Halaman

Senin, 27 Juni 2011

Pengedar Ganja Duel Dengan Polisi

Duel : Tersangka Ajun (32) saat diamankan polisi usai berduel dengan seorang polisi, Senin (27/6/11) pukul 16.00 WIB. Duel tersebut juga sempat menjadi tontonan warga. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, BATAKPOS

Seorang tersangka pengedar ganja berduel dengan seorang polisi saat ditangkap di Kambang, Telanaipura Kota Jambi atau percisnya di seberang depan Kompi Batalyon Kambang Jambi, Selasa (27/6/11) pukul 16.00 WIB.

Tersangka dengan polisi sempat duel selama 20 menit dan membuat pengendara berhenti melihat duel tersebut. Warga juga sempat bingung melerai duel polisi dengan pria berperawakan kurus itu.

Saat teman Polisi yang berduel itu datang dua orang, baru pelaku itu diamankan. Bahkan pria berbadan kurus itu sempat meneriaki polisi yang berdual dengannya maling. Sehingga warga bingun untuk melarai duel tersebut.

Pria tersebut diketahui adalah pengedar ganja setelah polisi yang berduel itu menunjukkan kartu anggotanya bahya yang dia tangkap adalah pendegar ganja. Diketahui polisi yang berduel itu juga merupakan Kanit di Mapolsekta Kotabaru Jambi.

Kanit Reskrim Polsekta Telanaipura, Iptu Ivan Wahyudi, mengatakan, tersangka bernama Ajun (32) warga Sungai Kambang, Kota Jambi. Saat ditangkap polisi mengamankan barang bukti 1 kilo gram ganja dan sebuah sepeda motor. ruk

Minggu, 26 Juni 2011

Pemprov Jambi Tutup Sekolah SMA Berstandar Internasional


Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menutup salah satu sekolah tingkat SMA Berstandar Internasional (BI) yang berada di Pondok Meja, Muarojambi karena dinilai pemborosan biaya namun minim kualitas. Ratusan siswa sekolah tersebut dipindahkan ke SMA Titian Teras dan sebagian pindah sekolah lain.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid, Jumat (24/6/11) mengatakan, penutupan sekolah tersebut telah melakukan koordinasi dengan orang tua murid terkait penutupan sekolah dan pemindahan siswa SMA BI Pondok Meja itu.

“Kita telah membuat kajian sebelum menutup sekolah tersebut dan memindahkan siswa-siswi SMA BI ke SMA Titian Teras. Bahkan sudah dibentuk tim langsung dari Dewan Pendidikan Nasional. Sudah dikaji dari masalah akreditasi, aspek hukum, dan lainnya, sekolah itu tidak mungkin diteruskan. Karena itu kita ambil kebijakan untuk memindahkan anak-anak itu,” katanya.

Disebutkan, kualitas SMA Titian Teras lebih baik dibandingkan SMA BI. Jika ingin melanjutkan SMA BI dibutuhkan dana yang tidak sedikit, masih butuh dana tambahan hingga Rp 100 miliar, belum lagi ditambah operasionalnya.

SMA Titan Teras akan diubah stutusnya dari swasta ke negeri. Saat ini, perubahan tersebut sedang dalam proses. Namun pemerintah dan pihak yayasan sudah sepakat, yayasan sudah bersedia menyerahkan kepada pemerintah sekolah itu.

Sementara itu, Ihsan Hasibuan, salah satu orang tua siswa SMA BI, menggugat Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi atas penutupan sekolah tersebut. Menurut Ihsan Hasibuan, Gubenur Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak melakukan koordinasi.

“Saya sebagai kuasa hukum komite sekolah bersama dengan orang tua siswa, telah berulang kali menemui gubernur dan kepala dinas. Setiap menghadap gubernur, selalu saja alasanya lagi tidak di tempat. Hal serupa juga ketika menghadap kepala dinas, setiap ketemu, selalu yang menemui adalah Kabid,” ujar Ihsan Hasibuan.

Dijelaskan Ihsan, saat penerimaan rapor pada tanggal 18 Juni 2011 kemarin, semua orang tua murid, baik dari Bangko, Sarolangun, Bungo, Batanghari dan lainnya datang ingin bertemu langsung dengan kepala dinas. Namun yang datang ke sekolah hanya kabid.

“Ada salah satu orang tua siswa yang menanyakan, apa dasar hukum pemindahan sekolah ini. Jawaban dari kabid bukannya menjelaskan, malah menjawab dengan arogan. Bapak nyimak dak, dengar dak, dengan jawaban arogan. Seharusnya seorang pejabat tidak pantas bicara seperti itu,”kata Ihsan.

Atas tindakan ini, pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan yang telah diambil. Untuk pemindahan tersebut tidak ada prosedur hukum.

“Sepertinya pejabat tidak ingin pendidikan Jambi maju. Mungkin yang dikatakan ada koordinasi, antara dinas pendidikan dengan gubenur. Kalau dengan pihak komite tidak ada berkoordinasi,” kata Ihsan.

Pihaknya menggugat Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, DPRD Provinsi Jambi Rp 1 triliun terkait dengan penutupan sekolah tersebut. ruk

Pemprov Jambi Cetak 1.700 Hektar Sawah Baru

Areal Persawahan.

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berencana mencetak sawah baru seluas 1.700 hektar yang dananya digelontorkan Pemprov Jambi tahun 2011 dari APBD Provinsi dan dana APBN. DPRD Provinsi Jambi meminta Pemprov Jambi mengoptimalkan lahan pertanian yang ada.

Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus, Jumat (24/6/11) mengatakan, Pemprov Jambi mencanangkan cetak sawah baru seluas 1.700 hektar tahun 2011 menggunakan sarana dan prasarana serta dana Bansos Pemerintah Pusat. Ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan di Jambi.

Disebutkan, tingkat kebutuhan pangan masyarakat semakin meningkat dari waktu ke waktu. Sementara di Provinsi Jambi terjadi alih fungsi lahan yang dilakukan masyarakat dari lahan pangan menuju perkebunan monokultur seperti kelapa sawit.

“Sehingga dikhawatirkan produksi akan menurun. Dan disisi aturan, sudah ada UU no 41 tentang pangan berkelanjutan yang mengatur peruntukan lahan pangan di daerah,”katanya.

Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Jambi, Abu Sucamah menambahkan, lahan seluas 1.700 hektar itu tersebar dihampir seluruh kabupaten/kota se Provinsi Jambi.

“Target kita meningkatkan produksi dan produktivitas hingga lima ton per hektar. Dengan indeks pertanian 200 atau dua kali panen setiap tahun,”katanya.

Sekretaris Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi, Supriyanto SP menyatakan, upaya pemerintah mencetak sawah baru terbilang bagus. Apalagi berhasil menggaet dana Bansos Pemerintah Pusat.

Namun hendaknya, tiap program yang diluncurkan pemerintah tidak semata-mata bersifat sporadis. Seperti pencetakan sawah baru. “Karena pada faktanya, banyak lahan pertanian yang terbengkalai, tidak produktif karena banyaknya persoalan,” kata Supriyanto.

Dicontohkan, beberapa areal pertanian di Kabupaten Batanghari tidak lagi produktif karena kekurangan air dan sarana irigasi. Akibatnya, hanya sedikit sekali yang diolah petani. Demikian juga beberapa areal di Kabupaten Muarojambi. Menurutnya, sangat sulit mencapai indeks pertanian 200 atau dua kali panen setahun. Mengingat kondisi iklim, kontur tanah, sarana irigasi, bibit, pupuk dan harga jual produk pertanian yang kurang kompetitif.

“Alangkah baiknya jika Pemerintah tidak hanya mencetak sawah baru yang membutuhkan dana sangat besar, tetapi juga tidak melupakan areal yang sudah ada agar dapat lebih dioptimalkan,” lanjutnya.

