DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Kamis, 30 April 2009
Penetapan Tersangka Korupsi di Jambi Sarat Dengan Pesanan
Jambi, Batak Pos
Penetapan tersangka pelaku tindak pidana korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sarat dengan pesanan. Sejumlah tersangka korupsi hanya ditetapkan akibat ada intervensi oknum tertentu. Kejati Jambi dinilai tidak profesional dalam menangani kasus korupsi di Provinsi Jambi.
Demikian dikatakan Ketua Presedium LSM Gerakan Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasruel Yasir kepada Batak Pos, Selasa (28/4). Menurutnya, sejumlah tindak korupsi yang ditangani Kejati Jambi saat ini tidak melakukan penerapan hukum yang benar.
Seperti penetapan tersangka kasus pemotongan insentif altet KONI Jambi (Ketua Harian Koni Jambi Ir Nasrun Arbain), tersangka dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( Direktur Utama PT. Tanjung Jabung Power (TJP), Bambang Sutedjo).
Disebutkan, penetapan kedua tersangka itu justru hanya ada dimuat media. Sementara yang bersangkutan tidak mendapatkan salinan suat penetapan sebagai tersangka. Kejati Jambi juga ditengarai mendapat intervenbsi pihak luar dalam mengusut kasus korupsi di Jambi.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Tanjung Jabung Power (TJP), Bambang Sutedjo, kepada wartawan mengatakan, dirinya mengaku terkejut ditetapkan sebagai tersangka utama oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, terkait kasus pembelian sahan PT.TJP oleh Pemda Tanjung Jabung Barat.
"Saya sangat terkejut ketika mendengar kabar bahwa diri saya ditetapkan sebagai tersangka. Padahal waktu itu saya sedang berada di Jakarta dan sampai sekarang saya belum menerima surat resminya dari Kejati Jambi,"katanya.
Menurut Bambang, pertengahan 2003 Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengalami krisis listrik. Bupati Tanjung Jabung Barat, Syahrial S kala itu menawarkan untuk membangun PLTG dengan bahan bakar gas buang dari beberapa perusahaan minyak di daerah tersebut.
Setelah survey dan mendapat izin dari berbagai pihak, dibangunlah PLTG di tanah seluas 2 hektar di Pematang Lumut. "Sampai selesai tahun 2005 menghabiskan dana sekitar Rp 60 miliar lebih, dengan modal saya 38 persen dan pinjaman ke bank 62 persen,"katanya.
Daya listrik yang dihasilkan PLTG ini dijual kepada PLN dengan harga yang cukup murah dibawah Rp 500/ kwh. PLN yang menyalurkan ke rumah-rumah warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kini masyarakat Tanjung Jabung Barat sudah menikmati kehadiran PLTG tersebut.
Setelah berjalan sekitar satu tahun, Pemkab Tanjabar berniat untuk membeli sebagian saham PT. TJP. Sebelum adanya pembelian dari Pemda, PT.TJP ekspos di hadapan DPRD dan para pejabat Pemda.
"Jadi pembelian saham oleh Pemda sebesar 20 persen, sudah disetujui kalangan DPRD pada waktu itu.
Akhirnya PT.TJP melepaskan sahamnya sebesar 20 % kepada Pemda Tanjung Jabung Barat. Pemda menunjuk BUMD yang mewakili Pemda. Total nilai uangnya sekitar Rp 12 miliyar. Dalam jual beli saham itu, tidak ada yang dirugikan, Pemda sepakat untuk membeli dan PT.TJP setuju untuk menjual,"katanya.
Disebutkan, dalam kasus itu, Bambang hanya sebagai penjual dan Pemda Tanjabar sebagai pembelinya. Masalah terlalu mahalnya harga saham yang ia jual kepada Pemda, itu kembali pada keputusan Pemda sendiri.
"Tidak ada ruginya Pemda membeli saham tersebut, karena sampai saat ini PLTG tersebut masih tetap beroperasi. Malahan pada tahun 2008 proyek PLTG ini sudah menghasilkan Deviden atau laba. Pemda dapat sekitar Rp 300 juta,"kata Bambang Sutejo sembari mengaku sangat sedih, niatnya yang ingin membantu masyarakat Tanjabar yang mengalami krisis listrik malah berbuntut dirinya menjadi tersangka. ruk
Tanjabtim Menuju Sentra Ikan Lele di Provinsi Jambi
Tanjabtim, Batak Pos
Kabupaten Tanjung Jabung Timur kini menuju sentra peternakan ikan lele dumbo di Provinsi Jambi. Kolam tambak dan sungai kecil yang banyak terdapat di daerah ini akan dijadikan tempat pembudidayaan ikan lele. Pemerintah Daerah Tanjabtim sudah memberikan bantuan sebanyak puluhan ribu benih ikan kepada beberapa kelompok tani serta bantuan dana sekitar Rp 1,5 miliar.
Untuk pemasaran di Provinsi Jambi, Pemkab Tanjabtim menjajaki dengan para penampung di Pasar Angso Duo Kota Jambi yang akan mengambil hasil panen lele langsung ke petani. Sedangkan untuk konsumsi luar Provinsi Jambi, misalnya di Batam, lele akan diolah terlebih dahulu menjadi beberapa jenis makanan seperti abon dan sale.
Demikian dikatakan Kepala DKP Tanjab Timur, Saifudin kepada wartawan di Muarosabak, Tanjabtim, senin (27/4). Menurutnya, DKP telah menyiapkan beberapa strategi pemasaran lele dumbo ini. Strategi itu dengan menjajaki potensi pemasaran ikan lele di dalam Propinsi Jambi serta di Propinsi lainnya.
Disebutkan, para pembudidaya lele tidak perlu khawatir dengan prosfek pemasaran lele nanti, karena DKP Tanjabtim telah menjajaki pemasaran lele ini dengan restoran-restoran dan warung-warung pecel lele yang ada di Kota Jambi untuk mengambil lele yang ada di Tanjabtim.
Menurut Saifudin, selain itu, ikan lele juga diolah menjadi beberapa jenis makanan seperti abon lele. Pembuatan beberapa jenis makanan dari bahan lele ini akan dilakukan oleh petani atau melalui kelompok tani yang ada.
“Kini disetiap kecamatan DKP sudah membuat home industri. Nanti, para pembudidaya lele ini akan di kumpulkan di masing-masing kecamatan lalu diberi pelatihan pengolahan berbagai jenis makanan dari bahan lele,”katanya.
Disebutkan, pola penaburan benih juga tidak dilakukan serentak. Hal ini guna terciptanya waktu panen yang berpariasi. Penaburan benih lele ini akan berbeda disetiap kecamatan. Mengingat waktu panen yang bias dilakukan dalam waktu 80 hari, dengan adanya waktu yang berfariasi penaburan benih lele kebutuhan lele juga dapat terus ada.
Sementara itu, Bupati Tanjab Timur Abdullah Hich mengingatkan kepada seluruh petani budidaya, agar paska panen untuk terus melanjutkan memelihara lele tersebut. Sesuai dengan surat pernyataan yang ditandatangi sebelum penyerahan bantuan benih lele ini, para petani menyanggupi akan terus melanjutkan program pembudidaya ini.
“DKP Tanjabtim juga harus mengawasi pasca panen ini. Kalau soal kebutuhan benih, tahun ini kita akan membangun sembilan unit pelayanan pembenihan rakyat, pembudidaya bisa mendapatkan benih dari sana,”katanya.
Kini DKP Tanjabtim baru menyalurkan 1000 ekor benih dan 100 unit Hapa (jarring) kepada pembudidaya lele di dewsa Lambur II Kecamatan Muarasabak Timur. Tahun 2009 ini dari dana Program Nasional Pemberdayaan masyarakat (PNPM), Tanjab Timur kebagian Rp1,48 Milliar.
Setengah dana ini akan dimanfaatkan untuk hapa, bibit dan pakan lele. Sementara setengahnya lagi akan dimanfaatkan untuk adminsitrasi dan pembinaan para kelompok tani. Tanjabtim kini menuju sentra ikan lele dengan bantuan PNPM Tanjabtim. ruk
Aset Pemerintah Kota Jambi Banyak Tukar Guling
Jambi, Batak Pos
Aset Pemerintah Kota Jambi kini banyak terindikasi hilang dengan tukar guling dengan pengusaha di Jambi. Sejumlah asset Pemkot Jambi itu disinyalir hilang dengan cara tukar guling.
Demikian dikatakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Aset Negara (F PAN) ketika berunjukrasa di Kantor Walikota Jambi, Senin (27/4). Menurut mahasiswa itu, pihaknya mempertanyakan status sejumlah aset Pemerintah Kota Jambi.
Seperti Terminal Rawasari dan gedung sport hall serta eks Gedung Perpustakaan Kota yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Jelutung. Beberapa aset pemerintah tersebut diduga telah dijual secara tukar guling (ruislag), kepada pengusaha di Kota Jambi
Menurut juru bicara mahasiswa, Ghofur SP, pihaknya meminta Walikota Jambi dr Bambang Supriyanto untuk mengindentifikasi asset-aset Pemkot Jambi yang kini banyak hilang. Pihaknya juga meminta Walikota Jambi bertindak tegas dalam penyitaan asset Pemkot Jambi yang dipakai pihak lain.
Aksi unjukrasa itu sempat terjadi tegangan. Pasalnya, mahasiswa hanya diterima oleh Sekda Kota Jambi, Kailani. Sementara mereka berkeinginan untuk berdialog dan mendengar jawaban langsung dari Walikota Jambi.
Ketegangan itupun akhirnya reda, setelah Walikota Jambi Bambang Priyanto, bersedia menemui para pendemo. Kepada mahasiswa, Walikota berjanji akan menginventarisir kembali aset-aset tersebut.
”Kedatangan kami bukan ingin anarkis, tapi ingin Walikota memberi jawaban tentang status aset tersebut,” kata Ghofur, SP. Usai diterima Walikota, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. ruk
Aset Pemerintah Kota Jambi kini banyak terindikasi hilang dengan tukar guling dengan pengusaha di Jambi. Sejumlah asset Pemkot Jambi itu disinyalir hilang dengan cara tukar guling.
Demikian dikatakan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Peduli Aset Negara (F PAN) ketika berunjukrasa di Kantor Walikota Jambi, Senin (27/4). Menurut mahasiswa itu, pihaknya mempertanyakan status sejumlah aset Pemerintah Kota Jambi.
Seperti Terminal Rawasari dan gedung sport hall serta eks Gedung Perpustakaan Kota yang berlokasi di Jalan Hayam Wuruk Jelutung. Beberapa aset pemerintah tersebut diduga telah dijual secara tukar guling (ruislag), kepada pengusaha di Kota Jambi
Menurut juru bicara mahasiswa, Ghofur SP, pihaknya meminta Walikota Jambi dr Bambang Supriyanto untuk mengindentifikasi asset-aset Pemkot Jambi yang kini banyak hilang. Pihaknya juga meminta Walikota Jambi bertindak tegas dalam penyitaan asset Pemkot Jambi yang dipakai pihak lain.
Aksi unjukrasa itu sempat terjadi tegangan. Pasalnya, mahasiswa hanya diterima oleh Sekda Kota Jambi, Kailani. Sementara mereka berkeinginan untuk berdialog dan mendengar jawaban langsung dari Walikota Jambi.
Ketegangan itupun akhirnya reda, setelah Walikota Jambi Bambang Priyanto, bersedia menemui para pendemo. Kepada mahasiswa, Walikota berjanji akan menginventarisir kembali aset-aset tersebut.
”Kedatangan kami bukan ingin anarkis, tapi ingin Walikota memberi jawaban tentang status aset tersebut,” kata Ghofur, SP. Usai diterima Walikota, mahasiswa membubarkan diri dengan tertib. ruk
Percepat Pembangunan Dengan Sumber Daya Lokal
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi kini mempercepat roda pembangunan dengan sumber daya local. Dibutuhkan pemikiran dan sikap yang proektif dari masyarakat guna pembangunan di daerah. Implementasi otonomi daerah yang menentukan eksistensi bersaing dan maju mundurnya suatu daerah adalah sikap proaktif dan kreatifitas lembaga pemerintah di daerah.
Setiap lembaga pemerintahan daerah dalam menggali mengangkat berbagai potensi guna memacu pembangunan di daerah masing-masing harus dilakukan segera mungkin. Tugas utama pemerintah adalah memenuhi kebutuhan masyarakat akan tiga hal, pertama; pelayanan dalam rangka pemerataan guna mencapai keadilan, kedua ; pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan kemandirian; ketiga, pembangunandalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.
Oleh karenanya, sejalan dengan tugas utama tersebut dan semangat otonomi daerah, dalam proses pembangunan sekarang ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat haruslah pelayanan yang berkualitas.
Setiap aparatur, lembaga pemerintahan haruslah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sekali-kali masyarakat dirugikan karena pelayanan yang diberikan buruk. Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
Karena tanpa pelayanan yang berkualitas yang diiringi dengan kemampuan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas, tidak akan memberikan mafaat yang optimal kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 13, digelar di halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/4). Upacara diikuti anggota Korpri yang juga merupakan PNS Karyawan/karyawati lingkup Kantor Gubernur, dihadiri oleh Asisten II Sekda Propinsi Jambi, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua Bappeda Propinsi Jambi dan Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan, dan undangan lainnya.
Menurut Zulkifli Nurdin, dalam implementasi otonomi daerah sejak diberlakukannya secara efektif Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dan direvisi dengan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana daerah melalui kebijakan otonomi daerah ini, diberi keleluasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.
Kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat adalah pemerintah daerah harus dapat mempercepat pembangunan masyarakat berbasis sumberdaya local. Mengurangi kesenjangan antar daerah serta pengentasan kemiskinan dan penguatan institui masyarakat. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai prose pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian masyarakat daerah. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi kini mempercepat roda pembangunan dengan sumber daya local. Dibutuhkan pemikiran dan sikap yang proektif dari masyarakat guna pembangunan di daerah. Implementasi otonomi daerah yang menentukan eksistensi bersaing dan maju mundurnya suatu daerah adalah sikap proaktif dan kreatifitas lembaga pemerintah di daerah.
Setiap lembaga pemerintahan daerah dalam menggali mengangkat berbagai potensi guna memacu pembangunan di daerah masing-masing harus dilakukan segera mungkin. Tugas utama pemerintah adalah memenuhi kebutuhan masyarakat akan tiga hal, pertama; pelayanan dalam rangka pemerataan guna mencapai keadilan, kedua ; pemberdayaan masyarakat dalam rangka mewujudkan kemandirian; ketiga, pembangunandalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat.
Oleh karenanya, sejalan dengan tugas utama tersebut dan semangat otonomi daerah, dalam proses pembangunan sekarang ini, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat haruslah pelayanan yang berkualitas.
Setiap aparatur, lembaga pemerintahan haruslah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Jangan sekali-kali masyarakat dirugikan karena pelayanan yang diberikan buruk. Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat.
Karena tanpa pelayanan yang berkualitas yang diiringi dengan kemampuan dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedisiplinan dan kebersamaan dalam melaksanakan tugas, tidak akan memberikan mafaat yang optimal kepada masyarakat.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin pada Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 13, digelar di halaman Kantor Gubernur Jambi, Senin (27/4). Upacara diikuti anggota Korpri yang juga merupakan PNS Karyawan/karyawati lingkup Kantor Gubernur, dihadiri oleh Asisten II Sekda Propinsi Jambi, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Ketua Bappeda Propinsi Jambi dan Kepala Kantor Pemberdayaan Perempuan, dan undangan lainnya.
Menurut Zulkifli Nurdin, dalam implementasi otonomi daerah sejak diberlakukannya secara efektif Undang-Undang No.22 Tahun 1999 dan direvisi dengan Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana daerah melalui kebijakan otonomi daerah ini, diberi keleluasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah.
Kaitannya dengan pemberdayaan masyarakat adalah pemerintah daerah harus dapat mempercepat pembangunan masyarakat berbasis sumberdaya local. Mengurangi kesenjangan antar daerah serta pengentasan kemiskinan dan penguatan institui masyarakat. Sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam berbagai prose pembangunan dalam upaya mewujudkan kemandirian masyarakat daerah. ruk
PNS Diminta Jangan Korupsi
Jambi, Batak Pos
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi diminta agar tidak berbuat tindak pidana korupsi dari sekecil apapun, khususnya dilinmgkungan kerja. PNS diminta untuk bekerja professional dan tidak menghalalkan segala cara demi mendapatkan materi. PNS harus bisa memberi contoh kepada dalam melayani masyarakat.
Semua menyadari bahwa sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi msyarakat, PNS harus memberikan contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi bagi para penerima SK CPNS ketika diangkat kelak menjadi PNS akan diambil sumpah dan berjanji untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin pada acara Penyerahan SK CPNS (Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil) kepada 21 orangPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin, (27/4) di Ruang Pola Kantor Gubernur.
“Saya sungguh berharap kehadiran saudara sebagai PNS diiringi dengan niat tulus dan komitmen yang tinggi untuk mendedikasikan diri berbuat demi kepentingan masyarakat. Dengan demikian kehadiran saudara-saudara dapat bermanfaat bagi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”katanya.
Menurutnya, harus dipahami bahwa dalam melayani masyarakat, pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berkualitas. Setiap PNS setiap lembaga haruslah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Masyarakat jangan sekali-kali dirugikan karena pelayanan kita yang buruk. Karena itu, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, kita harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya dalam jumlahnya tetapi juga dalam kualitas,”katanya.
Disebutkan, tanpa pelayanan yang berkualitas yang diiringi kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedisiplinan dan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas, tidak akan member manfaat yang optimal kepada masyarakat, atau menjadi mubazir.
Menurut Zulkifli Nurdin, perlu diingat bahwa lingkungan pemerintahan dimana PNS akan bekerja, berbeda dengan lingkungan sebelumnya. Pemerintahan mempunyai tatanannya sendiri. Bekerja sebagai aparatur pemerintah memiliki aturan dan ketentuan tersendiri, memiliki mekanisme dan prosedur serta memiliki struktur hubungan antara pimpinan dan bawahan.
“Kita semua mengetahui perkembangan keadaan masyarakat saat ini. Masyarakat kita sejalan dengan keberhasilan pembangunan telah menunjukkan diri sebagai masyarakat yang cerdas dan kritis. Untuk itu, diharap saudara-saudara harus mampu memacu diri, untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang berbagai persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan,”ujarnya.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jambi HK. Husnaini, SH dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan tes tertulis CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Jambi telah dilakukan pada hari Minggu tanggal 21 Desember 2008 yang lalu.
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis sebanyak 2.513 orang dan yang mengambil nomor serta mengikuti tes tertulis sebanyak 2.078 orang.
Sedangkan jumlah pelamar keseluruhannya adalah 3.026 orang. Dan berdasarkan hasil pengolahan LJK hasil tes tertulis, terdapat 125 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi CPNS Pemerintah Provinsi Jambi formasi tahun anggaran 2008. Dari 125 orang yang dinyatakan lulus tersebut, 1 (satu) orang mengundurkan diri dan 3 (tiga) orang tidak melapor sampai batas waktu yang ditentukan. ruk
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi diminta agar tidak berbuat tindak pidana korupsi dari sekecil apapun, khususnya dilinmgkungan kerja. PNS diminta untuk bekerja professional dan tidak menghalalkan segala cara demi mendapatkan materi. PNS harus bisa memberi contoh kepada dalam melayani masyarakat.
Semua menyadari bahwa sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi msyarakat, PNS harus memberikan contoh yang baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Terlebih lagi bagi para penerima SK CPNS ketika diangkat kelak menjadi PNS akan diambil sumpah dan berjanji untuk melaksanakan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin pada acara Penyerahan SK CPNS (Surat Keputusan Calon Pegawai Negeri Sipil) kepada 21 orangPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, Senin, (27/4) di Ruang Pola Kantor Gubernur.
“Saya sungguh berharap kehadiran saudara sebagai PNS diiringi dengan niat tulus dan komitmen yang tinggi untuk mendedikasikan diri berbuat demi kepentingan masyarakat. Dengan demikian kehadiran saudara-saudara dapat bermanfaat bagi upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,”katanya.
Menurutnya, harus dipahami bahwa dalam melayani masyarakat, pelayanan yang diberikan adalah pelayanan yang berkualitas. Setiap PNS setiap lembaga haruslah memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Masyarakat jangan sekali-kali dirugikan karena pelayanan kita yang buruk. Karena itu, untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, kita harus mampu mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Tidak hanya dalam jumlahnya tetapi juga dalam kualitas,”katanya.
Disebutkan, tanpa pelayanan yang berkualitas yang diiringi kemampuan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kedisiplinan dan kebersamaan dalam pelaksanaan tugas, tidak akan member manfaat yang optimal kepada masyarakat, atau menjadi mubazir.
Menurut Zulkifli Nurdin, perlu diingat bahwa lingkungan pemerintahan dimana PNS akan bekerja, berbeda dengan lingkungan sebelumnya. Pemerintahan mempunyai tatanannya sendiri. Bekerja sebagai aparatur pemerintah memiliki aturan dan ketentuan tersendiri, memiliki mekanisme dan prosedur serta memiliki struktur hubungan antara pimpinan dan bawahan.
“Kita semua mengetahui perkembangan keadaan masyarakat saat ini. Masyarakat kita sejalan dengan keberhasilan pembangunan telah menunjukkan diri sebagai masyarakat yang cerdas dan kritis. Untuk itu, diharap saudara-saudara harus mampu memacu diri, untuk terus meningkatkan pengetahuan dan wawasan tentang berbagai persoalan pemerintahan dan kemasyarakatan,”ujarnya.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Provinsi Jambi HK. Husnaini, SH dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan tes tertulis CPNS Daerah Pemerintah Provinsi Jambi telah dilakukan pada hari Minggu tanggal 21 Desember 2008 yang lalu.
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis sebanyak 2.513 orang dan yang mengambil nomor serta mengikuti tes tertulis sebanyak 2.078 orang.
Sedangkan jumlah pelamar keseluruhannya adalah 3.026 orang. Dan berdasarkan hasil pengolahan LJK hasil tes tertulis, terdapat 125 orang yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk diusulkan menjadi CPNS Pemerintah Provinsi Jambi formasi tahun anggaran 2008. Dari 125 orang yang dinyatakan lulus tersebut, 1 (satu) orang mengundurkan diri dan 3 (tiga) orang tidak melapor sampai batas waktu yang ditentukan. ruk
Minggu, 26 April 2009
Perayaan Paskah NHKBP Distrik XXV Jambi Sukses
Jambi, Batak Pos
Perayaan Paskah Raya (Peringatan Kebangkitan Yesus Kristus) Pemuda/di (Naposo) Huria Kristen Batak Protestan (N-HKBP) se Distrik XXV Jambi, Sabtu (25/4) malam di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi berjalan sukses. Sekitar 3000 lebih NHKBP dari tujuh Resort HKBP di Distrik XXV Jambi memadati GOR malam Paskah Raya tersebut.
Pesan Paskah Raya yang mengambil Thema " Usuhakanlah Untuk Kesejahteraan Kotamu dan Berdoalah" (Yeremia 29 : 7) disampaikan Praeses HKBP Distrik XXV Jambi, Pdt David F Sibuea MTh. Votum dibawakan Pdt R Sitorus. Paskah raya itu juga menampilkan Artis Batak Ibukota Rani Simbolon dan Benny Panjaitan (Panbers) dan Trio Altova Jambi.
Rani Simbolon dan Kyboris Dorlan Manik memukau penonton. Foto2 Rosenman Manihuruk (Batak Pos).
Pdt David F Sibuea MTh mengatakan, perayaan Paskah Raya se Distrik XXV Jambi tersebut sengaja menjadikan Pemuda HKBP jadi panitia. Hal ini guna memberikan kepercayaan dan percaya diri kepada kaum generasi muda untuk lebih kreatif dan bertanggungjawab dalam pelayanan Tuhan.
Disebutkan, Tahun 2009 merupakan tahun Diokononia (Pelayanan) di HKBP, sehingga generasi muda juga perlu mendapatkan perhatian lebih dilingkungan gereja. baik dari perhatian penatua dan pelayan lainnya di gereja.
"Masih banyak orang tua dan Penatua di HKBP yang belum mempercayakan tanggungjawab kepada kaum muda. Padahal pelayanan kaum muda (NHKBP) harus dioptimalkan karena mereka adalah generasi penerus gereja. Paskah Raya ini buktinya sukses walaupun NHKBP jadi Panitianya. NHKBP semua antusias,"katanya.
