus menerus dalam memberantas kejahatan tanpa korban tersebut, seperti spekulan BBM, miras, narkoba dan sebagainya.
Pihaknya membuat program Forum Diskusi Group (FDG) di seluruh polsek dan polres serta Polda untuk mendekatkan pengetahuan terhadap persoalan criminal yang dihadapi masyarakat. FDG ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Menurutnya PMS dan FDG merupakan program Prioritas Jajaran Polda Jambi agar lebih dekat terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Bahkan PMS merupakan ikon Polda Jambi dan baru ada di Polda Jambi di seluruh Indonesia.
Menyinggung soal aksi unjukrasa petani dari Suku Anak Dalam (SAD), Serikat Tani Nasional (STN) Jambi serta petani dari Sarolangun dan Batanghari yang melakukan pendudukan di depan kantor Gubernur Jambi yang kini memasuki hari ke 15, kata Anang Iskandar, lahan yang sudah diserahkan kepada perusahaan tidak dapat lagi dialihkan kepada masyarakat karena sudah disahkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pihak perusahaan telah mengajukan surat kepada Pemerintah Pusat, sementara petani tidak ada mengajukan surat. Sehingga klaim petani itu tidak bisa disetujuai pemerintah daerah karena wewenngnya ada di Pusat. Hal ini saya tahu dari FDG yang menghadirkan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan BPN Provinsi Jambi,”katanya. RUK
Jumpa Pers : Kapolda Jambi Brigjen Pol Drs Anang Iskandar (kiri) didampingi Kabid Humas AKBP Almansyah saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3). Kapolda Jambi banyak menerima masukan dari wartawan terkait dengan isu kenaikan BBM serta kejahatan lainnya. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Jajaran Polda Jambi berhasil menyita 25.274 liter bahan bakar minyak (BBM) dari spekulan dalam operasi Dian Siginjai dari tanggal 21 Maret hingga 26 Maret. Sebanyak 16 ( 14 laki-laki 2 perempuan) tersangka berhasil diamankan serta barang bukti truk 3 unit, mobil 6 unit serta sepeda motor 1 unit.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Brigjen Pol Drs Anang Iskandar didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) AKBP Almansyah saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (28/3) mengatakan, pengungkapan kasus spekulan BBM itu dilakukan anggota yang tergabung dalam program Patroli Multi Sasaran (PMS).
“Spekulan BBM yang berhasil diungkap PMS terdiri dari 18 kasus di Polda Jambi dan Polres. Polda Jambi 3 kakus, Polresta Jambi 2 kasus, Polres Bungo 3 kasus, Polres Merangin 2 kasus, Polres Tanjab Barat 1 kasus, Polres Batanghari 3 kasus, Polres Tebo 3 kasus dan Polres Sarolangun 1 kasus,”katanya.
Menurut Kapolda Jambi, dari jumlah 25.274 liter BBM yang disita, 4.490 liter premium dan 20.784 liter solar. Dirinya juga mengintruksikan seluruh jajaran khususnya PMS agar terus mengawasi spekulan BBM. Pihaknya juga akan mengantisipasi SPBU se Provinsi Jambi saat adanya kenaikan BBM tertanggal 1 April mendatang.
Tim Program PMS
Menurut Anang Iskandar, dirinya sejak November 2011 menjabat Kapolda Jambi membuat program PMS untuk memberantas kejahatan tanpa korban. PMS itu akan berlaku terus menerus dalam memberantas kejahatan tanpa korban tersebut, seperti spekulan BBM, miras, narkoba dan sebagainya.
Pihaknya membuat program Forum Diskusi Group (FDG) di seluruh polsek dan polres serta Polda untuk mendekatkan pengetahuan terhadap persoalan criminal yang dihadapi masyarakat. FDG ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya.
Menurutnya PMS dan FDG merupakan program Prioritas Jajaran Polda Jambi agar lebih dekat terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat. Bahkan PMS merupakan ikon Polda Jambi dan baru ada di Polda Jambi di seluruh Indonesia.
Menyinggung soal aksi unjukrasa petani dari Suku Anak Dalam (SAD), Serikat Tani Nasional (STN) Jambi serta petani dari Sarolangun dan Batanghari yang melakukan pendudukan di depan kantor Gubernur Jambi yang kini memasuki hari ke 15, kata Anang Iskandar, lahan yang sudah diserahkan kepada perusahaan tidak dapat lagi dialihkan kepada masyarakat karena sudah disahkan oleh Pemerintah Pusat.
“Pihak perusahaan telah mengajukan surat kepada Pemerintah Pusat, sementara petani tidak ada mengajukan surat. Sehingga klaim petani itu tidak bisa disetujuai pemerintah daerah karena wewenngnya ada di Pusat. Hal ini saya tahu dari FDG yang menghadirkan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan BPN Provinsi Jambi,”katanya. RUK
Gubernur Jambi Pembina Terbaik Nasional PNPM Mandiri
Jambi, BATAKPOS
Penghargaan : Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (kanan) saat menerima penghargaan Pembina PNPM Mandiri Kategori Unit Pegelola Kegiatan Aspek Pelayanan dari Wakil Presiden (Wapres) RI. DR. Boediyono, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), keluar sebagai Pembina Terbaik Nasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kategori Unit Pegelola Kegiatan Aspek Pelayanan. Gubernur mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI. DR. Boediyono, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3).
Penyerahan penghargaan berupa tropy juga disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gumawan Fauzi, bersama para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu kedua, para Gubernur, Bupati, seluruh Indonesia dan para peserta Rapat Kerja Nasionaol Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tahun 2012, yang datang dari seluruh Indonesia.
Gubernur Jambi menyampaikan terima kasih kepada Wakil Presiden RI yang telah memberikan penghargaan Provinsi Jambi sebagai terbaik satu dalam Pembina Terbaik Nasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kategori Unit Pegelola Kegiatan Aspek Pelayanan.
“Ini tidak terlepas dari peran konsultan di lapangan termauk Bupati dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK)-nya sendiri di Kecamatan Rimbo Bujang. Ini juga merupakan wujud kerja keras yang telah dilakukan, dimana program ini merupakan program primadona dari Bapak Wapres dalam mengentaskan kemiskinan di negeri ini,”kata HBA di Jambi, Rabu (28/3).
Disebutkan, di kabupaten se Provinsi Jambi juga ada bantuan Rp100 juta/desa, semuanya ini tidak lain tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di pedesaan di Provinsi Jambi, seperti juga di Kabupaten Tebo.
“PNPM ini merupakan icon Nasional dalam mengentaskan kemiskinan yang harus kita sukseskan, karenanya program PNPM Mandiri Perdesaan ini harus dilanjutkan, sebagaimana yang disampaikan Wapres dan Mendagri,”katanya.
Menurut HBA, bahwa sinergisitas adanya koordinasi program atar kabupaten/kota, provinsi dan nasional, sampai kepedesaan, jangan sampai terjadi tumpang tindih program, kemudian Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional juga harus mengikuti perkembangan program tersebut.
Sementara itu Bupati Tebo, Sukandar, S.Kom meraih penghargaan Unit Pengelola Kegiatan UPK Terbaik Nasional Aspen Kelembagaan, Aspek Pelayanan yang diraih PNPM Mandiri Rimbo Bujang.
Menurutnya, pola kerjasama yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tebo adalah berupaya memberikan fasilitas-fasilitas, seperti lokasi pembangunan kantor, dan mempasilitasi bila mana dalam pelaksanaannya PNPM ini mendapatkan masalah ataupun adanya hambatan yang dihadapi.
Menurut Wapres, seperti dikutip HBA, bahwa disetiap kesempatan melakukan kunjungan kerja di daerah, Wapres selalu menyempatkan untuk berdialog dengan pelaku para penggiat, pelaku dan Pembina dari program PNPM baik perdesaan maupun perkotaan, dan selalu mendapat masukkan yang baik, karena semuanya merasakan manfaat dari program ini.
“Wapres sangat mendukung pelaksanaan program ini. Maka program ini akan berlanjut hingga akhir pemerintahan saat ini, dengan harapan nantinya akan kembali dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya, karena ini adalah program yang sukses dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan,”katanya.
PNPM Mandiri Menyebar di 61.598 Desa di Indonesia
Menurut Mendagri, Rakernas ini diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Bappeda dan Kepala Pemberdayaan Masyarakar dan Desa Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Komisi yang membidangi PNPM-MPd Kabupaten/Kota, Kepala Badan dan Desa Kabupaten/Kota lokasi PNPM MPd, serta tim Koordinasi PNPM Mandiri Pusat, yang jumlahnya sebanyak 1.339 orang.
Hingga tahun 2012 ini PNPM -Pd telah dilaksanakan di 5100 Kecamatan atau kurang lebih 80 persen dari jumlah Kecamatan yang ada di 393 Kabupaten/Kota pada 32 Provinsi, yang meliputi 61.598 Desa di Indonesia.
Kebersamaan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PNPM-MPd, diwujudkan dalam bentuk penyediaan dana bantuan langsung masyarakat untuk pembiayaan kegiatan yang bersumber dari APBD sebagai pendamping dana APBN, yang disebut dana daerah urusan bersama.
Sampai saat ini dari 393 Kabupaten/Kota lokasi program, 391 Kabupaten telah mengalokasi dana daerah urusan bersama tersebut, namun masih terdapat dua Kabupaten yang masih dalam proses penyampaian komitmen program.
Mendagri mengatakan, bahwa keiikutsertaan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program mencapai kurang lebih 14.000 orang, yang 55 persennya berasal dari keluarga rumah tangga miskin.
Demikian pula keterlibatan dari kaum perempuan, dari 40 persen yang ditargetkan, meningkat menjadi 48 persen, disamping ini program ini juga telah berhasil menyerap angkatan kerja terlatih, seperti pasilitator atau konsultan, yang hingga saat ini berjumlah lebih dari 13.000 orang, dan telah melatih pelaku masyarakat sejumlah 497.379. RUK
Penghargaan : Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (kanan) saat menerima penghargaan Pembina PNPM Mandiri Kategori Unit Pegelola Kegiatan Aspek Pelayanan dari Wakil Presiden (Wapres) RI. DR. Boediyono, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk
Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), keluar sebagai Pembina Terbaik Nasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kategori Unit Pegelola Kegiatan Aspek Pelayanan. Gubernur mendapatkan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden (Wapres) RI. DR. Boediyono, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (27/3).
Penyerahan penghargaan berupa tropy juga disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Gumawan Fauzi, bersama para Menteri Kabinet Indonesia Bersatu kedua, para Gubernur, Bupati, seluruh Indonesia dan para peserta Rapat Kerja Nasionaol Pemberdayaan Masyarakat dalam rangka Sosialisasi PNPM Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) tahun 2012, yang datang dari seluruh Indonesia.
Gubernur Jambi menyampaikan terima kasih kepada Wakil Presiden RI yang telah memberikan penghargaan Provinsi Jambi sebagai terbaik satu dalam Pembina Terbaik Nasional Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Kategori Unit Pegelola Kegiatan Aspek Pelayanan.
“Ini tidak terlepas dari peran konsultan di lapangan termauk Bupati dan Unit Pengelola Kegiatan (UPK)-nya sendiri di Kecamatan Rimbo Bujang. Ini juga merupakan wujud kerja keras yang telah dilakukan, dimana program ini merupakan program primadona dari Bapak Wapres dalam mengentaskan kemiskinan di negeri ini,”kata HBA di Jambi, Rabu (28/3).
Disebutkan, di kabupaten se Provinsi Jambi juga ada bantuan Rp100 juta/desa, semuanya ini tidak lain tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan masyarakat di pedesaan di Provinsi Jambi, seperti juga di Kabupaten Tebo.
“PNPM ini merupakan icon Nasional dalam mengentaskan kemiskinan yang harus kita sukseskan, karenanya program PNPM Mandiri Perdesaan ini harus dilanjutkan, sebagaimana yang disampaikan Wapres dan Mendagri,”katanya.
Menurut HBA, bahwa sinergisitas adanya koordinasi program atar kabupaten/kota, provinsi dan nasional, sampai kepedesaan, jangan sampai terjadi tumpang tindih program, kemudian Kabupaten/Kota, Provinsi, dan nasional juga harus mengikuti perkembangan program tersebut.
Sementara itu Bupati Tebo, Sukandar, S.Kom meraih penghargaan Unit Pengelola Kegiatan UPK Terbaik Nasional Aspen Kelembagaan, Aspek Pelayanan yang diraih PNPM Mandiri Rimbo Bujang.
Menurutnya, pola kerjasama yang dilakukan pemerintah Kabupaten Tebo adalah berupaya memberikan fasilitas-fasilitas, seperti lokasi pembangunan kantor, dan mempasilitasi bila mana dalam pelaksanaannya PNPM ini mendapatkan masalah ataupun adanya hambatan yang dihadapi.
Menurut Wapres, seperti dikutip HBA, bahwa disetiap kesempatan melakukan kunjungan kerja di daerah, Wapres selalu menyempatkan untuk berdialog dengan pelaku para penggiat, pelaku dan Pembina dari program PNPM baik perdesaan maupun perkotaan, dan selalu mendapat masukkan yang baik, karena semuanya merasakan manfaat dari program ini.
“Wapres sangat mendukung pelaksanaan program ini. Maka program ini akan berlanjut hingga akhir pemerintahan saat ini, dengan harapan nantinya akan kembali dilanjutkan oleh pemerintahan selanjutnya, karena ini adalah program yang sukses dalam mengentaskan kemiskinan di pedesaan,”katanya.
PNPM Mandiri Menyebar di 61.598 Desa di Indonesia
Menurut Mendagri, Rakernas ini diikuti oleh Gubernur, Bupati/Walikota, Kepala Bappeda dan Kepala Pemberdayaan Masyarakar dan Desa Provinsi, dan Kabupaten/Kota, Ketua DPRD Komisi yang membidangi PNPM-MPd Kabupaten/Kota, Kepala Badan dan Desa Kabupaten/Kota lokasi PNPM MPd, serta tim Koordinasi PNPM Mandiri Pusat, yang jumlahnya sebanyak 1.339 orang.