Terkait sisi aturan UU 41 tentang Pangan Berkelanjutan, menurut Supriyanto belum dapat diberlakukan optimal. Karena hingga kini, belum ada aturan teknis di tingkat daerah untuk mengaplikasikannya. Seperti Peraturan Daerah maupun Peraturan Gubernur.

“Kami tetap menyuarakan agar Jambi benar-benar mampu menunjukkan kedaulatan pangan. Bukan hanya wacana. Namun ditunjukkan berupa hasil di lapangan. Bahkan merujuk pada peningkatan kesejahteraan petani,” kata Supriyanto. ruk

BNN Provinsi Jambi Catat 506 Orang Mengidap HIV Karena Narkoba

Jambi, BATAKPOS

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi kini mencatat saat ini di Provinsi Jambi, dari 44.000 orang yang tersangkut narkoba, 506 orang positif mengidap HIV. Tingkat konsumsi/konsumtif rangking 16 se Indonesia dan tingkat kerawanan pengedar rangking 6 se Indonesia.

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Drs H Fachrori Umar M Hum menghimbau seluruh masyarakat melakukan upaya penanggulangan narkotika tanpa henti. Himbaun ini disampaikan Wagub saat meninjau kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, Kota Baru, Jumat (24/06) pagi.

Menurut Fachrori Umar, selain dampak negatif atau bahaya narkoba, peredaran narkoba di Provinsi Jambi juga relatif tinggi. Berdasarkan data dari BNN, saat ini di Provinsi Jambi, dari 44.000 orang yang tersangkut narkoba, 506 orang mengidap HIV, tingkat konsumsi/konsumtif rangking 16 se Indonesia dan tingkat kerawanan pengedar rangking 6 se Indonesia.

“Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini kita selenggarakan bukan untuk merayakannya, tetapi untuk menunjukkan keprihatinan kita, kepedulian kita, tanggung jawab kita dan tekad kita untuk memberantas kejahatan yang mengancam generasi penerus kita,” ujarnya.

Dengan dibentuknya BNN diharapkan dapat menjadi lembaga terdepan dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam upaya ini, BNN mengedepankan strategi pencegahan, penegakan hukum, serta terapi dan rehabilitasi bagi pengguna narkoba. ruk

Disnaker Provinsi Jambi Buka Job Fair 2011

Jambi, BATAKPOS

Lembaga Tetra Comunication bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Jambi dan Disnaker Kota Jambi, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jambi, akan menggelar Event Bursa Lowongan Kerja (Job Fair)2011 di Jambi Town Square (Jamtos).

Job fair ini yang rencananya akan digelar 27 hingga 29 Juni mendatang ini akan di buka langsung oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Muhaimin Iskandar. Ketua pelaksana kegiatan A Somad, Jumat (24/6/11) mengatakan, Job Fair openingnya akan dihadiri langsung Menaker RI, Muhaimin Iskandar.

Disebutkan, ada 15 perusahaan yang bakal ikut dalam kegiatan ini. Kemungkinan akan bertambah, mengingat masih ada waktu hingga 27 Juni mendatang.

“Kita harapkan melalui Disnaker Provinsi ataupun dari Disnaker kota akan ada lagi tambahan. Dengan kegiatan ini kita harapkan dunia usaha di Jambi ini dapat mengembangkan usahanya lebih luas lagi dengan memberikan kontribusi terhadap ketersediaan lapangan pekerjaan,” kata Somad.

Selain Job Fair, Tetra Communication juga menggelar Jambi Education 2011. Dari 24 hingga 26 Juni ini kita laksanakan Jambi Education, 27 hingga 29 Juni dilanjutkan dengan Job Fair 2011. Kedua event ini kita harapkan diminati mengingat mutu pendidikan terkait erat dengan lapangan kerja yang dibutuhkan. ruk

Jumat, 24 Juni 2011

SKB 3 Menteri dan Permen No 09 Tahun 2006 Celah Timbulkan Konflik

Pdt David Farel Sibuea MTh

Jambi, BATAKPOS

Adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 / nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat adalah celah untuk menimbulkan konflik.

Sosialisasi akan kerukunan umat beragama sangat diperlukan, sehingga tidak terjadi salah paham antar umat beragama dan peningkatkan pemahaman masyarakat. Jadi konflik bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan.

Demikian dikatakan Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi, Pdt David Farel Sibuea MTh pada seminar nasional dengan tema mewujudkan kerukunan antar umat beragama dengan memaknai implementasi Permen nomor 09 dan 08 tahun 2006, Kamis (23/06/11) di LPMP Telanaipura, Kota Jambi.

Menurutnya, pihaknya sudah membicarakan masalah konflik agama baik yang ada di intern agama maupun agama lain dengan PGI Pusat.

“Kita akui celah dari peraturan bersama mentri (Permen) nomor 09 dan 08 tahun 2006 ini bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, saya meminta adanya sosialisasi akan kerukunan umat beragama, sehingga tidak terjadi salah paham antar umat beragama dan peningkatkan pemahaman masyarakat. Jadi konflik bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan,’’katanya.

Disebutkan, dalam kementrian agama ada Binmas untuk umat Kristen. “Namun Binmas Kristen yang kita hubungi mengatakan tidak tahu tugas dan fungsinya apa. Jadi kita minta Kementrian Agama sesering mungkin melakukan sosialisasi,’’ katanya lagi.

Sementara itu, Kompol Johan S Tanjung, salah satu pemberi materi dari Polda Jambi mengatakan, pemerintah yang harus tegas dan jelas dalam hal ini. Seperti izin mendirikan geraja di suatu daerah, jika syaratnya lengkap namun ada penolakan dari masyarakat, pemerintah jangan diam saja carikan solusinya.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi, saat ini masih aman dan terkendali. “Kita harapkan ini terus berlanjut, sehingga kehidupan beragama bisa berjalan lancar,’’ katanya.

Dikatakan, beberapa tahun terakhir, penyebaran keagamaan di Provinsi Jambi cukup pesat, ini bisa dilihat dari tingginya pertumbuhan pembangunan tempat-tempat ibadah. Dari data yang ada hingga tahun 2004, untuk agama Islam tercatat persentase pembangunan tempat ibadah sebesar 65 persen, Katholik sebesar 131 persen, Protestan 153 persen an Budha sebesar 368 persen.

“Tingginya persentase pembangunan tempat ibadah ini menunjukkan perkembangan penyebaran agama berjalan dengan baik. Pemerintah memberikan penghargaan kepada seluruh umat beragama untuk mewujudkan iklim kondusif, sehingga bisa berpartisipasi mendukung pembangunan tanpa terkontaminasi gejolak di daerah lain,” kata Hasan Basri Agus. ruk

Jambi Minta Tambahan Pasokan Solar


Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi meminta penambahan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada Pemerintah Pusat. Penambahan stok tersebut menyusul semakin tingginya pemakaian BBM solar sejak banyaknya muncul perusahaan pertambangan batubara di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA), Kamis (23/6/11) mengatakan, pihaknya memastikan akan meminta penambahan kuota solar untuk Provinsi Jambi. Dalam beberapa hari ke depan, dirinya mengaku akan menyampaikan permintaan penambahan itu kepada pemerintah pusat.

Menurut HBA, di sejumlah SPBU di Jambi kini kerap terjadi antrian kendaraan khususnya yang menggunakan bahan bakar solar. Deretan kendaraan yang mengantre tampak di sejumlah SPBU mulai sejak pagi hingga menjelang siang hari.

Disebutkan, dari laporan stok BBM solar di Provinsi Jambi memang sudah tidak memadai lagi. Ini karena banyaknya operasional kendaraan pertambangan batubara yang sudah eksplorasi.

“Untuk satu perusahaan saja saat ini diperkirakan ada 100 kendaraan operasional. Semuanya tentunya membutuhkan bahan bakar solar. Beberapa hari ke depan kita ajukan. Kita akan meminta kabupaten/kota se-Provinsi Jambi menghitung masing-masing kebutuhan solar di daerahnya yang kemudian diajukan ke pusat. Bulum bisa diprediksi, nanti kita hitung bersama-sama,” katanya.

Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Jambi, Abdul Fattah yang juga Bupati Batanghari menyatakan, pembelian minyak menggunakan jeriken boleh-boleh saja dilakukan asalkan mempunyai surat izin.

“Ada suratnya, kalau memegang surat itu silakan saja. Namun untuk pembelian BBM menggunakan jeriken, hanya dalam jumlah tertentu saja. Ini biasanya dikhususkan untuk daerah terpencil. Ya ada batasan, tidak boleh banyak-banyak. Biasanya untuk daerah pedalaman yang sulit mencari SPBU. Ini harus ada suratnya, kalau tidak ada ya tidak boleh,” katanya.

Kepala Depot UPTDN II Pertamina Jambi, Suharto, untuk BBM jenis solar, saat ini stok yang ada pada di depot Pertamina Jambi jumlahnya mencapai 7.800 ton. Dan itu menurutnya sangat berlebih untuk stok Kota Jambi. Sementara untuk jenis premium, jumlahnya mencapai saat ini 3.300 ton dengan daya tampung tangki milik depot mencapai 5.500 ton. Namun Suharto tidak mengetahui pasti stok BBM solar untuk Provinsi Jambi.

“Malahan kalau datang lagi pasokan sore ini, kemungkinan tangki kita tidak mampu lagi untuk menampungnya. Kalau untuk Pertamax kita masih dipasok dari Palembang. Pokoknya yang pasti stok kita cukup dan semua tangki yang kita punya penuh semua,” katanya. ruk

Gubernur Lantik Walikota Sungai Penuh


Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) melantik pasangan Walikota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, Asafri Jaya Bakri (AJB)-Ardinal Salim. Kota Sungai Penuh merupakan hasil pemekaran Kabupaten Kerinci Berdasarkan UU No 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Sungaipenuh di Provinsi Jambi yang disahkan dan diundangkan pada 21 Juli 2008.

Sedikitnya, dua ribu undangan telah disebar oleh panitia untuk pelantikan walikota hasil pemekaran Kabupaten Kerinci tersebut. Undangan terdiri 500 undangan VVIP, dan 1.500 undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Kota Sungaipenuh, Asrijal, Kamis (23/6/11) mengatakan, seluruh bupati dan walikota, serta ketua dan sekretaris DPRD di Provinsi Jambi diundang. Undangan pejabat ini juga dikirim untuk kabupaten/kota di luar Provinsi Jambi, misalnya Solok, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Muko-Muko.

DPRD Kota Sungai Penuh juga mengirim 40 undangan untuk pejabat dan politisi di Jakarta. Dari Jakarta akan hadir 3 anggota DPR RI dari dapil Jambi, Rizal Jalil, serta Ketua Komisi III DPR RI. Tempat pelantikan, panitia memilih Gedung Nasional Sungai Penuh.

Untuk pengamanan, panitia berkoordinasi dengan pihak Polres Kerinci dan mengerahkan sekitar 500 personel aparat ditambah Brimob Polda Jambi.

Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota Sungai Penuh berlangsung dua putaran. Putaran pertama dilaksanakan (11/12/10) lalu dengan tujuh pasangan calon.

Putaran pertama Pasangan Ahmadi Zubir-Mushar dengan 11.274 suara, pasangan Asafri Jaya Bakri (AJB)-Ardinal Salim yang meraih 10.655 suara, pasangan Dahnil Miftah-Yos Adrino 4.814 suara, pasangan Hasvia-Amrizal Jufri 7.606 suara, Zubir Mukhtar–Zamzami perolehan 1.711 suara, pasangan Zulhelmi-Novizon 8.089 suara dan pasangan nomor urut 7 Syafriadi-Nasrun Farud memperoleh 3.361 suara.

Kemudian Pemilukada putaran kedua yang dilaksanakan 17 April 2011 mengusung dua pasangan calon sesuai dengan Hasil Pleno KPUD Sungai Penuh 17 Desember 2010 yakni pasangan pasangan Asafri Jaya Bakri (AJB)-Ardinal Salim dan pasangnya Ahmadi Zubir-Mushar Ashari.

Dari hasil Pemilukada putaran kedua tersebut AJB-Ardinal Salim memperoleh suara sebanyak 24.148 suara atau sebesar 52,47 persen, sedangan pasangan Ahmadi Zubir dan Mushar Ashari meraup 21.872 suara atau 47,53 persen.

Pasangan AJB-Ardinal Salim yang diusung Partai Demokrat, Golkar dan PKS ini menjadi Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2011-2016. ruk

Kamis, 23 Juni 2011

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Kumpulkan Rp 27,5 Miliar


Jambi, BATAKPOS

Program pemutihan pajak kenderaan bermotor (PKB) yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 27,5 miliar. Dana itu dari hasil pelaksanaan pemutihan pajak dari tanggal 3 Januari hingga 6 Juni 2011 lalu.

Kepala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Jambi, Asnawi, Rabu (22/6/11) mengatakan, jumlah pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan PKB mencapai 73.807 kenderaan.

Jenis roda dua sebanyak 63.750 buah, roda empat sebanyak 10.057 buah. Pembayar pemutihan PKB di Samsat Kota Jambi mendapatkan jumlah paling banyak, disusul Bungo, dan Merangin.

Sedangkan yang paling sedikit adalah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). Untuk Kota Jambi, jenis kendaraan roda dua nya sebanyak 32.022, sedangkan roda empat 5.947, totalnya adalah 37.969. Kabupaten Bungo, terdiri roda dua 6.283, roda empat 1.153, totalnya adalah 7.436.

Kabupaten Merangin, roda dua 5.337, roda empat 864, totalnya sebanyak 6.201. Kemudian Kabupaten Tanjabtim, roda dua 875, roda empat 49, totalnya 924. Kabupaten Tanjabtim paling sedikit karena masyarakatnya kebanyakan menggunakan kendaraan sungai.

Menurut Asnawi, pemutihan tersebut sengaja dilakukan guna menertibkan Wajib Pajak (WP) bagi masyarakat se Provinsi Jambi. Pemutihan ini juga merupakan pemutihan terakhir karena untuk tahun–tahun berikutnya tidak akan diadakan lagi. ruk

Diragukan, Komitmen 350 Perusahaan Batubara di Jambi Lakukan Reklamasi

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi masih meragukan komitmen 350 perusahaan pertambangan batubara yang beroperasi di Provinsi Jambi untuk melakukan reklamasi lahan. Dari jumlah perusahaan itu kini sudah ada yang eksploitasi dan eksplorasi.
Pemprov Jambi tidak akan memberikan toleransi kepada para perusahaan batubara yang nakal. Para kepala daerah juga diminta untuk selektif dalam memberikan ijin lahan kepada perusahaan batubara yang dicurigai nakal.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus di Jambi, kepada wartawan Rabu (22/6/11) terkait dengan masih banyaknya lahan eks pertambangan batubara di Provinsi Jambi yang menjadi danau buatan.

Menurut Hasan Basri Agus, setiap perusahaan batubara yang beroperasi di Jambi wajib untuk melakukan reklamasi. “Itu wajib bagi perusahaan yang melakukan kegiatan pertambangan. Dalam aturan sudah ditegaskan hal ini. Namun memang tidak banyak perusahaan di Jambi yang patuh akan peraturan ini. Sebagai contoh di Perusahaan pertambangan PT. NTC di Kabupaten Bungo. Perusahaan ini belum melakukan reklamasi,”katanya.

Disebutkan, sedikitnya, ada 30 perusahaan pertambangan yang sudah beroperasi atau eksploitasi di Provinsi Jambi. Dampak yang dimunculkan perusahaan ini juga tidak begitu menguntungkan bagi Provinsi Jambi.