Menurut Pdt David F Sibuea MTh, Naposo HKBP harus bisa hidup dengan motto "SMS" yakni Semangat, Motivasi dan Sukacita. Motto SMS ini harus tertanam pada jiwa NHKBP agar mereka bisa lebih kreatif dalam mengisi kehidupannya terhadap hal-hal baik, khususnya dalam Pelayanan di Gereja.
Praeses HKBP Distrik XXV Jambi yang penuh dengan inovasi ini menambahkan, pengurus gereja kadang masih berat melakukan kegiatan se distrik dengan alasan dana. Padahal dana bisa saja datang dari sumbangsih donatur yang mendukung kegiatan itu.
"Memberikan tanggungjawab besar kepada NHKBP adalah motivasi agar mereka bisa lebih maju dan penuh percaya diri dalam melakukan hal yang baik. Hal ini terwujud pada Paskah Raya NHKBP se Distrik XXV Jambi ini,"katanya.
Sementara Ketua Panitia, K Sihite dan Ketua Seksi Pemuda Distrik (SPD) XXV Jambi, G Simare-mare mengatakan, perayaan Paskah Raya NHKBP itu baru pertama kali di distrik XXV Jambi.
Hal itu terwujud berkat dukungan Pdt David F Sibuea MTh dan seluruh jemaat HKBP serta para penatua, Pendeta serta Naposo HKBP se Distrik XXV Jambi. Paskah Raya Pemuda HKBP itu juga sebagai intropeksi diri terhadap generasi muda untuk tetap ingat akan pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib dalam menebus dosa manusia.
Usai kebaktian paskah, pembawa acara Donald Tampubolon dan Yanti H Manik menyampaikan terimakasih kepada sponsor acara yakni Kel P B Panjaitan/br Silaen, Kel H Pardede/br Hutapea, Kel TH Simamora/br Simanjuntak, Royanto Siagian, Kel Ir E Pakpahan, Kel Besar Pertamina UBEP Jambi, Tjung Jong (PT Sabang Marindo), Kel A.P Batubara Jakarta, Kel Prof DR.HW.Sibuea, RS Tebet.
Meriah
Tampilnya Rani Simbolon dan Benny Panjaitan membuat perayaan Paskah tambah semarak. Tembang pujian dari keduanya membuat ribuan penonton gemuruh. GOR Kotabaru yang berkapasitas 5000 orang itu penuh dengan NHKBP se Distrik XXV Jambi dan sebagian kecil orang tua.
Rani Simbolon dengan Kyborys Dorlan Manik pada awalnya membawakan lagu Pujian Kuberbahagia. Benny Panjaitan dengan Praise The Lord. Kemudian keduanya membawakan tembang-tembang Batak yang cukup akrab ditelinga masyarakat Batak.
Penampilan Trio Altova juga tidak kalah menariknya. dengan tiga tembang lagu batak mampu melepas rindu naposo HKBP akan kampung halaman. Paskah raya berjalan tertib dan aman hingga pukul 23.00 wib. ruk
Membludak : Naposo HKBP se Distrik XXV Jambi tampak memadati GOR Kotabaru Jambi tempat Perayaan Paskah Raya Pemuda HKBP se Distrik XXV Jambi, Sabtu (25/4) malam. foto batak pos/rosenman manihuruk.
Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea beserta istri diantara Penonton.
Benny Panjaitan Memukau Penonton.
Trio Altova Tampil Memukau.
Perayaan Paskah Raya (Peringatan Kebangkitan Yesus Kristus) Pemuda/di (Naposo) Huria Kristen Batak Protestan (N-HKBP) se Distrik XXV Jambi, Sabtu (25/4) malam di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi berjalan sukses. Sekitar 3000 lebih NHKBP dari tujuh Resort HKBP di Distrik XXV Jambi memadati GOR malam Paskah Raya tersebut.
Pesan Paskah Raya yang mengambil Thema " Usuhakanlah Untuk Kesejahteraan Kotamu dan Berdoalah" (Yeremia 29 : 7) disampaikan Praeses HKBP Distrik XXV Jambi, Pdt David F Sibuea MTh. Votum dibawakan Pdt R Sitorus. Paskah raya itu juga menampilkan Artis Batak Ibukota Rani Simbolon dan Benny Panjaitan (Panbers) dan Trio Altova Jambi.
Rani Simbolon dan Kyboris Dorlan Manik memukau penonton. Foto2 Rosenman Manihuruk (Batak Pos).
Pdt David F Sibuea MTh mengatakan, perayaan Paskah Raya se Distrik XXV Jambi tersebut sengaja menjadikan Pemuda HKBP jadi panitia. Hal ini guna memberikan kepercayaan dan percaya diri kepada kaum generasi muda untuk lebih kreatif dan bertanggungjawab dalam pelayanan Tuhan.
Disebutkan, Tahun 2009 merupakan tahun Diokononia (Pelayanan) di HKBP, sehingga generasi muda juga perlu mendapatkan perhatian lebih dilingkungan gereja. baik dari perhatian penatua dan pelayan lainnya di gereja.
"Masih banyak orang tua dan Penatua di HKBP yang belum mempercayakan tanggungjawab kepada kaum muda. Padahal pelayanan kaum muda (NHKBP) harus dioptimalkan karena mereka adalah generasi penerus gereja. Paskah Raya ini buktinya sukses walaupun NHKBP jadi Panitianya. NHKBP semua antusias,"katanya.
Menurut Pdt David F Sibuea MTh, Naposo HKBP harus bisa hidup dengan motto "SMS" yakni Semangat, Motivasi dan Sukacita. Motto SMS ini harus tertanam pada jiwa NHKBP agar mereka bisa lebih kreatif dalam mengisi kehidupannya terhadap hal-hal baik, khususnya dalam Pelayanan di Gereja.
Praeses HKBP Distrik XXV Jambi yang penuh dengan inovasi ini menambahkan, pengurus gereja kadang masih berat melakukan kegiatan se distrik dengan alasan dana. Padahal dana bisa saja datang dari sumbangsih donatur yang mendukung kegiatan itu.
"Memberikan tanggungjawab besar kepada NHKBP adalah motivasi agar mereka bisa lebih maju dan penuh percaya diri dalam melakukan hal yang baik. Hal ini terwujud pada Paskah Raya NHKBP se Distrik XXV Jambi ini,"katanya.
Sementara Ketua Panitia, K Sihite dan Ketua Seksi Pemuda Distrik (SPD) XXV Jambi, G Simare-mare mengatakan, perayaan Paskah Raya NHKBP itu baru pertama kali di distrik XXV Jambi.
Hal itu terwujud berkat dukungan Pdt David F Sibuea MTh dan seluruh jemaat HKBP serta para penatua, Pendeta serta Naposo HKBP se Distrik XXV Jambi. Paskah Raya Pemuda HKBP itu juga sebagai intropeksi diri terhadap generasi muda untuk tetap ingat akan pengorbanan Yesus Kristus di kayu salib dalam menebus dosa manusia.
Usai kebaktian paskah, pembawa acara Donald Tampubolon dan Yanti H Manik menyampaikan terimakasih kepada sponsor acara yakni Kel P B Panjaitan/br Silaen, Kel H Pardede/br Hutapea, Kel TH Simamora/br Simanjuntak, Royanto Siagian, Kel Ir E Pakpahan, Kel Besar Pertamina UBEP Jambi, Tjung Jong (PT Sabang Marindo), Kel A.P Batubara Jakarta, Kel Prof DR.HW.Sibuea, RS Tebet.
Meriah
Tampilnya Rani Simbolon dan Benny Panjaitan membuat perayaan Paskah tambah semarak. Tembang pujian dari keduanya membuat ribuan penonton gemuruh. GOR Kotabaru yang berkapasitas 5000 orang itu penuh dengan NHKBP se Distrik XXV Jambi dan sebagian kecil orang tua.
Rani Simbolon dengan Kyborys Dorlan Manik pada awalnya membawakan lagu Pujian Kuberbahagia. Benny Panjaitan dengan Praise The Lord. Kemudian keduanya membawakan tembang-tembang Batak yang cukup akrab ditelinga masyarakat Batak.
Penampilan Trio Altova juga tidak kalah menariknya. dengan tiga tembang lagu batak mampu melepas rindu naposo HKBP akan kampung halaman. Paskah raya berjalan tertib dan aman hingga pukul 23.00 wib. ruk
Membludak : Naposo HKBP se Distrik XXV Jambi tampak memadati GOR Kotabaru Jambi tempat Perayaan Paskah Raya Pemuda HKBP se Distrik XXV Jambi, Sabtu (25/4) malam. foto batak pos/rosenman manihuruk.
Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea beserta istri diantara Penonton.
Benny Panjaitan Memukau Penonton.
Trio Altova Tampil Memukau.
PAN dan PD Kuasai Kursi di DPRD Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat memperoleh kursi paling banyak di DPRD Provinsi Jambi hasil Pemilu Legislatif April 2009. PAN dan PD memperoleh masing-masing 7 kursi. Kemudian dibagi rata oleh Golkar, PDIP-PPP masing-masing lima kursi. Sisanya PKPB, Gerindra, Hanura.
Kemudian untuk DPR RI Partai Demokrat menambah satu kursi atas nama Asad Syam (Ketua DPD I P Demokrta Jambi). Caleg P Demokar Asas Syam mengalahkan caleg PKS dalam rekapitulasi dan Pleno Akhir perolehan suara dari sembilan kabupaten satu kota se Provinsi Jambi oleh KPUD Provinsi Jambi, Sabtu (25/4).
Kini mendapat masing-masing dua kursi di DPR RI yakni PAN dan P Demokrat. Kemudian sisanya Golkar, PDIP-Hanura masing-masing satu kursi. Sementara calon tetap DPD atas Pleno KPUD Provinsi Jambi yakni Elviana, M Syukur, Juniawati M Sofwan dan Hasby Ansyory.
P Demokrat Kuasai DPRD Kota Jambi
Sementara itu Partai Demokrat mendominasi perolehan kursi DPRD Kota Jambi dengan 10 kursi dari 45 kursi di DPRD Kota Jambi. Perolehan kursi itu merata masing-masing dua kursi dari lima daerah pemilihan se Kota Jambi.
Sepuluh kursi itu atas nama Mustamar-Jumali (Dapil Kotabaru), Ir Paul M Nainggolan-Drs Hamid J (Dapil Jambi Selatan), Ridwan-Harizon (Dapil Jambi Timur/Pelayangan), M Fuad Safari-H Bakri Fajawa (Dapil Jelutung-Pasar) dan Zainal AB-Zulkifli-Rts Faridah (Dapil Telanaipura).
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar masing-masing memperolah tujuh kursi, PKS dan PDI-P masing-masing lima kursi, Hanura, PPP, PKB masing-masing dua kursi, Gerindra, PDP, PBR, PDS (Efron Purba), Partai Barnas (Benny Lestio) masing-masing satu kursi.
4 Caleg Batak Lolos
Sementara dari 45 caleg etnis Batak merebut 45 kursi DPRD Provinsi Jambi, empat diantaranya mendapatkan kursi. Keempat caleg itu yakni Ir Paul M Nainggolan (P Demokrat Dapil Jambi Selatan), Junadi Singarimbun(PDI-P Dapil Jambi Selatan), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P DapilKecamatan Kotabaru) dan Efron Purba (PDS-Dapil Kotabaru).
Seorang tokoh muda Batak di Jambi, Yoman Ray Tambunan kepada Batak Pos, Kamis (23/4) mengatakan, minimnya caleg Batak yang lolos jadi dewab karena suara terbagi. Caleg Batak banyak maju lewat parpol.
“Banyaknya caleg Batak yang maju, membuat mata pilih Batak bingung. Inilah sebabnya. Sehingga suara orang batak itu terpecah. Hal itu terjadi di caleg DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Jambi. Inilah kelemahan orang Batak, ingin semua maju. Akibatnya satupun tidak ada yang dapat kursi,”katanya.
Namun demikian di DPRD Kota Jambi masih mendapatkan empat kursi caleg Batak walaupun maju lewat tiga partai politik. Diharapkan caleg batak di DPRD Kota Jambi dapat memperjuangkan masyarakat Batak yang mencari hidup di Kota Jambi ini. ruk
Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat memperoleh kursi paling banyak di DPRD Provinsi Jambi hasil Pemilu Legislatif April 2009. PAN dan PD memperoleh masing-masing 7 kursi. Kemudian dibagi rata oleh Golkar, PDIP-PPP masing-masing lima kursi. Sisanya PKPB, Gerindra, Hanura.
Kemudian untuk DPR RI Partai Demokrat menambah satu kursi atas nama Asad Syam (Ketua DPD I P Demokrta Jambi). Caleg P Demokar Asas Syam mengalahkan caleg PKS dalam rekapitulasi dan Pleno Akhir perolehan suara dari sembilan kabupaten satu kota se Provinsi Jambi oleh KPUD Provinsi Jambi, Sabtu (25/4).
Kini mendapat masing-masing dua kursi di DPR RI yakni PAN dan P Demokrat. Kemudian sisanya Golkar, PDIP-Hanura masing-masing satu kursi. Sementara calon tetap DPD atas Pleno KPUD Provinsi Jambi yakni Elviana, M Syukur, Juniawati M Sofwan dan Hasby Ansyory.
P Demokrat Kuasai DPRD Kota Jambi
Sementara itu Partai Demokrat mendominasi perolehan kursi DPRD Kota Jambi dengan 10 kursi dari 45 kursi di DPRD Kota Jambi. Perolehan kursi itu merata masing-masing dua kursi dari lima daerah pemilihan se Kota Jambi.
Sepuluh kursi itu atas nama Mustamar-Jumali (Dapil Kotabaru), Ir Paul M Nainggolan-Drs Hamid J (Dapil Jambi Selatan), Ridwan-Harizon (Dapil Jambi Timur/Pelayangan), M Fuad Safari-H Bakri Fajawa (Dapil Jelutung-Pasar) dan Zainal AB-Zulkifli-Rts Faridah (Dapil Telanaipura).
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar masing-masing memperolah tujuh kursi, PKS dan PDI-P masing-masing lima kursi, Hanura, PPP, PKB masing-masing dua kursi, Gerindra, PDP, PBR, PDS (Efron Purba), Partai Barnas (Benny Lestio) masing-masing satu kursi.
4 Caleg Batak Lolos
Sementara dari 45 caleg etnis Batak merebut 45 kursi DPRD Provinsi Jambi, empat diantaranya mendapatkan kursi. Keempat caleg itu yakni Ir Paul M Nainggolan (P Demokrat Dapil Jambi Selatan), Junadi Singarimbun(PDI-P Dapil Jambi Selatan), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P DapilKecamatan Kotabaru) dan Efron Purba (PDS-Dapil Kotabaru).
Seorang tokoh muda Batak di Jambi, Yoman Ray Tambunan kepada Batak Pos, Kamis (23/4) mengatakan, minimnya caleg Batak yang lolos jadi dewab karena suara terbagi. Caleg Batak banyak maju lewat parpol.
“Banyaknya caleg Batak yang maju, membuat mata pilih Batak bingung. Inilah sebabnya. Sehingga suara orang batak itu terpecah. Hal itu terjadi di caleg DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Jambi. Inilah kelemahan orang Batak, ingin semua maju. Akibatnya satupun tidak ada yang dapat kursi,”katanya.
Namun demikian di DPRD Kota Jambi masih mendapatkan empat kursi caleg Batak walaupun maju lewat tiga partai politik. Diharapkan caleg batak di DPRD Kota Jambi dapat memperjuangkan masyarakat Batak yang mencari hidup di Kota Jambi ini. ruk
Mantan Kadis Kebudayaan Jambi Dijebloskan Kepenjara
Jambi, Batak Pos
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Drs.
Syamawi Darahim, Jumat (23/4) pagi tadi dijebloskan ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Jambi. Syamawi dieksekusi Kejari Jambi
setelah divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar oleh
Mahkamah Agung (MA) dalam perkara putusan kasasi dalam kasus korupsi
yang dilakukan secara bersama dalam pembangunan taman rekreasi
waterboom senilai Rp 5,8 miliar tahun 2006 lalu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Andi
Herman, SH, kepada wartawan Jumat (24/4) mengatakan, eksekusi terhadap
mantan Kadis Parawisata Propinsi Jambi itu, dilakukan sekitar pukul
09.00 WIB pagi oleh eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Disebutkan, eksekusi terhadap Syamwi itu baru berupa eksekusi badan.
Sedangkan eksekusi terhadap putusan denda sebesar lima miliar belum
kita lakukan karena jadwal eksekusi belum ditentukan.
Seperti diketahui, MA dalam tingkat Kasasi memvonis Mantan Kepala
Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Syamawi Darahim 4
tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar dalam kasus kasus tindak pidana
korupsi pembangunan proyek Taman Rekreasi WaterBoom Jambi yang
mencapai Rp 5,8 miliar rupiah tahun 2006 lalu. Syamawi Darahim sempat
divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Kasasi MA ini turun 6 April 2009 lalu dan di dalam Putusan PN Jambi
Nomor: 478/- P/2006 ini juga tertera jika terdakwa tidak dapat
membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda dapat disita
senilai dengan uang pengganti tersebut.
Dijelaskan, untuk kasus korupsi waterboom itu dilakukan secara
bersama-sama. Selain Syamawi, juga ada terdakwa lain yang telah
dijatuhi vonisnya, antara lain Sudiro Lesmana, Togarivanto,
Sitoruspane dan Aken Poerba, serta A Rahman yang kini kesemuanya sudah
bebas dari penjara, kecuali Sudiro Lesmana (rekanan proyek).
Kasus water boom tersebut juga pernah menyeret nama mantan Sekda
Provinsi Jambi, Drs Chalik Saleh dan puluhan anggota DPRD Provinsi
Jambi. Namun nama-nama tersebut tidak tersentuh Kejati Jambi. ruk
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Drs.
Syamawi Darahim, Jumat (23/4) pagi tadi dijebloskan ke Lembaga
Pemasyarakatan (LP) Kelas 2A Jambi. Syamawi dieksekusi Kejari Jambi
setelah divonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar oleh
Mahkamah Agung (MA) dalam perkara putusan kasasi dalam kasus korupsi
yang dilakukan secara bersama dalam pembangunan taman rekreasi
waterboom senilai Rp 5,8 miliar tahun 2006 lalu.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Andi
Herman, SH, kepada wartawan Jumat (24/4) mengatakan, eksekusi terhadap
mantan Kadis Parawisata Propinsi Jambi itu, dilakukan sekitar pukul
09.00 WIB pagi oleh eksekutor dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Disebutkan, eksekusi terhadap Syamwi itu baru berupa eksekusi badan.
Sedangkan eksekusi terhadap putusan denda sebesar lima miliar belum
kita lakukan karena jadwal eksekusi belum ditentukan.
Seperti diketahui, MA dalam tingkat Kasasi memvonis Mantan Kepala
Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Syamawi Darahim 4
tahun penjara dengan denda Rp 5 miliar dalam kasus kasus tindak pidana
korupsi pembangunan proyek Taman Rekreasi WaterBoom Jambi yang
mencapai Rp 5,8 miliar rupiah tahun 2006 lalu. Syamawi Darahim sempat
divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Kasasi MA ini turun 6 April 2009 lalu dan di dalam Putusan PN Jambi
Nomor: 478/- P/2006 ini juga tertera jika terdakwa tidak dapat
membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda dapat disita
senilai dengan uang pengganti tersebut.
Dijelaskan, untuk kasus korupsi waterboom itu dilakukan secara
bersama-sama. Selain Syamawi, juga ada terdakwa lain yang telah
dijatuhi vonisnya, antara lain Sudiro Lesmana, Togarivanto,
Sitoruspane dan Aken Poerba, serta A Rahman yang kini kesemuanya sudah
bebas dari penjara, kecuali Sudiro Lesmana (rekanan proyek).
Kasus water boom tersebut juga pernah menyeret nama mantan Sekda
Provinsi Jambi, Drs Chalik Saleh dan puluhan anggota DPRD Provinsi
Jambi. Namun nama-nama tersebut tidak tersentuh Kejati Jambi. ruk
PAN dan PD Dapat Dua Kursi di DPR RI
Jambi, Batak Pos
Partai Amanat Nasional (PAN) dan P Demokrat berhasil mendapatkan dua kursi di DPR RI
pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 atas nama caleg Ratu Munawaroh Zulkifli Nurdin dan H Bakri. Pemilu 2004 lalu PAN hanya mendapatkan satu kursi atas nama Rijal Djalil. Ratu Munawaroh memperoleh suara 150.000 dan H Bakri 18.000. Sementara total perolehan suara PAN 230.000.
Demikian data Pleno rekapitulasi Pemilu Legislatis 2009 oleh KPUD
Provinsi Jambi di Hotel Royal Jambi yang diperolah Batak Pos, Jumat
(24/4). Data rekapitulasi itu dari delapan kabupaten satu kota se
Provinsi Jambi, minus Kabupaten Batanghari yang belum masuk ke KPUD
Provinsi Jambi hingga pukul 17.30 wib.
Tujuh kuota kursi DPR RI daerah pemilihan Provinsi Jambi dibagi enam
partai yakni Partai Hanura (83.355) atas nama Drs H Murady Darmansyah
(38.370), Golkar (153.434) atas nama Salina Gita (33.232), PDI-P
(106.028) atas nama Irsal Yunus (39.100).
Kemudian Partai Demokrat (204.258) atas nama Indrawati Sukadis
(49.175) dan Assad Syam. Sementara sembilan terbesar
perolehan suara terbanyak yakni PAN (1)-P Demokrat (2), Golkar (3),
PDIP (4), Hanura (5), PKS (6), Gerindra (7), PPP (8), PKB (9).
DPD RI
Sementara berdasarkan Pleno KPUD Provinsi Jambi, empat kuota DPD RI
dari Provinsi Jambi diperoleh oleh Elviana (Anggota DPR RI-PDIP)
121.571 suara, M Syukur (86.892 suara), Juniawati M Sofwan (70.108)
dan Hasby Ansyory (55.582 suara).
Juniawati M Sofwan, istri mantan Gubernur Jambi itu memperoleh suara
telak di daerah pemilihan Kota Jambi yakni 16.510, disusul caleg nomor
urut 31 M Nasir (Anggota DPD) 13.951 kemudian Elviana (Anggota DPR
RI-PDIP) 9525 suara.
Sedangkan perolehan suara PDS untuk DPR RI hanya 7480 suara dan PPRN
18.135. Kedua partai ini merupakan partai yang basisnya orang Batak di
Provinsi Jambi. Namun perolehan suara masih minim dibandingkan dengan
jumlah 14 persen dari 2.086.780 mata pilih etnis Batak di Provinsi
Jambi.
Sementara caleg DPD RI satu-satunya etnis Batak, Tiopan Purba hanya
mendapatkan total suara minus Kabupaten Batanghari 15.225. Sementara
suara dari dapil Kota Jambi Tiopan Purba hanya mendapatkan suara 5.125
suara. ruk
Partai Amanat Nasional (PAN) dan P Demokrat berhasil mendapatkan dua kursi di DPR RI
pada Pemilu Legislatif 9 April 2009 atas nama caleg Ratu Munawaroh Zulkifli Nurdin dan H Bakri. Pemilu 2004 lalu PAN hanya mendapatkan satu kursi atas nama Rijal Djalil. Ratu Munawaroh memperoleh suara 150.000 dan H Bakri 18.000. Sementara total perolehan suara PAN 230.000.
Demikian data Pleno rekapitulasi Pemilu Legislatis 2009 oleh KPUD
Provinsi Jambi di Hotel Royal Jambi yang diperolah Batak Pos, Jumat
(24/4). Data rekapitulasi itu dari delapan kabupaten satu kota se
Provinsi Jambi, minus Kabupaten Batanghari yang belum masuk ke KPUD
Provinsi Jambi hingga pukul 17.30 wib.
Tujuh kuota kursi DPR RI daerah pemilihan Provinsi Jambi dibagi enam
partai yakni Partai Hanura (83.355) atas nama Drs H Murady Darmansyah
(38.370), Golkar (153.434) atas nama Salina Gita (33.232), PDI-P
(106.028) atas nama Irsal Yunus (39.100).
Kemudian Partai Demokrat (204.258) atas nama Indrawati Sukadis
(49.175) dan Assad Syam. Sementara sembilan terbesar
perolehan suara terbanyak yakni PAN (1)-P Demokrat (2), Golkar (3),
PDIP (4), Hanura (5), PKS (6), Gerindra (7), PPP (8), PKB (9).