Hingga tahun 2012 ini PNPM -Pd telah dilaksanakan di 5100 Kecamatan atau kurang lebih 80 persen dari jumlah Kecamatan yang ada di 393 Kabupaten/Kota pada 32 Provinsi, yang meliputi 61.598 Desa di Indonesia.
Kebersamaan Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan PNPM-MPd, diwujudkan dalam bentuk penyediaan dana bantuan langsung masyarakat untuk pembiayaan kegiatan yang bersumber dari APBD sebagai pendamping dana APBN, yang disebut dana daerah urusan bersama.
Sampai saat ini dari 393 Kabupaten/Kota lokasi program, 391 Kabupaten telah mengalokasi dana daerah urusan bersama tersebut, namun masih terdapat dua Kabupaten yang masih dalam proses penyampaian komitmen program.
Mendagri mengatakan, bahwa keiikutsertaan masyarakat dalam setiap tahapan pelaksanaan program mencapai kurang lebih 14.000 orang, yang 55 persennya berasal dari keluarga rumah tangga miskin.
Demikian pula keterlibatan dari kaum perempuan, dari 40 persen yang ditargetkan, meningkat menjadi 48 persen, disamping ini program ini juga telah berhasil menyerap angkatan kerja terlatih, seperti pasilitator atau konsultan, yang hingga saat ini berjumlah lebih dari 13.000 orang, dan telah melatih pelaku masyarakat sejumlah 497.379. RUK
Rabu, 28 Maret 2012
Terlibat Narkoba, Sat Pol PP Diciduk Polisi
Jambi, BATAKPOS
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.
Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.
Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.
Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.
Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK
Terlibat Narkoba, Sat Pol PP Diciduk Polisi
Jambi, BATAKPOS
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.
Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.
Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.
Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.
Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK
Terlibat Narkoba, Sat Pol PP Diciduk Polisi
Jambi, BATAKPOS
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.
Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.
Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK
Seorang oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jambi bernama Dedi Kurbani (30) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Jambi, Rabu (27/3) malam. Polisi menyita barang bukti berupa tiga paket narkotika jenis shabu-shabu, 1 unit HP Nokia 5230, 1 unit sepeda motor BH 6703 MH, uang tunai Rp677.000.
Selain Dedi, polisi juga berhasil menciduk Agus Salim (29) sopir angkot sebagai penyuplai shabu ke Dedi. Tersangka Dedi ditangkap di Jl Orang Kayo Itam, Rt 14 Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur sekira pukul 21.00 WIB.
Sementara tersangka Agus diamankan dari pengembangan Dedi di Jl Kompol A Bastari Rt 14 Kelurahan Budiman Kecamatan Jambi Timur malam itu juga. Dari tangan Agus polisi menyita dua paket shabu siap pakei yang ditemukan dibawah sandal tersangka.
Demikian keterangan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Witry Hariyaono kepada wartawan, Rabu (28/3). Menurutnya, kini kedua tersangka ditahan di Mapolresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut. RUK
Kejati Jambi Tutupi Indentitas Tersangka Korupsi Proyek Sungai Batanghari
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga kini masih menutup-nutupi identitas tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar. Kejati Jambi kini sudah menaikkan kasus itu ketingkat penyidikan. Pihak kejaksaan menyatakan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Andi Ashari, Selasa (27/3) mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Lince Romauli Raya, ini diduga ada kerugian negara senilai Rp 5 miliar lebih.
Disebutkan, ditahap penyelidikan, penyidik sudah mempunyai gambaran siapa saja yang bertanggung jawab. “Nanti setelah dilimpahkan ke penyidikan, baru ditetapkan siapa tersangkanya. Saat ini penyidik tengah membuat laporan hasil penyelidikan untuk dilimpahkan ke penyidikan. Setelah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,”katanya.
Menurut Andi, semua yang didapat dalam tahap penyelidikan oleh bagian Intelijen, akan diserahkan ke bagian Pidsus, termasuk semua dokumen-dokumen. Dalam tahap pengumpulan dokumen sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satu diantaranya Ketua Asosiasi Pelayaran Nasional/INSA Jambi, Edy B. Selain itu, pihak rekanan PT Lince Romauli Raya, dan Adpel Jambi.
Proyek pengerukan alur dangkal di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi itu dikejakan oleh PT Lince Romauli Raya dengan masa kerja 90 hari mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga kini perkerjaan belum tuntas, sehingga ini merugikan keuangan negara yang cukup besar yakni Rp 5 miliar lebih. RUK
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga kini masih menutup-nutupi identitas tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar. Kejati Jambi kini sudah menaikkan kasus itu ketingkat penyidikan. Pihak kejaksaan menyatakan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Andi Ashari, Selasa (27/3) mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Lince Romauli Raya, ini diduga ada kerugian negara senilai Rp 5 miliar lebih.
Disebutkan, ditahap penyelidikan, penyidik sudah mempunyai gambaran siapa saja yang bertanggung jawab. “Nanti setelah dilimpahkan ke penyidikan, baru ditetapkan siapa tersangkanya. Saat ini penyidik tengah membuat laporan hasil penyelidikan untuk dilimpahkan ke penyidikan. Setelah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,”katanya.
Menurut Andi, semua yang didapat dalam tahap penyelidikan oleh bagian Intelijen, akan diserahkan ke bagian Pidsus, termasuk semua dokumen-dokumen. Dalam tahap pengumpulan dokumen sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satu diantaranya Ketua Asosiasi Pelayaran Nasional/INSA Jambi, Edy B. Selain itu, pihak rekanan PT Lince Romauli Raya, dan Adpel Jambi.
Proyek pengerukan alur dangkal di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi itu dikejakan oleh PT Lince Romauli Raya dengan masa kerja 90 hari mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga kini perkerjaan belum tuntas, sehingga ini merugikan keuangan negara yang cukup besar yakni Rp 5 miliar lebih. RUK
Gubernur Jambi Minta Sumbangan Dealer Rp 2500 Hingga Rp 50. 000 Per Kenderaan
Jambi, BATAKPOS
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta sumbangan wajib dari 23 perwakilan dealer kenderaan di Jambi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sumbangan pihak ketiga. Sumbangan itu yakni berkisar Rp 2500 hingga Rp 5000 per kenderaan roda dua (motor) dan Rp 50.000 untuk kenderaan roda empat (mobil).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Jambi, Ali Redo, Selasa (27/3) kepada wartawan mengatakan, dari 23 perwakilan dealer Jambi yang diundang Senin (26/3), hanya dihadiri kurang dari 10 orang. Ali Redo mengatakan, tindakan ini jelas melecehkan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus.
Menurut Ali Redo, dirinya diperintahkan HBA untuk membuat surat teguran kepada dealer-dealer yang diundang dan tidak mengirimkan perwakilan itu. “Ini pelecehan. Kita akan buat surat tegurannya,”katanya.
Disebutkan, beberapa dealer yang hadir yakni dari dealer Honda, Yamaha, Bajaj, dealer mobil Honda dan beberapa dealer lain. Gubernur Jambi kecewa akibat tidak hadirnya perwakilan dealer di Jambi tersebut. “Kita akan tetap minta sumbangan pihak ketiga ini untuk pemasukan daerah,” kata Ali Redo.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, Dispenda Provinsi Jambi meminta pihak ketiga mulai memberikan sumbangannya pada tahun 2012 ini, khususnya untuk Kota Jambi.
Dikatakan, tahun 2011 lalu dari target pendapatan Rp 736 juta melalui sumber pemasukan sumbangan pihak ketiga, hanya terealisasi Rp 400 juta saja. Itupun bukan dari Kota Jambi. “Kota Jambi nol pemasukan,” kata HBA usai mengumpulkan seluruh pengusaha dealer Jambi, di rumah dinasnya, Senin (16/3).
Menurut HBA, ketika menjamurnya dealer-dealer dan kendaraan baru di Kota Jambi, tidak ada sumbangannya untuk pemerintah. Sementara di daerah, justru rela memberikan sumbangan ini.
HBA mencontohkan, tahun 2011 dari target yang ditetapkan Kabupaten Bungo mampu berkontribusi hingga 200 persen lebih. Kemudian Merangin 100 persen. Begitu juga dengan Kerinci yang menyumbang 100 persen lebih sumbangan pihak ketiga. Gubernur meminta pada tahun 2012 ini, dealer-dealer Kota Jambi mau memasukan sumbangan.
“Caranya, yakni dimasukan ke keuntungan penjualan kendaraan. Misalnya untuk penjualan kenderaan, Pemprov meminta Rp 2500-5000 per motor, kemudian untuk mobil disesuaikan. Sumbangan pihak ketiga ini, memang tidak dipaksa. Namun secara aturan, hal ini diperbolehkan karena sudah ada landasan peraturan daerahnya,”katanya.
Menurut HBA, apa salahnya berkontribusi. “Kita harapkan ada sumbangan pada tahun ini, meskipun itu tidak dipaksa. Sumbangan tersebut akan diperuntukan membantu masyarakat Jambi. Yakni di antaranya, untuk bantuan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur seperti jalan. Pada tahun 2012 ini, ditargetkan penerimaan sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 1 miliar,”katanya. RUK
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta sumbangan wajib dari 23 perwakilan dealer kenderaan di Jambi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau sumbangan pihak ketiga. Sumbangan itu yakni berkisar Rp 2500 hingga Rp 5000 per kenderaan roda dua (motor) dan Rp 50.000 untuk kenderaan roda empat (mobil).
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Provinsi Jambi, Ali Redo, Selasa (27/3) kepada wartawan mengatakan, dari 23 perwakilan dealer Jambi yang diundang Senin (26/3), hanya dihadiri kurang dari 10 orang. Ali Redo mengatakan, tindakan ini jelas melecehkan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus.
Menurut Ali Redo, dirinya diperintahkan HBA untuk membuat surat teguran kepada dealer-dealer yang diundang dan tidak mengirimkan perwakilan itu. “Ini pelecehan. Kita akan buat surat tegurannya,”katanya.
Disebutkan, beberapa dealer yang hadir yakni dari dealer Honda, Yamaha, Bajaj, dealer mobil Honda dan beberapa dealer lain. Gubernur Jambi kecewa akibat tidak hadirnya perwakilan dealer di Jambi tersebut. “Kita akan tetap minta sumbangan pihak ketiga ini untuk pemasukan daerah,” kata Ali Redo.
Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, Dispenda Provinsi Jambi meminta pihak ketiga mulai memberikan sumbangannya pada tahun 2012 ini, khususnya untuk Kota Jambi.
Dikatakan, tahun 2011 lalu dari target pendapatan Rp 736 juta melalui sumber pemasukan sumbangan pihak ketiga, hanya terealisasi Rp 400 juta saja. Itupun bukan dari Kota Jambi. “Kota Jambi nol pemasukan,” kata HBA usai mengumpulkan seluruh pengusaha dealer Jambi, di rumah dinasnya, Senin (16/3).
Menurut HBA, ketika menjamurnya dealer-dealer dan kendaraan baru di Kota Jambi, tidak ada sumbangannya untuk pemerintah. Sementara di daerah, justru rela memberikan sumbangan ini.
HBA mencontohkan, tahun 2011 dari target yang ditetapkan Kabupaten Bungo mampu berkontribusi hingga 200 persen lebih. Kemudian Merangin 100 persen. Begitu juga dengan Kerinci yang menyumbang 100 persen lebih sumbangan pihak ketiga. Gubernur meminta pada tahun 2012 ini, dealer-dealer Kota Jambi mau memasukan sumbangan.
“Caranya, yakni dimasukan ke keuntungan penjualan kendaraan. Misalnya untuk penjualan kenderaan, Pemprov meminta Rp 2500-5000 per motor, kemudian untuk mobil disesuaikan. Sumbangan pihak ketiga ini, memang tidak dipaksa. Namun secara aturan, hal ini diperbolehkan karena sudah ada landasan peraturan daerahnya,”katanya.
Menurut HBA, apa salahnya berkontribusi. “Kita harapkan ada sumbangan pada tahun ini, meskipun itu tidak dipaksa. Sumbangan tersebut akan diperuntukan membantu masyarakat Jambi. Yakni di antaranya, untuk bantuan kesehatan, pendidikan serta infrastruktur seperti jalan. Pada tahun 2012 ini, ditargetkan penerimaan sumbangan pihak ketiga sebesar Rp 1 miliar,”katanya. RUK
Kejati Jambi Tutupi Indentitas Tersangka Korupsi Proyek Sungai Batanghari
Jambi, BATAKPOS
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga kini masih menutup-nutupi identitas tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar. Kejati Jambi kini sudah menaikkan kasus itu ketingkat penyidikan. Pihak kejaksaan menyatakan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Andi Ashari, Selasa (27/3) mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Lince Romauli Raya, ini diduga ada kerugian negara senilai Rp 5 miliar lebih.
Disebutkan, ditahap penyelidikan, penyidik sudah mempunyai gambaran siapa saja yang bertanggung jawab. “Nanti setelah dilimpahkan ke penyidikan, baru ditetapkan siapa tersangkanya. Saat ini penyidik tengah membuat laporan hasil penyelidikan untuk dilimpahkan ke penyidikan. Setelah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,”katanya.
Menurut Andi, semua yang didapat dalam tahap penyelidikan oleh bagian Intelijen, akan diserahkan ke bagian Pidsus, termasuk semua dokumen-dokumen. Dalam tahap pengumpulan dokumen sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satu diantaranya Ketua Asosiasi Pelayaran Nasional/INSA Jambi, Edy B. Selain itu, pihak rekanan PT Lince Romauli Raya, dan Adpel Jambi.
Proyek pengerukan alur dangkal di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi itu dikejakan oleh PT Lince Romauli Raya dengan masa kerja 90 hari mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga kini perkerjaan belum tuntas, sehingga ini merugikan keuangan negara yang cukup besar yakni Rp 5 miliar lebih. RUK
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi hingga kini masih menutup-nutupi identitas tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengerukan alur Sungai Batanghari senilai Rp 7,781 miliar. Kejati Jambi kini sudah menaikkan kasus itu ketingkat penyidikan. Pihak kejaksaan menyatakan telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Andi Ashari, Selasa (27/3) mengatakan, proyek yang dikerjakan PT Lince Romauli Raya, ini diduga ada kerugian negara senilai Rp 5 miliar lebih.