“Sejauh ini, Pemprov Jambi dan kabupaten kota hanya mendapatkan Rp 55 miliar saja di tahun 2010 lalu dari hasil pengolahan pertambangan ini. Sementara dampaknya, jalan di Provinsi Jambi hancur. Belum lagi masyarakat mengeluh akibat jalan rusak itu. Ditambah lagi dengan keluhan lokasi lahan yang mencemari sumur warga seperti di Sarolangun serta keluhan-keluhan lainnya,”katanya.

Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Jambi, Irmansyah Rachman mengatakan, Negera Malaysia yang inin investasi di Jambi tidak memiliki konsensi pertambangan atau izin pertambangan batubara, tetapi saat ini mereka meninjau potensi batubara dan biji besi, sedangkan saat ini mereka akan meninjau pada PT Bangun Energi Indonesia yang sudah memiliki izin.

Disebutkan, saat ini di Provinsi Jambi tidak ada memberikan izin pertambangan yang baru. Sedangkan potensi terbesar pertambangan batubara adalah di Kabupaten Sarolangun. Sumbangan Pendapatasan Asli daerah (PAD) provinsi dan baik kabupaten kota pada tahun 2010 total Rp 55 miliar dari 3,8 juta ton. Potensi batubara di Provinsi Jambi mampu menyumbangkan PAD yang cukup besar setelah minyak dan gas. ruk

Malaka Lirik Tambang Batubara di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Negara Malaysia kini mulai merambah investasi dibidang pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Setelah sukses membuka usaha perkebunan sawit di Jambi, kini melirik usaha pertambangan batubara. Ketua Menteri Melaka Datuk Seri HJ Mohd Ali Mohd Rustam sudah melakukan negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan kerjasama tambang batubara tersebut.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) Rabu (22/6/11) menyebutkan, kedatangan rombongan Ketua Menteri Melaka Datuk Seri HJ Mohd Ali Mohd Rustam dan Tun Daim Zainuddin ke Jambi Selasa-Rabu (21-22/6) guna meninjau lokasi pertambangan batubara di Desa Koto Buayo Kecamatan Bathin XXIV Batanghari.

Disebutkan, calon investor dari Negeri Jiran Malaysia akan membuka peluang Jambi untuk bisa mengeksploitasi hasil dan sumber daya alam yang bisa digali atau dimanfaatkan dengan baik.

“Pemerintah Provinsi Jambi membuka peluang kerjasama dengan Negeri Melaka. Tadi sudah ada beberapa perundingan-perundingan yang kita lakukan dan kemungkinan akan kita lakukan investasi tersebut. Yang jelas kita sudah melihat alam kita dan kondisi dan ternyata beliau juga belum pernah melihat,”katanya.

Disebutkan, Provinsi Jambi mempunyai potensi yang cukup besar seperti batubara, batu gamping ,biji besi, karet, sawit untuk dikembangkan dan dieksploitasi dengan cara yang bertanggung jawab.

“Kita menginginkan penggalian dan pemanfaatan sumber daya alam menggunakan cara-cara yang bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek keseimbangan dan reklamasi dengan menekankan pada pematuhan akan aturan yang berlaku,”ujarnya. ruk

Malaka Lirik Tambang Batubara di Jambi

Jambi, BATAKPOS

Negara Malaysia kini mulai merambah investasi dibidang pertambangan batubara di Provinsi Jambi. Setelah sukses membuka usaha perkebunan sawit di Jambi, kini melirik usaha pertambangan batubara. Ketua Menteri Melaka Datuk Seri HJ Mohd Ali Mohd Rustam sudah melakukan negosiasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi terkait dengan kerjasama tambang batubara tersebut.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) Rabu (22/6/11) menyebutkan, kedatangan rombongan Ketua Menteri Melaka Datuk Seri HJ Mohd Ali Mohd Rustam dan Tun Daim Zainuddin ke Jambi Selasa-Rabu (21-22/6) guna meninjau lokasi pertambangan batubara di Desa Koto Buayo Kecamatan Bathin XXIV Batanghari.

Disebutkan, calon investor dari Negeri Jiran Malaysia akan membuka peluang Jambi untuk bisa mengeksploitasi hasil dan sumber daya alam yang bisa digali atau dimanfaatkan dengan baik.

“Pemerintah Provinsi Jambi membuka peluang kerjasama dengan Negeri Melaka. Tadi sudah ada beberapa perundingan-perundingan yang kita lakukan dan kemungkinan akan kita lakukan investasi tersebut. Yang jelas kita sudah melihat alam kita dan kondisi dan ternyata beliau juga belum pernah melihat,”katanya.

Disebutkan, Provinsi Jambi mempunyai potensi yang cukup besar seperti batubara, batu gamping ,biji besi, karet, sawit untuk dikembangkan dan dieksploitasi dengan cara yang bertanggung jawab.

“Kita menginginkan penggalian dan pemanfaatan sumber daya alam menggunakan cara-cara yang bertanggung jawab dengan memperhatikan aspek keseimbangan dan reklamasi dengan menekankan pada pematuhan akan aturan yang berlaku,”ujarnya. ruk

Tarik Ulur Kepentingan, Relokasi Pasar Angso Dua Jambi Terkatung-katung

Jambi, BATAKPOS
Pasar Tradisional Angso Duo Jambi Kini.

Tarik ulur kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kurang lebih 10 tahun, membuat relokasi Pasar Induk Tradisional Angso Duo Jambi terkatung-katung. Sebelumnya Pemprov Jambi telah menghibahkan lahan relokasi kepada Pemkot Jambi, namun kini Pemprov Jambi menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (JII) untuk melakukan relokasi.

DPRD Kota Jambi menentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Angsoduo diserahkan ke BUMD PT JII. Penyerahan pembangunan dan pengelolaan ke PT JII menunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak konsisten.

“Awalnya lahan sudah dihibahkan ke Pemkot Jambi dengan syarat Pemkot Jambi merelokasi lahan dengan biaya APBD Kota Jambi. Tapi sekarang Pemprov Jambi menunjuk PT JII akan membangun pasar tersebut. Kita juga meragukan kemampuan PT JII merelokasi dan membangun Pasar Angsoduo yang baru. Kalau sama-sama melibatkan pihak ketiga, mengapa Pasar Angsoduo tidak diserahkan saja ke Pemkot Jambi,”kata Anggota DPRD Kota Jambi Paul M Nainggolan kepada BATAKPOS, Rabu (22/6/11).

Menurut Paul, Pasar Angsoduo berada di Kota Jambi sudah sepatutnya yang mengelola Pemkot Jambi. Apalagi Pemkot Jambi memiliki kantor Pengelola Pasar yang khusus mengelola pasar.

“Sebagian besar pedagang merupakan warga Kota Jambi. Begitu juga dengan pembelinya sebagian besar warga kota. Pasar dengan intensitas tinggi akan banyak persoalan bila ada persoalan Pemkot Jambi yang akan menghadapinya, karena keberadaannya di Kota Jambi,”katanya.

Hal senada juga dikatakan Efron Purba, Anggota DPRD Kota Jambi lainnya. Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan lepasnya pembangunan serta pengelolaan Angsoduo dari tangan Pemkot Jambi. Akibat tarik ulur kepentingan, ribuan pedagang kini terkatung-katung dengan sara berdagang yang layak.

Sejumlah pedagang Pasar Angso Duo Jambi yang ditemui BATAKPOS mengatakan, pihaknya sudah menunggu hamper 10 tahun relokasi pasar tersebut. Bahkan pedagang kini sudah mengeluhkan kondisi pasar Angso Duo yang kumuh dan jorok.

“Ini akibat tarik ulur kepentingan pemerintah provinsi dan kota, para pedagang jadi korban. Sudah hampir 10 tahun kami menunggu relokasi ini, namun hingga kini tak kunjung juga. Kami bayar retribusi, namun kami tidak diperhatikan,”kata Ny Sumbayah, seorang pedagang sayuran.