DPD RI
Sementara berdasarkan Pleno KPUD Provinsi Jambi, empat kuota DPD RI
dari Provinsi Jambi diperoleh oleh Elviana (Anggota DPR RI-PDIP)
121.571 suara, M Syukur (86.892 suara), Juniawati M Sofwan (70.108)
dan Hasby Ansyory (55.582 suara).
Juniawati M Sofwan, istri mantan Gubernur Jambi itu memperoleh suara
telak di daerah pemilihan Kota Jambi yakni 16.510, disusul caleg nomor
urut 31 M Nasir (Anggota DPD) 13.951 kemudian Elviana (Anggota DPR
RI-PDIP) 9525 suara.
Sedangkan perolehan suara PDS untuk DPR RI hanya 7480 suara dan PPRN
18.135. Kedua partai ini merupakan partai yang basisnya orang Batak di
Provinsi Jambi. Namun perolehan suara masih minim dibandingkan dengan
jumlah 14 persen dari 2.086.780 mata pilih etnis Batak di Provinsi
Jambi.
Sementara caleg DPD RI satu-satunya etnis Batak, Tiopan Purba hanya
mendapatkan total suara minus Kabupaten Batanghari 15.225. Sementara
suara dari dapil Kota Jambi Tiopan Purba hanya mendapatkan suara 5.125
suara. ruk
Tebo KLB Cikungunya
Tebo, Batak Pos
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menyatakan
Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo dalam siaga dan kondisi Kejadian
Luar Biasa (KLB) terhadap penyakit Cikungunya.
Dinas kesehatan setempat menemukan ratusan warga Desa Sukamaju
Kecamatan Rimboulu terserang penyakit Cikungunya. Dinas Kesehatan Tebo
telah menurunkan tim ke lapangan dan tenaga medis, dan menetapkan
Rimbo Ulu siaga dan KLB.
Tindakan kongkrit yakni melakukan fogging, pembagian secara gratis
abate untuk ditebar di penampungan air dan sumur-sumur, penyuluhan dan
penegasan kepada warga untuk menjaga kebersihan dan menggalakkan
gotong royong.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehetan Tebo, Haflin kepada wartawan
di Tebo, Jumat (24/4). Menurutnya, pihaknya juga sudah mengintruksikan
kepada Puskesmas Rimbo Ulu untuk siaga dan menerima semua pasien yang
berobat. Jika kondisi pasien kritis untuk segera di rujuk ke rumah
sakit Tebo.
Dinas Kesehatan Tebo kini siaga 24 jam. Pihaknya sudah menerjunkan tim
medis tambahan ke Rimbo Ulu untuk membantu pengobatan jika pasien
masuk. Pihaknya juga mengingatkan kepada warga untuk tidak terlalu
panik, karena cikungunya yang disebabkan gigitan nyamuk itu tidak
mematikan.
Adanya kejadian cikungunya itu atas informasi dari Kades Rimbo Ulu,
Karsidi. Kades mengaku, merasakan gejalanya pada Minggu malam (19/4).
Sampai hari Selasa (21/4) gejalanya semakin parah hingga dia
muntah-muntah. Akhirnya diperiksakan ke Puskesmas Rimbobujang II dan
diopname sejak Selasa malam.
Menurut Karsidi, gejalanya, pertama kaki terasa kaku-kaku dan
persendian sulit untuk digerakkan. Selain itu badan demam, kadang
panas kadang dingin, kepala pusing dan perut mual, sampai
muntah-muntah.
Sebelum Karsidi dirawat, dirinya sempat periksa ke dokter praktik (dr
Haloho di Pasar Kembang, Desa Sukamaju, ). Kata dokter itu Karsidi
terkena gejala Cikungunya.
Gejala penyakit yang dialami Karsidi juga dirasakan oleh sejumlah
warganya yang lain. Diantaranya di Jalan Kelud, tempat Karsidi
tinggal, diketahui ada 10 orang. Di Jalan Merapi diketahui ada 6
orang, di Jalan Telomoyo diketahui ada 9 orang, dan di jalan Lawu,
komplek Bidan Desa di sana diketahui ada 10 orang. ruk
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi menyatakan
Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo dalam siaga dan kondisi Kejadian
Luar Biasa (KLB) terhadap penyakit Cikungunya.
Dinas kesehatan setempat menemukan ratusan warga Desa Sukamaju
Kecamatan Rimboulu terserang penyakit Cikungunya. Dinas Kesehatan Tebo
telah menurunkan tim ke lapangan dan tenaga medis, dan menetapkan
Rimbo Ulu siaga dan KLB.
Tindakan kongkrit yakni melakukan fogging, pembagian secara gratis
abate untuk ditebar di penampungan air dan sumur-sumur, penyuluhan dan
penegasan kepada warga untuk menjaga kebersihan dan menggalakkan
gotong royong.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Kesehetan Tebo, Haflin kepada wartawan
di Tebo, Jumat (24/4). Menurutnya, pihaknya juga sudah mengintruksikan
kepada Puskesmas Rimbo Ulu untuk siaga dan menerima semua pasien yang
berobat. Jika kondisi pasien kritis untuk segera di rujuk ke rumah
sakit Tebo.
Dinas Kesehatan Tebo kini siaga 24 jam. Pihaknya sudah menerjunkan tim
medis tambahan ke Rimbo Ulu untuk membantu pengobatan jika pasien
masuk. Pihaknya juga mengingatkan kepada warga untuk tidak terlalu
panik, karena cikungunya yang disebabkan gigitan nyamuk itu tidak
mematikan.
Adanya kejadian cikungunya itu atas informasi dari Kades Rimbo Ulu,
Karsidi. Kades mengaku, merasakan gejalanya pada Minggu malam (19/4).
Sampai hari Selasa (21/4) gejalanya semakin parah hingga dia
muntah-muntah. Akhirnya diperiksakan ke Puskesmas Rimbobujang II dan
diopname sejak Selasa malam.
Menurut Karsidi, gejalanya, pertama kaki terasa kaku-kaku dan
persendian sulit untuk digerakkan. Selain itu badan demam, kadang
panas kadang dingin, kepala pusing dan perut mual, sampai
muntah-muntah.
Sebelum Karsidi dirawat, dirinya sempat periksa ke dokter praktik (dr
Haloho di Pasar Kembang, Desa Sukamaju, ). Kata dokter itu Karsidi
terkena gejala Cikungunya.
Gejala penyakit yang dialami Karsidi juga dirasakan oleh sejumlah
warganya yang lain. Diantaranya di Jalan Kelud, tempat Karsidi
tinggal, diketahui ada 10 orang. Di Jalan Merapi diketahui ada 6
orang, di Jalan Telomoyo diketahui ada 9 orang, dan di jalan Lawu,
komplek Bidan Desa di sana diketahui ada 10 orang. ruk
Jambi Minimalisir Kerusakan Jalan Dengan Perda
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi meminimalisir kerusakan jalan Nasional dan
jalan provinsi di Provinsi Jambi dengan menerbitkan Rancangan
Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan jalan Angkutan Hasil
Tambang dan Hasil Perkebunan. Nota pengantar Ranperda itu telah
ditanggapi oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (23/4).
Sedangkan Nota Ranperda itu telah disampikan Gubernur Jambi H.
Zulkifli Nurdin, 23 Maret 2009 lalu. Pada dasrnya fraksi-fraksi di
DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut.
Hal itu guna daya dukung jalan yang ada di Provinsi Jambi saat ini
klasifikasi III A, dengan kemampuan daya dukung berat kendaraan
sebesar delapan ton muatan sumbu terberat (MST).
Sehingga kendaraan angkutan yang melebihi delapan ton MST tentu saja
tidak dibolehkan melalui jalan dengan klasifikasi III A tersebut.
Selama ini banyak kendaraan angkkutan barang yang membawa hasil
tambang dan hasil perkebunan melewati jalan di Provinsi Jambi dengan
muatan melebihi delapan ton MST.
Kelebihan muatan inilah yang menjadi salah satu penyebab rusaknya
jalan yang menghubungkan antar Provinsi, antar Kabupaten/Kota, maupun
antar Kecamatan dan Desa di Provinsi Jambi.
Demikian dikatakan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, H. Khbari
Muis, SE, ME. Menurut fraksi Golkar, dalam teori pertumbuhan ekonomi
apapun alasannya, membatasi daya angkut sama halnya menahan laju
produksi.
Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengambil langkah
kebijakan dengan mengatur pemanfaatan jalan bagi angkutan hasil
pertambangan dan hasil perkebunan, dengan menerbitkan Ranperda
tentang Penyelenggaraan Jalan Angkutan Hasil Tambang dan Hasil
Perkebunan.
Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, melalui juru bicaranya H.
Syafruddin Sidik, BSc, mengatakan, pihaknya memaklumi diterbitkannya
Perda dimaksud. Pihaknya juga berharap dengan adanya aturan hukum yang
jelas untuk dapat diterapkan, sehingga tidak ada lagi istilah tebang
pilih.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Marhaen berpendapat, bahwa kehadiran
Perda tentang penyelenggaraan jalan untuk angkutan hasil tambang dan
hasil perkebunan merupakan upaya untuk mencegah dan mengantisipasi
munculnya kerusakan jalan yang selama ini dipengaruhi bidang tambang
dan perkebunan.
Dibuatnya Perda ini dibuat tentu bukan bermaksud menghambat aktifitas
pertambangan dan perkebunan, melainkan bagaimana semua pihak bisa
saling diuntungkan.
Kemudian Fraksi Kebangkitan Reformasi dalam hal ini menanggapi,
transpotasi jalan raya merupakan urat nadi bagi kehidupan dan
perkembangan ekonomi, sosial dan mobilitas penduduk.
Untuk itu keberadaan subsistem transpotasi ini mempunyai peranan yang
sangat strategis sebagai penggerak utama dalam proses pembangunan di
semua bidang. Pada prinsipnya Fraksi Kebangkitan Reformasi mendukung
adanya usaha pemerintah dalam membuat Ranperda ini.
Sedangkan Fraksi Peduli Bangsa dalam pemdangan umumnya mempertanyakan,
apakah Pemerintah Provinsi Jambi telah siap dengan rute atau lintasan
khusus untuk angkutan barang dimaksud.
Kemudian diluar ketentuan yang terdapat dalam perda dimaksud, terutama
yang menyangkut dengan batas tonase, apakah mungkin adanya dispensasi
bagi kendaraan angkutan yang melebihi tonase yang ditetapkan, yang
dikarenakan adanya sesuatu keperluan khusus. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi meminimalisir kerusakan jalan Nasional dan
jalan provinsi di Provinsi Jambi dengan menerbitkan Rancangan
Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan jalan Angkutan Hasil
Tambang dan Hasil Perkebunan. Nota pengantar Ranperda itu telah
ditanggapi oleh Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi dalam Rapat
Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (23/4).
Sedangkan Nota Ranperda itu telah disampikan Gubernur Jambi H.
Zulkifli Nurdin, 23 Maret 2009 lalu. Pada dasrnya fraksi-fraksi di
DPRD Provinsi Jambi menyetujui Ranperda tersebut.
Hal itu guna daya dukung jalan yang ada di Provinsi Jambi saat ini
klasifikasi III A, dengan kemampuan daya dukung berat kendaraan
sebesar delapan ton muatan sumbu terberat (MST).
Sehingga kendaraan angkutan yang melebihi delapan ton MST tentu saja
tidak dibolehkan melalui jalan dengan klasifikasi III A tersebut.
Selama ini banyak kendaraan angkkutan barang yang membawa hasil
tambang dan hasil perkebunan melewati jalan di Provinsi Jambi dengan
muatan melebihi delapan ton MST.
Kelebihan muatan inilah yang menjadi salah satu penyebab rusaknya
jalan yang menghubungkan antar Provinsi, antar Kabupaten/Kota, maupun
antar Kecamatan dan Desa di Provinsi Jambi.
Demikian dikatakan Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, H. Khbari
Muis, SE, ME. Menurut fraksi Golkar, dalam teori pertumbuhan ekonomi
apapun alasannya, membatasi daya angkut sama halnya menahan laju
produksi.
Disebutkan, Pemerintah Provinsi Jambi perlu mengambil langkah
kebijakan dengan mengatur pemanfaatan jalan bagi angkutan hasil
pertambangan dan hasil perkebunan, dengan menerbitkan Ranperda
tentang Penyelenggaraan Jalan Angkutan Hasil Tambang dan Hasil
Perkebunan.
Fraksi Persatuan Pembangunan Demokrat, melalui juru bicaranya H.
Syafruddin Sidik, BSc, mengatakan, pihaknya memaklumi diterbitkannya
Perda dimaksud. Pihaknya juga berharap dengan adanya aturan hukum yang
jelas untuk dapat diterapkan, sehingga tidak ada lagi istilah tebang
pilih.
Sementara itu, Fraksi Keadilan Marhaen berpendapat, bahwa kehadiran
Perda tentang penyelenggaraan jalan untuk angkutan hasil tambang dan
hasil perkebunan merupakan upaya untuk mencegah dan mengantisipasi
munculnya kerusakan jalan yang selama ini dipengaruhi bidang tambang
dan perkebunan.
Dibuatnya Perda ini dibuat tentu bukan bermaksud menghambat aktifitas
pertambangan dan perkebunan, melainkan bagaimana semua pihak bisa
saling diuntungkan.
Kemudian Fraksi Kebangkitan Reformasi dalam hal ini menanggapi,
transpotasi jalan raya merupakan urat nadi bagi kehidupan dan
perkembangan ekonomi, sosial dan mobilitas penduduk.
Untuk itu keberadaan subsistem transpotasi ini mempunyai peranan yang
sangat strategis sebagai penggerak utama dalam proses pembangunan di
semua bidang. Pada prinsipnya Fraksi Kebangkitan Reformasi mendukung
adanya usaha pemerintah dalam membuat Ranperda ini.
Sedangkan Fraksi Peduli Bangsa dalam pemdangan umumnya mempertanyakan,
apakah Pemerintah Provinsi Jambi telah siap dengan rute atau lintasan
khusus untuk angkutan barang dimaksud.
Kemudian diluar ketentuan yang terdapat dalam perda dimaksud, terutama
yang menyangkut dengan batas tonase, apakah mungkin adanya dispensasi
bagi kendaraan angkutan yang melebihi tonase yang ditetapkan, yang
dikarenakan adanya sesuatu keperluan khusus. ruk
Polres Tanjabtim Amankan Kayu Ilegal
Tanjabtim, Batak Pos
Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur
(Tanjabtim) berhasil mengamankan puluhan kubik kayu illegal di di Blok
C Desa Pandan Sejahtera Kecamatan Geragai. Truk ini membawa puluhan
kubik kayu berbentuk papan atau broti yang baru selesai dimuat ke
dalam truk untuk dibawa ke basecam PT.SPC di Kelurahan Rano Kecamatan
Muarasabak.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Budi Wasono didampingi Kasat Reskrim AKP
Sunhot Silalahi, Kamis 23/4) mengatakan, pihaknya mendapat informasi
dari warga tentang ada aktivitas bongkar muat kayu. Personil Polres
pun bergerak cepat dan langsung menurunkan personil guna melakukan
penyergapan.
Alhasil, mereka menemukan 4 mobil truk bermuatan 12 kubik kayu dengan
4 orang sopir dan satu orang pengawas. Pelaku tidak mampu menujukkan
dokumen yang sah kepemilikan kayu itu. Polisi langsung bawa ke
Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengembangan penyelidikan, ke empat sopir dan pengawas ini tidak
bisa menunjukkan bukti kepemilikan kayu yang diamankan Selasa lalu.
Para sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan
sementara, diduga kayu ini merupakan milik PT SPC yang dibawa dari
sebuah perkebunan sawit di Blok C Pandan Sejahtera.
Disebutkan, diduga praktek kayu illegal itu sudah kerap terjadi dan
dilakukan. Makanya, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan guna
mengetahui secara pasti kayu yang diangkut tersebut.
Budi Wasono mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 78
ayat 7 JO pasal 5 (3) huruf a UU No.41 tahun 1999 dengan ancaman
penjara 10 tahun. Penyidikan akan terus di kembangkan. Tidak menutup
kemungkinan dilakukan pemeriksaan kepada pihak PT.SPC atau orang yang
terkait. ruk
Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjung Jabung Timur
(Tanjabtim) berhasil mengamankan puluhan kubik kayu illegal di di Blok
C Desa Pandan Sejahtera Kecamatan Geragai. Truk ini membawa puluhan
kubik kayu berbentuk papan atau broti yang baru selesai dimuat ke
dalam truk untuk dibawa ke basecam PT.SPC di Kelurahan Rano Kecamatan
Muarasabak.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Budi Wasono didampingi Kasat Reskrim AKP
Sunhot Silalahi, Kamis 23/4) mengatakan, pihaknya mendapat informasi
dari warga tentang ada aktivitas bongkar muat kayu. Personil Polres
pun bergerak cepat dan langsung menurunkan personil guna melakukan
penyergapan.
Alhasil, mereka menemukan 4 mobil truk bermuatan 12 kubik kayu dengan
4 orang sopir dan satu orang pengawas. Pelaku tidak mampu menujukkan
dokumen yang sah kepemilikan kayu itu. Polisi langsung bawa ke
Mapolres guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari pengembangan penyelidikan, ke empat sopir dan pengawas ini tidak
bisa menunjukkan bukti kepemilikan kayu yang diamankan Selasa lalu.
Para sopir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari pemeriksaan
sementara, diduga kayu ini merupakan milik PT SPC yang dibawa dari
sebuah perkebunan sawit di Blok C Pandan Sejahtera.
Disebutkan, diduga praktek kayu illegal itu sudah kerap terjadi dan
dilakukan. Makanya, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan guna
mengetahui secara pasti kayu yang diangkut tersebut.
Budi Wasono mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal 78
ayat 7 JO pasal 5 (3) huruf a UU No.41 tahun 1999 dengan ancaman
penjara 10 tahun. Penyidikan akan terus di kembangkan. Tidak menutup
kemungkinan dilakukan pemeriksaan kepada pihak PT.SPC atau orang yang
terkait. ruk
Aktifitas Gunung Kerinci Mulai Menurun
Jambi, Batak Pos
Aktifitas Gunung Kerinci kini mulai menurun dari status waspada. Namun
demikian warga yang berada disekitar kaki gunung itu tetap diminta
waspada dan tidak beraktifitas. Badan geologi pusat vulkanologi dan
mitigasi bencana geologi dari bandung, Ir Iryanto mengatakan, kondisi
Gung Kerinci masih dalam keadaan aman.
Bupati Kerinci H Murasman juga melakukan dialog dengan masyarakat
setempat di Kantor Camat Kayu Aro. Ir Iryanto senaga didatangkan dari
Bandung guna memantau kondisi terakhir Gunung Kerinci.
Dalam dialog itu Iryanto menghimbau keapda masyarakat tidak perlu
cemas, apalagi meninggalkan aktifitas sehari-sehari. Sebelumnya memang
dalam kondisi waspada namun kini sudah mulai nampak seperti biasa.
Bupati Kerinci H Murasman juga menghimbau kepada masyarakat Kerinci,
khususnya Kecamatan Kayu Aro dan Gunung Tujuh agar tidak cemas apalagi
harus mengungsi. Sebab kondisi Gunung Kerinci saat ini dalam keadaan
aman.
Di tempat pemantau aktifitas Gunung Kerinci terlihat jelas pada
semograf atau pencatat gempa, pada empat hari lalu aktifitas Gunung
Kerinci memang sedang terlihat aktif. Ini ditunjukkan dengan adanya
getaran, suara gemuruh dan percikan api setinggi 200 meter dari kawah
gunung itu.
Demikian diterangkan Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten
Kerinci, Amirsyam saat dihubungi Batak Pos dari Jambi, Rabu (22/4).
Menurutnya, menurut Ery Prasetiyo, petugas pemantau aktifitas Gunung
Kerinci mengakui kondisi Gunung Kerinci saat ini dalam keadaan aman.
Putting Beliung
Sementara itu, puluhan rumah warga Desa Bendung Air rusak akibat
terkena angin putting beliung disertai hujan es kemarin. Kondisi itu
diperparah lagi dengan suara petir yang menakutkan.
Hujan disertai turunnya gumpalan es sebesar jagung berlangsung selama
sekitar satu jam, mengakibatkan atap rumah warga berlobang-lobang
karena hantaman hujan es. Sekitar 25 rumah pendudu rusakk.
Menurut Amirsyam, saat hujan lebat dan angin puting beliung turun juga
menghantam kulit manis depan sekolah SMP Negeri I Kayu Aro sehingga
batang kulit manis itu mengenai atap sekolah tersebut.
Menurut laporan Camat Gunung Tujuh, Drs Darifus, hujan es disertai
angin puting beliung juga menimpa warga di wilayahnya. Sebanyak 143 KK
mengalami kerusakan rumah, 98 diantaranya rusak ringan dan 45 rusak
berat.
Rusak berat terjadi pada atap rumah yang bocor sangat banyak karena
dihantam hujan es. Sedangkan 98 yang rusak ringan juga atap yang bocor
tapi tidak seberapa. Kategori rusak berat juga ada atap rumah yang
terbang akibat hantaman angin putting beliung.
Bupati Kerinci H Murasman juga telah melihat kondisi warganya yang
ditimpa musibah angin puting beliung dan hujan es. Menurut bupati,
petugas kecamatan disuruh mendata jumlah kerugian yang dialami warga.
Pemkab Kerinci berjanji membantu warga yang mengalami kerugian. ruk
Aktifitas Gunung Kerinci kini mulai menurun dari status waspada. Namun
demikian warga yang berada disekitar kaki gunung itu tetap diminta
waspada dan tidak beraktifitas. Badan geologi pusat vulkanologi dan
mitigasi bencana geologi dari bandung, Ir Iryanto mengatakan, kondisi
Gung Kerinci masih dalam keadaan aman.
Bupati Kerinci H Murasman juga melakukan dialog dengan masyarakat
setempat di Kantor Camat Kayu Aro. Ir Iryanto senaga didatangkan dari
Bandung guna memantau kondisi terakhir Gunung Kerinci.
Dalam dialog itu Iryanto menghimbau keapda masyarakat tidak perlu
cemas, apalagi meninggalkan aktifitas sehari-sehari. Sebelumnya memang
dalam kondisi waspada namun kini sudah mulai nampak seperti biasa.
Bupati Kerinci H Murasman juga menghimbau kepada masyarakat Kerinci,
khususnya Kecamatan Kayu Aro dan Gunung Tujuh agar tidak cemas apalagi
harus mengungsi. Sebab kondisi Gunung Kerinci saat ini dalam keadaan
aman.
Di tempat pemantau aktifitas Gunung Kerinci terlihat jelas pada
semograf atau pencatat gempa, pada empat hari lalu aktifitas Gunung
Kerinci memang sedang terlihat aktif. Ini ditunjukkan dengan adanya
getaran, suara gemuruh dan percikan api setinggi 200 meter dari kawah
gunung itu.
Demikian diterangkan Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten
Kerinci, Amirsyam saat dihubungi Batak Pos dari Jambi, Rabu (22/4).
Menurutnya, menurut Ery Prasetiyo, petugas pemantau aktifitas Gunung
Kerinci mengakui kondisi Gunung Kerinci saat ini dalam keadaan aman.
Putting Beliung
Sementara itu, puluhan rumah warga Desa Bendung Air rusak akibat
terkena angin putting beliung disertai hujan es kemarin. Kondisi itu
diperparah lagi dengan suara petir yang menakutkan.
Hujan disertai turunnya gumpalan es sebesar jagung berlangsung selama
sekitar satu jam, mengakibatkan atap rumah warga berlobang-lobang
karena hantaman hujan es. Sekitar 25 rumah pendudu rusakk.
Menurut Amirsyam, saat hujan lebat dan angin puting beliung turun juga
menghantam kulit manis depan sekolah SMP Negeri I Kayu Aro sehingga
batang kulit manis itu mengenai atap sekolah tersebut.
Menurut laporan Camat Gunung Tujuh, Drs Darifus, hujan es disertai
angin puting beliung juga menimpa warga di wilayahnya. Sebanyak 143 KK
mengalami kerusakan rumah, 98 diantaranya rusak ringan dan 45 rusak
berat.
Rusak berat terjadi pada atap rumah yang bocor sangat banyak karena
dihantam hujan es. Sedangkan 98 yang rusak ringan juga atap yang bocor
tapi tidak seberapa. Kategori rusak berat juga ada atap rumah yang
terbang akibat hantaman angin putting beliung.