Disebutkan, ditahap penyelidikan, penyidik sudah mempunyai gambaran siapa saja yang bertanggung jawab. “Nanti setelah dilimpahkan ke penyidikan, baru ditetapkan siapa tersangkanya. Saat ini penyidik tengah membuat laporan hasil penyelidikan untuk dilimpahkan ke penyidikan. Setelah ada surat perintah penyidikan (sprindik) baru penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi,”katanya.
Menurut Andi, semua yang didapat dalam tahap penyelidikan oleh bagian Intelijen, akan diserahkan ke bagian Pidsus, termasuk semua dokumen-dokumen. Dalam tahap pengumpulan dokumen sejumlah pihak telah dimintai keterangan, salah satu diantaranya Ketua Asosiasi Pelayaran Nasional/INSA Jambi, Edy B. Selain itu, pihak rekanan PT Lince Romauli Raya, dan Adpel Jambi.
Proyek pengerukan alur dangkal di Desa Tebat Patah dan Kecamatan Muarasebo, Muarojambi itu dikejakan oleh PT Lince Romauli Raya dengan masa kerja 90 hari mulai 18 Agustus hingga 16 November 2011. Masa kerja tersebut diperpanjang selama 25 hari hingga 11 Desember 2011. Meski sudah diperpanjang, namun hingga kini perkerjaan belum tuntas, sehingga ini merugikan keuangan negara yang cukup besar yakni Rp 5 miliar lebih. RUK
Nelson Sitanggang Minta Surat Izin Sakit Terdakwa Korupsi
Jambi, BATAKPOS
Nelson Sitanggang SH MH. Foto Dok Rosenman Manihuruk.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (27/3) batal dilakukan dengan alasan terdakwa Muchtar Muis (MM) masih sakit dan dirawat di rumah Siloam, Kota Jambi. Sebelumnya sidang Selasa pecan lalu juga ditunda karena mantan Sekda dan Wakil Bupati Muarojambi itu mendadak sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi.
Ketua Majelis Hakim Tipikor, Nelson Sitanggang SH MH dalam sidang meminta pengacara terdakwa melampirkan surat ijin sakit dari rumah sakit terdakwa di rawat. Dari keterangan kuasa hukum terdakwa, Azwardi dan Adri SH mengatakan, kalau kalian mereka masih sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit di Jakarta.
Hakim Ketua yang memimpin sidang belum mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Muchtar Muis. Nelson Sitanggang, memerintahkan jaksa untuk meminta surat keterangan mengenai kondisi terdakwa dari pihak rumah sakit. “Nanti akan dipertimbangkan oleh majelis hakim,”kata Nelson.
Mucktar Muis Tak Disentuh 5 Tahun
Sebelumnya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Bupati (Wabup) Muarojambi, Muchtar Muis (MM) dijadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Rabu (28/9/2011) dan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Pengusutan kasus PLTD Sungaibahar 2004 senilai Rp4,5 miliar ini sudah dilakukan pihak kejaksaan setempat sejak 2009. Muchtar Muis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Bupati Muarojambi As`ad Syam dan Sudiro Lesmana, Direktur PT Cipta Pesona Usaha sebagai rekanan dan mantan Disrektur BUMD Syafruddin.
Dua tersangka lainnya, yaitu As`ad Syam dan Sudiro sudah divonis Pengadilan Negri Jambi tahun 2010, masing-masing empat tahun penjara dan kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Jambi sedangkan satu tersangka lainnya Syafruddin tidak ditahan karena perkaranya pada sidang praperadilan menang.
Muchtar Muis (MM) sempat tergolong kebal hukum. Karena saat dirinya menjabat Sekda dan terpilih kembali jadi Wakil Bupati Muarojambi, tidak tersentuh hukum walaupun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Muchtar Muis juga sempat ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Muarojambi 2010 lalu, namum kalah. Sejak Mei 2011, Mucktar Muis tidak lagi menjabat Wakil Bupati dan baru diperiksa Kejati Jambi pertengahan Agustus 2011 lalu sejak ditetapkan jadi tersangka tahun 2007 lalu.
Akhirnya penyidik Kejati Jambi menahan MM ditahan di Sel D 1 kamar 11, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Jambi. MM juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter klinik Kejati Jambi di ruang ekpos lantai II gedung Kejati. RUK
Nelson Sitanggang SH MH. Foto Dok Rosenman Manihuruk.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (27/3) batal dilakukan dengan alasan terdakwa Muchtar Muis (MM) masih sakit dan dirawat di rumah Siloam, Kota Jambi. Sebelumnya sidang Selasa pecan lalu juga ditunda karena mantan Sekda dan Wakil Bupati Muarojambi itu mendadak sakit dan harus dilarikan ke rumah sakit umum Raden Mattaher Jambi.
Ketua Majelis Hakim Tipikor, Nelson Sitanggang SH MH dalam sidang meminta pengacara terdakwa melampirkan surat ijin sakit dari rumah sakit terdakwa di rawat. Dari keterangan kuasa hukum terdakwa, Azwardi dan Adri SH mengatakan, kalau kalian mereka masih sakit dan harus mendapat perawatan di rumah sakit di Jakarta.
Hakim Ketua yang memimpin sidang belum mengabulkan permintaan dari kuasa hukum Muchtar Muis. Nelson Sitanggang, memerintahkan jaksa untuk meminta surat keterangan mengenai kondisi terdakwa dari pihak rumah sakit. “Nanti akan dipertimbangkan oleh majelis hakim,”kata Nelson.
Mucktar Muis Tak Disentuh 5 Tahun
Sebelumnya mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Wakil Bupati (Wabup) Muarojambi, Muchtar Muis (MM) dijadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Rabu (28/9/2011) dan ditahan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Pengusutan kasus PLTD Sungaibahar 2004 senilai Rp4,5 miliar ini sudah dilakukan pihak kejaksaan setempat sejak 2009. Muchtar Muis sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Bupati Muarojambi As`ad Syam dan Sudiro Lesmana, Direktur PT Cipta Pesona Usaha sebagai rekanan dan mantan Disrektur BUMD Syafruddin.
Dua tersangka lainnya, yaitu As`ad Syam dan Sudiro sudah divonis Pengadilan Negri Jambi tahun 2010, masing-masing empat tahun penjara dan kini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Jambi sedangkan satu tersangka lainnya Syafruddin tidak ditahan karena perkaranya pada sidang praperadilan menang.
Muchtar Muis (MM) sempat tergolong kebal hukum. Karena saat dirinya menjabat Sekda dan terpilih kembali jadi Wakil Bupati Muarojambi, tidak tersentuh hukum walaupun dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Muchtar Muis juga sempat ikut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Muarojambi 2010 lalu, namum kalah. Sejak Mei 2011, Mucktar Muis tidak lagi menjabat Wakil Bupati dan baru diperiksa Kejati Jambi pertengahan Agustus 2011 lalu sejak ditetapkan jadi tersangka tahun 2007 lalu.
Akhirnya penyidik Kejati Jambi menahan MM ditahan di Sel D 1 kamar 11, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Jambi. MM juga sempat menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter klinik Kejati Jambi di ruang ekpos lantai II gedung Kejati. RUK
Aksi Blokir Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi Masih Berlanjut
Jambi, BATAKPOS
Aksi pemblokiran jalan provinsi di Lingkar Selatan, Kota Jambi oleh warga Rt 27 Lingkar Selatan dan Rt 1 Palmerah Jambi Selatan masih berlangsung Selasa (27/3). Akibat pemblokiran jalan itu, kemacetan kenderaan truk mengular di jalur Lingkar Selatan Kota Jambi .
Menyikapi aksi warga, Dinas PU Provinsi Jambi, Wakapolresta Jambi, Asisten II Setda Kota Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi serta Camat Jambi Selatan melakukan negosiasi dengan warga pengunjukrasa.
Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memperbaiki jalan rusak disepanjang jalan lingkar Selatan Kota Jambi tersebut. Bantuan dana dari Bank Dunia telah dikucurkan Rp 78 miliar.
Dana tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 13 kilo meter Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi. Pihaknya juga meminta warga untuk bersabar, karena proyek pekerjaan itu telah berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga RT 1 Kelurahan Lingkar Selatan dan RT 27 Kelurahan Palmerah, Jambiselatan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan provinsi lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (26/3). Aksi itu karena tak kunjung diperbaiki jalan tersebut sehingga sering menimbulkan pencemaran udara (debu). Warga menebangi pepohonan yang ada di ruas jalan Lingkar Selatan dan meletakkannya di tengah jalan, tepatnya, dekat Simpang Kenali. Akibatnya, ratusan truk terjebak macet di jalur jalan tersebut.
Koordinator warga, Mulyadi, mengatakan, tindakan yang mereka lakukan karena tidak adanya upaya perbaikan jalan di wilayah mereka. "Kami akan terus blokir jalan sampai ada ketegasan soal perbaikan jalan, kalau bisa hari ini juga jalan diperbaikan. Selama ini warga hanya mendapatkan janji-janji perbaiki jalan, tapi sampai sekarang tak ada langkah perbaikan jalan oleh pemerintah. Kita menagih realisasi, bukan janji janji belaka,"katanya. RUK
Aksi pemblokiran jalan provinsi di Lingkar Selatan, Kota Jambi oleh warga Rt 27 Lingkar Selatan dan Rt 1 Palmerah Jambi Selatan masih berlangsung Selasa (27/3). Akibat pemblokiran jalan itu, kemacetan kenderaan truk mengular di jalur Lingkar Selatan Kota Jambi .
Menyikapi aksi warga, Dinas PU Provinsi Jambi, Wakapolresta Jambi, Asisten II Setda Kota Jambi dan anggota DPRD Kota Jambi serta Camat Jambi Selatan melakukan negosiasi dengan warga pengunjukrasa.
Kepala Dinas PU Provinsi Jambi, Ivan Wirata kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan memperbaiki jalan rusak disepanjang jalan lingkar Selatan Kota Jambi tersebut. Bantuan dana dari Bank Dunia telah dikucurkan Rp 78 miliar.
Dana tersebut akan dipergunakan untuk perbaikan jalan sepanjang 13 kilo meter Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi. Pihaknya juga meminta warga untuk bersabar, karena proyek pekerjaan itu telah berlangsung.
Seperti diberitakan sebelumnya, Warga RT 1 Kelurahan Lingkar Selatan dan RT 27 Kelurahan Palmerah, Jambiselatan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan provinsi lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (26/3). Aksi itu karena tak kunjung diperbaiki jalan tersebut sehingga sering menimbulkan pencemaran udara (debu). Warga menebangi pepohonan yang ada di ruas jalan Lingkar Selatan dan meletakkannya di tengah jalan, tepatnya, dekat Simpang Kenali. Akibatnya, ratusan truk terjebak macet di jalur jalan tersebut.
Koordinator warga, Mulyadi, mengatakan, tindakan yang mereka lakukan karena tidak adanya upaya perbaikan jalan di wilayah mereka. "Kami akan terus blokir jalan sampai ada ketegasan soal perbaikan jalan, kalau bisa hari ini juga jalan diperbaikan. Selama ini warga hanya mendapatkan janji-janji perbaiki jalan, tapi sampai sekarang tak ada langkah perbaikan jalan oleh pemerintah. Kita menagih realisasi, bukan janji janji belaka,"katanya. RUK
Selasa, 27 Maret 2012
Hanya Segelintir Mahasiswa Demo BBM di Jambi
Jambi, BATAKPOS
Bakar Ban : Segelintir mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi membakar ban saat berunjukrasa di Simpang Bank Indonesia (BI) Jambi, Selasa (27/3). Mahasiswa itu mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk bersikap terhadap penolakan kenaikan BBM demi rakyat Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Aksi unjukrasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jambi hanya dilakukan segelintir mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi di Simpang Bank Indonesia Jambi dan di depan kantor Gubernur Jambi, Selasa (27/3). Padahal sebelumnya dikabarkan mahasiswa di Jambi akan turun secara besar-besaran guna menolak kenaikan BBM tersebut.
Menurut informasi yang didapat BATAKPOS, minimnya aksi unjukrasa penolakan BBM tersebut disinyalir akibat “diamankan” oleh kader partai Demokrat di Jambi. Kemudian sejumlah aktifis di Jambi juga diduga turut diamankan kader Partai Demokrat tersebut.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unbari, Bahagia Ritonga dalam orasinya mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk menolak kenaikan BBM atas nama rakyat Jambi. Gubernur Jambi juga didesak untuk membuat penolakan kenaikan BBM di media massa di Jambi.
Dalam unjukrasa itu, mahasiswa Unbari menyatakan enam sikap terhadap rencana kenaikan BBM ter tanggal 1 April mendatang. Sikap itu yakni menolak kenaikan BBM yang dengan jelas tidak pro rakyat, pemerintah Indonesia harus merubah system pengelolaan BBM dari yang mentah sampai dengan hasil BBM ataupun nasioanalisasi seluruh perusahaan luar negeri di NKRI.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jambi harus tepat sasaran dalam mengatasi kebijakan SBY-Boidiono, Pemprov Jambi harus menegaskan kepada seluruh lapisan masyrakat Provinsi Jambi agar mencintai dan membeli produk Jambi untuk membuka peluang usaha masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Jambi.
“Kita juga mendesak Pemprov Jambi untuk menyatakan sikap terhadap kenaikan BBM. Jika ada 100 orang biasa yang berjuang itu adalah pemberontakan, namun jika ada satu orang mahasiswa yang berjuang itu adalah pergerakan. Hidup mahasiswa,”kata Ritonga. RUK
Bakar Ban : Segelintir mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi membakar ban saat berunjukrasa di Simpang Bank Indonesia (BI) Jambi, Selasa (27/3). Mahasiswa itu mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk bersikap terhadap penolakan kenaikan BBM demi rakyat Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk
Aksi unjukrasa penolakan kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jambi hanya dilakukan segelintir mahasiswa dari Universitas Batanghari (Unbari) Jambi di Simpang Bank Indonesia Jambi dan di depan kantor Gubernur Jambi, Selasa (27/3). Padahal sebelumnya dikabarkan mahasiswa di Jambi akan turun secara besar-besaran guna menolak kenaikan BBM tersebut.