Hal senada juga dikatakan Ny Purba Pakpak, pedagang cabei dan rempah-rempah. Menurutnya, kondisi pasar saat ini sudah kumuh. “Para pedagang yang dulunya di dalam pasar kini sudah berloma ke jalan untuk menjajakan dagangan. Karena pembeli enggan masuk pasar karena becek dan bau tak sedap,”katanya. ruk

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Kumpulkan Rp 27,5 Miliar

Jambi, BATAKPOS

Program pemutihan pajak kenderaan bermotor (PKB) yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 27,5 miliar. Dana itu dari hasil pelaksanaan pemutihan pajak dari tanggal 3 Januari hingga 6 Juni 2011 lalu.

Kepala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Jambi, Asnawi, Rabu (22/6/11) mengatakan, jumlah pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan PKB mencapai 73.807 kenderaan.

Jenis roda dua sebanyak 63.750 buah, roda empat sebanyak 10.057 buah. Pembayar pemutihan PKB di Samsat Kota Jambi mendapatkan jumlah paling banyak, disusul Bungo, dan Merangin.

Sedangkan yang paling sedikit adalah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). Untuk Kota Jambi, jenis kendaraan roda dua nya sebanyak 32.022, sedangkan roda empat 5.947, totalnya adalah 37.969. Kabupaten Bungo, terdiri roda dua 6.283, roda empat 1.153, totalnya adalah 7.436.

Kabupaten Merangin, roda dua 5.337, roda empat 864, totalnya sebanyak 6.201. Kemudian Kabupaten Tanjabtim, roda dua 875, roda empat 49, totalnya 924. Kabupaten Tanjabtim paling sedikit karena masyarakatnya kebanyakan menggunakan kendaraan sungai.

Menurut Asnawi, pemutihan tersebut sengaja dilakukan guna menertibkan Wajib Pajak (WP) bagi masyarakat se Provinsi Jambi. Pemutihan ini juga merupakan pemutihan terakhir karena untuk tahun–tahun berikutnya tidak akan diadakan lagi. ruk

Rabu, 22 Juni 2011

Menggugah Masyarakat Batak di Jambi Peduli Korban Gempa Tarutung

Ketua PGIW Jambi, Pdt David F Sibuea MTh. Foto Rosenman Manihuruk.


Jambi, BATAKPOS


Pasca gempa berkekuatan 5,1 skala richter (SR) yang mengguncang wilayah Tarutung, Sumatera Utara meninggalkan korban harta benda. Ribuan rumah rusak dan warga trauma akibat gempa yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, terjadi Sabtu (18/6/2011), pukul 18.58 WIB. Posisi gempa berada di 1.78 LU dan 99.14 BT.

Masyarakat Batak dan organisasi komunitas masyarakat Batak di Kota Jambi hingga kini belum ada melakukan aksi solidaritas untuk korban gempa di Tarutung tersebut. Bahkan dua organisasi besar komunitas Batak yakni Lembaga Budaya Batak Jambi (LBBJ) dan Rembuk Batak Bersama (Remba) tidak ada aksi.

Kemudian lembaga keagamaan seperti PGI Wilayah Jambi juga belum ada melayangkan surat kepada gereja-gereja untuk melakukan persembahan untuk korban gempa Tarutung. Bahkan aksi mahasiswa asal Sumatera Utara (etnis Batak) kurang respon dengan korban gempa di tarutung tersebut.

Membandingkan korban letusan gunung Sinabung Agustus 2010 lalu, aksi solidaritas masyarakat Batak di Jambi berlangsung sangat respon. Aksi solidaritas dimulai oleh Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Jambi. Kemudian diikuti PGIW Jambi dan komunitas mahasiswa asal Sumatera Utara.

Ketua PGIW Jambi, Pdt David F Sibuea MTh yang juga Praeses Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Distrik XXV Jambi saat dikonfirmasi BATAKPOS, Selasa (21/6/11) mengatakan, aksi solidaritas dari PGIW Jambi belum ada.

“Mengingat kejadian itu belum masuk bencana nasional, maka PGIW Jambi belum membicarakan hal tersebut. Hal itu harus dibicarakan lebih dilu dalam kepengurusan PGIW Jambi,”katanya.

Namun menurut Pdt David F Sibuea MTh, HKBP se Distrik XXV Jambi tengah melaksanakan penggalangan bantuan berupa kolekte serta sumbangan sukarela dari jemaat HKBP se Distrik XXV Jambi.

Disebutkan, sumbangan tersebut akan dikumpulkan kemudian akan diberikan kepada korban gempa di Tarutung atas nama HKBP Distrik XXV Jambi.

Tarutung kali kedua terkena gempa. Gempa berkekuatan 5,2 Skala Richter (SR) juga mengguncang Kota Tarutung, Sumatera Utara Minggu (28/2/2010) malam. Pusat gempa berada di 2.07 LU - 98.91 BT di kedalaman 10 Km, tepatnya di 9 km Barat Laut Tarutung. ruk

Sebanyak 4054 Siswa Lulusan SD Tak Tertampung di SMP Negeri

Jambi, BATAKPOS

Sebanyak 4054 siswa lulusan Sekolah Dasar (SD) tidak tertampung di 25 Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Jambi. Sebanyak 25 SMPN itu hanya menyediakan 5.946 bangku. Sementara lulusan SD di Kota Jambi tahun ini mencapai 10.000 siswa lebih.

Sementara dua SMPN di Kota Jambi yakni SMPN 1 dan SMPN 7 Kota Jambi kini sudah melakukan seleksi calon siswa baru karena menyandang status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).

Sementara 23 SMP berstatus negeri yang tersebar di Kota Jambi baru akan membuka pendaftaran siswa baru pada 22-27 Juni 2011. Sekolah-sekolah itu hanya menyediakan 5.946 bangku, padahal lulusan SD di Kota Jambi mencapai 10.000 siswa lebih.

Kemudian serbuan calon siswa luar Kota Jambi yang mendapat jatah 5 persen dari jumlah bangku yang ada. Sebanyak 3054 calon siswa baru tersebut akan ditampung SMP Swasta.

Demikian dijelaskan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sukarman, Selasa (21/6/11) kepada wartawan. Sukarman mengingatkan agar masyarakat tidak terpaku pada sekolah negeri, karena sekolah swasta juga tidak kalah kualitas.

“Agar proses penerimaan siswa baru untuk jenjang SMP dapat berjalan lancer, kita minta masyarakat tidak perlu bersusah-payah mencari celah masuk sekolah negeri yang akhirnya hanya melanggar aturan. Kita mengharamkan uang pelicin untuk memuluskan anak masuk ke sekolah negeri yang dianggap berkualitas,”katanya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Jumisar mengajak masyarakat untuk tidak terpaku berebut kursi sekolah negeri. Masih banyak sekolah swasta yang berkualitas dan mampu menjadikan si anak cerdas dan berakhlak mulia.

Sementara itu DPRD Kota Jambi berjanji akan mengawasi Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2011 ini. Terlebih dalam hal pungutan yang dilakukan pihak sekolah dalam PSB. Pihaknya sudah mengusulkan mulai dari SD hingga SMP tidak ada lagi pungutan apapun namanya di setiap PSB.

Anggota DPRD Kota Jambi, Efron Purba mengatakan, dalam penerimaan siswa baru ini, ada keluhan dari para orangtua murid, masalah pengutan dari pihak sekolah. Selain penghapusan pungutan PSB, juga masalah baju seragam.

“Masalah baju seragam sebaiknya tidak lagi diatur pihak sekolah. Silahkan masing-masing murid mengupayakan sendiri, ini lebih pas dan tidak memberatkan. Intinya jangan ada lagi pungutan dalam penerimaan siswa baru. Kita akan mengevaluasi hal ini dan pihak Diknas Kota Jambi,”katanya.