Bupati Kerinci H Murasman juga telah melihat kondisi warganya yang
ditimpa musibah angin puting beliung dan hujan es. Menurut bupati,
petugas kecamatan disuruh mendata jumlah kerugian yang dialami warga.
Pemkab Kerinci berjanji membantu warga yang mengalami kerugian. ruk
P Demokrat Mendominasi Kursi DPRD Kota Jambi
Jambi, Batak Pos
Berdasarkan hasil Pleno KPU Kota Jambi, di Gedung Olah Seni (GOS) Kota
Jambi, Kamis (23/4), Partai Demokrat mendominasi perolehan kursi DPRD
Kota Jambi dengan 10 kursi dari 45 kursi di DPRD Kota Jambi. Perolehan
kursi itu merata masing-masing dua kursi dari lima daerah pemilihan se
Kota Jambi.
Sepuluh kursi itu atas nama Mustamar-Jumali (Dapil Kotabaru), Ir Paul
M Nainggolan-Drs Hamid J (Dapil Jambi Selatan), Ridwan-Harizon (Dapil
Jambi Timur/Pelayangan), M Fuad Safari-H Bakri Fajawa (Dapil
Jelutung-Pasar) dan Zainal AB-Zulkifli-Rts Faridah (Dapil
Telanaipura).
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar masing-masing
memperolah tujuh kursi, PKS dan PDI-P masing-masing lima kursi,
Hanura, PPP, PKB masing-masing dua kursi, Gerindra, PDP, PBR, PDS
(Efron Purba), Partai Barnas (Benny Lestio) masing-masing satu kursi.
Pengamatan Batak Pos pada rapat pleno KPU Kota Jambi berjalan tertib.
Pleno dihadiri seluruh saksi dari Parpol. Sejumlah petugas kepolisian
juga menjaga tempat berlangsungnya Pleno KPU Kota Jambi tersebut.
Hingga berita ini dikirimkan, proses rekapitulasi dari PPK Telanaipura
masih berlangsung. Tinggal PPK Telanaipura yang belum selesai di
rekapitulasi. Sehari sebelumnya para saksi Parpol menemukan
penggelembungan suara PKNU dari PPK Jambi Selatan. Namun hal itu dapat
dicegah dini oleh KPU Kota Jambi. ruk
Berdasarkan hasil Pleno KPU Kota Jambi, di Gedung Olah Seni (GOS) Kota
Jambi, Kamis (23/4), Partai Demokrat mendominasi perolehan kursi DPRD
Kota Jambi dengan 10 kursi dari 45 kursi di DPRD Kota Jambi. Perolehan
kursi itu merata masing-masing dua kursi dari lima daerah pemilihan se
Kota Jambi.
Sepuluh kursi itu atas nama Mustamar-Jumali (Dapil Kotabaru), Ir Paul
M Nainggolan-Drs Hamid J (Dapil Jambi Selatan), Ridwan-Harizon (Dapil
Jambi Timur/Pelayangan), M Fuad Safari-H Bakri Fajawa (Dapil
Jelutung-Pasar) dan Zainal AB-Zulkifli-Rts Faridah (Dapil
Telanaipura).
Sementara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar masing-masing
memperolah tujuh kursi, PKS dan PDI-P masing-masing lima kursi,
Hanura, PPP, PKB masing-masing dua kursi, Gerindra, PDP, PBR, PDS
(Efron Purba), Partai Barnas (Benny Lestio) masing-masing satu kursi.
Pengamatan Batak Pos pada rapat pleno KPU Kota Jambi berjalan tertib.
Pleno dihadiri seluruh saksi dari Parpol. Sejumlah petugas kepolisian
juga menjaga tempat berlangsungnya Pleno KPU Kota Jambi tersebut.
Hingga berita ini dikirimkan, proses rekapitulasi dari PPK Telanaipura
masih berlangsung. Tinggal PPK Telanaipura yang belum selesai di
rekapitulasi. Sehari sebelumnya para saksi Parpol menemukan
penggelembungan suara PKNU dari PPK Jambi Selatan. Namun hal itu dapat
dicegah dini oleh KPU Kota Jambi. ruk
Caleg Batak Minim Perolehan Suara di Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Calon legislative (caleg) dari etnis Batak di Provinsi Jambi minus
mendapatkan suara dari sekitar 14 persen dari 2.086.780 mata pilih
orang Batak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Kamis 9 April
2009. Tujuh caleg Batak untuk DPR RI dari berbagai Parpol, satupun
tidak mendapatkan kursi.
Diantaranya caleg DPR RI yakni Yenny br Sinaga (PDS) nomor urut satu,
Tigor Sinaga (PAN) nomor urut enam, Sofyan Pangaribuan SH (PDIP) nomor
urut dua, Ir Mangara Silalahi (P Demokrat) nomor urut tujuh ditambah
caleg DPD (Tiopan Purba) sangat minim mendapatkan suara.
Sementara itu, sebanyak 24 caleg Batak untuk DPRD Provinsi Jambi juga
kalah mengadu nasib merebut 45 kursi di DPRD Provinsi Jambi. Ke 24
caleg Batak itu maju lewat lewat 13 partai dari 44 partai peserta
Pemilu 2009.
Caleg Batak itu paling banyak maju dari daerah pemilihan (dapil) Jambi
I (Kota Jambi) dengan tujuh calon dan Jambi II (Kabupaten Batanghari
dan Muarojambi) tujuh orang. Caleg DPRD Provinsi Jambi dari etnis
Batak satupun tidak ada dapat kursi.
Sementara itu, sebanyak 45 caleg orang Batak untuk DPRD Kota Jambi
berjuang untuk berebut 45 kursi DPRD Kota Jambi. Jumlah caleg paling
banyak dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Jambi IV (Kecamatan
Kotabaru) yakni 16 caleg.
Kecamatan Kotabaru merupakan domusili komunitas Batak paling banyak di
Kota Jambi. Bahkan jumlah pemilih di Kecamatan Kotabaru mencapai 80
ribu dengan kuota 10 kursi DPRD. Kemudian caleg Batak dari Dapil Kota
Jambi III (Kecamatan Jambi Selatan) yakni 10 caleg.
Sementara Partai Damai Sejahtra (PDS) paling banyak mengusung caleg
etnis Batak dari lima dapil yakni mencapai delapan caleg. Diurutan
partai kedua yang mengusung etnis Batak yakni PKDI 3 caleg dan PPRN 2
caleg. Sedangkan sejumlah parpol dari 38 parpol peserta Pemilu 2009
rata-rata hanya dua dan satu caleg etnis Batak.
Demikian data yang diperoleh Batak Pos dari KPU Provinsi Jambi dan KPU
Kota Jambi, Kamis (23/4).
4 Caleg Batak Lolos
Sementara dari 45 caleg etnis Batak merebut 45 kursi DPRD Provinsi
Jambi, empat diantaranya mendapatkan kursi. Keempat caleg itu yakni Ir
Paul M Nainggolan (P Demokrat Dapil Jambi Selatan), Junadi Singarimbun
(PDI-P Dapil Jambi Selatan), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P Dapil
Kecamatan Kotabaru) dan Efron Purba (PDS-Dapil Kotabaru).
Seorang tokoh muda Batak di Jambi, Yoman Ray Tambunan kepada Batak
Pos, Kamis (23/4) mengatakan, minimnya caleg Batak yang lolos jadi
dewab karena suara terbagi. Caleg Batak banyak maju lewat parpol.
“Banyaknya caleg Batak yang maju, membuat mata pilih Batak bingung.
Inilah sebabnya. Sehingga suara orang batak itu terpecah. Hal itu
terjadi di caleg DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Jambi. Inilah
kelemahan orang Batak, ingin semua maju. Akibatnya satupun tidak ada
yang dapat kursi,”katanya.
Menurutnya, namun di DPRD Kota Jambi masih mendapatkan empat kursi
caleg Batak walaupun maju lewat tiga partai politik. Diharapkan caleg
batak di DPRD Kota Jambi dapat memperjuangkan masyarakat Batak yang
mencari hidup di Kota Jambi ini. ruk
Calon legislative (caleg) dari etnis Batak di Provinsi Jambi minus
mendapatkan suara dari sekitar 14 persen dari 2.086.780 mata pilih
orang Batak pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Kamis 9 April
2009. Tujuh caleg Batak untuk DPR RI dari berbagai Parpol, satupun
tidak mendapatkan kursi.
Diantaranya caleg DPR RI yakni Yenny br Sinaga (PDS) nomor urut satu,
Tigor Sinaga (PAN) nomor urut enam, Sofyan Pangaribuan SH (PDIP) nomor
urut dua, Ir Mangara Silalahi (P Demokrat) nomor urut tujuh ditambah
caleg DPD (Tiopan Purba) sangat minim mendapatkan suara.
Sementara itu, sebanyak 24 caleg Batak untuk DPRD Provinsi Jambi juga
kalah mengadu nasib merebut 45 kursi di DPRD Provinsi Jambi. Ke 24
caleg Batak itu maju lewat lewat 13 partai dari 44 partai peserta
Pemilu 2009.
Caleg Batak itu paling banyak maju dari daerah pemilihan (dapil) Jambi
I (Kota Jambi) dengan tujuh calon dan Jambi II (Kabupaten Batanghari
dan Muarojambi) tujuh orang. Caleg DPRD Provinsi Jambi dari etnis
Batak satupun tidak ada dapat kursi.
Sementara itu, sebanyak 45 caleg orang Batak untuk DPRD Kota Jambi
berjuang untuk berebut 45 kursi DPRD Kota Jambi. Jumlah caleg paling
banyak dari daerah pemilihan (Dapil) Kota Jambi IV (Kecamatan
Kotabaru) yakni 16 caleg.
Kecamatan Kotabaru merupakan domusili komunitas Batak paling banyak di
Kota Jambi. Bahkan jumlah pemilih di Kecamatan Kotabaru mencapai 80
ribu dengan kuota 10 kursi DPRD. Kemudian caleg Batak dari Dapil Kota
Jambi III (Kecamatan Jambi Selatan) yakni 10 caleg.
Sementara Partai Damai Sejahtra (PDS) paling banyak mengusung caleg
etnis Batak dari lima dapil yakni mencapai delapan caleg. Diurutan
partai kedua yang mengusung etnis Batak yakni PKDI 3 caleg dan PPRN 2
caleg. Sedangkan sejumlah parpol dari 38 parpol peserta Pemilu 2009
rata-rata hanya dua dan satu caleg etnis Batak.
Demikian data yang diperoleh Batak Pos dari KPU Provinsi Jambi dan KPU
Kota Jambi, Kamis (23/4).
4 Caleg Batak Lolos
Sementara dari 45 caleg etnis Batak merebut 45 kursi DPRD Provinsi
Jambi, empat diantaranya mendapatkan kursi. Keempat caleg itu yakni Ir
Paul M Nainggolan (P Demokrat Dapil Jambi Selatan), Junadi Singarimbun
(PDI-P Dapil Jambi Selatan), Maria Magdalena Tampubolon (PDI-P Dapil
Kecamatan Kotabaru) dan Efron Purba (PDS-Dapil Kotabaru).
Seorang tokoh muda Batak di Jambi, Yoman Ray Tambunan kepada Batak
Pos, Kamis (23/4) mengatakan, minimnya caleg Batak yang lolos jadi
dewab karena suara terbagi. Caleg Batak banyak maju lewat parpol.
“Banyaknya caleg Batak yang maju, membuat mata pilih Batak bingung.
Inilah sebabnya. Sehingga suara orang batak itu terpecah. Hal itu
terjadi di caleg DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kota Jambi. Inilah
kelemahan orang Batak, ingin semua maju. Akibatnya satupun tidak ada
yang dapat kursi,”katanya.
Menurutnya, namun di DPRD Kota Jambi masih mendapatkan empat kursi
caleg Batak walaupun maju lewat tiga partai politik. Diharapkan caleg
batak di DPRD Kota Jambi dapat memperjuangkan masyarakat Batak yang
mencari hidup di Kota Jambi ini. ruk
UNJA Jaring Mahasiswa Baru Melibatkan 6 PTN
Jambi, Batak Pos
Universitas Jambi (Unja) dalam melakukan penjaringan mahasiswa baru
2009 melakukan kerjasama dengan 6 perguruan tinggi negeri (PTN) di
Indonesia. Enam perguruan tinggi yakni Universitas Syiah Kuala,
Universitas Sumatra Utara, Universitas Indonesia, Universitas Negeri
Jakarta, Universitas Islam Negeri Jakarta dan Universitas Negeri
Makassar.
Ketua pelaksana daerah Jambi, Prof. Ir H Rosyid, MSc kepada wartawan
di Jambi, Selasa (21/4) mengatakan, pendaftaran penjaringan secara
lokal ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2009, atau sebelum
diadakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) yang meliputi
seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia pada tanggal 1-27 Juni
2009 oleh Departemen Perguruan Tinggi (Dikti).
Disebutkan, pendaftaran peserta ujian dilakasanakan secara on line di
alamat www.spmb.or.id dari tanggal 27 April-26 Mei 2009 dan pembayaran
dilakukan di BNI dan akan di beri kode PIN. Kode pin akan diberikan
oleh BNI saat calon mahasiswa mendaftar.
Menurut Rosyid, untuk pilahan studi IPA/IPS biaya pendaftarannya
sebesar Rp 200 ribu dan pilihan studi IPC sebesar Rp 255 ribu. Ujian
tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6-7
Juni 2009 bertempat di daerah masing-masing dan untuk daerah Jambi
ujian akan dilaksanakan di Universitas Jambi.
"Sedangkan pengumuman dapat dilihat pada tanggal 29 Juni 2009 di
www.spmb.or.id atau di perguruan tinggi masing-masing. Kerjasama yang
dilakukan baru dari 6 universitas lainnya dan untuk tahun mendatang
berkemungkinan dapat bertambah,"katanya.
Disebutkan, penerimaan lokal ini dapat menjadi alternative jalur masuk
ke perguruan tinggi yang berada di luar Jambi yang tergabung dalam
penerimaan bersama. Ini juga sebagai efisien karena ujian tidak perlu
di lakukan di universitas yang akan dimasuki seperti di Jakarta
misalnya sehingga dapat menghemat biaya. ruk
Universitas Jambi (Unja) dalam melakukan penjaringan mahasiswa baru
2009 melakukan kerjasama dengan 6 perguruan tinggi negeri (PTN) di
Indonesia. Enam perguruan tinggi yakni Universitas Syiah Kuala,
Universitas Sumatra Utara, Universitas Indonesia, Universitas Negeri
Jakarta, Universitas Islam Negeri Jakarta dan Universitas Negeri
Makassar.
Ketua pelaksana daerah Jambi, Prof. Ir H Rosyid, MSc kepada wartawan
di Jambi, Selasa (21/4) mengatakan, pendaftaran penjaringan secara
lokal ini akan dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2009, atau sebelum
diadakan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) yang meliputi
seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia pada tanggal 1-27 Juni
2009 oleh Departemen Perguruan Tinggi (Dikti).
Disebutkan, pendaftaran peserta ujian dilakasanakan secara on line di
alamat www.spmb.or.id dari tanggal 27 April-26 Mei 2009 dan pembayaran
dilakukan di BNI dan akan di beri kode PIN. Kode pin akan diberikan
oleh BNI saat calon mahasiswa mendaftar.
Menurut Rosyid, untuk pilahan studi IPA/IPS biaya pendaftarannya
sebesar Rp 200 ribu dan pilihan studi IPC sebesar Rp 255 ribu. Ujian
tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 6-7
Juni 2009 bertempat di daerah masing-masing dan untuk daerah Jambi
ujian akan dilaksanakan di Universitas Jambi.
"Sedangkan pengumuman dapat dilihat pada tanggal 29 Juni 2009 di
www.spmb.or.id atau di perguruan tinggi masing-masing. Kerjasama yang
dilakukan baru dari 6 universitas lainnya dan untuk tahun mendatang
berkemungkinan dapat bertambah,"katanya.
Disebutkan, penerimaan lokal ini dapat menjadi alternative jalur masuk
ke perguruan tinggi yang berada di luar Jambi yang tergabung dalam
penerimaan bersama. Ini juga sebagai efisien karena ujian tidak perlu
di lakukan di universitas yang akan dimasuki seperti di Jakarta
misalnya sehingga dapat menghemat biaya. ruk
Gunung Kerinci Muntahkan Api
Warga Diminta Waspada
Jambi, Batak Pos
Warga Kabupaten Kerinci kini diminta waspada menyusul aktifitas Gunung
Kerinci yang memuntahkan api serta letusan, Senin (20/4) pukul 22.00
wib. Warga disekitar gunung sempat dikejutkan adanya aktivitas gunung
berapi tersebut.
Warga yang merasakan getaran itu seperti warga Kecamatan Kayu Aro dan
Gunung Tujuh. Gunung tertinggi di Sumatera itu mengeluarkan api serta
asap tebal hitam. Akibat aktivitas Gunung Kerinci itu, warga di dua
kecamatan cemas.
Pemerintah setempat mengingatkan warga di dua kecamatan itu tidak
melakukan aktifitas disekitar kaki gunung. Getaran disertai suara
gemuruh hebat, dan api serta asap tebal masih keluar dari kepundan
Gunung Kerinci itu.
Warga sempat berhamburan keluar rumah memenuhi sepanjang jalan yang
menghubungkan Sungai Penuh-Padang Aro (Sumbar).
Demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten
Kerinci, Amirsyam saat dihubungi dari Jambi, Selasa (21/4).
Menurutnya, warga Desa Kersik Tuo mengakui, semalam warga diselimuti
kecemasan mendengar suara gemuruh serta melihat percikan api dari
Gunung Kerinci.
Getaran terus berlangsung, bumi tempat berpijak bergetar hebat, semua
warga keluar berkumpul di jalan. Warga Desa Sungai Rumput juga
mengutarakan kecemasannya. Jalan lintas Kayu Aro hampir dipenuhi
warga. Karena melihat aktifitas gunung kerinci kembali mengeluarkan
asap tebal, api serta latusan terus menerus.
Secara terpisah, Kepala Pos Pemantau Gunung Api, di Kayuaro, Eri
Prasetiyo, mengakui terjadi letusan (Vulkanul) terus menerus hingga
megeluarkan asap tebal dan api serta guncangan pada malam Senin pukul
22.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
"Kini gunung mengeluarkan asap dan api. Letusan bernama Vulkanol.
Gunung Kerinci berstatus waspada. warga diminta hati-hati dan tidak
melakukan aktifitas di kaki gunung tersebut,"katanya.
Disebutkan, sekitar 5 hingga 10 tahun, saatnya Gunung Kerinci
mengeluarkan letusan. April ini mungkin masanya gunung kerinci
mengeluarkan letusan, atau ada lempengan yang jatuh hingga
mengakibatkan letusan dan guncangan.
Sementara itu pintu pendakian gunung Kerinci ditutup sampai keadaan
kembali normal. Pihaknya menghimbau dengan kejadian ini warga tidak
perlu panik karena tidak membahayakan, karena ini hanya letusan biasa.
ruk
Jambi, Batak Pos
Warga Kabupaten Kerinci kini diminta waspada menyusul aktifitas Gunung
Kerinci yang memuntahkan api serta letusan, Senin (20/4) pukul 22.00
wib. Warga disekitar gunung sempat dikejutkan adanya aktivitas gunung
berapi tersebut.
Warga yang merasakan getaran itu seperti warga Kecamatan Kayu Aro dan
Gunung Tujuh. Gunung tertinggi di Sumatera itu mengeluarkan api serta
asap tebal hitam. Akibat aktivitas Gunung Kerinci itu, warga di dua
kecamatan cemas.
Pemerintah setempat mengingatkan warga di dua kecamatan itu tidak
melakukan aktifitas disekitar kaki gunung. Getaran disertai suara
gemuruh hebat, dan api serta asap tebal masih keluar dari kepundan
Gunung Kerinci itu.
Warga sempat berhamburan keluar rumah memenuhi sepanjang jalan yang
menghubungkan Sungai Penuh-Padang Aro (Sumbar).
Demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten
Kerinci, Amirsyam saat dihubungi dari Jambi, Selasa (21/4).
Menurutnya, warga Desa Kersik Tuo mengakui, semalam warga diselimuti
kecemasan mendengar suara gemuruh serta melihat percikan api dari
Gunung Kerinci.
Getaran terus berlangsung, bumi tempat berpijak bergetar hebat, semua
warga keluar berkumpul di jalan. Warga Desa Sungai Rumput juga
mengutarakan kecemasannya. Jalan lintas Kayu Aro hampir dipenuhi
warga. Karena melihat aktifitas gunung kerinci kembali mengeluarkan
asap tebal, api serta latusan terus menerus.
Secara terpisah, Kepala Pos Pemantau Gunung Api, di Kayuaro, Eri
Prasetiyo, mengakui terjadi letusan (Vulkanul) terus menerus hingga
megeluarkan asap tebal dan api serta guncangan pada malam Senin pukul
22.00 hingga pukul 02.00 dini hari.
"Kini gunung mengeluarkan asap dan api. Letusan bernama Vulkanol.
Gunung Kerinci berstatus waspada. warga diminta hati-hati dan tidak
melakukan aktifitas di kaki gunung tersebut,"katanya.
Disebutkan, sekitar 5 hingga 10 tahun, saatnya Gunung Kerinci
mengeluarkan letusan. April ini mungkin masanya gunung kerinci
mengeluarkan letusan, atau ada lempengan yang jatuh hingga
mengakibatkan letusan dan guncangan.
Sementara itu pintu pendakian gunung Kerinci ditutup sampai keadaan
kembali normal. Pihaknya menghimbau dengan kejadian ini warga tidak
perlu panik karena tidak membahayakan, karena ini hanya letusan biasa.
ruk
Gubernur Ingatkan SKDP Soal Rekomendasi DPRD
Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin minta Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) menindak lanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Jambi terhadap
Laporan Pertanggungjawaban (LP) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2008.
DPRD Provinsi Jambi telah mengambil keputusan, tentang rekomendasi
terhadap laporan Keteranagan Pertanggungjawaban Gubernur, tahun
anggaran 2008. Dewan banyak menemukan laporan dalam LP Gubernur Jambi
yang harus perlu ditindak lanjuti oleh masing-masing SKDP.
“Satu hal yang perlu di garsi bawahi, bahwa keputusan yang diambil
dewan, merupakan bagian dari proses demokrasi yang telah di tumbuh
kembangkan, secara bersungguh-sungguh dan mendasar, pada era reformasi
sekarang ini,”demikian dikatakan Zulkifli Nurdin saat menyampaikan
sambutanya pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, di ruang
rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (20/4).
Menurutnya, sebagai proses, apa yang tergambar dari hasil kajian atas
pembahasan dewan, yang tercermin dari hasil rumusan komisi-komisi
serta penyampaian keputusan dewan, tentang rekomendasi terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada daerah tahun anggaran
2008, harus ditetapkan dalam wacana kesetaraan penghargaan, penilaian
serta sikap dalam demokrasi.
“Agar setiap SKPD dan Bappeda untuk mencatat, kemudian ditindak
lanjuti, nantinya ini akan dikontrol Gubernur. Apa yang disampaikan
angota dewan, baik koreksi, rekomendasi dan sebagainya itu agar
ditindak lanjuti dengan semestinya. Dan ini akan saya kontrol, dan
akan saya cek satu persatu, sehingga rekomendasi tersebut benar-benar
dijalankan. Karena semua itu bertujuan untuk perbaikan dari
masing-masing SKPD,”katanya. ruk
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin minta Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) menindak lanjuti rekomendasi DPRD Provinsi Jambi terhadap
Laporan Pertanggungjawaban (LP) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2008.
DPRD Provinsi Jambi telah mengambil keputusan, tentang rekomendasi
terhadap laporan Keteranagan Pertanggungjawaban Gubernur, tahun
anggaran 2008. Dewan banyak menemukan laporan dalam LP Gubernur Jambi
yang harus perlu ditindak lanjuti oleh masing-masing SKDP.
“Satu hal yang perlu di garsi bawahi, bahwa keputusan yang diambil
dewan, merupakan bagian dari proses demokrasi yang telah di tumbuh
kembangkan, secara bersungguh-sungguh dan mendasar, pada era reformasi
sekarang ini,”demikian dikatakan Zulkifli Nurdin saat menyampaikan
sambutanya pada rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, di ruang
rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (20/4).
Menurutnya, sebagai proses, apa yang tergambar dari hasil kajian atas
pembahasan dewan, yang tercermin dari hasil rumusan komisi-komisi
serta penyampaian keputusan dewan, tentang rekomendasi terhadap
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada daerah tahun anggaran
2008, harus ditetapkan dalam wacana kesetaraan penghargaan, penilaian
serta sikap dalam demokrasi.