Menurut informasi yang didapat BATAKPOS, minimnya aksi unjukrasa penolakan BBM tersebut disinyalir akibat “diamankan” oleh kader partai Demokrat di Jambi. Kemudian sejumlah aktifis di Jambi juga diduga turut diamankan kader Partai Demokrat tersebut.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unbari, Bahagia Ritonga dalam orasinya mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk menolak kenaikan BBM atas nama rakyat Jambi. Gubernur Jambi juga didesak untuk membuat penolakan kenaikan BBM di media massa di Jambi.
Dalam unjukrasa itu, mahasiswa Unbari menyatakan enam sikap terhadap rencana kenaikan BBM ter tanggal 1 April mendatang. Sikap itu yakni menolak kenaikan BBM yang dengan jelas tidak pro rakyat, pemerintah Indonesia harus merubah system pengelolaan BBM dari yang mentah sampai dengan hasil BBM ataupun nasioanalisasi seluruh perusahaan luar negeri di NKRI.
Kemudian Pemerintah Provinsi Jambi harus tepat sasaran dalam mengatasi kebijakan SBY-Boidiono, Pemprov Jambi harus menegaskan kepada seluruh lapisan masyrakat Provinsi Jambi agar mencintai dan membeli produk Jambi untuk membuka peluang usaha masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran di Jambi.
“Kita juga mendesak Pemprov Jambi untuk menyatakan sikap terhadap kenaikan BBM. Jika ada 100 orang biasa yang berjuang itu adalah pemberontakan, namun jika ada satu orang mahasiswa yang berjuang itu adalah pergerakan. Hidup mahasiswa,”kata Ritonga. RUK
Kapolda Jambi Perintahkan "Sikat" Spekulan BBM
Jambi, BATAKPOS
Antrian BBM di SPBU Paal V Kotabaru Jambi baru-baru ini. Foto dok Rosenman Manihuruk
Kapolda Jambi BriPol Anang Iskandargjen memerintahkan jajarannya untuk "menyikat" pelaku-pelaku spekulan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi juga meminta Patroli Multi Sasaran (PMS) seluruh jajaran untuk lebih efektif melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi.
Penegasan itu dikatakan BriPol Anang Iskandargjen kepada wartawan, Senin (26/3) terkait dengan semakin banyaknya spekulan BBM yang ditangkap polisi di Jambi. Menurutnya, petugas PMS di seluruh jajaran Polda Jambi agar lebih efektif dalam pengawasan SPBU.
Sementara itu, menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas para spekulan-spekulan yang mencari keuntungan dengan membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. “Personil Polri yang ditugaskan di setiap SPBU akan mengawasi tindakan pembeli dalam jumlah besar serta segera berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memberikan jalur tegas antara pembeli BBM jenis premium dan Pertamax,” kata Kapolda Jambi.
Kepala Depot Pertamina Jambi Suharto mengatakan, kewenangan Depot Pertamina Jambi hanya untuk mendistribusikan stok BBM yang ada sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Untuk menambah pasokan BBM harus ada perintah dari pemerintah setempat. Disebutkan, stok BBM menjelang kenaikan harga BBM dinilainya cukup. Bahkan pihaknya siap mendistribusikan pasokan BBM kesetiap SPBU. Namun untuk menambah kuota penambahan jumlah pasokan BBM pihaknya akan menjalankannya jika ada perintah dari pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi.
Ketua Hiswana Migas, A Fattah mengatakan, untuk mengatasi antrean menjelang kenaikan harga BBM, dia meminta Depot Pertamina Jambi menambah kuota di setiap SPBU dua kali lipat dari kuota yang telah ada. Hal itu dilakukan guna menjaga antrian panjang kenderaan di SPBU yang dapat menimbulkan keributan antar warga saat atri BBM.
Kepala Biro Ekbang dan SDA Setda Provinsi Jambi, Sepdinal mengatakan, dirinya akan menyampaikan langsung kepada Gubernur Jambi Hasan Basri Agus selaku pemegang kebijakan untuk menambah kuota pasokan BBM. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri mengantisipasi kenaikan harga BBM 1 April mendatang dengan turun langsung ke lapangan memantau kegiatan masyarakat dengan segera mengadakan operasi pasar agar masyatakat tidak panik dengan rencana kenaikan harga BBM.
Spekulan BBM Diamankan
Sementara satu unit mobil jenis Suzuki APV nopol BE 2398 GG warna hitam, yang mengangkut 1 galon berisi 35 liter minyak tanah berhasil diamankan tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Tanah Sepenggal Lintas. Mobil ini diamankan polisi di Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Minggu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran minyak tanah.
Mereka adalah, Tarmizi (31), Veriza (32) dan Toni (28), ketiganya diketahui merupakan warga Simpang Jambi, Kabupaten Bungo. Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanah Sepenggal Lintas. Setelah dimintai keterangan di polsek, ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Bungo guna penyidikan lebih lanjut.
Kemudian tersangka Yudi (23) warga Desa Kebun Baru, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Senin (26/03) sekitar pukul 09.00 WIB, ditangkap tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Gunung Raya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini, ditangkap polisi karena kedapatan membawa 4 galon berisi 120 liter bensin menggunakan sepeda motor.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gunung Raya. Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan yang diketahui Kades Kebun Baru, pelaku dan BB dilepaskan. Selain itu, Kades Kebun Baru juga diminta untuk mengontrol warganya agar tidak melakukan penimbunan atau menjual BBM secara illegal. RUK
Antrian BBM di SPBU Paal V Kotabaru Jambi baru-baru ini. Foto dok Rosenman Manihuruk
Kapolda Jambi BriPol Anang Iskandargjen memerintahkan jajarannya untuk "menyikat" pelaku-pelaku spekulan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Jambi. Kapolda Jambi juga meminta Patroli Multi Sasaran (PMS) seluruh jajaran untuk lebih efektif melakukan pengawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Provinsi Jambi.
Penegasan itu dikatakan BriPol Anang Iskandargjen kepada wartawan, Senin (26/3) terkait dengan semakin banyaknya spekulan BBM yang ditangkap polisi di Jambi. Menurutnya, petugas PMS di seluruh jajaran Polda Jambi agar lebih efektif dalam pengawasan SPBU.
Sementara itu, menyampaikan, pihaknya akan menindak tegas para spekulan-spekulan yang mencari keuntungan dengan membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar. “Personil Polri yang ditugaskan di setiap SPBU akan mengawasi tindakan pembeli dalam jumlah besar serta segera berkoordinasi dengan pihak SPBU untuk memberikan jalur tegas antara pembeli BBM jenis premium dan Pertamax,” kata Kapolda Jambi.
Kepala Depot Pertamina Jambi Suharto mengatakan, kewenangan Depot Pertamina Jambi hanya untuk mendistribusikan stok BBM yang ada sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Untuk menambah pasokan BBM harus ada perintah dari pemerintah setempat. Disebutkan, stok BBM menjelang kenaikan harga BBM dinilainya cukup. Bahkan pihaknya siap mendistribusikan pasokan BBM kesetiap SPBU. Namun untuk menambah kuota penambahan jumlah pasokan BBM pihaknya akan menjalankannya jika ada perintah dari pemerintah setempat dalam hal ini Pemerintah Provinsi Jambi.
Ketua Hiswana Migas, A Fattah mengatakan, untuk mengatasi antrean menjelang kenaikan harga BBM, dia meminta Depot Pertamina Jambi menambah kuota di setiap SPBU dua kali lipat dari kuota yang telah ada. Hal itu dilakukan guna menjaga antrian panjang kenderaan di SPBU yang dapat menimbulkan keributan antar warga saat atri BBM.
Kepala Biro Ekbang dan SDA Setda Provinsi Jambi, Sepdinal mengatakan, dirinya akan menyampaikan langsung kepada Gubernur Jambi Hasan Basri Agus selaku pemegang kebijakan untuk menambah kuota pasokan BBM. Pemerintah Provinsi Jambi sendiri mengantisipasi kenaikan harga BBM 1 April mendatang dengan turun langsung ke lapangan memantau kegiatan masyarakat dengan segera mengadakan operasi pasar agar masyatakat tidak panik dengan rencana kenaikan harga BBM.
Spekulan BBM Diamankan
Sementara satu unit mobil jenis Suzuki APV nopol BE 2398 GG warna hitam, yang mengangkut 1 galon berisi 35 liter minyak tanah berhasil diamankan tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Tanah Sepenggal Lintas. Mobil ini diamankan polisi di Simpang Somel, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Minggu (25/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan penyaluran minyak tanah.
Mereka adalah, Tarmizi (31), Veriza (32) dan Toni (28), ketiganya diketahui merupakan warga Simpang Jambi, Kabupaten Bungo. Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanah Sepenggal Lintas. Setelah dimintai keterangan di polsek, ketiga pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Bungo guna penyidikan lebih lanjut.
Kemudian tersangka Yudi (23) warga Desa Kebun Baru, Kecamatan Gunung Raya, Kerinci, Senin (26/03) sekitar pukul 09.00 WIB, ditangkap tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Gunung Raya. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini, ditangkap polisi karena kedapatan membawa 4 galon berisi 120 liter bensin menggunakan sepeda motor.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Gunung Raya. Setelah dilakukan pembinaan dan membuat pernyataan yang diketahui Kades Kebun Baru, pelaku dan BB dilepaskan. Selain itu, Kades Kebun Baru juga diminta untuk mengontrol warganya agar tidak melakukan penimbunan atau menjual BBM secara illegal. RUK
Warga Kembali Blokir Jalan Provinsi Lingkar Selatan Kota Jambi
Jambi, BATAKPOS
Blokir Jalan : Puluhan warga Rt 01 dan Rt 27 Kelurahan Paal Merah, Jambi Selatan melakukan pemblokiran jalan provinsi di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (26/3). Aksi itu dipicu akibat tak kunjung diperbaikinya jalan rusak tersebut sehingga membuat warga di lintasan jalan tersebut resah akibat banyaknya debu. foto batakpos/rosenman manihuruk
Warga RT 1 Kelurahan Lingkar Selatan dan RT 27 Kelurahan Palmerah, Jambiselatan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan provinsi lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (26/3). Aksi itu karena tak kunjung diperbaiki jalan tersebut sehingga sering menimbulkan pencemaran udara (debu). Warga menebangi pepohonan yang ada di ruas jalan Lingkar Selatan dan meletakkannya di tengah jalan, tepatnya, dekat Simpang Kenali. Akibatnya, ratusan truk terjebak macet di jalur jalan tersebut.
Koordinator warga, Mulyadi, mengatakan, tindakan yang mereka lakukan karena tidak adanya upaya perbaikan jalan di wilayah mereka. "Kami akan terus blokir jalan sampai ada ketegasan soal perbaikan jalan, kalau bisa hari ini juga jalan diperbaikan. Selama ini warga hanya mendapatkan janji-janji perbaiki jalan, tapi sampai sekarang tak ada langkah perbaikan jalan oleh pemerintah. Kita menagih realisasi, bukan janji janji belaka,"katanya.
Mulyadi mengatakan, akibat jalan rusak ini, masyarakat yang berada di pinggir jalan selalu terkena polusinya berupa debu. "Kalau mau lihat debu, di rumah saya banyak. Saat ini rumah saya, penuh dengan selimut debu. Aksi ini dilakukan warga Rt 01 kelurahan lingkar Selatan dan Rt 27 Kel Pal Merah Lama, yang menuding mobil truk batubara jadi penyebab kerusakan jalan.
Warga bersikukuh tidak akan membuka jalan sebelum ada titik terang dari pemerintah, khususnya PU Provinsi Jambi. "Kami tidak akan buka jalan ini sebelum ada kejelasan dari PU Provinsi Jambi. Dinas PU Provinsi Jambi sudah menjanjikan perbaikan sudah hampir tiga tahun anggaran, namun hingga kini belum terealisasi,"katanya.
Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga dengan melintangkan batang kayu di tengah jalan. Selain itu, jalan yang ditutup itu pun juga dijaga oleh warga sekitar agar tidak dipindahkan oleh para sopir truk yang melintas.
Blokir Jalan : Puluhan warga Rt 01 dan Rt 27 Kelurahan Paal Merah, Jambi Selatan melakukan pemblokiran jalan provinsi di Jalan Lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (26/3). Aksi itu dipicu akibat tak kunjung diperbaikinya jalan rusak tersebut sehingga membuat warga di lintasan jalan tersebut resah akibat banyaknya debu. foto batakpos/rosenman manihuruk
Warga RT 1 Kelurahan Lingkar Selatan dan RT 27 Kelurahan Palmerah, Jambiselatan, kembali melakukan aksi pemblokiran jalan provinsi lingkar Selatan Kota Jambi, Senin (26/3). Aksi itu karena tak kunjung diperbaiki jalan tersebut sehingga sering menimbulkan pencemaran udara (debu). Warga menebangi pepohonan yang ada di ruas jalan Lingkar Selatan dan meletakkannya di tengah jalan, tepatnya, dekat Simpang Kenali. Akibatnya, ratusan truk terjebak macet di jalur jalan tersebut.
Koordinator warga, Mulyadi, mengatakan, tindakan yang mereka lakukan karena tidak adanya upaya perbaikan jalan di wilayah mereka. "Kami akan terus blokir jalan sampai ada ketegasan soal perbaikan jalan, kalau bisa hari ini juga jalan diperbaikan. Selama ini warga hanya mendapatkan janji-janji perbaiki jalan, tapi sampai sekarang tak ada langkah perbaikan jalan oleh pemerintah. Kita menagih realisasi, bukan janji janji belaka,"katanya.
Mulyadi mengatakan, akibat jalan rusak ini, masyarakat yang berada di pinggir jalan selalu terkena polusinya berupa debu. "Kalau mau lihat debu, di rumah saya banyak. Saat ini rumah saya, penuh dengan selimut debu. Aksi ini dilakukan warga Rt 01 kelurahan lingkar Selatan dan Rt 27 Kel Pal Merah Lama, yang menuding mobil truk batubara jadi penyebab kerusakan jalan.