Selain akan mengevaluasi pungutan dalam PSB, masalah guru juga menjadi sorotan mereka. Pemeretaan guru juga akan ditinjau kembali karena adanya pengelompokan guru-guru yang tidak sesuai kuota dan daya tampung sekolah. ruk

Mantan Bupati Tebo Bawa "Kabur" 4 Mobil Dinas

Sertijab : H Madjid Muaz menandatangani surat serah terima jabatan (Sertijab) kepada Pejabat Bupati Tebo Husaini, M.Si usai dilantik Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (20/6/11). Foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, BATAKPOS

Kalangan DPRD Kabupaten Tebo kini mempertayakan keberadaan empat unit mobil dinas yang dipakai H Madjid Mua’z saat menjabat Bupati Tebo. Jabatan Madjid Muaz bersama wakil Bupati Tebo H. Sukandar telah berakhir pada tanggal 12 Juni 2011 lalu.

Sejak berakhirnya jabatan Madjid Mua’z, empat unit mobil dinasnya yakni jenis Toyota Camry, Cherokee, Nissan Extrail, dan Lexus kini menjadi milik Madjid Mua’z secara pribadi karena dilelang secara terselubung.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto di Jambi, Selasa (21/6/11) mengatakan, pihaknya mempertanyakan keberadaan mobil dinas bupati Lexus dengan nomor polisi BH 1 WZ. Empat mobil dinas dibawa Madjid Muaz ke rumah pribadinya di Kota Jambi setelah ia tidak lagi menjabat Bupati Tebo.

Disebutkan, empat mobil tersebut telah dilelang secara terselubung. DPRD Tebo mendesak Bagian Aset Setda Tebo agar membeberkan proses lelang mobil tersebut. Menurut Agus, Bupati Tebo memiliki empat unit mobil dinas, yakni jenis Toyota Camry, Cherokee, Nissan Extrail, dan Lexus.

“Mobil tersebut dibeli dengan uang rakyat yang berasal dari ABPD Tebo. Jadi sewajarnya DPRD Tebo mempertanyakan proses lelang yang telah dilaksanakan terhadap mobil tersebut. Berapa jumlah dana hasil lelang juga tidak diketahui. Proses lelang harus transparan, sehingga tidak menjadi prasangka buruk masyarakat,”katanya.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengatakan, jika jabatan suatu kepala daerah berakhir, seluruh fasilitas negera yang dipakai pejabat itu selama menjabat harus diberikan kepada negera.

Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan keberadaan empat mobil dinas bupati tersebut. Mobil dinas tersebut sangat diperlukan untuk Pejabat Bupati yang baru dilantik.

Sementara Pejabat Bupati Tebo, Husaini, M.Si baru dilantik Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (20/6/11). Sementara hasil Pemilukada ulang Tebo yang dilaksanakan 5 Juni lalu telah ditetapkan KPU Tebo dengan pemenangnya H Sukandar. Namun kandidat Yopi Muthalip menggugat hasil Pemilukada ulang tersebut ke MK.

Gubernur Jambi mengatakan, bahwa tepat pada tanggal 12 Juni 2011 adalah berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Tebo, yaitu H Madjid Muaz dan H Sukandar. Dirinya atas nama masyarakat Jambi mengucapkan terimakasih kepada H Madjid Muaz yang memimpin Kabupaten Tebo selama dua periode. ruk

Kota Jambi Status Waspada DBD

4 Korban Meninggal Dunia

Jambi, BATAKPOS

Kota Jambi kini masuk dalam status waspada Demam Berdarah Dengue (DBD). Hingga Juni 2011, sudah empat korban meninggal dunia akibat DBD. Dinas Kesehatan Kota Jambi kini mengintensifkan penyemprotan atau fogging untuk memberantas nyamuk aedes aegypti di permukiman padat penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Jambi, Irawati Sukandar, Selasa (21/6/11) mengatakan, warga Kota Jambi kini diminta lebih berhati-hati dengan kemungkinan terjangkitnya DBD.

“Kita menetapkan status waspada untuk kasus DBD di Kota Jambi. Penetapan tersebut diambil setelah sedikitnya 4 orang meninggal akibat DBD hingga pertengahan tahun 2011. Saat ini statusnya kita jadikan waspada,” katanya.

Disebutkan, hingga 20 Juni 2011 jumlah kasus DBD di Kota Jambi sudah mencapai 55 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang. Bila dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah korban meninggal untuk kasus DBD memang jauh lebih tinggi namun tidak ada korban jiwa.

Kasus DBD di Kota Jambi tahun 2011, kasus terbanyak di bulan Januari yaitu 21 kasus, dan di bulan Mei dengan jumlah kasus 12, sementara untuk bulan Juni baru 1 kasus.

“Tahun 2010 jumlah kasus 125, namun yang meninggal hanya 1 orang. Kita menetapkan kasus DBD di Kota Jambi statusnya menjadi waspada. Korban bisa menjadi bertambah di kemudian hari. Saya menilai kasus DBD kali ini merupakan siklus 5 tahunan yang terjadi,”katanya.

Irawati mengharapkan bila ada yang sakit dan menunjukkan gejala demam dengan diiringi panas tinggi untuk segera membawa ke dokter, bila ada gejala tersebut jangan tunggu lagi hingga menjadi korban.

Menurut Irawati, sebagian besar korban DBD yang meninggal dunia dikarenakan lambatnya penanganan atau terlambat membawa ke pusat kesehatan. Sehingga penyakit yang diderita semakin parah dan menyebabkan meninggal dunia.

“Sebagai langkah antisipasi, pihak kami saat ini sedang melakukan fogging di lokasi-lokasi adanya temuan kasus DBD. Selain itu pihaknya juga mengadakan sosialisasi ke masyarakat pentingnya pencegahan DBD dengan cara pemberantasan sarang nyamuk,”katanya.

Guna pencegahan DBD yang terbaik adalah dengan pemberantasan sarang nyamuk yaitu dengan melakukan 3 M. Menguras bak mandi seminggu sekali. Menutup tempat penampungan air, dan mengubur kalau ada barang bekas yang dapat menampung air, seperti kaleng bekas atau ban bekas. ruk

Selasa, 21 Juni 2011

Taman Rekreasi Kampoeng Radja Mulai Dikeluhkan Pengunjung

Memasuki Area Kampoeng Radjo.
Liburan Sekolah : Menyambut liburan sekolah di Jambi, tempat rekreasi Kampoeng Radja merupakan pilihan utama di pengunjung. Tampak pengunjung menikmaati sarana bermain di tempat rekreasi keluarga tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk.
Liburan Sekolah : Menyambut liburan sekolah di Jambi, tempat rekreasi Kampoeng Radja merupakan pilihan utama di pengunjung. Tampak pengunjung menikmaati sarana bermain di tempat rekreasi keluarga tersebut. Foto batakpos/rosenman manihuruk.

Sejumlah pengunjung menikmati sarana permainan di Kampoeng Radjo, Minggu 19 Juni 2011. Foto Asenk Lee Saragih.

Jambi, BATAKPOS

Sejak diberlakukannya pemerataan tarif masuk Rp 30 ribu kepada setiap pengunjung ke tempat rekreasi di Kota Jambi, Kampoeng Radja, banyak pengunjung mulai mengeluh dengan perlakuan tarif tersebut. Sebelumnya tarif masuk dewasa Rp 10 ribu dan anak-anak Rp 5000. Namun fasilitas bermain yang ada di dalamnya masih bayar jika hendak bermain.

Tapi kali ini, pihak pengelola Kampoeng Radja itu terhitung sejak awal Januari 2011 memberlakukan harga tiket masuk baru. Dengan Rp 30 ribu, pengunjung dapat bermain pada semua wahana. Kebijakan itu banyak merugikan pengunjung khususnya kaum orang tua.

“Sekarang sudah mahal masuk, yakni Rp 30 ribu per orang. Sementara anak-anak Rp 20 ribu. Bagi anak-anak boleh saja menikmati tarif dengan puas bermain arena yang ada. Namun bagi kita yang hanya mengantar anak ke dalam dengan duduk saja, harus bayar Rp 30 ribu. Ini sudah banyak merugikan pengunjung,”kata Derlina br Sinaga kepada BATAKPOS,Senin (20/6/11) yang membawa anaknya liburan sekolah ke Kampoeng Radja, Minggu (19/6/11).