“Agar setiap SKPD dan Bappeda untuk mencatat, kemudian ditindak
lanjuti, nantinya ini akan dikontrol Gubernur. Apa yang disampaikan
angota dewan, baik koreksi, rekomendasi dan sebagainya itu agar
ditindak lanjuti dengan semestinya. Dan ini akan saya kontrol, dan
akan saya cek satu persatu, sehingga rekomendasi tersebut benar-benar
dijalankan. Karena semua itu bertujuan untuk perbaikan dari
masing-masing SKPD,”katanya. ruk
MA Vonis Mantan Kadis Kebudayaan Jambi 4 Tahun Penjara
Jambi, Batak Pos
Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat Kasasi memvonis Mantan Kepala Dinas
Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Syamawi Darahim 4 tahun
penjara dengan denda Rp 5 miliar dalam kasus kasus tindak pidana
korupsi pembangunan proyek Taman Rekreasi WaterBoom Jambi yang
mencapai Rp 5,8 miliar rupiah tahun 2006 lalu. Syamawi Darahim sempat
divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Humas PN Jambi, Hidayat Hasim, kepada wartawan Senin (20/4)
mengatakan, Kasasi MA ini turun 6 April 2009 lalu dan di dalam Putusan
PN Jambi Nomor: 478/- P/2006 ini juga tertera jika terdakwa tidak
dapat membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda dapat disita
senilai dengan uang pengganti tersebut.
“Namun apabila nilai harta benda terdakwa ini tidak mencukupi maka
diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. Eksekusi vonis akan
kita lakukan selambat-lambatnya dalam bulan ini,”katanya.
Dijelaskan, untuk kasus korupsi waterboom itu dilakukan secara
bersama-sama. Selain Syamawi, juga ada terdakwa lain yang telah
dijatuhi vonisnya, antara lain Sudiro Lesmana, Togarivanto,
Sitoruspane dan Aken Poerba, serta A Rahman yang kini kesemuanya sudah
bebas dari penjara, kecuali Sudiro Lesmana (rekanan proyek).
Kasus water boom tersebut juga pernah menyeret nama mantan Sekda
Provinsi Jambi, Drs Chalik Saleh dan puluhan anggota DPRD Provinsi
Jambi. Namun nama-nama tersebut tidak tersentuh Kejati Jambi. ruk
Mahkamah Agung (MA) dalam tingkat Kasasi memvonis Mantan Kepala Dinas
Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Syamawi Darahim 4 tahun
penjara dengan denda Rp 5 miliar dalam kasus kasus tindak pidana
korupsi pembangunan proyek Taman Rekreasi WaterBoom Jambi yang
mencapai Rp 5,8 miliar rupiah tahun 2006 lalu. Syamawi Darahim sempat
divonis bebas di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Humas PN Jambi, Hidayat Hasim, kepada wartawan Senin (20/4)
mengatakan, Kasasi MA ini turun 6 April 2009 lalu dan di dalam Putusan
PN Jambi Nomor: 478/- P/2006 ini juga tertera jika terdakwa tidak
dapat membayar uang pengganti tersebut, maka harta benda dapat disita
senilai dengan uang pengganti tersebut.
“Namun apabila nilai harta benda terdakwa ini tidak mencukupi maka
diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. Eksekusi vonis akan
kita lakukan selambat-lambatnya dalam bulan ini,”katanya.
Dijelaskan, untuk kasus korupsi waterboom itu dilakukan secara
bersama-sama. Selain Syamawi, juga ada terdakwa lain yang telah
dijatuhi vonisnya, antara lain Sudiro Lesmana, Togarivanto,
Sitoruspane dan Aken Poerba, serta A Rahman yang kini kesemuanya sudah
bebas dari penjara, kecuali Sudiro Lesmana (rekanan proyek).
Kasus water boom tersebut juga pernah menyeret nama mantan Sekda
Provinsi Jambi, Drs Chalik Saleh dan puluhan anggota DPRD Provinsi
Jambi. Namun nama-nama tersebut tidak tersentuh Kejati Jambi. ruk
Pemprov jambi Ajukan Empat Ranperda Baru
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin
mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD
Provinsi Jambi. Masing-masing Ranperda itu yakni tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana, Badan Narkotika,
Sekertariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Ranperda tentang
Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Jambi.
Pengajuan Ranperda itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Jambi, yang dilaksanakan di Runag Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi,
Senin (20/4). Gubernur Jambi menyampaikan, bahwa pengajuan Ranperda
ini sungguh sangat dibutuhkan Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal itu dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pembangunan, guna
mewujudkan masyarakat adil, sejahtera, yang senantiasa memperhatikan
hak atas penghidupan dan perlindungan warga Negara, dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Disebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007,
tentang Organisasi Perangka Daerah, Provinsi Jambi telah menetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.13 tahun 2008, tentang Organisasi
dan tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Kemudian No.14 tahun 2008, tentang Tata Kerja Dinas daerah Provinsi
Jambi, dan Peraturan Daerah provinsi Jambi No.15 tahun 2008 tentang
Organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daearah Provinsi Jambi.
“Namun dalam perjalanannya masih dirasa perlu untuk membentuk
perangkat daerah lain. Sebagaimana Ranperda yang disampaikan
ini,”katanya.
Bahwa Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana,
merupakan amanat UU No.24 tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana,
dan Peraturan Menteri Dalam negeri (Mendagri) No.46 tahun 2008,
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah.
Dalam peraturan Mendagri itu menyebutkan , bahwa di setiap Provinsi
dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi. Adapaun fungsi
dari Badan ini adalah perumusan dan penetapan kebijakan bencana dan
penanggulangan pengungsi secara cepat, tepat, efektif dan efisien,
serta pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana
secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Sedangkan pembentukan Badan Narkotika di daerah, didasarkan pada
Peraturan Presiden No.83 tahun 2007, tentang Badan Narkotika Nasional.
Adapau tugas Badan Narkotika Provinsi adalah, mengkoordinasikan
perangkat daerah, dan instansi pemerintah Provinsi Jambi dalam
menyusun kebijakan dan pelaksanaan kebijakan operasional Badan
Narkotika Nasional di bidang ketersediaan dan pencegahan,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
psikotropika, precursor dan bahan adiktif lainya (P4GN).
Kemudian pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah Jambi, adalah guna memenuhi amanat UU No.32
tahun 2002, tentang Penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia adalah
Lembaga Negara yang bersifat independent yang ada di pusat dan di
daerah.
Disebutkan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi
Penyiaran Indoneia Daerah Provinsi Jambi perlu dibentuk perangkat
daerah Sekretariat Komisi Penyiaran Indoneia Daerah Provinsi Jambi.
Keberadaan Sekretariat ini diharapkan dapat membantu tugas-tugas
Komisi Penyiaran di daerah.
Menurut Zulkifli Nurdin, pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus
Provinsi KORPRI Jambi, berdasarkan Peraturan pemerintah No.42 tahun
2004, tentang Pembinaan Jiwa korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
Antara lain menyebutkan, bahwa sesama PNS berhimpun dalam suatu wadah
Korp Pegawai Republik Indonesia, sebagai wahana pembinaan jiwa Korp
dalam rangka membangun sikap, tingkahlaku, etos kerja, dan perbuatan
terpuji yang harus dilaskanakan oleh setiap PNS dalam kehidupan
sehari-hari. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin
mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD
Provinsi Jambi. Masing-masing Ranperda itu yakni tentang Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana, Badan Narkotika,
Sekertariat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah dan Ranperda tentang
Sekretariat Dewan Pengurus Provinsi KORPRI Jambi.
Pengajuan Ranperda itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi
Jambi, yang dilaksanakan di Runag Rapat Utama DPRD Provinsi Jambi,
Senin (20/4). Gubernur Jambi menyampaikan, bahwa pengajuan Ranperda
ini sungguh sangat dibutuhkan Pemerintah Provinsi Jambi.
Hal itu dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pembangunan, guna
mewujudkan masyarakat adil, sejahtera, yang senantiasa memperhatikan
hak atas penghidupan dan perlindungan warga Negara, dalam kerangka
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Disebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007,
tentang Organisasi Perangka Daerah, Provinsi Jambi telah menetapkan
Peraturan Daerah Provinsi Jambi No.13 tahun 2008, tentang Organisasi
dan tata Kerja Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.
Kemudian No.14 tahun 2008, tentang Tata Kerja Dinas daerah Provinsi
Jambi, dan Peraturan Daerah provinsi Jambi No.15 tahun 2008 tentang
Organisasi dan tata kerja Lembaga Teknis Daearah Provinsi Jambi.
“Namun dalam perjalanannya masih dirasa perlu untuk membentuk
perangkat daerah lain. Sebagaimana Ranperda yang disampaikan
ini,”katanya.
Bahwa Pembentukan dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana,
merupakan amanat UU No.24 tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana,
dan Peraturan Menteri Dalam negeri (Mendagri) No.46 tahun 2008,
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah.
Dalam peraturan Mendagri itu menyebutkan , bahwa di setiap Provinsi
dibentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi. Adapaun fungsi
dari Badan ini adalah perumusan dan penetapan kebijakan bencana dan
penanggulangan pengungsi secara cepat, tepat, efektif dan efisien,
serta pengkoordinasian pelaksanaan kegiatan penanggulangan bencana
secara terencana, terpadu dan menyeluruh.
Sedangkan pembentukan Badan Narkotika di daerah, didasarkan pada
Peraturan Presiden No.83 tahun 2007, tentang Badan Narkotika Nasional.
Adapau tugas Badan Narkotika Provinsi adalah, mengkoordinasikan
perangkat daerah, dan instansi pemerintah Provinsi Jambi dalam
menyusun kebijakan dan pelaksanaan kebijakan operasional Badan
Narkotika Nasional di bidang ketersediaan dan pencegahan,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,
psikotropika, precursor dan bahan adiktif lainya (P4GN).
Kemudian pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Komisi
Penyiaran Indonesia Daerah Jambi, adalah guna memenuhi amanat UU No.32
tahun 2002, tentang Penyiaran. Komisi Penyiaran Indonesia adalah
Lembaga Negara yang bersifat independent yang ada di pusat dan di
daerah.
Disebutkan, dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi
Penyiaran Indoneia Daerah Provinsi Jambi perlu dibentuk perangkat
daerah Sekretariat Komisi Penyiaran Indoneia Daerah Provinsi Jambi.
Keberadaan Sekretariat ini diharapkan dapat membantu tugas-tugas
Komisi Penyiaran di daerah.
Menurut Zulkifli Nurdin, pembentukan Sekretariat Dewan Pengurus
Provinsi KORPRI Jambi, berdasarkan Peraturan pemerintah No.42 tahun
2004, tentang Pembinaan Jiwa korp dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
Antara lain menyebutkan, bahwa sesama PNS berhimpun dalam suatu wadah
Korp Pegawai Republik Indonesia, sebagai wahana pembinaan jiwa Korp
dalam rangka membangun sikap, tingkahlaku, etos kerja, dan perbuatan
terpuji yang harus dilaskanakan oleh setiap PNS dalam kehidupan
sehari-hari. ruk
Provinsi Jambi Usung Persoalan Infrastruktur di Rakor Gubernur Belajsumba
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi akan mengusung persoalan bidang
infrastruktur, transportasi dan energi pada pembahasan dalam acara
Rapat Koordinasi Gubernur se-wilayah Belajasumba (Bengkulu, Lampung,
Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung) yang berlangsung di
Provinsi Lampung, Senin (20/4) malam.
Rakorgub tersebut dibuka oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Ketua Bappenas H. Paskah Suzetta di Kantor Gubernur Provinsi
Lampung. Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin akan memaparankan
bidang infrastruktur diantaranya adalah banyak kendaraan beroperasi
dengan muatan melebihi batas izin Muatan Sumbu Terpusat (MTS) 8 ton
dan dan tingginya curah hujan.
Provinsi Jambi mengusulkan, adanya peningkatan MTS dari 8 ton menjadi
10 ton. Terbatasnya alokasi dana yang tersedia dibandingkan dengan
kebutuhan dana yang ideal, sehingga penanganan jalan terkesan tidak
tuntas, sebagai ilustrasi dana yang diperlukan untuk penanganan jalan
dan jembatan tahun anggaran 2008 ( APBN dan APBD ) sebesar Rp 1,5
trilliun sedangkan alokasi dana yang tersedia hanya sebesar Rp 514,4
milyar atau sekitar 30 Persennya.
Demikian dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Drs. A.M. Firadaus, M.Si
kepada wartawan di Jambi, Senin (20/4). Menurutnya, kondisi ruas jalan
di Provinsi Jambi baik nasional dan provinsi dengan total panjang
2.387,08 km (jalan nasional 820,40 km dan jalan provinsi 1.566,68 km,
masih terdapat jalan yang rusak berat untuk jalan nasional sekitar
19,16 km (2,34 persen), rusak ringan 140,64 km (17,14 persen).
Disebutkan, untuk jalan provinsi rusak berat mencapai 271,69 km (17,34
persen) dan rusak ringan 396,99 km (25,34 persen). Hal ini menjadi
hambatan bagi pertumbuhan ekonomi di Jambi, masih banyaknya daerah
yang terisolasi akibat buruknya infrastruk jalan, ongkos menjadi mahal
dan petani kesulitan untuk memasarkan produksi pertaniannya.
“Provinsi Jambi dalam Rakor tersebut mengusulkan untuk meningkatkan
jalan provinsi menjadi jalan nasional. Sementara itu program mendesak
pembangunan jalan di Provinsi Jambi saat ini antara lain Ruas jaln
Simpang Tuan – Kuala Tungkal (peningkatan menjadi 7 metrer) panjang
85,2 km dengan biaya sekitar Rp 520 milyar,”katanya.
Kemudian ruas jalan dari Jembatan Batanghari II menuju Muara Sabak
(jalan baru) sepanjang 63,5 km dengan biaya sekitar Rp. 350 milyar.
Ruas jalan Bangko – Sungai Penuh (peningkatan menjadi 6 meter)
sepanjang 163,8 km biaya yang dibutuhkan sekitar 1 trilliun rupiah.
Ruas jalan Sei Penuh menuju Batas Tapan (peningkatan menjadi 6 meter)
sepanjang 39,5 km biaya yang dibutuhkan sekitar Rp. 240 milyar.
Dan ruas ajaln Jalur lintas tengah (peningkatan menjadi 7 meter)
sepanjang 244,47 km membutuhkan biaya sekitar Rp. 715 milyar.
Menurut Firdaus, pada sector pembangunan energi, kebutuhan listrik
Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2010 sebesar 161 MW, ketersediaan
86,2 MW, masih deficit sebesar 74,8 MW.
Saat ini sedang dalam proses pembangunan PLTA Batang Merangin
Kabupaten Kerinci berkekuatan 2 x 90 MW dengan investor Bukaka Group.
Diharapkan pembangunan PLTA ini akan mengatasi deficit dan akan
terjadi surplus sebesar 92,8 MW. Sekdaprov Jambi minta kepada PLN
Pusat mempercepat Power Process Agreement (PPA)/kontrak jual beli daya
listrik.
Di sector Bandar Udara, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengusulkan
perpanjangan landasan pacu untuk Bandara Sultahan Thaha Jambi menjadi
2.600 x 45 M2, perluasan Apron, penataan Terminal, pengadaan fasilitas
navigasi ddan fasilatas pendaratan (ILS) dan penyusunan Master Plan
Bandara baru (2011).
“Sehingga dengan meningkatnya kemampuan Bandara akan membantu arus
penerbangan, mempermudah masuknya investor dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi,”katanya.
Untuk Bandara Depati Parbo Kerinci juga diusulkan untuk meningkatkan
daya dukung landasan pacu dari 27,27 ton menjadi sekitar 60 ton,
usulan angkutan keperintisan angkutan udara dari dank e Bandara Depati
Parbo Kerinci, peningkatan/penataan terminal kedatangan dan
kebeerangkatan.
Begitu juga untuk Bandara Bungo diusulkan adanya peningkatan kucuran
dana pembangunan bandara baik dari dana APBD Kabupaten/Provinsi maupun
dari dana APBN. Untuk APBN Ta 2010 sebesar Rp. 234.331.000.000,- dan
APBD Provinsi sebesar Rp. 26.213.000.000. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi akan mengusung persoalan bidang
infrastruktur, transportasi dan energi pada pembahasan dalam acara
Rapat Koordinasi Gubernur se-wilayah Belajasumba (Bengkulu, Lampung,
Jambi, Sumatera Selatan dan Bangka Belitung) yang berlangsung di
Provinsi Lampung, Senin (20/4) malam.
Rakorgub tersebut dibuka oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Ketua Bappenas H. Paskah Suzetta di Kantor Gubernur Provinsi
Lampung. Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin akan memaparankan
bidang infrastruktur diantaranya adalah banyak kendaraan beroperasi
dengan muatan melebihi batas izin Muatan Sumbu Terpusat (MTS) 8 ton
dan dan tingginya curah hujan.
Provinsi Jambi mengusulkan, adanya peningkatan MTS dari 8 ton menjadi
10 ton. Terbatasnya alokasi dana yang tersedia dibandingkan dengan
kebutuhan dana yang ideal, sehingga penanganan jalan terkesan tidak
tuntas, sebagai ilustrasi dana yang diperlukan untuk penanganan jalan
dan jembatan tahun anggaran 2008 ( APBN dan APBD ) sebesar Rp 1,5
trilliun sedangkan alokasi dana yang tersedia hanya sebesar Rp 514,4
milyar atau sekitar 30 Persennya.
Demikian dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Drs. A.M. Firadaus, M.Si
kepada wartawan di Jambi, Senin (20/4). Menurutnya, kondisi ruas jalan
di Provinsi Jambi baik nasional dan provinsi dengan total panjang
2.387,08 km (jalan nasional 820,40 km dan jalan provinsi 1.566,68 km,
masih terdapat jalan yang rusak berat untuk jalan nasional sekitar
19,16 km (2,34 persen), rusak ringan 140,64 km (17,14 persen).
Disebutkan, untuk jalan provinsi rusak berat mencapai 271,69 km (17,34
persen) dan rusak ringan 396,99 km (25,34 persen). Hal ini menjadi
hambatan bagi pertumbuhan ekonomi di Jambi, masih banyaknya daerah
yang terisolasi akibat buruknya infrastruk jalan, ongkos menjadi mahal
dan petani kesulitan untuk memasarkan produksi pertaniannya.
“Provinsi Jambi dalam Rakor tersebut mengusulkan untuk meningkatkan
jalan provinsi menjadi jalan nasional. Sementara itu program mendesak
pembangunan jalan di Provinsi Jambi saat ini antara lain Ruas jaln
Simpang Tuan – Kuala Tungkal (peningkatan menjadi 7 metrer) panjang
85,2 km dengan biaya sekitar Rp 520 milyar,”katanya.
Kemudian ruas jalan dari Jembatan Batanghari II menuju Muara Sabak
(jalan baru) sepanjang 63,5 km dengan biaya sekitar Rp. 350 milyar.
Ruas jalan Bangko – Sungai Penuh (peningkatan menjadi 6 meter)
sepanjang 163,8 km biaya yang dibutuhkan sekitar 1 trilliun rupiah.
Ruas jalan Sei Penuh menuju Batas Tapan (peningkatan menjadi 6 meter)
sepanjang 39,5 km biaya yang dibutuhkan sekitar Rp. 240 milyar.
Dan ruas ajaln Jalur lintas tengah (peningkatan menjadi 7 meter)
sepanjang 244,47 km membutuhkan biaya sekitar Rp. 715 milyar.
Menurut Firdaus, pada sector pembangunan energi, kebutuhan listrik
Provinsi Jambi sampai dengan tahun 2010 sebesar 161 MW, ketersediaan
86,2 MW, masih deficit sebesar 74,8 MW.
Saat ini sedang dalam proses pembangunan PLTA Batang Merangin
Kabupaten Kerinci berkekuatan 2 x 90 MW dengan investor Bukaka Group.
Diharapkan pembangunan PLTA ini akan mengatasi deficit dan akan
terjadi surplus sebesar 92,8 MW. Sekdaprov Jambi minta kepada PLN
Pusat mempercepat Power Process Agreement (PPA)/kontrak jual beli daya
listrik.
Di sector Bandar Udara, Pemerintah Provinsi Jambi juga mengusulkan
perpanjangan landasan pacu untuk Bandara Sultahan Thaha Jambi menjadi
2.600 x 45 M2, perluasan Apron, penataan Terminal, pengadaan fasilitas
navigasi ddan fasilatas pendaratan (ILS) dan penyusunan Master Plan
Bandara baru (2011).
“Sehingga dengan meningkatnya kemampuan Bandara akan membantu arus
penerbangan, mempermudah masuknya investor dan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi,”katanya.
Untuk Bandara Depati Parbo Kerinci juga diusulkan untuk meningkatkan
daya dukung landasan pacu dari 27,27 ton menjadi sekitar 60 ton,
usulan angkutan keperintisan angkutan udara dari dank e Bandara Depati
Parbo Kerinci, peningkatan/penataan terminal kedatangan dan
kebeerangkatan.
Begitu juga untuk Bandara Bungo diusulkan adanya peningkatan kucuran
dana pembangunan bandara baik dari dana APBD Kabupaten/Provinsi maupun
dari dana APBN. Untuk APBN Ta 2010 sebesar Rp. 234.331.000.000,- dan
APBD Provinsi sebesar Rp. 26.213.000.000. ruk
Jambi Diusulkan Lintasan Kereta Api
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan pembangunan jalan rel kreta api
trans Sumatera Lintas Muara Bungo–Jambi-Sengeti – Muara Sabak (324,5
km) pada tahun 2006 dengan dana sebesar Rp 650.000.000,- (sumber APBD
Provinsi).
Pemprov Jambi sudah menyusun studi kelayakan (Feasibilty Study)
Penyusunan Pra desain pembangunan jalan rel kereta api trans sumatera
lintas Jambi-Batas Sumsel (26,7 km) pada tahun 2007 dengan dana
sebesar Rp. 550.000.000,- (Sumber APBD Provinsi).
Penyusunan Pra Desain pembangunan jalan rel kereta api trans Sumatera
lintas Sengeti-Muara Sabak (58,138 km) pada tahun 2008 dengan dana
sebesar Rp. 773.000.000,- (sumber APBD Provinsi).
Demikian dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Drs. A.M. Firadaus, M.Si
kepada wartawan di Jambi, Senin (20/4). Usulan tersebut akan dibawa
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin pada acara Rapat Koordinasi Gubernur
se-wilayah Belajasumba (Bengkulu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan
Bangka Belitung) yang berlangsung di Provinsi Lampung, Senin (20/4)
malam.
Rakorgub tersebut dibuka oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Ketua Bappenas H. Paskah Suzetta di Kantor Gubernur Provinsi
Lampung. Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin akan memaparankan
bidang infrastruktur diantaranya soal lintasan rel kereta api di
Provinsi Jambi. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi mengusulkan pembangunan jalan rel kreta api
trans Sumatera Lintas Muara Bungo–Jambi-Sengeti – Muara Sabak (324,5
km) pada tahun 2006 dengan dana sebesar Rp 650.000.000,- (sumber APBD
Provinsi).
Pemprov Jambi sudah menyusun studi kelayakan (Feasibilty Study)
Penyusunan Pra desain pembangunan jalan rel kereta api trans sumatera
lintas Jambi-Batas Sumsel (26,7 km) pada tahun 2007 dengan dana
sebesar Rp. 550.000.000,- (Sumber APBD Provinsi).
Penyusunan Pra Desain pembangunan jalan rel kereta api trans Sumatera
lintas Sengeti-Muara Sabak (58,138 km) pada tahun 2008 dengan dana
sebesar Rp. 773.000.000,- (sumber APBD Provinsi).
Demikian dijelaskan Sekda Provinsi Jambi Drs. A.M. Firadaus, M.Si
kepada wartawan di Jambi, Senin (20/4). Usulan tersebut akan dibawa
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin pada acara Rapat Koordinasi Gubernur
se-wilayah Belajasumba (Bengkulu, Lampung, Jambi, Sumatera Selatan dan
Bangka Belitung) yang berlangsung di Provinsi Lampung, Senin (20/4)
malam.