Warga bersikukuh tidak akan membuka jalan sebelum ada titik terang dari pemerintah, khususnya PU Provinsi Jambi. "Kami tidak akan buka jalan ini sebelum ada kejelasan dari PU Provinsi Jambi. Dinas PU Provinsi Jambi sudah menjanjikan perbaikan sudah hampir tiga tahun anggaran, namun hingga kini belum terealisasi,"katanya.
Aksi pemblokiran jalan tersebut dilakukan warga dengan melintangkan batang kayu di tengah jalan. Selain itu, jalan yang ditutup itu pun juga dijaga oleh warga sekitar agar tidak dipindahkan oleh para sopir truk yang melintas.
Aksi Jahit Mulut dan Masak Dipintu Kantor Gubernur Jambi
Demo Petani Terus Berlanjut di Kantor Gubernur Jambi
Jambi, BATAKPOS
Memasak : Ratusan petani dari Sarolangun dan Batanghari melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3). Ratusan petani telah melakukan pendudukan selama 12 hari di depan kantor gubernur untuk meminta penjelasan dari Gubernur Jambi. Petani juga melakukan aksi memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Jambi yang tidak bersedia menemui pengunjukrasa selam dua pekan. foto batakpos/rosenman manihuruk
Aksi unjukrasa ratusan warga petani dari Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terus berlangsung di depan kantor Gubernur Jambi. Aksi pendudukan yang dilakukan petani selama dua pekan, kini mulai semakin berlaku penat. Aksi jahit mulut serta memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi kini mulai dilakukan petani. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar hingga Senin (26/3), belum bersedia menemui pengunjukrasa.
Aksi petani yang berasal dari Dusun Kunangan Jaya II, Mekar Jaya dan Tanah Menang Sarolangun dan Desa Bungku, Batanghari terus melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jambi. Mereka menuntut pemerintah daerah melakukan inclave atas lahan yang saat ini dikuasasi oleh PT Asiatic Persada, PT Agronusa Alam Sejahtera, dan PT Wanakasita Nusantara.
Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum menggubris aksi mereka, sejumlah warga pun melakukan aksi jahit mulut. Aksi jahit mulut diikuti oleh empat warga. “Kami kecewa dengan pemerintah daerah yang tidak menghiraukan aksi kami. Maka, mulai Minggu (25/3) siang, sebanyak empat warga telah melakukan aksi jahit mulut,” ujar Kholil, koordinator aksi petani.
Disebutkan, empat warga yang melakukan aksi jahit mulut itu yakni Andi (30), warga Dusun Kunangan Jaya II, Wondo (35), warga Kunangan Jaya 2, Maruli (21), warga Mekar Jaya, dan Maryanto (30), warga Tanah Menang SAD. Karena mulut dijahit, warga ini tidak bisa leluasa makan minum. Diperkirakan, dalam beberapa hari ini peserta aksi jahit mulut akan kekurangan stamina karena tidak bisa makan dan minum.
Menurut Kholil, petani saat ini telah menyiapkan warga lainnya untuk menyusul aksi jahit mulut. Sebanyak 15 petani akan menyusul jahit mulut. "Jika dalam beberapa hari ini pemerintah tidak juga memperhatikan aksi kami, maka jumlah peserta aksi jahit mulut akan bertambah,"katanya.
Abas Subuk dari Kelompok SAD 113 menambahkan, aksi jahit mulut dilakukan empat pendemo ini karena mereka kecewa lantaran belum ada juga realisasi inclave lahan yang mereka tuntut. Empat petani yang menjahit mulutnya sebagai protes belum adanya realisasi inclave dari pemerintah daerah. Massa yang berjumlah sekitar 800 orang membuka tenda umum dan dapur umum. Salah satu pendemo, Andi mengatakan, mereka tidak akan pulang sebelum ketemu dengan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. "Kami ingin mengadukan nasib petani Sarolangun di Batanghari yang berkonflik dengan perusahaan. Kami ingin ketemu gubernur, kami tidak akan pulang sebelum ketemu gubernur,"katanya.
Mawardi, penanggungjawab aksi menyebutkan tiga kelompak masa tersebut yakni, masyarakat Suku Anak Dalam 113, Batin IX, Kabupaten Batanghari yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada. Kemudian, kelompok kedua berasal dari masyarakat Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari yang berkonflik dengan PT REKI, PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusatantara.
Kemudian kelompok masyarakat petani Dusun Mekar Jaya Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun yang berkonflik dengan PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusatantara. Mawardi mengatakan, tuntutan mereka yakni meminta kesepakatan dengan BPN yang sudah menyepakati Islah, dan menyerahkan lahan seluas 3.614 hektar untuk SAD 113.
Kesepakatan lahan seluas 8 ribu hektar, Dusun Kunangan Jaya II serta 3.482 hektar lahan di dusun Mekar Jaya yang disepakati inclave oleh menteri kehutanan, pada tanggal 16 desember 2011. “Tapi dari kesepakatan itu, sampai hari ini tidak ada realisasi dari pemerintah daerah. Karena itu kita melakukan pendudukan kantor Gubernur Jambi dan minta kepada gubernur untuk segara melaksanakan kesepakatan itu,”kata Mawardi saat orasi di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3).
"Kita tidak akan pulang sebelum ada realisasi oleh Gubernur Jambi. Kita juga meminta kepada Kapolda Jambi untuk memeritahkan pasukannya menghentikan proses hukum pada petani di tiga lokasi ini. Karena, saat ini 8 mobil truk milik petani ditahan Polda Jambi, kemudian 5 orang ditangkap pihak PT REKI dan dititipkan di Polda Jambi. Selain itu, ada dua mesin chainsaw yang disita Polsek Bajubang. Kita minta, aparat kepolisian menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap petani yang berkonflik,"katanya.
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
Sementara itu, koordinator petani lainya, Siregar mengatakan, Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun lahan pertanian dan perkebunan di Provinsi Jambi kini justru banyak dikuasai oleh perusahaan dan petani berdasi.
Disebutkan, petani adalah korban kebijakan pemerintah. Sejak tahun 1986, ijin HGU PT.Bangun Dea Utama (BDU) dan HTI.PT Asiatik Persada, menggusur ribuan warga SAD dan merampas tanah ulayatnya. “Petani Kunagan Jaya II di Batanghari berkonflik dengan PT.Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara yang merampas tanah warga. Kemudian petani Mekar Jaya di Sarolangun juga mengalami nasib yang serupa, karena tanah petani dicaplok PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara,”kata Siregar.
Menurut Siregar, selain pencaplokan tanah, petani juga mendapatkan tindakan represif/kekerasan, penangkapan, kriminalisasi oleh oknum aparat keamanan. “Perjuangan petani dari desa-desa mendatangi pusat pemerintahan di Kota Jambi untuk satu tekad: “kembalikan tanah kami (enclave). Menuntut tanah seluas 3.614 hektar tanah adapt SAD 113. Kemudian enclave 3.482 hektar lahan petani Mekar Jaya di sarolangun dan 8.000 hektar lahan petani Dusun Kunangan Jaya II di Batanghari serta menuntut penghentian kriminalisasi petani,”katanya.
Menurut Siregar, sebagai bentuk protes, para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di depan gedung Gubernur Jambi dan mendirikan posko bantuan pangan, kesehatan serta dapur umum untuk menggalang dukungan solidaritas yang lebih luas.
Petani juga berharap kepada seluruh partai politik, akademisi, rekan pers, pegawai, pedagang kecil, tokoh adapt dan agama, mahasiswa, tukang ojek yang bersimpati dapat bergotongroyong memberi dukungan politik dan bantuan baik materil atau moril demi perjuangan mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
Pengamatan BATAKPOS, Senin (26/3) ratusan petani melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi. Mereka juga melakukan aksi memasak nasi di depan pintu kantor Gubernur Jambi. Hingga berita ini dituliskan, warga masih bertahan di depan kantor gubernur dengan melakukan aksi memasak kebutuhan makan untuk ratusan petani yang sudah menginap selama 12 hari di tenda-tenda di depan kantor Gubernur Jambi. RUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
Jambi, BATAKPOS
Memasak : Ratusan petani dari Sarolangun dan Batanghari melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3). Ratusan petani telah melakukan pendudukan selama 12 hari di depan kantor gubernur untuk meminta penjelasan dari Gubernur Jambi. Petani juga melakukan aksi memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Jambi yang tidak bersedia menemui pengunjukrasa selam dua pekan. foto batakpos/rosenman manihuruk
Aksi unjukrasa ratusan warga petani dari Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi terus berlangsung di depan kantor Gubernur Jambi. Aksi pendudukan yang dilakukan petani selama dua pekan, kini mulai semakin berlaku penat. Aksi jahit mulut serta memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi kini mulai dilakukan petani. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar hingga Senin (26/3), belum bersedia menemui pengunjukrasa.
Aksi petani yang berasal dari Dusun Kunangan Jaya II, Mekar Jaya dan Tanah Menang Sarolangun dan Desa Bungku, Batanghari terus melakukan aksi di depan kantor Gubernur Jambi. Mereka menuntut pemerintah daerah melakukan inclave atas lahan yang saat ini dikuasasi oleh PT Asiatic Persada, PT Agronusa Alam Sejahtera, dan PT Wanakasita Nusantara.
Karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum menggubris aksi mereka, sejumlah warga pun melakukan aksi jahit mulut. Aksi jahit mulut diikuti oleh empat warga. “Kami kecewa dengan pemerintah daerah yang tidak menghiraukan aksi kami. Maka, mulai Minggu (25/3) siang, sebanyak empat warga telah melakukan aksi jahit mulut,” ujar Kholil, koordinator aksi petani.
Disebutkan, empat warga yang melakukan aksi jahit mulut itu yakni Andi (30), warga Dusun Kunangan Jaya II, Wondo (35), warga Kunangan Jaya 2, Maruli (21), warga Mekar Jaya, dan Maryanto (30), warga Tanah Menang SAD. Karena mulut dijahit, warga ini tidak bisa leluasa makan minum. Diperkirakan, dalam beberapa hari ini peserta aksi jahit mulut akan kekurangan stamina karena tidak bisa makan dan minum.
Menurut Kholil, petani saat ini telah menyiapkan warga lainnya untuk menyusul aksi jahit mulut. Sebanyak 15 petani akan menyusul jahit mulut. "Jika dalam beberapa hari ini pemerintah tidak juga memperhatikan aksi kami, maka jumlah peserta aksi jahit mulut akan bertambah,"katanya.
Abas Subuk dari Kelompok SAD 113 menambahkan, aksi jahit mulut dilakukan empat pendemo ini karena mereka kecewa lantaran belum ada juga realisasi inclave lahan yang mereka tuntut. Empat petani yang menjahit mulutnya sebagai protes belum adanya realisasi inclave dari pemerintah daerah. Massa yang berjumlah sekitar 800 orang membuka tenda umum dan dapur umum. Salah satu pendemo, Andi mengatakan, mereka tidak akan pulang sebelum ketemu dengan Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus. "Kami ingin mengadukan nasib petani Sarolangun di Batanghari yang berkonflik dengan perusahaan. Kami ingin ketemu gubernur, kami tidak akan pulang sebelum ketemu gubernur,"katanya.
Mawardi, penanggungjawab aksi menyebutkan tiga kelompak masa tersebut yakni, masyarakat Suku Anak Dalam 113, Batin IX, Kabupaten Batanghari yang berkonflik dengan PT Asiatic Persada. Kemudian, kelompok kedua berasal dari masyarakat Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari yang berkonflik dengan PT REKI, PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusatantara.
Kemudian kelompok masyarakat petani Dusun Mekar Jaya Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun yang berkonflik dengan PT Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusatantara. Mawardi mengatakan, tuntutan mereka yakni meminta kesepakatan dengan BPN yang sudah menyepakati Islah, dan menyerahkan lahan seluas 3.614 hektar untuk SAD 113.
Kesepakatan lahan seluas 8 ribu hektar, Dusun Kunangan Jaya II serta 3.482 hektar lahan di dusun Mekar Jaya yang disepakati inclave oleh menteri kehutanan, pada tanggal 16 desember 2011. “Tapi dari kesepakatan itu, sampai hari ini tidak ada realisasi dari pemerintah daerah. Karena itu kita melakukan pendudukan kantor Gubernur Jambi dan minta kepada gubernur untuk segara melaksanakan kesepakatan itu,”kata Mawardi saat orasi di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3).
"Kita tidak akan pulang sebelum ada realisasi oleh Gubernur Jambi. Kita juga meminta kepada Kapolda Jambi untuk memeritahkan pasukannya menghentikan proses hukum pada petani di tiga lokasi ini. Karena, saat ini 8 mobil truk milik petani ditahan Polda Jambi, kemudian 5 orang ditangkap pihak PT REKI dan dititipkan di Polda Jambi. Selain itu, ada dua mesin chainsaw yang disita Polsek Bajubang. Kita minta, aparat kepolisian menghentikan tindakan kriminalisasi terhadap petani yang berkonflik,"katanya.
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
Sementara itu, koordinator petani lainya, Siregar mengatakan, Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun lahan pertanian dan perkebunan di Provinsi Jambi kini justru banyak dikuasai oleh perusahaan dan petani berdasi.
Disebutkan, petani adalah korban kebijakan pemerintah. Sejak tahun 1986, ijin HGU PT.Bangun Dea Utama (BDU) dan HTI.PT Asiatik Persada, menggusur ribuan warga SAD dan merampas tanah ulayatnya. “Petani Kunagan Jaya II di Batanghari berkonflik dengan PT.Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara yang merampas tanah warga. Kemudian petani Mekar Jaya di Sarolangun juga mengalami nasib yang serupa, karena tanah petani dicaplok PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara,”kata Siregar.
Menurut Siregar, selain pencaplokan tanah, petani juga mendapatkan tindakan represif/kekerasan, penangkapan, kriminalisasi oleh oknum aparat keamanan. “Perjuangan petani dari desa-desa mendatangi pusat pemerintahan di Kota Jambi untuk satu tekad: “kembalikan tanah kami (enclave). Menuntut tanah seluas 3.614 hektar tanah adapt SAD 113. Kemudian enclave 3.482 hektar lahan petani Mekar Jaya di sarolangun dan 8.000 hektar lahan petani Dusun Kunangan Jaya II di Batanghari serta menuntut penghentian kriminalisasi petani,”katanya.