Menurut Derlina, bagi orang tua yang hanya mengantar anak-anak ke taman rekreasi tersebut sudah banyak dirugikan. Sementara permainan yang ada di dalam,tergolong masih hanya untuk kalangan remaja dan anak-anak.

“Pukul rata tiket masuk, merupakan suatu bentuk pemerasan tidak langsung para pengunjung. Para orang tua hanya duduk-duduk,tapi harus bayar semahal itu. Lama kelamaan pengunjung berpikir dua kali lipat jika liburan ke sini lagi,”kata Jamansen Saragih,pengunjung taman rekreasi tersebut.

Sale Marketing Kampoeng Radja, David, mengatakan, dilihat dari harga tiket memang mahal dibandingkan dengan harga tiket masuk sebelumnya sebesar Rp 10 ribu.

“Dengan harga tiket yang baru pengunjung bebas bermain di semua wahana bermain yang ada. Pengunjung juga dapat bermain sepuasnya dan berkali-kali, asal mengikuti jalur antrian,’’ kata David.

Harga tiket tidak termasuk untuk wahana permainan Paintball, namun bagi pengunjung yang berminat akan diberikan diskon sebesar 50 persen. Menurut David, tersedia belasan permainan di Kampoeng Radja, seperti Outbond baik Extrem dan Reguler), Kolam Renang, Gocar, Sepeda Layang.

Kemudian permainan Kiddyland, Sepeda Air, Bumperboats, Kereta Api dan Buggycar serta wahana terbaru Paintball. “ Selain itu pengunjung juga di berikan kebebasan untuk menggunakan tiket tersebut atau tidak, namun tiket yang sudah di beli tidak dapat di gunakan pada kunjungan kedua atau kunjungan di lain hari,’’katanya. ruk

RSUD Raden Mattaher Jambi Tak Punya IPAL

Danau Sipin : Diduga kuat limbah cair RSUD RM Jambi dibuang ke Danau Sipin.


Jambi, BATAKPOS

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher Jambi ternyata hingga kini tak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Bahkan IPAL yang ada kini nyata illegal tanpa adanya penelitian dari Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi.

Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Bidang pengawasan lingkungan melakukan pengecekan atas IPAL milik RSUD Raden Mattaher Jambi. Dalam pengecekan itu, akhirnya diketahui bahwa IPAL RSUD Raden Mattaher Jambi hingga kini belum memiliki izin resmi.

Kabid Pengawasan Lingkungan BLHD Jambi, Abren Yusuf mengatakan, pihaknya kaget IPAL RSUD belum ada izin. “Kita heran, pihak RSUD mengaku IPAL mereka adalah yang terbaik di Jambi saat ini, tapi setelah kita tanya izin kok malah dikatakan belum diurus,’’katanya.

Disebutkan, BLHD Jambi melakukan pemeriksaan atas kadar limbah mereka. Hasilnya bisa diketahui setelah uji labor, apakah diambang batas atau normal, 2 hingga 3 minggu kedepan baru bisa diketahui hasilnya.

Kasubsi Sarana RSUD Raden Mattaher, Aston Sihombing minta kepada tim BLHD juga memeriksa bagian hulu sungai. “Takutnya RSUD ini hanya menjadi kambing hitam, makanya kita minta tim juga memeriksa bagian hulu Sungai Kambang Jambi yang menjadi pembuangan dan langsung terhubung dengan Danau Sipin Jambi,”katanya.

Menurut Sihombing, dikhawatirkan limbah justru dari hulu, bukan dari limbah RSUD RM. Karena menurutnya, pihaknya mengolah limbah dengan baik kemudian baru mengalirkannya ke sungai.

Pihak RSUD Raden Mattaher juga mengaku pihaknya kerap menerima limbah medis dari pengirim misterius. Kita punya inseminator, namun bila pagi hari kita kerap menerima limbah medis misterius.

“Dan limbah kiriman itupun kami musnahkan diinseminator, maka itu kami yakin limbah medis yang kerap ditemukan warga di sungai dan Danau Sipin adalah ulah mereka yang tak sempat membuang di inseminator. Soal perizinan akan kami tuntaskan secepat mungkin,”kata Aston Sihombing. ruk

Sabtu, 18 Juni 2011

Bupati Tanjabtim Doyan Tebar Pesona di Koran

Zumi Zola. Foto Asenk Lee Saragih.

Jambi, BATAKPOS

Sejak dilantik menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur April lalu, Zumi Zola Zulkifli, artis sinema eletronik, gencar melakukan “tebar pesona” di media local. Bahkan seluruh kegiatan Zumi Zola terekpose dimedia lokal dengan biaya yang tidak sedikit. Bahkan miliaran dana APBD Tanjabtim terkuras hanya untuk tebar pesona Zumi Zola.

Bupati berusia 31 tahun itu merupakan anak mantan Gubernur Jambi dua periode (2000-2005 dan 2005-2010) Zulkifli Nurdin. Dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang digelar pada Januari 2011. Zumi berpasangan dengan Ambo Tang. Pasangan ini diusung oleh Partai Amanat Nasional dan beberapa partai lainnya.

“Seharusnya kinerja bupati tidak hanya sempurna diatas media. Namun pada kenyataannya keropos ditengah masyarakat. Masih banyak yang perlu diperhatikan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Seperti pendidikan dan infrastruktur jalan hingga ke pelosok desa,”kata Zakaria, warga Nipah Panjang, Tanjabtim kepada BATAKPOS, Jumat (17/6/11).

Menurut Zakaria, biaya pemuatan aktifitas Zumi Zola di media sungguh besar. Hampir setiap hari kolom meduia local khususnya yang beredar di Tanjabtim dihiasi Zumi Zola. “Hal ini dikwatirkan akan menyedot APBD Tanjabtim hanya untuk tebat pesona Zumi Zola,”katyanya.

Hal senada juga dikatakan Ketua Presedium Gerakan Rakyat Anti Kurupsi (Garansi) Ir Nasroel Yasir. Menurutnya, Zumi Zola sudah sangat terkenal, khususnya di dunia sinetron. Jadi gaya dunia sinetron tajk perlu dibawa dalam kinerja sebagai pejabat public.

“Biaya kolom publikasi kegiatan Zumi Zola selaku Bupati Tanjabtim di media local tidaklah murah. Bahkan hamper setiap harinya sejumlah media memuat Zumi Zola dengan tinjauan kerja. Berita tebar pesona tidak perlu lagi. Masa publikasi Zumi Zola kalah dengan Gubernur Jambi,”katanya.

Sementara untuk menjalankan pemerintahan di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pasangan Zumi Zola-Ambo Tang akan menjalankan visi dengan sebutan "Samudera" (Sejahtera, Adil, Mandiri, Unggul, Demokratis dan Agamis).

Zumi Zola yang juga putra asli Tanjung Jabung Timur merupakan lulusan Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor Jurusan Pangan dan lulusan Strata Dua (S2)di London, Inggris pada 2008. ruk

Belasan Perusahaan Perusak Lingkungan Terancam Cabut Izin

Salah satu pertambangan batubara di Bungo, Provinsi Jambi. Foto Tempointeraktif.com

Jambi, BATAKPOS

Sebanyak 11 perusahaan diberbagai bidang yang beroperasi di Provinsi Jambi terancam dicabut izin operasionalnya kerena terbukti merusak lingkungan. Perusahaan tersebut dinilai tidak taat terhadap pengelolaan lingkungan.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Drs Arfan MM, Jumat (17/6/11) mengatakan, pihaknya telah mengklarifikasi 11 perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. Surat klarifikasi itu sudah ditandatangani Gubernur Jambi.

Disebutkan, klasifikasi yang dimaksud adalah perusahaan dengan kategori sangat taat, taat dan tidak taat. Kesebelas perusahaan yang dinilai tidak taat terhadap lingkungan tersebut adalah PT Putra Sarko Mining dan PT Sitasa Energi yang merupakan perusahaan pertambangan bijih besi dan berlokasi di Kabupaten Merangin.