Rakorgub tersebut dibuka oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Ketua Bappenas H. Paskah Suzetta di Kantor Gubernur Provinsi
Lampung. Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin akan memaparankan
bidang infrastruktur diantaranya soal lintasan rel kereta api di
Provinsi Jambi. ruk
PAN पेरोलेहन Suara DPR RI di Jambi
Jambi, Batak Pos
Partai Amanat Nasional (PAN) dibawah kepemimpinan H Zulkifli Nurdin
(Gubernur Jambi) masih unggul dalam perhitungan sementara perolehan
suara DPR RI hasil Pemilu Legislatif Kamis 9 April 2009 lalu. PAN
meraih suara 168.807 dengan peringkat pertama. Disusul PDI-P 23.946
(2), Golkar 22.167 (3), P Demokrat 15.929 (4), Hanura 10.176 (5) dan
peringkat ke enam (6) PKS dengan perolehan suara sementara 8.408
suara.
Demikian data sementara dari KPUD Provinsi Jambi, yang diperoleh Batak
Pos Minggu (19/4). Sementara untuk calon legislatif DPD RI daerah
pemilihan Provinsi Jambi, perolehan suara sementara dari 56 caleg DPD,
peringkat pertama yakni (1) Elviana, Hj., Dra, M.Si 31.341 suara,
(2) M.Syukur SH 18.354 suara, (3) Hasbi Anshory SE MM 15.306 suara,
(4) Juniwati Masjchum Sofwan Hj, Dra 13.647 suara dan peringkat (5)
Iin Inawati S.Pd. 8.897 suara. Sementara total sementara suara masuk
136.090 suara dari 56 caleg DPD.
Sementara perolehan suara sementara partai untuk DPRD Kota Jambi yakni
PDI-P 5.448 (1), PAN 3.470 (2), Golkar 3.030 (3), PKS 2.789 (4),
Hanura 1717 (5) dan PKB 1.530 (6). ruk
Partai Amanat Nasional (PAN) dibawah kepemimpinan H Zulkifli Nurdin
(Gubernur Jambi) masih unggul dalam perhitungan sementara perolehan
suara DPR RI hasil Pemilu Legislatif Kamis 9 April 2009 lalu. PAN
meraih suara 168.807 dengan peringkat pertama. Disusul PDI-P 23.946
(2), Golkar 22.167 (3), P Demokrat 15.929 (4), Hanura 10.176 (5) dan
peringkat ke enam (6) PKS dengan perolehan suara sementara 8.408
suara.
Demikian data sementara dari KPUD Provinsi Jambi, yang diperoleh Batak
Pos Minggu (19/4). Sementara untuk calon legislatif DPD RI daerah
pemilihan Provinsi Jambi, perolehan suara sementara dari 56 caleg DPD,
peringkat pertama yakni (1) Elviana, Hj., Dra, M.Si 31.341 suara,
(2) M.Syukur SH 18.354 suara, (3) Hasbi Anshory SE MM 15.306 suara,
(4) Juniwati Masjchum Sofwan Hj, Dra 13.647 suara dan peringkat (5)
Iin Inawati S.Pd. 8.897 suara. Sementara total sementara suara masuk
136.090 suara dari 56 caleg DPD.
Sementara perolehan suara sementara partai untuk DPRD Kota Jambi yakni
PDI-P 5.448 (1), PAN 3.470 (2), Golkar 3.030 (3), PKS 2.789 (4),
Hanura 1717 (5) dan PKB 1.530 (6). ruk
Sosialisasi Program Jamkesmas Belum Menyentuh Puskesmas Pelosok
Tanjabtim, Batak Pos
Memasuki pertengahan April 2009 ini teryata sosialisasi program
(Jaminan Kesehatan Masyarakat) Jamkesmas hingga ke Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) di daerah pelosok belum disentuh atau masih
minim. Tiga Puskesmas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)
hingga kini tidak megetahui cara pemanfaatan dana Jamkesmas. Ketiga
puskesmas itu yakni Puskesmas Kampung Laut, Nipah Panjang dan Sungai
Jambat Sadu.
Sementara ditiga Puskesmas itu telah dikucurkan dana program Jamkesmas
untuk keluarga miskin (Gakin). Tapi karena kurangnya pengetahuan
tenaga medis (Dokter, Perawat atapun Bidan) di Puskesmas tersebut
sehingga dana itu belum diambil sebagai uang jasa mereka yang telah
mengobati pasien gakin.
Masih ada dokter, perawat atau bidan yang kurang mengetahui cara
penggunaan dan pemanfaatan dana Jamkesmas. Sehingga dana itu tidak
diambil, padahal itu memang hak mereka yang telah mengobati pasien
miskin, sebagai uang jasanya.
Tak hanya itu, pencatatan laporan penggunaan dana Jamkesmas ini pun
masih rancu. Banyak pihak puskesmas yang belum mengerti tentang dana
Jamkesmas ini. Seperti dalam pencatatan laporan masih rancu. Minimnya
sosialisasi merupakan faktor penyebabnya.
Hal tersebut diterangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Tanjab Timur, Thamrin Madjid kepada wartawan di Muarosabak, Minggu
(19/4) didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat,
Islahunnufus. Dikatakan, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan
Jamkesmas di Puskesmas dan jaringan akses pelayanan kesehatan kepada
gakin, pemerintah telah menyelenggarakan program Jamkesmas.
Pelaksanaannya di seluruh Indonesia dalam bentuk bantuan dana kepada
Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan SK Menkes
No 413/MENKES/SK/V/2008, tentang penerima dana program Jamkesmas di
Pukesmas dan jaringannya untuk tiap Kabupaten/Kota tahun anggaran
2008.
"Pada 7-8 April lalu Dinkes Tanjab Timur mengadakan pelatihan untuk 17
bendaharawan Jamkesmas di Puskesmas se Kabupaten Tanjab Timur. Kita
ingin semua Puskesmas di Tanjab Timur mengerti tentang penggunaan dana
Jamkesmas ini,"katanya.
Menurut Thamrin Madjid, dana Jamkemas untuk gakin ini langsung
ditranfer oleh Dinkes Pusat ke nomor rekening masing-masing Puskesmas,
yang penggunaanya untuk biaya pengobatan gakin secara gratis.
“Biaya pengobatan pasien sudah ada dalam dana Jamkesmas. Jadi setelah
mengobati pasien Jamkesmas, Dokter, Perawat ataupun Bidan yang
menangani pengobatannya tinggal mengambil dana Jamkemas tersebut.
Selama ini karena tidak tahu, mereka takut menggunakannya,"katanya.
Disebutkan, namun demikian, dana Jamkemas tersebut tetap bisa
digunakan. Apabila administrasinya sudah dilengkapi. "Adanya pelatihan
ini, kita berharap mereka sudah mengetahui cara penggunaannya. Saat
ini jumlah penerima jamkesmas di Kabupaten Tanjab Timur saat ini
sebanyak 75.402 orang Gakin,"ujarnya. ruk
Memasuki pertengahan April 2009 ini teryata sosialisasi program
(Jaminan Kesehatan Masyarakat) Jamkesmas hingga ke Pusat Kesehatan
Masyarakat (Puskesmas) di daerah pelosok belum disentuh atau masih
minim. Tiga Puskesmas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim)
hingga kini tidak megetahui cara pemanfaatan dana Jamkesmas. Ketiga
puskesmas itu yakni Puskesmas Kampung Laut, Nipah Panjang dan Sungai
Jambat Sadu.
Sementara ditiga Puskesmas itu telah dikucurkan dana program Jamkesmas
untuk keluarga miskin (Gakin). Tapi karena kurangnya pengetahuan
tenaga medis (Dokter, Perawat atapun Bidan) di Puskesmas tersebut
sehingga dana itu belum diambil sebagai uang jasa mereka yang telah
mengobati pasien gakin.
Masih ada dokter, perawat atau bidan yang kurang mengetahui cara
penggunaan dan pemanfaatan dana Jamkesmas. Sehingga dana itu tidak
diambil, padahal itu memang hak mereka yang telah mengobati pasien
miskin, sebagai uang jasanya.
Tak hanya itu, pencatatan laporan penggunaan dana Jamkesmas ini pun
masih rancu. Banyak pihak puskesmas yang belum mengerti tentang dana
Jamkesmas ini. Seperti dalam pencatatan laporan masih rancu. Minimnya
sosialisasi merupakan faktor penyebabnya.
Hal tersebut diterangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Tanjab Timur, Thamrin Madjid kepada wartawan di Muarosabak, Minggu
(19/4) didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat,
Islahunnufus. Dikatakan, guna meningkatkan kinerja pelaksanaan
Jamkesmas di Puskesmas dan jaringan akses pelayanan kesehatan kepada
gakin, pemerintah telah menyelenggarakan program Jamkesmas.
Pelaksanaannya di seluruh Indonesia dalam bentuk bantuan dana kepada
Puskesmas untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan SK Menkes
No 413/MENKES/SK/V/2008, tentang penerima dana program Jamkesmas di
Pukesmas dan jaringannya untuk tiap Kabupaten/Kota tahun anggaran
2008.
"Pada 7-8 April lalu Dinkes Tanjab Timur mengadakan pelatihan untuk 17
bendaharawan Jamkesmas di Puskesmas se Kabupaten Tanjab Timur. Kita
ingin semua Puskesmas di Tanjab Timur mengerti tentang penggunaan dana
Jamkesmas ini,"katanya.
Menurut Thamrin Madjid, dana Jamkemas untuk gakin ini langsung
ditranfer oleh Dinkes Pusat ke nomor rekening masing-masing Puskesmas,
yang penggunaanya untuk biaya pengobatan gakin secara gratis.
“Biaya pengobatan pasien sudah ada dalam dana Jamkesmas. Jadi setelah
mengobati pasien Jamkesmas, Dokter, Perawat ataupun Bidan yang
menangani pengobatannya tinggal mengambil dana Jamkemas tersebut.
Selama ini karena tidak tahu, mereka takut menggunakannya,"katanya.
Disebutkan, namun demikian, dana Jamkemas tersebut tetap bisa
digunakan. Apabila administrasinya sudah dilengkapi. "Adanya pelatihan
ini, kita berharap mereka sudah mengetahui cara penggunaannya. Saat
ini jumlah penerima jamkesmas di Kabupaten Tanjab Timur saat ini
sebanyak 75.402 orang Gakin,"ujarnya. ruk
Sungai Batanghari Meluap, Warga di Das Batanghari Diminta Waspada
Jambi, Batak Pos
Debit air Sungai Batanghari di Provinsi Jambi kembali meluap akibat
hujan yang mengguyur daerah itu sepekan terakhir. Luapan sungai yang
terus meningkat rata-rata 10 sentimeter (cm) per hari itu membuat
ribuan rumah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) kini mulai
terisolir. Warga yang bermukim disepanjang DAS diminta waspada
terhadap banjir.
Sementara warga yang melakukan aktivitas di luar rumah, terpaksa
menggunakan sampan kecil (ketek). Namun, banjir belum sampai membuat
sekolah diliburkan. Pemerintah meminta warga untuk tetap siaga banjir
jika sewaktu-waktu debit sungai Batanghari terus meluap.
Pantauan Batak Pos di Stasiun Duga Air Automatik AWLR Sungai
Batanghari milik Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil)
Provinsi Jambi di Taman Tanggo Rajo, Kota Jambi, Minggu (19/4) pukul
13.00 wib, ketinggian luapan Sungai Batanghari mencapai 12, 21 meter.
Ketinggian luapan sungai tersebut naik drastis dari ketinggian normal
permukaan Sungai Batanghari antara 9-10 meter.
Ketinggian luapan Sungai Batanghari tersebut terpaut sekitar 1,62 cm
dari status Siaga I. Pada kondisi Siaga I, ketinggian permukaan atau
luapan Sungai Batanghari sekitar 13,83 meter. Banjir di Jambi mencapai
status Siaga I Maret 2008 ketika luapan Sungai Batanghari mencapai
ketinggian 13,90 meter. Banjir surut awal April hingga ketinggian
permukaan Sungai Batanghari mencapai 11 meter.
Sementara itu, pantauan Batak Pos Minggu (19/4) siang di Kelurahan
Legok dan Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, warga yang
rumahnya terkepung banjir menggunakan ketek untuk ke luar rumah.
Anak-anak sekolah juga terpaksa menggunakan ketek untuk pergi sekolah.
Sementara iru areal parkir sebuah pusat perbelanjaan terbesar
(Hypermart) yang dibangun di pinggir sungai Batanghari Angso Dua Pasar
Jambi terendam banjir. Ketinggian air sudah mencapai sebatas lutut
orang dewasa.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemantauan Banjir Dinas Kesatuan
Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Jambi,
Yoyo mengatakan, permukiman warga Kota Jambi yang terisolir akibat
banjir di kawasan DAS Batanghari tersebar lima kecamatan.
Permukiman warga yang terisolir tersebut, di Kecamatan Telanaipura,
Kecamatan Pasar, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Pelayangan dan Pasir
Putih. Sedangkan areal tanaman pangan yang tertunda tanam akibat
banjir di Kota Jambi mencapai 150 hektare (ha). Areal sawah yang
tertunda tanam paling luas terdapat di kawasan Jalan Baru Kelurahan
Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
Banjir juga sudah melanda sebagian wilayah kabupaten di Provinsi
Jambi. Seperti di Kabupaten Tebo, Muarobungo, Merangin dan Kabupaten
Sarolangun, Muarojambi dan Batanghari. Namun banjir belum menelan
korban jiwa. Namun musim tanam petani terganggu akibat banjir tahunan
ini. ruk
Debit air Sungai Batanghari di Provinsi Jambi kembali meluap akibat
hujan yang mengguyur daerah itu sepekan terakhir. Luapan sungai yang
terus meningkat rata-rata 10 sentimeter (cm) per hari itu membuat
ribuan rumah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) kini mulai
terisolir. Warga yang bermukim disepanjang DAS diminta waspada
terhadap banjir.
Sementara warga yang melakukan aktivitas di luar rumah, terpaksa
menggunakan sampan kecil (ketek). Namun, banjir belum sampai membuat
sekolah diliburkan. Pemerintah meminta warga untuk tetap siaga banjir
jika sewaktu-waktu debit sungai Batanghari terus meluap.
Pantauan Batak Pos di Stasiun Duga Air Automatik AWLR Sungai
Batanghari milik Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil)
Provinsi Jambi di Taman Tanggo Rajo, Kota Jambi, Minggu (19/4) pukul
13.00 wib, ketinggian luapan Sungai Batanghari mencapai 12, 21 meter.
Ketinggian luapan sungai tersebut naik drastis dari ketinggian normal
permukaan Sungai Batanghari antara 9-10 meter.
Ketinggian luapan Sungai Batanghari tersebut terpaut sekitar 1,62 cm
dari status Siaga I. Pada kondisi Siaga I, ketinggian permukaan atau
luapan Sungai Batanghari sekitar 13,83 meter. Banjir di Jambi mencapai
status Siaga I Maret 2008 ketika luapan Sungai Batanghari mencapai
ketinggian 13,90 meter. Banjir surut awal April hingga ketinggian
permukaan Sungai Batanghari mencapai 11 meter.
Sementara itu, pantauan Batak Pos Minggu (19/4) siang di Kelurahan
Legok dan Pulau Pandan, Kecamatan Telanaipura Kota Jambi, warga yang
rumahnya terkepung banjir menggunakan ketek untuk ke luar rumah.
Anak-anak sekolah juga terpaksa menggunakan ketek untuk pergi sekolah.
Sementara iru areal parkir sebuah pusat perbelanjaan terbesar
(Hypermart) yang dibangun di pinggir sungai Batanghari Angso Dua Pasar
Jambi terendam banjir. Ketinggian air sudah mencapai sebatas lutut
orang dewasa.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemantauan Banjir Dinas Kesatuan
Pembangunan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Kota Jambi,
Yoyo mengatakan, permukiman warga Kota Jambi yang terisolir akibat
banjir di kawasan DAS Batanghari tersebar lima kecamatan.
Permukiman warga yang terisolir tersebut, di Kecamatan Telanaipura,
Kecamatan Pasar, Kecamatan Jambi Timur, Kecamatan Pelayangan dan Pasir
Putih. Sedangkan areal tanaman pangan yang tertunda tanam akibat
banjir di Kota Jambi mencapai 150 hektare (ha). Areal sawah yang
tertunda tanam paling luas terdapat di kawasan Jalan Baru Kelurahan
Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur.
Banjir juga sudah melanda sebagian wilayah kabupaten di Provinsi
Jambi. Seperti di Kabupaten Tebo, Muarobungo, Merangin dan Kabupaten
Sarolangun, Muarojambi dan Batanghari. Namun banjir belum menelan
korban jiwa. Namun musim tanam petani terganggu akibat banjir tahunan
ini. ruk
Dinas Pendidikan Jambi Distribusi Soal UN Tepat Waktu
Jambi, Batak Pos
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjamin distribusi soal Ujian
Nasional (UN) tingkat SMA di Provinsi Jambi tepat waktu. Pihaknya juga
menjamin kalau soal tersebut tidak akan bocor. Para siswa juga
dihimbau jangan tergiur dengan kuncijawaban jika ada yang ditawarkan
oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mencari keuntungan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs Rahmat Derita Harahap
melalui Sekretaris Panitia UN Provinsi Jambi, Ramli Samosir, kepada
wartawan, Kamis (16/4) mengatakan, distribusi soal UN ke seluruh SMA
di Provinsi Jambi sudah dimulai. Hari Minggu (19/4) merupakan waktu
paling lambat soal UN ini sudah sampai ke sekolah-sekolah.
Disebutkan, persiapan untuk UN sudah bagus. Sejauh ini tidak ada
kendala yang menghalangi. Dan untuk ruangan ujian itu menjadi tanggung
jawab sekolah terkait. Dalam satu ruangan ada 20 siswa.
Menurut Ramli Samosir, bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian,
juga disediakan panitia ujian susulan. Ujian susulan ini dilaksanakan
pada Senin 27 April 2009. Dan hasil ujian akan diumumkan paling lambat
minggu kedua bulan Juni.
“Mulai Senin (20/4) mendatang, sebanyak30 ribuan siswa SMA/MA di
Provinsi Jambi mengikuti UN. Dan ini merupakan hari pertama UN. Ribuan
siswa SMA/MA/SMK dari sekolah negeri/swasta se Provinsi Jambi akan
mengikuti UN ini,”katanya.
Disebutkan, untuk pengawas, diserahkan kepada Perguruan Tinggi (PT).
PT melalui dosen-dosennya yang akan menjadi pengawas dalam UN ini
nanti. Tetapi guru-guru sekolah juga masih sebagai pengawas dalam
ruang ujian. Dengan catatan pengawas dari PTS ini melakukan pengawasan
terhadap kinerja guru dalam mengawas ujian nanti.
“Ini untuk mengantisipasi kemungkinan guru akan mengajari siswanya
dalam UN. Maka dalam ujian itu pun nanti, guru itu tidak boleh
mengawasi mata pelajaran yang diajarkannya. Misalnya, guru Matematika
mengawasi Ujian Matematika, itu tidak dibolehkan. Juga selain
pengawas tidak boleh masuk keruang ujian,”ujar Ramli Samosir.
Pengawas juga dengan system silang (acak). Dari sekolah yang satu ke
sekolah yang lain.
Tahun ini peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat di
Provinsi Jambi mencapai angka 30 ribuan siswa.
Sebanyak 25.537 di antaranya merupakan siswa SMA/MA. Peserta UN dari
SMA sebanyak 20.022 orang. Sedangkan dari MA berjumlah 5. 504 orang.
Sedangkan dari SMK jumlahnya jauh lebih sedikit. Se-Provinsi Jambi
hanya berjumlah 6.085 orang. Sementara pendataan hingga pencetakan
nomor ujian telah rampung 100 persen. ruk
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjamin distribusi soal Ujian
Nasional (UN) tingkat SMA di Provinsi Jambi tepat waktu. Pihaknya juga
menjamin kalau soal tersebut tidak akan bocor. Para siswa juga
dihimbau jangan tergiur dengan kuncijawaban jika ada yang ditawarkan
oknum-oknum tak bertanggungjawab yang mencari keuntungan.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Drs Rahmat Derita Harahap
melalui Sekretaris Panitia UN Provinsi Jambi, Ramli Samosir, kepada
wartawan, Kamis (16/4) mengatakan, distribusi soal UN ke seluruh SMA
di Provinsi Jambi sudah dimulai. Hari Minggu (19/4) merupakan waktu
paling lambat soal UN ini sudah sampai ke sekolah-sekolah.
Disebutkan, persiapan untuk UN sudah bagus. Sejauh ini tidak ada
kendala yang menghalangi. Dan untuk ruangan ujian itu menjadi tanggung
jawab sekolah terkait. Dalam satu ruangan ada 20 siswa.
Menurut Ramli Samosir, bagi siswa yang berhalangan mengikuti ujian,
juga disediakan panitia ujian susulan. Ujian susulan ini dilaksanakan
pada Senin 27 April 2009. Dan hasil ujian akan diumumkan paling lambat
minggu kedua bulan Juni.
“Mulai Senin (20/4) mendatang, sebanyak30 ribuan siswa SMA/MA di
Provinsi Jambi mengikuti UN. Dan ini merupakan hari pertama UN. Ribuan
siswa SMA/MA/SMK dari sekolah negeri/swasta se Provinsi Jambi akan
mengikuti UN ini,”katanya.
Disebutkan, untuk pengawas, diserahkan kepada Perguruan Tinggi (PT).
PT melalui dosen-dosennya yang akan menjadi pengawas dalam UN ini
nanti. Tetapi guru-guru sekolah juga masih sebagai pengawas dalam
ruang ujian. Dengan catatan pengawas dari PTS ini melakukan pengawasan
terhadap kinerja guru dalam mengawas ujian nanti.
“Ini untuk mengantisipasi kemungkinan guru akan mengajari siswanya
dalam UN. Maka dalam ujian itu pun nanti, guru itu tidak boleh
mengawasi mata pelajaran yang diajarkannya. Misalnya, guru Matematika
mengawasi Ujian Matematika, itu tidak dibolehkan. Juga selain
pengawas tidak boleh masuk keruang ujian,”ujar Ramli Samosir.
Pengawas juga dengan system silang (acak). Dari sekolah yang satu ke
sekolah yang lain.
Tahun ini peserta Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat di
Provinsi Jambi mencapai angka 30 ribuan siswa.
Sebanyak 25.537 di antaranya merupakan siswa SMA/MA. Peserta UN dari
SMA sebanyak 20.022 orang. Sedangkan dari MA berjumlah 5. 504 orang.
Sedangkan dari SMK jumlahnya jauh lebih sedikit. Se-Provinsi Jambi
hanya berjumlah 6.085 orang. Sementara pendataan hingga pencetakan
nomor ujian telah rampung 100 persen. ruk
KPU Kota Jambi Lamban Umumkan Hasil Pemilu
Jambi, Batak Pos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi dinilai lamban dalam melakukan
rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif,
Kamis 9 April 2009 lalu. Hingga Kamis (16/4) KPU Kota Jambi belum
memiliki data rekapitulasi untuk diketahui masyarakat. Bahkan KPU Kota
Jambi baru melakukan pengumuman hasil perolehan suara Pemilu Kamis 23
April mendatang.
Sejumlah pengurus partai politik dan para celon legislative di Kota
Jambi sangat menyesalkan lambannya kinerja KPU Kota Jambi tersebut.
Padahal parpol dan para caleg butuh data perolehan suara tersebut.
Lambannya kinerja KPU Kota Jambi akibat belum seluruhnya Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) menyerahkan hasil rekapitulasi suara.
Kemudian penyebab lain yakni lambannya kinerja Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan administrasi merekap hasil
dalam formulir C1 – IT. Petugas KPPS di Kota Jambi seluruhnya belum
trampil.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta
kepada Batak Pos, Kamis (16/4). Menurut caleg DPRD Provinsi Jambi-PDIP
daerah pemilihan Kota Jambi ini, kinerja KPU Kota jambi patut
dipertayakan terkait lambannya pengumuman hasil Pemilu April 2009
lalu.
“Banyaknya persoalan penyelenggaran Pemilu kali ini, bukti KPU tidak
bekerja maksimal. Persoalan daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga
pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di PPK. KPU harus
bertanggungjawab atas persoalan Pemilu 2009 ini,”katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi menanggapi lambannya
rekapitulasi perolehan surat suara di PPK se Kota Jambi mengatakan,
hal itu karena persoalan rekapitulasi suara di sejumlah PPK.
PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi atau penyerahan barang bukti
surat suara dan C1 IT yakni PPK Pelayangan, PPK Jambi Selatan, PPK
Telanaipura, PPK Pasar Jambi. Sementara PPK Kotabaru, PPK Jelutung,
PPK Jambi Timur, PPK Danau Teluk hingga Kamis (16/4) baru melakukan
rekapitulasi di PPK masing-masing. ruk
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi dinilai lamban dalam melakukan
rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif,
Kamis 9 April 2009 lalu. Hingga Kamis (16/4) KPU Kota Jambi belum
memiliki data rekapitulasi untuk diketahui masyarakat. Bahkan KPU Kota
Jambi baru melakukan pengumuman hasil perolehan suara Pemilu Kamis 23
April mendatang.
Sejumlah pengurus partai politik dan para celon legislative di Kota
Jambi sangat menyesalkan lambannya kinerja KPU Kota Jambi tersebut.
Padahal parpol dan para caleg butuh data perolehan suara tersebut.
Lambannya kinerja KPU Kota Jambi akibat belum seluruhnya Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) menyerahkan hasil rekapitulasi suara.
Kemudian penyebab lain yakni lambannya kinerja Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS) dalam melakukan administrasi merekap hasil
dalam formulir C1 – IT. Petugas KPPS di Kota Jambi seluruhnya belum
trampil.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta
kepada Batak Pos, Kamis (16/4). Menurut caleg DPRD Provinsi Jambi-PDIP
daerah pemilihan Kota Jambi ini, kinerja KPU Kota jambi patut
dipertayakan terkait lambannya pengumuman hasil Pemilu April 2009
lalu.
“Banyaknya persoalan penyelenggaran Pemilu kali ini, bukti KPU tidak
bekerja maksimal. Persoalan daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga
pelanggaran di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di PPK. KPU harus
bertanggungjawab atas persoalan Pemilu 2009 ini,”katanya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi menanggapi lambannya
rekapitulasi perolehan surat suara di PPK se Kota Jambi mengatakan,
hal itu karena persoalan rekapitulasi suara di sejumlah PPK.
PPK yang sudah menyelesaikan rekapitulasi atau penyerahan barang bukti
surat suara dan C1 IT yakni PPK Pelayangan, PPK Jambi Selatan, PPK
Telanaipura, PPK Pasar Jambi. Sementara PPK Kotabaru, PPK Jelutung,
PPK Jambi Timur, PPK Danau Teluk hingga Kamis (16/4) baru melakukan
rekapitulasi di PPK masing-masing. ruk
Kejati Jambi Berikan Pemahaman Hukum Kepada SKDP Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan memberikan pemahaman
tentang hukum kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di
lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Hal itu dilakukan guna
meminimalisir kesalahan kerja terkait dengan laporan pertangungjawaban
anggaran.
Pemberian bimbingan hukum itu dibungkus dalam kesepakatan bersama,
kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara
Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Sosial dan Nakertrans dengan
Kejaksaan Tinggi Jambi, yang ditandatangani Gobernur Jambi H Zulkifli
Nurdin bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/4).
Menurut H. Zulkifli Nurdin, penandatanganan kerjasama itu merupakan
suatu hal yang sangat baik bagi pemerintah, karena dalam menjalankan
suatu pekerjaan kadang belum tentu benar dan juga belum tentu salah
menurut hokum.
“Maka itu untuk kedepan, para SKPD dapat melaksanakan pekerjaan/tugas
sehingga dapat diketahui kebijaka-kebijakan yang diambil apakah salah
atau tidak. Dengan berkonsultasi kepada Kejaksaan Tinggi atau
Kejaksaan Negeri yang ada diwilayah kerja masing-masing, bisa
meminimal kesalahan,”katanya.
Disebutkan, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi
merupakan Jaksa Pengecara Negara. Maka itu setiap akan melakukan
tugas, apabila ada hal-hal yang penting, tapi belum jelas atau masih
ragu-ragu tentang peraturannya, segera berkonsultasi kepada kejaksaan.
“Sehingga mendapatkan kejelasan. Apakah sudah benar secara hukum atau
belum. pihak kejaksaan dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, selalu
siap untuk membantu disegala bidang sesuai dengan perjanjian yang
telah di tandatangani,”katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Daniel Tombe mengatakan,
peranan kejaksaan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sudah
dikenal sejak Stablat 1922 No 522 yang dikuatkan dalam Undang-Undang
No.5 Tahun 1991 dan selajutnya diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004
tentang Kejaksaan RI.
Dalam salah satu pasalnya, yakni pasal 30 ayat (2) disebutkan bibidang
Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat
bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan mupun diluar
pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Menurut Kajati Jambi, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini adalah
suatu bentuk kerjasaama dalam hal penyelesaian permasalahan dibidang
hukum perdata dan tata usaha Negara yang dialami pihak Pemerintah
Daerah Propinsi Jambi, Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi.
Kerjasama itu juga didahului penyerahan Surat kuasa Khusus dari Pihak
Pemerintah Propinsi Jambi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dengan Surat Kuasa Khusus tersebut, Jaksa Pengecara Negara sebagai
penerima kuasa akan melaksanakan semua permintaan dari pemberi kuasa,
dengan demikian kedudukan Jaksa Pengecara selefel dengan pemberi kuasa
bahkan bisa berada di bawah pemberi kuasa.
Disebutkan, dalam hal pemberian kuasa khusus dari pihak pemerintah
Provinsi Jambi dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum kepada
Jaksa Pengecara Negara dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara. ruk
Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi akan memberikan pemahaman
tentang hukum kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) di
lingkungan Pemerintahan Provinsi Jambi. Hal itu dilakukan guna
meminimalisir kesalahan kerja terkait dengan laporan pertangungjawaban
anggaran.
Pemberian bimbingan hukum itu dibungkus dalam kesepakatan bersama,
kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara antara
Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Sosial dan Nakertrans dengan
Kejaksaan Tinggi Jambi, yang ditandatangani Gobernur Jambi H Zulkifli
Nurdin bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/4).
Menurut H. Zulkifli Nurdin, penandatanganan kerjasama itu merupakan
suatu hal yang sangat baik bagi pemerintah, karena dalam menjalankan
suatu pekerjaan kadang belum tentu benar dan juga belum tentu salah
menurut hokum.
“Maka itu untuk kedepan, para SKPD dapat melaksanakan pekerjaan/tugas
sehingga dapat diketahui kebijaka-kebijakan yang diambil apakah salah
atau tidak. Dengan berkonsultasi kepada Kejaksaan Tinggi atau
Kejaksaan Negeri yang ada diwilayah kerja masing-masing, bisa
meminimal kesalahan,”katanya.
Disebutkan, Kejaksaan Tinggi Jambi dan Kejaksaan Negeri Jambi
merupakan Jaksa Pengecara Negara. Maka itu setiap akan melakukan
tugas, apabila ada hal-hal yang penting, tapi belum jelas atau masih
ragu-ragu tentang peraturannya, segera berkonsultasi kepada kejaksaan.
“Sehingga mendapatkan kejelasan. Apakah sudah benar secara hukum atau
belum. pihak kejaksaan dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, selalu
siap untuk membantu disegala bidang sesuai dengan perjanjian yang
telah di tandatangani,”katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Daniel Tombe mengatakan,
peranan kejaksaan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara sudah
dikenal sejak Stablat 1922 No 522 yang dikuatkan dalam Undang-Undang
No.5 Tahun 1991 dan selajutnya diatur dalam UU No. 16 Tahun 2004
tentang Kejaksaan RI.
Dalam salah satu pasalnya, yakni pasal 30 ayat (2) disebutkan bibidang
Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan Kuasa Khusus dapat
bertindak baik didalam maupun diluar pengadilan mupun diluar
pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Menurut Kajati Jambi, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini adalah
suatu bentuk kerjasaama dalam hal penyelesaian permasalahan dibidang
hukum perdata dan tata usaha Negara yang dialami pihak Pemerintah
Daerah Propinsi Jambi, Dinas Sosial Tenaga kerja dan Transmigrasi.
Kerjasama itu juga didahului penyerahan Surat kuasa Khusus dari Pihak
Pemerintah Propinsi Jambi, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi
kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dengan Surat Kuasa Khusus tersebut, Jaksa Pengecara Negara sebagai
penerima kuasa akan melaksanakan semua permintaan dari pemberi kuasa,
dengan demikian kedudukan Jaksa Pengecara selefel dengan pemberi kuasa
bahkan bisa berada di bawah pemberi kuasa.
Disebutkan, dalam hal pemberian kuasa khusus dari pihak pemerintah
Provinsi Jambi dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum kepada
Jaksa Pengecara Negara dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha
Negara. ruk
Penyakit Kusta di Tanjabtim Mewabah
Tanjabtim, Batak Pos
Penyakit kusta di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi
Jambi kini mewabah. Hingga April 2009 ditemukan 34 kasus penyakit
kusta dengan criteria Pausi Basiler (PB) atau kusta kering. Bupati
Tanjabtim H Abdullah Hich mengintruksikan seluruh instansi terkait
(dinas kesehatan) melakukan pendataan dan pengobatan penyakit kusta
yang dialami puluhan warga tersebut.
Bupati juga mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, baik
yang berada di Puskesmas maupun para bidan yang berada di pelosok
pedesaan, untuk melaporkan dan menghimbau kepada masyarakat yang
terindikasi penyakit itu atau menemukan tetangga yang diduga menderita
kusta untuk segera membawa ke Puskesmas terdekat.
“Pencegahan dan pengobatan sangat penting agar penderita kusta bisa
diminimalisir. Penyakit ini harus di obati, apalagi kita telah
memberikan pengobatan gratis tanpa dipungut biaya untuk pengobatan
tersebut,”ujar H Abdullah Hich kepada wartawan di Muarosabak, Rabu
(15/4).
Menurutnya, penyakit kusta dapat diobati sehingga dinas terkait segera
proaktif guna meminimalisir penyebaran penyakit kusta tersebut.
Dirinya juga meminta warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Thamrin Madjid
mengatakan, jumlah 34 kasus penyakit kusta dengan kreteria PB 6 orang
dan MB (Multi Basiler) atau kusta basah 28 orang.
Disebutkan, masih banyaknya penderita kusta di bumi sepucuk nipah
serumpun nibung ini menempatkan Tanjab Timur menjadi kabupaten
terparah penderita kusta se- Provinsi Jambi dengan perbandingan 1 per
enam orang banding 10.000 penduduk.
Menurut Thamrin, berdasrkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Tanjabtim, ditemukan sejak 5 tahun terakhir penderita kusta menujukkan
grafik yang tidak stabil. Tahun 2004, penderita PB 8 orang dan MB 22
orang. Tahun 2005 penderita PB 10 orang dan MB 43 orang. Tahun 2006
penderita PB 3 orang dan MB 42 orang dan tahun 2007 penderita PB 5
orang dan MB 30 orang.
Disebutkan, jumlah penderita kusta di Tanjabtim diprediksikan masih
ada. Pasalnya, Dinkes menduga masih ada beberapa penderita yang enggan
berobat ke Puskesmas karena merasa minder atau merasa penyakit yang
dideritanya merupakan kutukan dari tuhan.
Menurut Thamrin setiap tiga bulan Dinkes Tanjabtim menurunkan tim
didampingi tim dari Puskesmas setempat guna mencari penderita ini.
Selain itu juga setiap penderita yang berobat di Puskesmas di laporkan
ke Dinkes Tanjabtim guna di data dan langsung diobati tanpa dipungut
biaya.
“Masih enggannya penderita kusta melaporkan penyakit ini, karena masih
minimnya pengetahuan warga terhadap jenis penyakit kusta. Seperti
kusta PB (kusta kering), kebanyakan warga menduga berbentuk panu
karena baru bercak-bercak berwarna putih atau merah yang jumlahnya
dibawah lima bercak,”katanya.
Di Tanjabtim penderita kusta banyak berasal dari Kecamatan Nipah
Panjang, Sungai Lokan dan Sungai Jambat. Penularan penyakit ini cukup
lama, yakni berkisar 2 hingga 3 tahun yang terjadi melalui kontak
kulit atau pernapasan yang pada umumnya terjadi pada usia 15 tahun
keatas.
“Puluhan penderita kusta ini, kata Syamsul, saat ini sedang melakukan
pengobatan di Puskesmas setempat. Bagi pederita kusta PB akan
menjalani pengobatan dengan mengkonsumsi tablet atau pel selama enam
bulan, sedangkan penderita kusta MB menjalani pengobatan selama satu
tahun. Penyakit ini seperti bercak pada kulit yang mati rasa. Karena
tidak sakit itu, penderita enggan mengobatinya,”katanya. ruk
Penyakit kusta di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Provinsi
Jambi kini mewabah. Hingga April 2009 ditemukan 34 kasus penyakit
kusta dengan criteria Pausi Basiler (PB) atau kusta kering. Bupati
Tanjabtim H Abdullah Hich mengintruksikan seluruh instansi terkait
(dinas kesehatan) melakukan pendataan dan pengobatan penyakit kusta
yang dialami puluhan warga tersebut.
Bupati juga mengintruksikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjabtim, baik
yang berada di Puskesmas maupun para bidan yang berada di pelosok
pedesaan, untuk melaporkan dan menghimbau kepada masyarakat yang
terindikasi penyakit itu atau menemukan tetangga yang diduga menderita
kusta untuk segera membawa ke Puskesmas terdekat.
“Pencegahan dan pengobatan sangat penting agar penderita kusta bisa
diminimalisir. Penyakit ini harus di obati, apalagi kita telah
memberikan pengobatan gratis tanpa dipungut biaya untuk pengobatan
tersebut,”ujar H Abdullah Hich kepada wartawan di Muarosabak, Rabu
(15/4).
Menurutnya, penyakit kusta dapat diobati sehingga dinas terkait segera
proaktif guna meminimalisir penyebaran penyakit kusta tersebut.
Dirinya juga meminta warga untuk menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Tanjabtim, Thamrin Madjid
mengatakan, jumlah 34 kasus penyakit kusta dengan kreteria PB 6 orang
dan MB (Multi Basiler) atau kusta basah 28 orang.
Disebutkan, masih banyaknya penderita kusta di bumi sepucuk nipah
serumpun nibung ini menempatkan Tanjab Timur menjadi kabupaten
terparah penderita kusta se- Provinsi Jambi dengan perbandingan 1 per
enam orang banding 10.000 penduduk.
Menurut Thamrin, berdasrkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten
Tanjabtim, ditemukan sejak 5 tahun terakhir penderita kusta menujukkan
grafik yang tidak stabil. Tahun 2004, penderita PB 8 orang dan MB 22
orang. Tahun 2005 penderita PB 10 orang dan MB 43 orang. Tahun 2006
penderita PB 3 orang dan MB 42 orang dan tahun 2007 penderita PB 5
orang dan MB 30 orang.
Disebutkan, jumlah penderita kusta di Tanjabtim diprediksikan masih
ada. Pasalnya, Dinkes menduga masih ada beberapa penderita yang enggan
berobat ke Puskesmas karena merasa minder atau merasa penyakit yang
dideritanya merupakan kutukan dari tuhan.
Menurut Thamrin setiap tiga bulan Dinkes Tanjabtim menurunkan tim
didampingi tim dari Puskesmas setempat guna mencari penderita ini.
Selain itu juga setiap penderita yang berobat di Puskesmas di laporkan
ke Dinkes Tanjabtim guna di data dan langsung diobati tanpa dipungut
biaya.
“Masih enggannya penderita kusta melaporkan penyakit ini, karena masih
minimnya pengetahuan warga terhadap jenis penyakit kusta. Seperti
kusta PB (kusta kering), kebanyakan warga menduga berbentuk panu
karena baru bercak-bercak berwarna putih atau merah yang jumlahnya
dibawah lima bercak,”katanya.
Di Tanjabtim penderita kusta banyak berasal dari Kecamatan Nipah
Panjang, Sungai Lokan dan Sungai Jambat. Penularan penyakit ini cukup
lama, yakni berkisar 2 hingga 3 tahun yang terjadi melalui kontak
kulit atau pernapasan yang pada umumnya terjadi pada usia 15 tahun
keatas.
“Puluhan penderita kusta ini, kata Syamsul, saat ini sedang melakukan
pengobatan di Puskesmas setempat. Bagi pederita kusta PB akan
menjalani pengobatan dengan mengkonsumsi tablet atau pel selama enam
bulan, sedangkan penderita kusta MB menjalani pengobatan selama satu
tahun. Penyakit ini seperti bercak pada kulit yang mati rasa. Karena
tidak sakit itu, penderita enggan mengobatinya,”katanya. ruk
Caleg PPRN Lempar Ketua PPK Dengan Kursi
Tak Diperbolehkan Ikut Rapat
Jambi, Batak Pos
Seorang calon legislatife (caleg) dari Partai Peduli Rakyat Nsional
(PPRN), Salim Makhudum Sakti (56) nekat melempar Ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Jambi Selatan, Achmad Basri dengan kursi,
Rabu (15/4). Perbuatan tak terpuji itu karena Achmad Basri tidak
mengijinkan Salim ikut rapat perhitungan suara Pemilu Legislatif di
PPK Jambi Selatan.
Menurut pengakuan Achmad Basri kepada wartawan, Rabu (15/4), peristiwa
pelemparan kursi yang dilakukan caleg PPRN itu terjadi sekitar pukul
09.00 WIB, saat akan dimulai lanjutan rapat pleno penghitungan rekap
suara hasil pemilu di PPK Jambi Selatan.
Disebutkan, peristiwa lemparan kursi itu, yang dilakukan oleh Caleg
DPRD Kota Jambi daerah pemilihan Jambi Selatan itu dipicu lantaran
dirinya tidak diperbolehkan untuk mengikuti rapat penghitungan suara
yang berlangsung di PPK Jambi Selatan.
“Caleg itu dilarangan ikut rapet karena didasari oleh kesepakatan
yang diputuskan bersama anggota rapat. Sebagai saksi dari masing
parpol sebelumnya. Dalam putusan itu, mengatakan untuk caleg tidak
diperbolehkan untuk menjadi saksi dalam mengikuti rapat penghitungan
suara hasil pemilu di PPK,”katanya.
Tetapi pada kenyataan saat akan berlangsungnya lanjutan rapat, ada
seorang caleg dari PPRN, yang bernama Salim Makhudum Sakti, hadir
dalam rapat.
“Terpaksa kita minta dia keluar. Saat kita menyuruh dia keluar, dia
marah dan melemparkan kursinya pada saya. Untunglah tidak kena, karena
dapat dielakan,” kata Basri.
Menurut Achmad Basri, saat ini penghitungan rekap suara hasil pemilu
yang diterima dari 9 PPS di daerah pemilihan Kecamatan Jambi Selatan,
tujuh PPS yang sudah terhitung. Sementara untuk 2 PPS nya akan
diupayakan penghitunganya pada Rabu (15/4).
Disebutkan, lambangnya perhitungan rekapitulasi suara tersebut, karena
banyak kesalahan administrasi yang dilakukan Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).
Batas Akhir
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memberikan batas
waktu kepada PPK untuk penyerahan barang bukti surat suara dan C1 IT,
paling lambat Rabu (15/4). Hal itu dilakukan guna mengejar batas
rekapitulasi hasil suara di KPU Kota Jambi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna dewi kepada wartawan,
Rabu (15/4). Menurutnya, sebagaimana petujuk dari KPU Pusat, bahwa
batas akhir penyerahan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari PPK
ke KPU Kota/Daerah, sudah dapat diserahkan paling lambat tanggal 15
April 2009.
“Namun kenyataannya, hingga Rabu (15/4) baru PPK Pelayangan, Jambi
Selatan, PPK Telanaipura, PPK Pasar Jambi yang telah menyerahkan
hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara ke KPU. Masih ada
yang lain yang belum. Seperti PPK Kotabaru yang kini
bermasalah,”katanya.
Disebutkan, PPK yang belum dapat menyerahkan hasil rekapitulasi
perhitungan suara sesuai deadline yang telah ditetapkan, ada
kemungkinan perpanjangan waktu beberapa hari. Hal ini dimungkinkan,
karena pihak KPU Pusat melihat kondisi nyata di lapangan yang ada di
beberapa daerah secara nasional.
Sementara rekapitulasi hasil perolehan suara di PPK Kotabaru terganggu
karena puluhan perwakilan partai politik dan caleg memprotes PPK
Kotabaru yang terindikasi melakukan pelanggaran pemilu. Rekapitulasi
suara terganggu akibat adanya kericuhan di PPK Kotabaru dua hari
terakhir. ruk
Jambi, Batak Pos
Seorang calon legislatife (caleg) dari Partai Peduli Rakyat Nsional
(PPRN), Salim Makhudum Sakti (56) nekat melempar Ketua Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) Jambi Selatan, Achmad Basri dengan kursi,
Rabu (15/4). Perbuatan tak terpuji itu karena Achmad Basri tidak
mengijinkan Salim ikut rapat perhitungan suara Pemilu Legislatif di
PPK Jambi Selatan.
Menurut pengakuan Achmad Basri kepada wartawan, Rabu (15/4), peristiwa
pelemparan kursi yang dilakukan caleg PPRN itu terjadi sekitar pukul
09.00 WIB, saat akan dimulai lanjutan rapat pleno penghitungan rekap
suara hasil pemilu di PPK Jambi Selatan.
Disebutkan, peristiwa lemparan kursi itu, yang dilakukan oleh Caleg
DPRD Kota Jambi daerah pemilihan Jambi Selatan itu dipicu lantaran
dirinya tidak diperbolehkan untuk mengikuti rapat penghitungan suara
yang berlangsung di PPK Jambi Selatan.
“Caleg itu dilarangan ikut rapet karena didasari oleh kesepakatan
yang diputuskan bersama anggota rapat. Sebagai saksi dari masing
parpol sebelumnya. Dalam putusan itu, mengatakan untuk caleg tidak
diperbolehkan untuk menjadi saksi dalam mengikuti rapat penghitungan
suara hasil pemilu di PPK,”katanya.
Tetapi pada kenyataan saat akan berlangsungnya lanjutan rapat, ada
seorang caleg dari PPRN, yang bernama Salim Makhudum Sakti, hadir
dalam rapat.
“Terpaksa kita minta dia keluar. Saat kita menyuruh dia keluar, dia
marah dan melemparkan kursinya pada saya. Untunglah tidak kena, karena
dapat dielakan,” kata Basri.
Menurut Achmad Basri, saat ini penghitungan rekap suara hasil pemilu
yang diterima dari 9 PPS di daerah pemilihan Kecamatan Jambi Selatan,
tujuh PPS yang sudah terhitung. Sementara untuk 2 PPS nya akan
diupayakan penghitunganya pada Rabu (15/4).
Disebutkan, lambangnya perhitungan rekapitulasi suara tersebut, karena
banyak kesalahan administrasi yang dilakukan Kelompok Penyelenggara
Pemungutan Suara (KPPS).
Batas Akhir
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memberikan batas
waktu kepada PPK untuk penyerahan barang bukti surat suara dan C1 IT,
paling lambat Rabu (15/4). Hal itu dilakukan guna mengejar batas
rekapitulasi hasil suara di KPU Kota Jambi.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna dewi kepada wartawan,
Rabu (15/4). Menurutnya, sebagaimana petujuk dari KPU Pusat, bahwa
batas akhir penyerahan hasil rekapitulasi perhitungan suara dari PPK
ke KPU Kota/Daerah, sudah dapat diserahkan paling lambat tanggal 15
April 2009.
“Namun kenyataannya, hingga Rabu (15/4) baru PPK Pelayangan, Jambi
Selatan, PPK Telanaipura, PPK Pasar Jambi yang telah menyerahkan
hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan suara ke KPU. Masih ada
yang lain yang belum. Seperti PPK Kotabaru yang kini
bermasalah,”katanya.
Disebutkan, PPK yang belum dapat menyerahkan hasil rekapitulasi
perhitungan suara sesuai deadline yang telah ditetapkan, ada
kemungkinan perpanjangan waktu beberapa hari. Hal ini dimungkinkan,
karena pihak KPU Pusat melihat kondisi nyata di lapangan yang ada di
beberapa daerah secara nasional.
Sementara rekapitulasi hasil perolehan suara di PPK Kotabaru terganggu
karena puluhan perwakilan partai politik dan caleg memprotes PPK
Kotabaru yang terindikasi melakukan pelanggaran pemilu. Rekapitulasi
suara terganggu akibat adanya kericuhan di PPK Kotabaru dua hari
terakhir. ruk
Caleg DPD RI Jambi Terancam Dipidana
Palsukan Berkas di KPUD Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Seorang calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah
pemilihan (dapil) Provinsi Jambi nomor urut tiga (3) Adhi Putra Siaga
Sy S,Pd diduga telah memalsukan berkas di KPUD Provinsi Jambi saat
pencalonan dan terancam dipidana penipuan. Kini Adhi Putra S diketahui
masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Dinas Pendidikan
Kebudayaan dan Pemuda (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kemudian Adhi Putra juga diketahui aktif mengajar di SMAN 8 Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi
kaget saat menerima laporan temuan Komite Independen Pemantau Pemilu
(KIPP) Tebo.