Menurut Siregar, sebagai bentuk protes, para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di depan gedung Gubernur Jambi dan mendirikan posko bantuan pangan, kesehatan serta dapur umum untuk menggalang dukungan solidaritas yang lebih luas.
Petani juga berharap kepada seluruh partai politik, akademisi, rekan pers, pegawai, pedagang kecil, tokoh adapt dan agama, mahasiswa, tukang ojek yang bersimpati dapat bergotongroyong memberi dukungan politik dan bantuan baik materil atau moril demi perjuangan mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur.
Pengamatan BATAKPOS, Senin (26/3) ratusan petani melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi. Mereka juga melakukan aksi memasak nasi di depan pintu kantor Gubernur Jambi. Hingga berita ini dituliskan, warga masih bertahan di depan kantor gubernur dengan melakukan aksi memasak kebutuhan makan untuk ratusan petani yang sudah menginap selama 12 hari di tenda-tenda di depan kantor Gubernur Jambi. RUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
FOTO-FOTO SAAT AKSI DI DEPAN KANTOR GUBERNUR JAMBI SENIN 26 MARET 2012. AKSI DEMO PETANI ITU SUDAH MEMASUKI HARI KE 13.FOTO ROSENMAN MANIHURUK
Senin, 26 Maret 2012
Pemprov Janji Respon Konflik Lahan di Provinsi Jambi
Jambi, BATAKPOS
UNJUKRASA: Ratusan petani dari Sarolangun dan Batanghari melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3). Ratusan petani telah melakukan pendudukan selama 12 hari di depan kantor gubernur untuk meminta penjelasan dari Gubernur Jambi. Petani juga melakukan aksi memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Jambi yang tidak bersedia menemui pengunjukrasa selam dua pekan. foto batakpos/rosenman manihuruk
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berjanji merespon persoalan konflik lahan serta membangun perencanaan pembangunan kehutanan ke depan. Banyaknya konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi, hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin kepada wartawan, Sabtu (24/3) mengatakan, saat ini konflik lahan di Jambi begitu maraknya. Konflik ini rata-rata menyangkut lahan hutan.
“Karena itu kita akan respon dengan bijaksana. Saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenhutbangda) Provinsi Jambi Tahun 2012, hal itu sudah saya tegaskan. Saya tegaskan konflik lahan sangat penting dimasukkan dalam rencana pembangunan kehutanan,”katanya.
Disebutkan, konflik lahan di Jambi memang sudah menjadi benang kusut. Bahkan konflik ini sudah lama dinilai akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Salah satu konflik yang cukup panjang yakni, persoalan petani dan PT WKS, Asiatic dan beberapa perusahaan lain di Jambi.
Bahkan, ketika paripurna di DPRD pekan lalu, ratusan petani dari PPJ kembali menggelar aksi karena tidak ada kejelasan pada lahan 41 ribu hektar yang diklaim mereka sebagai milik petani.
Di bagian lain, ratusan petani sudah dua pekan lebih menginap di kantor Gubernur Jambi, menuntut kejelasan status sengketa lahan dengan PT Asiatic di Batanghari dan Sarolangun.
Menurut Sekda, pihaknya akan melakukan antisipasi. Antisipasi ini untuk jangka panjang, apakah 20 tahun kedepan atau lebih. Sekda Jambi juga mengusulkan Jambi harus memiliki Fakultas Kehutanan dan sekarang masih sebatas Prodi (Program Studi).
“Kalau Prodi ini ditingkatkan menjadi fakultas, kemungkinan besar tantangan ketersediaan SDM dalam pengelolaan hutan akan teratasi,”ujarnya.
Direktur Perencanaan Utama Kementerian Kehutanan, Saiful Ramadhan mengemukakan, seluruh Unit Pengelola Teknis (UPT) yang ada di daerah harus dikoordinir oleh gubernur cq kepala dinas.
Saiful Ramadhan kemudian menegaskan harus dilakukannya koordinasi di seluruh kabupa ten/kota dengan provinsi. Menurutnya, kegiatan ini harus mengacu pada spasial yang dimuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Hasvia, MTP menyampaikan pada intinya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya hutan harus berwawasan lingkungan.
Hasvia juga menyampaikan, berkaitan dengan irigasi yang menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS), kehutanan memiliki kewenangan untuk merehabilitasi DAS. RUK
UNJUKRASA: Ratusan petani dari Sarolangun dan Batanghari melakukan unjukrasa di depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3). Ratusan petani telah melakukan pendudukan selama 12 hari di depan kantor gubernur untuk meminta penjelasan dari Gubernur Jambi. Petani juga melakukan aksi memasak di depan pintu kantor Gubernur Jambi, Senin (26/3) sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gubernur Jambi yang tidak bersedia menemui pengunjukrasa selam dua pekan. foto batakpos/rosenman manihuruk
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berjanji merespon persoalan konflik lahan serta membangun perencanaan pembangunan kehutanan ke depan. Banyaknya konflik lahan yang terjadi di Provinsi Jambi, hingga kini belum terselesaikan dengan baik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Syahrasaddin kepada wartawan, Sabtu (24/3) mengatakan, saat ini konflik lahan di Jambi begitu maraknya. Konflik ini rata-rata menyangkut lahan hutan.
“Karena itu kita akan respon dengan bijaksana. Saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenhutbangda) Provinsi Jambi Tahun 2012, hal itu sudah saya tegaskan. Saya tegaskan konflik lahan sangat penting dimasukkan dalam rencana pembangunan kehutanan,”katanya.
Disebutkan, konflik lahan di Jambi memang sudah menjadi benang kusut. Bahkan konflik ini sudah lama dinilai akan menjadi bumerang bagi pemerintah. Salah satu konflik yang cukup panjang yakni, persoalan petani dan PT WKS, Asiatic dan beberapa perusahaan lain di Jambi.
Bahkan, ketika paripurna di DPRD pekan lalu, ratusan petani dari PPJ kembali menggelar aksi karena tidak ada kejelasan pada lahan 41 ribu hektar yang diklaim mereka sebagai milik petani.
Di bagian lain, ratusan petani sudah dua pekan lebih menginap di kantor Gubernur Jambi, menuntut kejelasan status sengketa lahan dengan PT Asiatic di Batanghari dan Sarolangun.
Menurut Sekda, pihaknya akan melakukan antisipasi. Antisipasi ini untuk jangka panjang, apakah 20 tahun kedepan atau lebih. Sekda Jambi juga mengusulkan Jambi harus memiliki Fakultas Kehutanan dan sekarang masih sebatas Prodi (Program Studi).
“Kalau Prodi ini ditingkatkan menjadi fakultas, kemungkinan besar tantangan ketersediaan SDM dalam pengelolaan hutan akan teratasi,”ujarnya.
Direktur Perencanaan Utama Kementerian Kehutanan, Saiful Ramadhan mengemukakan, seluruh Unit Pengelola Teknis (UPT) yang ada di daerah harus dikoordinir oleh gubernur cq kepala dinas.
Saiful Ramadhan kemudian menegaskan harus dilakukannya koordinasi di seluruh kabupa ten/kota dengan provinsi. Menurutnya, kegiatan ini harus mengacu pada spasial yang dimuat dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Hasvia, MTP menyampaikan pada intinya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya hutan harus berwawasan lingkungan.
Hasvia juga menyampaikan, berkaitan dengan irigasi yang menggunakan Daerah Aliran Sungai (DAS), kehutanan memiliki kewenangan untuk merehabilitasi DAS. RUK
Gubernur Resmikan Rumah Sakit Umum di Sentra Perkebunan
Jambi, BATAKPOS
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Gelam, Muarojambi, Sabtu (24/3). Daerah itu merupakan sentra perkebunan kelapa sawit dan karet rakyat. Gubernur berharap, dengan diresmikannya RSUD ini akan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat bagi setiap orang, khususnya petani.
Menurut HBA, sebagai kebutuhan mendasar, keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini sebagai wujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, ditandai dengan penduduknya yang hidup dalam lingkungan dan prilaku hidup sehat.
“Sebagai salah satu pilar utama dalam menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing, maka pembangunan dibidang kesehatan haruslah mampu mewujudkan beberapa aspek. Diantaranya, menggerakkan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, meningkatakan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau,”katanya.
HBA meminta kepada pengelola RSUD Sungai Gelam, diharapkan selalu menjaga dan memelihara sarana dan prasarana rumah sakit, terutama menyangkut kebersihannya.
RSUD Sungai Gelam ditunjang 102 tenaga kesehatan, dengan rincian, dua dokter sepesialis yaitu kebidanan dan bedah, enam dokter umum. Lalu, dua dokter gigi, satu apoteker, sarjana kesehatan masyarakat dua orang, sarjana gizi satu orang, bidan 20 orang, perawat 36 orang dan tenaga kesehatan lainnya 32 orang.
Sejak beroperasi 20 April 2011, RSUD ini telah memberikan pelayanan, teridiri dari instalasi gawat darurat, instalasi rawat jalan dengan didukung poli anak, poli gigi, poli umum, dan poli kebidanan.
Sedangkan instalasi rawat inap didukung dengan ruang rawat umum dan ruang kelas I. Kemudian pelayanan penunjang terdiri dari, instalasi laboratorium, farmasi dan apotik 224 jam, dan instalasi gizi. Sementara pelayanan pasien teridiri dari, umum, askes dan askeskin.
Permukiman Terpadu Mandiri
Pengembangan Kecamatan Sungai Gelam menjadi Kota Terpadu Mandiri mendapat dukungan dari Gubernur Jambi Hasan Basri. “Saya sangat setuju dengan rencana pengembangan Kecamatan Sungai Gelam ini, karena sangat sejalan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung,”katanya.
Disebutkan, selama ini yang menjadi masalah adalah infrastruktur jalan. Tahun 2013, pembangunan jalan dimulai pembangunan menuju Ujung Jabung, lahannya sudah disiapkan oleh Bupati Tanjabtimur seluas 4.000 Ha.
Kawasan Kota Terpadu Mandiri ini, akan didukung pemerintah pusat. Pendanaannya bekerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ke depan Kecamatan Sungai Gelam ini akan berkembang dengan baik. Bupati akan membangun Sport Center di daerah ini. RUK
Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Gelam, Muarojambi, Sabtu (24/3). Daerah itu merupakan sentra perkebunan kelapa sawit dan karet rakyat. Gubernur berharap, dengan diresmikannya RSUD ini akan memotivasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat bagi setiap orang, khususnya petani.
Menurut HBA, sebagai kebutuhan mendasar, keberadaan rumah sakit sangat dibutuhkan masyarakat. Hal ini sebagai wujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, ditandai dengan penduduknya yang hidup dalam lingkungan dan prilaku hidup sehat.
“Sebagai salah satu pilar utama dalam menciptakan SDM berkualitas dan berdaya saing, maka pembangunan dibidang kesehatan haruslah mampu mewujudkan beberapa aspek. Diantaranya, menggerakkan pembangunan yang berwawasan kesehatan. Mendorong kemandirian masyarakat untuk hidup sehat, meningkatakan pelayanan kesehatan yang bermutu, merata dan terjangkau,”katanya.
HBA meminta kepada pengelola RSUD Sungai Gelam, diharapkan selalu menjaga dan memelihara sarana dan prasarana rumah sakit, terutama menyangkut kebersihannya.
RSUD Sungai Gelam ditunjang 102 tenaga kesehatan, dengan rincian, dua dokter sepesialis yaitu kebidanan dan bedah, enam dokter umum. Lalu, dua dokter gigi, satu apoteker, sarjana kesehatan masyarakat dua orang, sarjana gizi satu orang, bidan 20 orang, perawat 36 orang dan tenaga kesehatan lainnya 32 orang.
Sejak beroperasi 20 April 2011, RSUD ini telah memberikan pelayanan, teridiri dari instalasi gawat darurat, instalasi rawat jalan dengan didukung poli anak, poli gigi, poli umum, dan poli kebidanan.
Sedangkan instalasi rawat inap didukung dengan ruang rawat umum dan ruang kelas I. Kemudian pelayanan penunjang terdiri dari, instalasi laboratorium, farmasi dan apotik 224 jam, dan instalasi gizi. Sementara pelayanan pasien teridiri dari, umum, askes dan askeskin.
Permukiman Terpadu Mandiri
Pengembangan Kecamatan Sungai Gelam menjadi Kota Terpadu Mandiri mendapat dukungan dari Gubernur Jambi Hasan Basri. “Saya sangat setuju dengan rencana pengembangan Kecamatan Sungai Gelam ini, karena sangat sejalan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung,”katanya.
Disebutkan, selama ini yang menjadi masalah adalah infrastruktur jalan. Tahun 2013, pembangunan jalan dimulai pembangunan menuju Ujung Jabung, lahannya sudah disiapkan oleh Bupati Tanjabtimur seluas 4.000 Ha.
Kawasan Kota Terpadu Mandiri ini, akan didukung pemerintah pusat. Pendanaannya bekerjasama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Ke depan Kecamatan Sungai Gelam ini akan berkembang dengan baik. Bupati akan membangun Sport Center di daerah ini. RUK
Polisi Mulai Ungkap Penimbun BBM di Jambi
Jambi, BATAKPOS
Kabar rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ter tanggal 1 April mendatang, ternyata banyak melahirkan spekulan-spekul BBM, termasuk di Provinsi Jambi. Banyak oknum spekulan memanfaatkan kabar kenaikan BBM itu dengan cara menimbun BBM dengan berbagai modus.
Dengan niat mencari untung pribadi dengan rencana kenaikan BBM itu, spekulan banyak melakakan penimbunan BBM yang bekerjasama dengan sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jambi.
Namun, aksi spekulan tersebut, kini banyak tercium aparat kepolisian. Sudah ada yang berhasil ditangkap polisi terhadap pelaku penimbunan BBM tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Sabtu (25/3), ada sejumlah pelaku praktek illegal BBM yang brhasil diamankan polisi.
Diduga melakukan penimbunan BBM jenis premium, Agus (44) ditangkap polisi, Jumat (23/03) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga unit 1, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo ini ditangkap anggota Polsek Tanah Sepenggal Lintas yang menggelar operasi Dian di Simpang Somel arah ke Rimbo, tepatnya di Desa Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Saat ditangkap, pelaku tengah mengendarai sepeda motor mengangkut 6 galon (jerigen) berisi bensin. Dalam pemeriksaan, pelaku mengatakan, bensin itu dibeli dari 3 pengecer dan rencananya akan di bawa ke unit 1 Rimbo. Selain itu, pelaku juga tidak memiliki surat rekomendasi dari camat setempat dan tidak termasuk pengecer di SPBU Simpang Somel.
Kemudian Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Rimbo Ulu, Sabtu (24/03) pukul 10.15 WIB berhasil mengamankan tanki BBM modifikasi. Tanki berukuran 1 m x 50 cm dan terbuat dari drum bekas ini disita saat polisi melakukan pengamanan di SPBU Rimbo Bujang.
Tangki tersebut disita dari mobil Suzuki Katana warna merah nopol BH 1028 LF yang dikemudikan Arianto warga jalan Lesmana, unit 2, Kelurahan Wiroto Agung, Rimbo Bujang.
Guna proses penyidikan, selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Rimbo Ulu.
Jajaran Polda Jambi juga berhasil mengamankan ribuan liter BBM di Kota Jambi, Bungo, dan Sarolangun. Di Kota Jambi, polisi mengamankan 135 liter BBM yang dibeli Suriyanto (42), warga RT 06 RW 03 Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi. Suriyanto kedapatan bolak-balik ke SPBU untuk membeli bensin.
Suriyanto terjaring dalam operasi Dian Siginjai Polsekta Jambi Timur. Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Hardianto, mengatakan, pihaknya menggelar operasi Dian Polsekta Jambi Timur selama sepekan. Suriyanto diamankan di wilayah Pasar Baru, Sijenjang Rabu pekan lalu.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang memindahkan bensin dari tangki mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BH 9343 GB ke dalam jerigen dengan menggunakan selang.
Pengakuan Suriyanto kepada polisi, ia hanya bolak balik di tiga spbu, yaitu SPBU pall 13, SPBU Pall 10, terakhir SPBU Pall 5. Dari tiga SPBU tersebut, jumlah minyak yang telah ditimbun tersangka sebanyak 135 liter.
Kemudian Polres Bungo melaporkan, polisi menangkap Saipul (38), warga SPC Unit 3 Pelepat Ilir, Kamis lalu, karena menimbun 10 galon bensin dan solar 5 galon. Tiga jam sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan 20 galon bensin dari tangan Umar dan Ismail.
BBM ini ditimbun kemudian lalu dijual kembali setelah harga BBM resmi dinaikkan pemerintah. Informasi yang diperoleh polisi, pelaku saat ini berani menjual BBM tersebut dengan harga Rp 225 ribu per galon ukuran 35 liter. Dengan demikian per liternya dihargai Rp 6.500.
Kemudian Polres Sarolangun melaporkan, pihaknya juga menangkap lima sepeda motor yang membawa jerigen berisin BBM di daerah Sungai Limun. Keseluruhan BBM yang dibawa kelima sepeda motor tersebut mencapai seribu liter.
Menurut Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Budi S, BBM yang diamankan berjenis solar dan premium. “Mereka mengunakan 30 jerigen. BBM tersebut terdiri solar sebanyak 13 jerigen dengan total isi 455 liter dan premium sebanyak 17 jerigen dengan total isi 595 liter. Jumlah liter BBM yang dibawakan dari 30 gerijen itu sebanyak 1.050 liter,”katanya.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, jajaran Polda Jambi kini melakukan penyisiran penimbun BBM. Penertiban spekulan BBM itu merupakan perintah Kapolda Jambi sesuai intruksi Kapolri. RUK
Kabar rencana kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) ter tanggal 1 April mendatang, ternyata banyak melahirkan spekulan-spekul BBM, termasuk di Provinsi Jambi. Banyak oknum spekulan memanfaatkan kabar kenaikan BBM itu dengan cara menimbun BBM dengan berbagai modus.
Dengan niat mencari untung pribadi dengan rencana kenaikan BBM itu, spekulan banyak melakakan penimbunan BBM yang bekerjasama dengan sejumlah petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jambi.
Namun, aksi spekulan tersebut, kini banyak tercium aparat kepolisian. Sudah ada yang berhasil ditangkap polisi terhadap pelaku penimbunan BBM tersebut. Menurut keterangan yang diperoleh BATAKPOS di Humas Polda Jambi, Sabtu (25/3), ada sejumlah pelaku praktek illegal BBM yang brhasil diamankan polisi.
Diduga melakukan penimbunan BBM jenis premium, Agus (44) ditangkap polisi, Jumat (23/03) sekitar pukul 18.00 WIB. Warga unit 1, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo ini ditangkap anggota Polsek Tanah Sepenggal Lintas yang menggelar operasi Dian di Simpang Somel arah ke Rimbo, tepatnya di Desa Embacang Gedang Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.
Saat ditangkap, pelaku tengah mengendarai sepeda motor mengangkut 6 galon (jerigen) berisi bensin. Dalam pemeriksaan, pelaku mengatakan, bensin itu dibeli dari 3 pengecer dan rencananya akan di bawa ke unit 1 Rimbo. Selain itu, pelaku juga tidak memiliki surat rekomendasi dari camat setempat dan tidak termasuk pengecer di SPBU Simpang Somel.
Kemudian Tim Patroli Multi Sasaran (PMS) Polsek Rimbo Ulu, Sabtu (24/03) pukul 10.15 WIB berhasil mengamankan tanki BBM modifikasi. Tanki berukuran 1 m x 50 cm dan terbuat dari drum bekas ini disita saat polisi melakukan pengamanan di SPBU Rimbo Bujang.
Tangki tersebut disita dari mobil Suzuki Katana warna merah nopol BH 1028 LF yang dikemudikan Arianto warga jalan Lesmana, unit 2, Kelurahan Wiroto Agung, Rimbo Bujang.
Guna proses penyidikan, selanjutnya pelaku dan barang bukti (BB) diamankan di Polsek Rimbo Ulu.
Jajaran Polda Jambi juga berhasil mengamankan ribuan liter BBM di Kota Jambi, Bungo, dan Sarolangun. Di Kota Jambi, polisi mengamankan 135 liter BBM yang dibeli Suriyanto (42), warga RT 06 RW 03 Desa Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi. Suriyanto kedapatan bolak-balik ke SPBU untuk membeli bensin.
Suriyanto terjaring dalam operasi Dian Siginjai Polsekta Jambi Timur. Kanit Reskrim Polsek Jambi Timur, Ipda Hardianto, mengatakan, pihaknya menggelar operasi Dian Polsekta Jambi Timur selama sepekan. Suriyanto diamankan di wilayah Pasar Baru, Sijenjang Rabu pekan lalu.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang memindahkan bensin dari tangki mobil pick up Suzuki Carry dengan nomor polisi BH 9343 GB ke dalam jerigen dengan menggunakan selang.
Pengakuan Suriyanto kepada polisi, ia hanya bolak balik di tiga spbu, yaitu SPBU pall 13, SPBU Pall 10, terakhir SPBU Pall 5. Dari tiga SPBU tersebut, jumlah minyak yang telah ditimbun tersangka sebanyak 135 liter.
Kemudian Polres Bungo melaporkan, polisi menangkap Saipul (38), warga SPC Unit 3 Pelepat Ilir, Kamis lalu, karena menimbun 10 galon bensin dan solar 5 galon. Tiga jam sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan 20 galon bensin dari tangan Umar dan Ismail.
BBM ini ditimbun kemudian lalu dijual kembali setelah harga BBM resmi dinaikkan pemerintah. Informasi yang diperoleh polisi, pelaku saat ini berani menjual BBM tersebut dengan harga Rp 225 ribu per galon ukuran 35 liter. Dengan demikian per liternya dihargai Rp 6.500.
Kemudian Polres Sarolangun melaporkan, pihaknya juga menangkap lima sepeda motor yang membawa jerigen berisin BBM di daerah Sungai Limun. Keseluruhan BBM yang dibawa kelima sepeda motor tersebut mencapai seribu liter.
Menurut Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Budi S, BBM yang diamankan berjenis solar dan premium. “Mereka mengunakan 30 jerigen. BBM tersebut terdiri solar sebanyak 13 jerigen dengan total isi 455 liter dan premium sebanyak 17 jerigen dengan total isi 595 liter. Jumlah liter BBM yang dibawakan dari 30 gerijen itu sebanyak 1.050 liter,”katanya.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, jajaran Polda Jambi kini melakukan penyisiran penimbun BBM. Penertiban spekulan BBM itu merupakan perintah Kapolda Jambi sesuai intruksi Kapolri. RUK
Bawa Pupuk, Mobil Pos Indonesia Ditangkap
Jambi, BATAKPOS
Foto IST Google.
Sebuah truk fuso milik PT Pos Indonesia persero, Sidoharjo, Jawa Timur, dengan nomor polisi B 9247 KXR, ditangkap anggota Polsekta Jambi Selatan. Truk box itu ditangkap karena kedapatan membawa pupuk bersubsidi ke gudang pupuk PT Banda Gara Reksa (BGD) di Kawasan Pasir Putih Jambiselatan, Jumat (23/03) sekitar pukul 11.00 WIB. Kini truk dan pupuk itu diamankan di Polsekta Jambi Selatan.
Keterangan yang dihimpun BATAKPOS di Polsekta Jambi Selatan, Sabtu (24/3) menyebutkan,pupuk yang diangkut tersebut adalah merek ZA Petrokimia Gresik yang merupakan pupuk bersubsidi.
Pupuk ini diambil dari PT BGD Dumai.Untuk mengangkut pupuk tersebut, pemilik pupuk mengeluarkan dana sebesar Rp 7 juta lebih.
Menurut supir truk, M Zein, dirinya membawa pupuk tersebut dari Dumai, Pekanbaru. Hal ini ia lakukan, karena muatan truknya dari Dumai ke Jambi kosong. “Jumlah pupuk yang kami bawa sebanyak 340 karung atau 17 ton. Untuk satu ton ongkosnya Rp 475 ribu,”kata Zein.
Kapolseta Jambi Selatan Kompol Ali Sadikin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Pos indonesia dan PT BGD. Polisi juga akan menelusuri modus-modus angkutan pupuk bersubsidi dengan menggunakan cargo Pos atau cargo lainnya.
Pengedar Sabu Ditangkap
Sementara dua pengedar sabu-sabu (SS), Dedi Iswanto (33) warga Jalan Halmahera Rt 34, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung dan Rifqon (25) warga jalan Slamet Riyadi lorong Hidayat no 12 A, Rt 09, Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jambi.
Kedua tersangka ini ditangkap secara bersamaan di rumah Dedi Iswanto Kamis (22/3) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 paket sabu-sabu sedang, satu paket sabu-sabu ukuran kecil, 11 alat hisap, satu unit timbangan digital, satu unit Hp Nokia, satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan satu unit Yamaha Vixion serta plastik bening.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, saat ini kedua pelaku diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi. Kepada wartawan Dedi mengatakan, dirinya mendapat barang dari Rifqon. Rencananya, SS itu akan diedarkan sendiri. RUK
Foto IST Google.
Sebuah truk fuso milik PT Pos Indonesia persero, Sidoharjo, Jawa Timur, dengan nomor polisi B 9247 KXR, ditangkap anggota Polsekta Jambi Selatan. Truk box itu ditangkap karena kedapatan membawa pupuk bersubsidi ke gudang pupuk PT Banda Gara Reksa (BGD) di Kawasan Pasir Putih Jambiselatan, Jumat (23/03) sekitar pukul 11.00 WIB. Kini truk dan pupuk itu diamankan di Polsekta Jambi Selatan.
Keterangan yang dihimpun BATAKPOS di Polsekta Jambi Selatan, Sabtu (24/3) menyebutkan,pupuk yang diangkut tersebut adalah merek ZA Petrokimia Gresik yang merupakan pupuk bersubsidi.
Pupuk ini diambil dari PT BGD Dumai.Untuk mengangkut pupuk tersebut, pemilik pupuk mengeluarkan dana sebesar Rp 7 juta lebih.
Menurut supir truk, M Zein, dirinya membawa pupuk tersebut dari Dumai, Pekanbaru. Hal ini ia lakukan, karena muatan truknya dari Dumai ke Jambi kosong. “Jumlah pupuk yang kami bawa sebanyak 340 karung atau 17 ton. Untuk satu ton ongkosnya Rp 475 ribu,”kata Zein.
Kapolseta Jambi Selatan Kompol Ali Sadikin mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan PT Pos indonesia dan PT BGD. Polisi juga akan menelusuri modus-modus angkutan pupuk bersubsidi dengan menggunakan cargo Pos atau cargo lainnya.
Pengedar Sabu Ditangkap
Sementara dua pengedar sabu-sabu (SS), Dedi Iswanto (33) warga Jalan Halmahera Rt 34, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung dan Rifqon (25) warga jalan Slamet Riyadi lorong Hidayat no 12 A, Rt 09, Kelurahan Sungai Putri, Telanaipura ditangkap Satuan Narkoba Polresta Jambi.