Ketua Panwaslu Provinsi Jambi, Salahuddin S Pt kepada wartawan di
ruang kerjanya, Selasa (14/4) mengatakan, pihaknya akan segera
mengusut tuntas temuan tersebut. "Jika terbukti benar temuan itu,
jelas melanggar Undang – undang No 10 tahun 2008. Dan caleg
bersangkutan bisa dikenakan sanksi administrasi dan juga dapat
dipidana karena dianggap memanipulasi data dirinya ketika mencalonkan
diri,"katanya.
Menurut Salahuddin, Panwaslu Provinsi Jambi akan segera
menindaklanjuti temuan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika
terbukti, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke sentra gakumdu dan
KPUD Provinsi Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Presedium KIPP Tebo, Fadlin Hafizi mengatakan, KPUD Provinsi Jambi tak
jeli dalam ferifikasi berkas para caleg DPD di Jambi. Lolosnya guru di
SMAN 8 Tebo sebagai peserta DPD Pemilu 9 April lalu akibat ketidak
jelian KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi dalam melakukan verifikasi
data calon DPD.
Menurut Fadlin Hafizi, seharusnya KPUD Provinsi harus lebih jeli dalam
memeriksa berkas calon DPD tersebut. KIPP juga menduga ada indikasi
permainan antara Adhi Putra Siaga dengan pihak penyelenggaran Pemilu.
"Namun Adhi Putra S hingga kini masih tercatat sebagai PNS. Dia juga
masih aktif menerima gaji. Seharusnya berkasnya diteliti lebih dulu.
Mustahil KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi tidak mendapat informasi
ini. Jika calon DPD atau DPR itu masih PNS, harus menyertakan surat
pengunduran diri. Namun Adhi Putra S tidak,"katanya.
Secara terpisah, Ketua KPUD Provinsi Jambi, M Yaser Arafat SE,
mengatakan, pada tahapan pencalonan dan verifikasi caleg pihaknya
tidak menemukan indikasi adanya caleg DPD PNS aktif yang lolos dalam
daftar tetap caleg (DCT).
Disebutkan, secara formal yang berbaju PNS diwajibkan mengundurkan
diri sesuai Pasal 12 huruf k Undang – undang (UU) No 10 Tahun 2008.
KPUD Provinsi Jambi tidak ada mendapatkan lampiran pengunduran diri
Adhi Putra Siaga dari PNS.
"Jika terbukti caleg DPD itu berstatus PNS hingga kini. Artinya Adhi
Putra S telah melakukan manipulasi data saat pencalonan dan ini
berakibat fatal bagi dirinya. Dia bisa di jatuhi sanksi administrasi
maupun pidana,"katanya. ruk
Jambi, Batak Pos
Seorang calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah
pemilihan (dapil) Provinsi Jambi nomor urut tiga (3) Adhi Putra Siaga
Sy S,Pd diduga telah memalsukan berkas di KPUD Provinsi Jambi saat
pencalonan dan terancam dipidana penipuan. Kini Adhi Putra S diketahui
masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Dinas Pendidikan
Kebudayaan dan Pemuda (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kemudian Adhi Putra juga diketahui aktif mengajar di SMAN 8 Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi
kaget saat menerima laporan temuan Komite Independen Pemantau Pemilu
(KIPP) Tebo.
Ketua Panwaslu Provinsi Jambi, Salahuddin S Pt kepada wartawan di
ruang kerjanya, Selasa (14/4) mengatakan, pihaknya akan segera
mengusut tuntas temuan tersebut. "Jika terbukti benar temuan itu,
jelas melanggar Undang – undang No 10 tahun 2008. Dan caleg
bersangkutan bisa dikenakan sanksi administrasi dan juga dapat
dipidana karena dianggap memanipulasi data dirinya ketika mencalonkan
diri,"katanya.
Menurut Salahuddin, Panwaslu Provinsi Jambi akan segera
menindaklanjuti temuan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika
terbukti, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke sentra gakumdu dan
KPUD Provinsi Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Presedium KIPP Tebo, Fadlin Hafizi mengatakan, KPUD Provinsi Jambi tak
jeli dalam ferifikasi berkas para caleg DPD di Jambi. Lolosnya guru di
SMAN 8 Tebo sebagai peserta DPD Pemilu 9 April lalu akibat ketidak
jelian KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi dalam melakukan verifikasi
data calon DPD.
Menurut Fadlin Hafizi, seharusnya KPUD Provinsi harus lebih jeli dalam
memeriksa berkas calon DPD tersebut. KIPP juga menduga ada indikasi
permainan antara Adhi Putra Siaga dengan pihak penyelenggaran Pemilu.
"Namun Adhi Putra S hingga kini masih tercatat sebagai PNS. Dia juga
masih aktif menerima gaji. Seharusnya berkasnya diteliti lebih dulu.
Mustahil KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi tidak mendapat informasi
ini. Jika calon DPD atau DPR itu masih PNS, harus menyertakan surat
pengunduran diri. Namun Adhi Putra S tidak,"katanya.
Secara terpisah, Ketua KPUD Provinsi Jambi, M Yaser Arafat SE,
mengatakan, pada tahapan pencalonan dan verifikasi caleg pihaknya
tidak menemukan indikasi adanya caleg DPD PNS aktif yang lolos dalam
daftar tetap caleg (DCT).
Disebutkan, secara formal yang berbaju PNS diwajibkan mengundurkan
diri sesuai Pasal 12 huruf k Undang – undang (UU) No 10 Tahun 2008.
KPUD Provinsi Jambi tidak ada mendapatkan lampiran pengunduran diri
Adhi Putra Siaga dari PNS.
"Jika terbukti caleg DPD itu berstatus PNS hingga kini. Artinya Adhi
Putra S telah melakukan manipulasi data saat pencalonan dan ini
berakibat fatal bagi dirinya. Dia bisa di jatuhi sanksi administrasi
maupun pidana,"katanya. ruk
Rabu, 15 April 2009
Kinerja KPPS di Kota Jambi Buruk
Jambi, Batak Pos
Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Jambi dinilai buruk karena tidak trampil dalam melakukan rekapitulasi perolehan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2009 lalu. Hingga kini masih banyak ditemukan berbagai kesalahan administrasi dalam merekap perolehan suara Pemilu. Akibatnya rapat pembahasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhambat.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada wartawan, Selasa (14/4) menanggapi lambannya rekapitulasi perolehan surat suara di PPK se Kota Jambi. Hingga Selasa (14/4) baru PPK Pelayangan dan Jambi Selatan yang sudah melakukan pleno rekapitulasi suara. Sementara di enam PPK lainnya belum.
Disebutkan, lambannya rekapitulasi tersebut karena minimnya pengetahuan administrasi petugas KPPS begitu juga pengetahuan tentang komputerisasi. KPU Kota Jambi mengeluhkan terjadinya sejumlah kesalahan administrasi yang dilakukan KPPS. Sehingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan hasil suara dan kotak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK.
Ratna Dewi mencontohkan, berita acara dimasukan kedalam kotak suara. Begitu juga anak kunci sehingga kotak suara dibongkar paksa oleh PPK Telanai. Belum lagi persoalan kesalahan dalam merekap hasil dalam formulir C1 – IT dan lain – lainnya. Bahkan dari 1339 C1 IT atau berita acara dari KPPS, yang masuk ke KPU Kota Jambi belum semuanya.
Hal senada juga dikatakan anggota KPU Kota Jambi Agus Fiadi, S.Ip. Menurutnya, seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi bila pihak KPPS mengerti bimbingan teknis yang diberikan KPU Kota Jambi menjelang H-3 lalu.
Menurut Agus, bahwa semua petugas diberikan pegangan Buku Pintar yang berisikan panduan teknis berkaitan kerja mereka dilapangan. Minimnya pengetahuan administrasi petugas KPPS merupakan penyebab kendala lambannya rekapitulasi suara Pemilu Legislatif April 2009 di Kota Jambi.
Sementara itu, PPK Pelayangan telah menyerahkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di 34 TPS di kecamatan itu. Ketua PPK Pelayangan, Zainul, SKom mengatakan, rapat pleno telah diselesaikan pada hari Sabtu (11/04) lalu disaksikan Panwas, Danramil dan 20 orang saksi parpol dan PPD serta disaksikan Camat Pelayangan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9.090. Pemilih sebanyak 7.278. Kertas suara tidak digunakan 1.812. Surat surat suara sah 5.781 dan tidak sah 1.497 surat suara. Semua barang bukit sudah diserah terima ke KPU Kota Jambi. PPK Pelayangan merupakan PPK pertama yang telah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, disusul PPK Jambi Selatan. ruk
Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Jambi dinilai buruk karena tidak trampil dalam melakukan rekapitulasi perolehan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2009 lalu. Hingga kini masih banyak ditemukan berbagai kesalahan administrasi dalam merekap perolehan suara Pemilu. Akibatnya rapat pembahasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhambat.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada wartawan, Selasa (14/4) menanggapi lambannya rekapitulasi perolehan surat suara di PPK se Kota Jambi. Hingga Selasa (14/4) baru PPK Pelayangan dan Jambi Selatan yang sudah melakukan pleno rekapitulasi suara. Sementara di enam PPK lainnya belum.
Disebutkan, lambannya rekapitulasi tersebut karena minimnya pengetahuan administrasi petugas KPPS begitu juga pengetahuan tentang komputerisasi. KPU Kota Jambi mengeluhkan terjadinya sejumlah kesalahan administrasi yang dilakukan KPPS. Sehingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan hasil suara dan kotak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK.
Ratna Dewi mencontohkan, berita acara dimasukan kedalam kotak suara. Begitu juga anak kunci sehingga kotak suara dibongkar paksa oleh PPK Telanai. Belum lagi persoalan kesalahan dalam merekap hasil dalam formulir C1 – IT dan lain – lainnya. Bahkan dari 1339 C1 IT atau berita acara dari KPPS, yang masuk ke KPU Kota Jambi belum semuanya.
Hal senada juga dikatakan anggota KPU Kota Jambi Agus Fiadi, S.Ip. Menurutnya, seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi bila pihak KPPS mengerti bimbingan teknis yang diberikan KPU Kota Jambi menjelang H-3 lalu.
Menurut Agus, bahwa semua petugas diberikan pegangan Buku Pintar yang berisikan panduan teknis berkaitan kerja mereka dilapangan. Minimnya pengetahuan administrasi petugas KPPS merupakan penyebab kendala lambannya rekapitulasi suara Pemilu Legislatif April 2009 di Kota Jambi.
Sementara itu, PPK Pelayangan telah menyerahkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di 34 TPS di kecamatan itu. Ketua PPK Pelayangan, Zainul, SKom mengatakan, rapat pleno telah diselesaikan pada hari Sabtu (11/04) lalu disaksikan Panwas, Danramil dan 20 orang saksi parpol dan PPD serta disaksikan Camat Pelayangan.
Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9.090. Pemilih sebanyak 7.278. Kertas suara tidak digunakan 1.812. Surat surat suara sah 5.781 dan tidak sah 1.497 surat suara. Semua barang bukit sudah diserah terima ke KPU Kota Jambi. PPK Pelayangan merupakan PPK pertama yang telah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, disusul PPK Jambi Selatan. ruk
Caleg DPD RI Jambi Terancam Dipidana
Palsukan Berkas di KPUD Provinsi Jambi
Jambi, Batak Pos
Seorang calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jambi nomor urut tiga (3) Adhi Putra Siaga Sy S,Pd diduga telah memalsukan berkas di KPUD Provinsi Jambi saat pencalonan dan terancam dipidana penipuan. Kini Adhi Putra S diketahui masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kemudian Adhi Putra juga diketahui aktif mengajar di SMAN 8 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi kaget saat menerima laporan temuan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Tebo.
Ketua Panwaslu Provinsi Jambi, Salahuddin S Pt kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/4) mengatakan, pihaknya akan segera mengusut tuntas temuan tersebut. "Jika terbukti benar temuan itu, jelas melanggar Undang – undang No 10 tahun 2008. Dan caleg bersangkutan bisa dikenakan sanksi administrasi dan juga dapat dipidana karena dianggap memanipulasi data dirinya ketika mencalonkan diri,"katanya.
Menurut Salahuddin, Panwaslu Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti temuan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika terbukti, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke sentra gakumdu dan KPUD Provinsi Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Presedium KIPP Tebo, Fadlin Hafizi mengatakan, KPUD Provinsi Jambi tak jeli dalam ferifikasi berkas para caleg DPD di Jambi. Lolosnya guru di SMAN 8 Tebo sebagai peserta DPD Pemilu 9 April lalu akibat ketidak jelian KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi dalam melakukan verifikasi data calon DPD.
Menurut Fadlin Hafizi, seharusnya KPUD Provinsi harus lebih jeli dalam memeriksa berkas calon DPD tersebut. KIPP juga menduga ada indikasi permainan antara Adhi Putra Siaga dengan pihak penyelenggaran Pemilu.
"Namun Adhi Putra S hingga kini masih tercatat sebagai PNS. Dia juga masih aktif menerima gaji. Seharusnya berkasnya diteliti lebih dulu. Mustahil KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi tidak mendapat informasi ini. Jika calon DPD atau DPR itu masih PNS, harus menyertakan surat pengunduran diri. Namun Adhi Putra S tidak,"katanya.
Secara terpisah, Ketua KPUD Provinsi Jambi, M Yaser Arafat SE, mengatakan, pada tahapan pencalonan dan verifikasi caleg pihaknya tidak menemukan indikasi adanya caleg DPD PNS aktif yang lolos dalam daftar tetap caleg (DCT).
Disebutkan, secara formal yang berbaju PNS diwajibkan mengundurkan diri sesuai Pasal 12 huruf k Undang – undang (UU) No 10 Tahun 2008. KPUD Provinsi Jambi tidak ada mendapatkan lampiran pengunduran diri Adhi Putra Siaga dari PNS.
"Jika terbukti caleg DPD itu berstatus PNS hingga kini. Artinya Adhi Putra S telah melakukan manipulasi data saat pencalonan dan ini berakibat fatal bagi dirinya. Dia bisa di jatuhi sanksi administrasi maupun pidana,"katanya. ruk
Jambi, Batak Pos
Seorang calon legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan (dapil) Provinsi Jambi nomor urut tiga (3) Adhi Putra Siaga Sy S,Pd diduga telah memalsukan berkas di KPUD Provinsi Jambi saat pencalonan dan terancam dipidana penipuan. Kini Adhi Putra S diketahui masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Pemuda (Dikbudpora) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Kemudian Adhi Putra juga diketahui aktif mengajar di SMAN 8 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Jambi kaget saat menerima laporan temuan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Tebo.
Ketua Panwaslu Provinsi Jambi, Salahuddin S Pt kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (14/4) mengatakan, pihaknya akan segera mengusut tuntas temuan tersebut. "Jika terbukti benar temuan itu, jelas melanggar Undang – undang No 10 tahun 2008. Dan caleg bersangkutan bisa dikenakan sanksi administrasi dan juga dapat dipidana karena dianggap memanipulasi data dirinya ketika mencalonkan diri,"katanya.
Menurut Salahuddin, Panwaslu Provinsi Jambi akan segera menindaklanjuti temuan itu untuk mengungkap fakta sebenarnya. Jika terbukti, pihaknya segera melaporkan kasus ini ke sentra gakumdu dan KPUD Provinsi Jambi untuk diproses lebih lanjut.
Presedium KIPP Tebo, Fadlin Hafizi mengatakan, KPUD Provinsi Jambi tak jeli dalam ferifikasi berkas para caleg DPD di Jambi. Lolosnya guru di SMAN 8 Tebo sebagai peserta DPD Pemilu 9 April lalu akibat ketidak jelian KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi dalam melakukan verifikasi data calon DPD.
Menurut Fadlin Hafizi, seharusnya KPUD Provinsi harus lebih jeli dalam memeriksa berkas calon DPD tersebut. KIPP juga menduga ada indikasi permainan antara Adhi Putra Siaga dengan pihak penyelenggaran Pemilu.
"Namun Adhi Putra S hingga kini masih tercatat sebagai PNS. Dia juga masih aktif menerima gaji. Seharusnya berkasnya diteliti lebih dulu. Mustahil KPUD Tebo dan KPUD Provinsi Jambi tidak mendapat informasi ini. Jika calon DPD atau DPR itu masih PNS, harus menyertakan surat pengunduran diri. Namun Adhi Putra S tidak,"katanya.
Secara terpisah, Ketua KPUD Provinsi Jambi, M Yaser Arafat SE, mengatakan, pada tahapan pencalonan dan verifikasi caleg pihaknya tidak menemukan indikasi adanya caleg DPD PNS aktif yang lolos dalam daftar tetap caleg (DCT).
Disebutkan, secara formal yang berbaju PNS diwajibkan mengundurkan diri sesuai Pasal 12 huruf k Undang – undang (UU) No 10 Tahun 2008. KPUD Provinsi Jambi tidak ada mendapatkan lampiran pengunduran diri Adhi Putra Siaga dari PNS.
"Jika terbukti caleg DPD itu berstatus PNS hingga kini. Artinya Adhi Putra S telah melakukan manipulasi data saat pencalonan dan ini berakibat fatal bagi dirinya. Dia bisa di jatuhi sanksi administrasi maupun pidana,"katanya. ruk
Minggu, 12 April 2009
Kinerja PPK di Jambi Lamban Dan Gaptek
Jambi, Batak Pos
Sejumlah calon legislatif dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2009 menilai kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Jambi lamban. Hingga tiga hari pasca Pemilu Legislatif Kamis 9 April 2009, rekapitulasi perolehan suara belum dapat diperoleh. Petugas PPK juga tampak minim sehingga menyebabkan proses rekapitulasi lambat.
Demikian dikatakan Nalom Siadari (caleg DPRD Kota Jambi) kepada Batak Pos, Minggu (12/4). Menurutnya, lambannya kinerja di PPK tersebut karena petugasnya minim. Kemudian petugasnya masih gagap teknologi sehingga tidak bisa mengoperasikan komputer secara baik.
Menurutnya, jika kinerja PPK di Jambi seperti ini, kemungkinan besar hasil rekapitulasi suara baru bisa diakses dua pekan kedepan. Seharusnya petugas PPK harus mahir menggunakan teknologi. Sehingga kerja mudah dan cepat.
Hal senada juga dikemukakan Donny Pasaribu SP (caleg DPRD Provinsi Jambi). Menurutnya, lambannya kinerja PPK dalam melakukan rekapitulasi suara, akibat petugasnya minim serta kemampuan ITnya minim.
"Ini merupakan pembelajaran bagi KPU dalam menjaring petugas PPK. Jangan maian comot saja, sementara kemampuannya minim. Hal ini sangat mengganggu bagi para caleg dan parpol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi harus mengambil sikat atas hal ini,"katanya.
Sepekan
Sementara itu KPU Kota Jambi memberi waktu lima hari bagi PPK se-Kota Jambi untuk segera menyerahkan seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 9 April 2009 lalu.
Berdasarkan peraturan KPU No 46 Tahun 2008 pasal 7, PPK wajib menyelesaikan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi S.Pd kepada pers, Minggu (12/4) menanggapi lambanya kinerja PPK. Menurutnya, PPK harus selesaikan rapat rekapitulasi paling lambat 5 hari sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kinerja KPU
Menurut pengamat politik dan pemerintahan di Jambi, dasril Radjab SH MH, seharusnya KPU Jambi dalam merumuskan perencanaan tahapan pemilu diteliti dengan baik agar pada saat pelaksanaannya tidak terjadi masalah-masalah dalam Pemilu.
Disebutkan, banyaknya masyarakat Jambi yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), minimnya bimbingan teknis petugas KPPS, PPS dan PPK serta sempitnya waktu pelaksanaan pemilu menimbulkan berbagai persoalan dilapangan.
"Jelimetnya administrasi mempengaruhi proses penghitungan. Rekapitulasi suara dari TPS, PPS hingga ke PPK. Bahkan hingga saat ini rapat pembahasan rekapitulasi perolehan suara di PPK belum bisa dilaksanakan lantaran banyaknya kesalahan ditingkat bawah. Untuk itu KPU perlu berbenah diri agar kesalahan serupa tidak terjadi,"katanya.
PAN Unggul
Sementara itu perolehan suara semetara untuk DPR RI di Provinsi Jambi masih dikepada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 33.058 suara. Kemudian urutan kedua disusul PDIP dengan perolehan suara sementara 23.946 suara, Partai Golkar memperoleh 22.167 suara dan Partai Demokrat 15.929 suara.
Diposisi kelima dan keenam ditempati partai Hanura 10.176 suara dan PKS 8.408 suara, menyusul kemudian Gerindra 6.455 suara, PBB 4.893 suara, PPRN 4.665 suara dan PKPB 4.093 suara. ruk
Sejumlah calon legislatif dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2009 menilai kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Jambi lamban. Hingga tiga hari pasca Pemilu Legislatif Kamis 9 April 2009, rekapitulasi perolehan suara belum dapat diperoleh. Petugas PPK juga tampak minim sehingga menyebabkan proses rekapitulasi lambat.
Demikian dikatakan Nalom Siadari (caleg DPRD Kota Jambi) kepada Batak Pos, Minggu (12/4). Menurutnya, lambannya kinerja di PPK tersebut karena petugasnya minim. Kemudian petugasnya masih gagap teknologi sehingga tidak bisa mengoperasikan komputer secara baik.
Menurutnya, jika kinerja PPK di Jambi seperti ini, kemungkinan besar hasil rekapitulasi suara baru bisa diakses dua pekan kedepan. Seharusnya petugas PPK harus mahir menggunakan teknologi. Sehingga kerja mudah dan cepat.
Hal senada juga dikemukakan Donny Pasaribu SP (caleg DPRD Provinsi Jambi). Menurutnya, lambannya kinerja PPK dalam melakukan rekapitulasi suara, akibat petugasnya minim serta kemampuan ITnya minim.
"Ini merupakan pembelajaran bagi KPU dalam menjaring petugas PPK. Jangan maian comot saja, sementara kemampuannya minim. Hal ini sangat mengganggu bagi para caleg dan parpol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi harus mengambil sikat atas hal ini,"katanya.
Sepekan
Sementara itu KPU Kota Jambi memberi waktu lima hari bagi PPK se-Kota Jambi untuk segera menyerahkan seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 9 April 2009 lalu.
Berdasarkan peraturan KPU No 46 Tahun 2008 pasal 7, PPK wajib menyelesaikan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi S.Pd kepada pers, Minggu (12/4) menanggapi lambanya kinerja PPK. Menurutnya, PPK harus selesaikan rapat rekapitulasi paling lambat 5 hari sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Kinerja KPU
Menurut pengamat politik dan pemerintahan di Jambi, dasril Radjab SH MH, seharusnya KPU Jambi dalam merumuskan perencanaan tahapan pemilu diteliti dengan baik agar pada saat pelaksanaannya tidak terjadi masalah-masalah dalam Pemilu.
Disebutkan, banyaknya masyarakat Jambi yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), minimnya bimbingan teknis petugas KPPS, PPS dan PPK serta sempitnya waktu pelaksanaan pemilu menimbulkan berbagai persoalan dilapangan.
"Jelimetnya administrasi mempengaruhi proses penghitungan. Rekapitulasi suara dari TPS, PPS hingga ke PPK. Bahkan hingga saat ini rapat pembahasan rekapitulasi perolehan suara di PPK belum bisa dilaksanakan lantaran banyaknya kesalahan ditingkat bawah. Untuk itu KPU perlu berbenah diri agar kesalahan serupa tidak terjadi,"katanya.
PAN Unggul
Sementara itu perolehan suara semetara untuk DPR RI di Provinsi Jambi masih dikepada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 33.058 suara. Kemudian urutan kedua disusul PDIP dengan perolehan suara sementara 23.946 suara, Partai Golkar memperoleh 22.167 suara dan Partai Demokrat 15.929 suara.
Diposisi kelima dan keenam ditempati partai Hanura 10.176 suara dan PKS 8.408 suara, menyusul kemudian Gerindra 6.455 suara, PBB 4.893 suara, PPRN 4.665 suara dan PKPB 4.093 suara. ruk