Kedua tersangka ini ditangkap secara bersamaan di rumah Dedi Iswanto Kamis (22/3) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sebanyak 5 paket sabu-sabu sedang, satu paket sabu-sabu ukuran kecil, 11 alat hisap, satu unit timbangan digital, satu unit Hp Nokia, satu unit sepeda motor Yamaha Vega dan satu unit Yamaha Vixion serta plastik bening.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, saat ini kedua pelaku diamankan di Sat Narkoba Polresta Jambi. Kepada wartawan Dedi mengatakan, dirinya mendapat barang dari Rifqon. Rencananya, SS itu akan diedarkan sendiri. RUK
Minggu, 25 Maret 2012
Ketika “Halak Kita” Mencari Lahan Pertanian di Jambi
Ikut Menginap di Depan Kantor Gubernur Jambi
Jambi, BATAKPOS
Halak Kita : Ratusan warga asal Batanghari dan Sarolangun yang melakukan aksi pendudukan di depan gedung kantor Gubernur Jambi selama dua pecan adalah warga asal Sumatera Utara. Mereka kini mengadu nasib untuk mendapatkan lahan petanian di dua kabupaten tersebut. Warga asal Sumut yang ikut aksi, Kamis (22/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Respon : Osman Sidebang (kiri) dan Diman Ambarita (kanan) dua dari ratusan warga asal Sumut yang melakukan aksi pendudukan halaman kantor Gubernur Jambi selama dua pekan. Mereka meminta Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk memperhatikan petani tanpa membeda-bedakan suku, agama dan golongan. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Jemuran pekaian dalam di depan kantor Gubernur Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Pagi itu, Kamis 22 Maret 2012, terik matahari di komplek perkantoran Kantor Gubernur Jambi mulai menyegat kulit. Sejumlah warga tampak melakukan aktivitas, seperti ada yang masak, mencuci, bahkan ada juga yang tengah menikmati sarapan pagi. Pemandangan tak seperti biasanya, tampak dengan kasat mata di depan kantor Gubernur Jambi selama dua pekan.
Mereka adalah, ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) serta warga transmigarsi dari Jawa dan Sumut yang mewakili ribuan SAD 113 (Tanah Menang), Kunangan Jaya II (Batanghari) dan SAD Mekar Jaya (Sarolangun) melakukan aksi pendudukan di depan gedung kantor Gubernur Jambi dua pekan.
Saat BATAKPOS menelusuri lebih dekat keberadaan warga yang menginap itu, ada hal yang menarik perhatian. Sesama warga yang tengah beraktifitas pagi itu, ternyata sekitar ratusan orang adalah warga asal Sumatera Utara yang juga mengadu nasib untuk mendapatkan lahan di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.
Sembari menikmati sarapan pagi nasi dengan lauk seadanya, Diman Ambarita dan Osman Sidebang bercerita keberadaan mereka mengapa sampai nginap di depan kantor tersebut. Diman Ambarita merupakan warga asal Ajibata, Samosir Sumut yang kini tinggal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Sementara Osman Sidebang warga Desa Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku di Kabupaten Batanghari. Osman Sidebang asal dari Desa Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumut.
Menurut Diman Ambarita, ada sekitar 500 jiwa warga asal Sumatera Utara yang tengah berjuang mendapatkan lahan pertanian di Mandiangin Kabupaten Sarolangun. Warga asal Sumut itu kini tengah berjuang bersama warga lainnya untuk mendapatkan lahan pertanian yang kini diserebot pengusaha perkebunan.
“Kita memperjuangkan lahan hutan rakyat di Mandiangin, Sarolangun untuk sekitar 700 kepala keluarga (KK). Warga sudah berjuang hingga ke Jakarta agar bisa mendapatkan lahan untuk petanian. Kita nginap di sini sudah dua minggu, tapi perhatian dari pejabat Provinsi Jambi tidak ada,”katanya.
Hal senada juga dikatakan Osman Sidebang. Menurutnya, ada sekitar 500 KK warga asal Sumut yang kini mengadu nasib sebagai petani di Kabupaten Batanghari. Disebutkan, pihaknya saling bersatupadu untuk berjuang dalam memperoleh lahan tersebut.
Menurut Osman Sidebang dan Diman Ambarita, warga yang melakukan aksi pendudukan halaman kantor Gubernur Jambi sebagian sudah pulang ke desa asal di Sarolangun dan Batanghari.
“Kawan-kawan kita sudah banyak yang pulang ke desa asal. Karena banyak juga yang sakit, khususnya anak-anak dan kaum hawa. Kemudian stok makanan juga semakin menipis selama dua pekan di depan kantor gubernur ini,”kata Osman dan Diman.
Jemur Pakaian Dalam di Depan Kantor
Ada pemandangan tak sedap di depan kantor Gubernur Jambi selama dua pekan terakhir. Tenda-tenda darurat ada disana yang membuat pemandangan mata tak sedap. Kemudian yang paling “jorok” lagi pos samping kiri dan kanan pintu masuk kantor tersebut, tercium bau pesing.
Pandangan tak sedap juga tampak di pagar kantor tersebut. Jemuran pakaian dalam dan pakaian lainnya dijemur disana. Sehingga kesannya membuat kantor Gubernur Jambi tidak berwibawa dimata masyarakatnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan pejabat lainnya enggan menemui warga tersebut. Bahkan perhatian secara nurani selaku pejabat bagi rakyatnya, tidak ditunjukkan Gubernur Jambi hasan Basri Agus.
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun lahan pertanian dan perkebunan di Provinsi Jambi kini justru banyak dikuasai oleh perusahaan dan petani berdasi.
Koordinator pendampingan warga SAD, Siregar mengatakan, SAD adalah korban kebijakan pemerintah. Sejak tahun 1986, ijin HGU PT.Bangun Dea Utama (BDU) dan HTI.PT Asiatik Persada, menggusur ribuan warga SAD dan merampas tanah ulayatnya.
“Petani Kunagan Jaya II di Batanghari berkonflik dengan PT.Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara yang merampas tanah warga. Kemudian petani Mekar Jaya di Sarolangun juga mengalami nasib yang serupa, karena tanah petani dicaplok PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara,”kata Siregar.
Menurut Siregar, selain pencaplokan tanah, petani juga mendapatkan tindakan represif/kekerasan, penangkapan, kriminalisasi oleh oknum aparat keamanan.
“Perjuangan petani dari desa-desa mendatangi pusat pemerintahan di Kota Jambi untuk satu tekad: “kembalikan tanah kami (enclave). Menuntut tanah seluas 3.614 hektar tanah adapt SAD 113. Kemudian enclave 3.482 hektar lahan petani Mekar Jaya di sarolangun dan 8.000 hektar lahan petani Dusun Kunangan Jaya II di Batanghari serta menuntut penghentian kriminalisasi petani,”katanya.
Menurut Siregar, sebagai bentuk protes, para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di depan gedung Gubernur Jambi dan mendirikan posko bantuan pangan, kesehatan serta dapur umum untuk menggalang dukungan solidaritas yang lebih luas.
“Kami berharap, seluruh partai politik, akademisi, rekan pers, pegawai, pedagang kecil, tokoh adapt dan agama, mahasiswa, tukang ojek yang bersimpati dapat bergotongroyong memberi dukungan politik dan bantuan baik materil atau moril demi perjuangan mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur,”kata Siregar.
Pengamatan BATAKPOS, Jumat (23/3) warga SAD masih menduduki tenda-tenda di depan kantor Gubernur Jambi. Sebagian warga sudah ada yang pulang karena dalam kondisi sakit serta kekuangan makanan selama menginap di pendudukan. RUK
Memasak kebutuhan makan dan minum di tenda-tenda penginapan di depan Kantor Gubernur Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Tenda darurat untuk menginap para petani yang melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi selama dua pekan. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Jambi, BATAKPOS
Halak Kita : Ratusan warga asal Batanghari dan Sarolangun yang melakukan aksi pendudukan di depan gedung kantor Gubernur Jambi selama dua pecan adalah warga asal Sumatera Utara. Mereka kini mengadu nasib untuk mendapatkan lahan petanian di dua kabupaten tersebut. Warga asal Sumut yang ikut aksi, Kamis (22/3). Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Respon : Osman Sidebang (kiri) dan Diman Ambarita (kanan) dua dari ratusan warga asal Sumut yang melakukan aksi pendudukan halaman kantor Gubernur Jambi selama dua pekan. Mereka meminta Gubernur Jambi Hasan Basri Agus untuk memperhatikan petani tanpa membeda-bedakan suku, agama dan golongan. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Jemuran pekaian dalam di depan kantor Gubernur Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Pagi itu, Kamis 22 Maret 2012, terik matahari di komplek perkantoran Kantor Gubernur Jambi mulai menyegat kulit. Sejumlah warga tampak melakukan aktivitas, seperti ada yang masak, mencuci, bahkan ada juga yang tengah menikmati sarapan pagi. Pemandangan tak seperti biasanya, tampak dengan kasat mata di depan kantor Gubernur Jambi selama dua pekan.
Mereka adalah, ratusan warga Suku Anak Dalam (SAD) serta warga transmigarsi dari Jawa dan Sumut yang mewakili ribuan SAD 113 (Tanah Menang), Kunangan Jaya II (Batanghari) dan SAD Mekar Jaya (Sarolangun) melakukan aksi pendudukan di depan gedung kantor Gubernur Jambi dua pekan.
Saat BATAKPOS menelusuri lebih dekat keberadaan warga yang menginap itu, ada hal yang menarik perhatian. Sesama warga yang tengah beraktifitas pagi itu, ternyata sekitar ratusan orang adalah warga asal Sumatera Utara yang juga mengadu nasib untuk mendapatkan lahan di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari.
Sembari menikmati sarapan pagi nasi dengan lauk seadanya, Diman Ambarita dan Osman Sidebang bercerita keberadaan mereka mengapa sampai nginap di depan kantor tersebut. Diman Ambarita merupakan warga asal Ajibata, Samosir Sumut yang kini tinggal di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Mandiangin, Sarolangun.
Sementara Osman Sidebang warga Desa Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku di Kabupaten Batanghari. Osman Sidebang asal dari Desa Silalahi, Kabupaten Dairi, Sumut.
Menurut Diman Ambarita, ada sekitar 500 jiwa warga asal Sumatera Utara yang tengah berjuang mendapatkan lahan pertanian di Mandiangin Kabupaten Sarolangun. Warga asal Sumut itu kini tengah berjuang bersama warga lainnya untuk mendapatkan lahan pertanian yang kini diserebot pengusaha perkebunan.
“Kita memperjuangkan lahan hutan rakyat di Mandiangin, Sarolangun untuk sekitar 700 kepala keluarga (KK). Warga sudah berjuang hingga ke Jakarta agar bisa mendapatkan lahan untuk petanian. Kita nginap di sini sudah dua minggu, tapi perhatian dari pejabat Provinsi Jambi tidak ada,”katanya.
Hal senada juga dikatakan Osman Sidebang. Menurutnya, ada sekitar 500 KK warga asal Sumut yang kini mengadu nasib sebagai petani di Kabupaten Batanghari. Disebutkan, pihaknya saling bersatupadu untuk berjuang dalam memperoleh lahan tersebut.
Menurut Osman Sidebang dan Diman Ambarita, warga yang melakukan aksi pendudukan halaman kantor Gubernur Jambi sebagian sudah pulang ke desa asal di Sarolangun dan Batanghari.
“Kawan-kawan kita sudah banyak yang pulang ke desa asal. Karena banyak juga yang sakit, khususnya anak-anak dan kaum hawa. Kemudian stok makanan juga semakin menipis selama dua pekan di depan kantor gubernur ini,”kata Osman dan Diman.
Jemur Pakaian Dalam di Depan Kantor
Ada pemandangan tak sedap di depan kantor Gubernur Jambi selama dua pekan terakhir. Tenda-tenda darurat ada disana yang membuat pemandangan mata tak sedap. Kemudian yang paling “jorok” lagi pos samping kiri dan kanan pintu masuk kantor tersebut, tercium bau pesing.
Pandangan tak sedap juga tampak di pagar kantor tersebut. Jemuran pakaian dalam dan pakaian lainnya dijemur disana. Sehingga kesannya membuat kantor Gubernur Jambi tidak berwibawa dimata masyarakatnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dan pejabat lainnya enggan menemui warga tersebut. Bahkan perhatian secara nurani selaku pejabat bagi rakyatnya, tidak ditunjukkan Gubernur Jambi hasan Basri Agus.
Tegakkan Pasal 33 UUD 1945
Pasal 33 UUD 1945 Ayat 3 menyebutkan “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Namun lahan pertanian dan perkebunan di Provinsi Jambi kini justru banyak dikuasai oleh perusahaan dan petani berdasi.
Koordinator pendampingan warga SAD, Siregar mengatakan, SAD adalah korban kebijakan pemerintah. Sejak tahun 1986, ijin HGU PT.Bangun Dea Utama (BDU) dan HTI.PT Asiatik Persada, menggusur ribuan warga SAD dan merampas tanah ulayatnya.
“Petani Kunagan Jaya II di Batanghari berkonflik dengan PT.Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara yang merampas tanah warga. Kemudian petani Mekar Jaya di Sarolangun juga mengalami nasib yang serupa, karena tanah petani dicaplok PT.Agronusa Alam Sejahtera dan PT Wanakasita Nusantara,”kata Siregar.
Menurut Siregar, selain pencaplokan tanah, petani juga mendapatkan tindakan represif/kekerasan, penangkapan, kriminalisasi oleh oknum aparat keamanan.
“Perjuangan petani dari desa-desa mendatangi pusat pemerintahan di Kota Jambi untuk satu tekad: “kembalikan tanah kami (enclave). Menuntut tanah seluas 3.614 hektar tanah adapt SAD 113. Kemudian enclave 3.482 hektar lahan petani Mekar Jaya di sarolangun dan 8.000 hektar lahan petani Dusun Kunangan Jaya II di Batanghari serta menuntut penghentian kriminalisasi petani,”katanya.
Menurut Siregar, sebagai bentuk protes, para petani mendirikan tenda-tenda perjuangan di depan gedung Gubernur Jambi dan mendirikan posko bantuan pangan, kesehatan serta dapur umum untuk menggalang dukungan solidaritas yang lebih luas.
“Kami berharap, seluruh partai politik, akademisi, rekan pers, pegawai, pedagang kecil, tokoh adapt dan agama, mahasiswa, tukang ojek yang bersimpati dapat bergotongroyong memberi dukungan politik dan bantuan baik materil atau moril demi perjuangan mewujudkan cita-cita masyarakat yang adil dan makmur,”kata Siregar.
Pengamatan BATAKPOS, Jumat (23/3) warga SAD masih menduduki tenda-tenda di depan kantor Gubernur Jambi. Sebagian warga sudah ada yang pulang karena dalam kondisi sakit serta kekuangan makanan selama menginap di pendudukan. RUK
Memasak kebutuhan makan dan minum di tenda-tenda penginapan di depan Kantor Gubernur Jambi. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Tenda darurat untuk menginap para petani yang melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi selama dua pekan. Foto batakpos/rosenman manihuruk.