Kemudian, PT Sumber Laut Utama yang merupakan perusahaan tepung ikan dan perusahaan plywood, PT Sumatera Timber Utama Damai dan perusahaan perkebunan, PT Bukit Kausar, yang ketiganya berada di Tanjungjabung Barat.

Di Sarolangun, perusahaan batu bara, Sungai Belati Coal, juga masuk kategori tidak taat. Begitu juga dengan perkebunan teh, PTPN VI Kayu Aro, di Kerinci. Untuk di Kabupaten Muarojambi, ada lima perusahaan, yaitu PT PN Bunut, PT Bukit Baling Sawit, PT BBIP dan PT Kurnia Tunggal, yang bergerak di bidang perkebunan dan PKS.

“Selain perusahaan yang tidak taat ini, juga terdapat 17 perusahaan yang kurang taat lingkungan. Perusahaan ini bergerak di bidang perkebunan dan pabrik kelapa sawit, crumb rubber, migas dan pertambangan batubara,”katanya.

Disebutkan, perusahaan yang tidak taat lingkungan ini tergolong mengecewakan. Untuk itu, Gubernur Jambi meminta perusahaan-perusahaan tersebut untuk taat aturan.

Badan Lingkungan Hidup Daerah Jambi Provinsi Jambi mengancam akan mencabut izin operasional sejumlah perusahaan tersebut jika masih membandel. ruk

Flu Burung Merebak di Batanghari

Foto dikutip dari google.com

Jambi, BATAKPOS

Wabah flu burung (avian influenza) kini merebak di Kabupaten Batanghari. Wabah penyakit flu burung sudah meluas di tujuh kelurahan dan desa yang mengakibatkan ribuan unggas mati. Flu burung tersebut dikwatirkan akan menyerang manusia jika tidak dicegah dini.

Dinas Petenakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Batanghari, Jumat (17/6/11) mencatat di antara desa dan kelurahan yang unggasnya positif terserang flu burung adalah Desa Awin Kecamatan Pemayung, Kelurahan Teratai, Desa Pasar Baru Kecamatan Muarabulian.

Kemudian Kelurahan Sridadi Kecamatan Muarabulian, Simpang Terusan, Kota Muarabulian , Desa Rantau Puri, Kecamatan Pemayung juga telah terserang flu burung.

“Ribuan unggas (ayam-red) warga yang mati semuanya positif terkena serangan dari flu burung. Langkah yang sudah dilakukan untuk mengatasi meluasnya penyebaran kasus flu burung tersebut dengan penyeprotan desinfektan ke daerah yang sudah terkena,”kata Kabid Pengamat Hewan Ternak dan Ikan, Julmadin di ruang kerjanya, Jumat (17/6/11).

Disebutkan, penyemprotan dilakukan oleh petugas guna memutuskan meluasnya penyebaran flu burung terhadap ungas lainya. Sedangkan untuk penyebaran personil, untuk mengawasi apabila unggas warga mudah dapat dipantau oleh Disnakan Batanghari.

“Kendala yang kerap kali dihadapi petugas dalam penyenggahan kasus flu burung di Kabupaten Batanghari akibat kurangnya peran aktif dari laporan masyarakat apabila ungasnya sudah terserang flu burung. Karena warga baru melaporkan kepada Dinas apabila unggasnya sudah banyak yang mati,”katanya. ruk

Pengusaha Abaikan Kelestarian Hutan Jambi

Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar

Jambi, BATAKPOS

Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Fachrori Umar mengatakan bahwa sejumlah perusahaan pertambangan dan perkebunan di Provinsi Jambi telah mengabaikan kelestarian hutan Jambi. Banyak perusahaan yang tidak melakukan reboisasi usai melakukan ekplorasi pertambangan yang dulunya merupakan hutan lebat.

Demikian dikatakan H. Fachrori Umar usai acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Kantor Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Provinsi Jambi, Kamis (16/6/11). Turut hadir Bupati Tanjung Jabung Timur Zumi Zola, Walikota Sungai Penuh Akmal Taib, dan beberapa pejabat Kabupaten/Kota.

Menurut Wagub Jambi, kerusakan hutan menjadi faktor dominan pengurangan nilai dan fungsi hutan yang seharusnya dapat memberikan layanan bagi kehidupan, menata siklus air, tempat beradanya keanekaragaman hayati dan memitigasi perubahan iklim.

Di Provinsi Jambi banyak ditemukan kerusakan hutan akibat ulah dari pengusaha pertambangan dan perkebunan sawit yang tidak bertanggungjawab. Usai melakukan ekploitasi hutan, pengusaha meninggalkan lahan tersebut tanpa adanya reboisasi.

Setiap perusahaan yang berkaitan langsung dengan ekosistem dan berdampak besar terhadap keseimbangan alam agar memikirkan segala kemungkinan yang akan terjadi antara untung dan ruginya.

“Bagi yang akan datang akan dilihat betul apa yang mereka perbuat jangan merusak alam, satu sisi memang untung, satu sisi bahayanya sangat besar, jangan ada yang merasa diuntungkan dan yang merasa dirugikan ,”katanya. ruk

Alamina Pinem Dikibuli Bawahan

Alamina Pinem SH. Foto Google.com

Beredar Izin Dispensasi Supir

Jambi, BATAKPOS

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Alamina Pinem ketiban sial. Diluar dugaannya, bawahannya telah mengibuli (berbohong) dengan menerbitkan surai izin dispensasi kepada para supir truk yang melintasi dalam kota. Ternyata selama ini para sopir truk tersebut mengantongi surat izin dispensasi yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi.

Menganggap surat dispensasi ini kuat, para polisi tidak bisa berbuat banyak saat para sopir membawa truknya masuk kota. Salah seorang sopir truk yang tertangkap karena masuk kota mengatakan, dirinya mendapat surat dispensasi tersebut berasal dari sopir-sopir sebelumnya.

Namun Alamina Pinem membantah kalau surat tersebut dirinya yang memberikan. Dirinya juga mengaku telah dikibuli bawahannya atas penerbitan surat dispensasi bagi para supir truk. Dirinya juga akan menindak tegas bawahannya yang bertindak gegabah.

“Dulu yang bawa truk ini orang lain. Kalau saya belum lama menjadi sopir truk. Saya sudah lama mengantongi surat dispensasi ini. Saya juga bingung kegunaan kegunaan surat ini. Surat dispensasi ini diperoleh dari Dinas Perhubungan Kota Jambi. Dengan berbekal surat ini, para sopir bisa leluasa masuk kota menuju gudang yang dikehendaki,”kata Sartono salah seorang supir truk yang terkena rajia polisi, Kamis (16/6/11).

Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Pria Budi, mengaku tidak mengetahui keberadaan surat dispensasi tersebut. Namun, jika benar ada surat sakti tersebut, ia mengaku sangat menyesalkan.

“Kalau dapat dispensasi, buat apa kami melakukan razia. Batas muatan truk bisa masuk kota maksimal 8 ton. Jika ada truk yang masuk kedalam melebihi tonase diatas 8 ton, berarti telah melanggar peraturan lalulintas. Karena adanya surat sakti yang dikeluarkan oleh perhubungan, para sopir truk dengan leluasa masuk ke jalan-jalan yang sebenarnya tidak boleh dimasuki truk muatan besar,”katanya.

Menurut Pria Budi, pihaknya serius mengatasi masalah tersebut. Semenjak polisi melakukan razia dari tanggal 1 Juni hingga hari ini, sudah 36 truk yang telah ditilang. Semuanya telah dilimpahkan.

Titik-titik razia tersebut diantaranya Simpang Rimbo, Pal 10 Kota Baru, Simpang Gado-gado, Simpang Hutan Kota, dan Simpang Sungai Duren. ruk

Gubernur Minta Kejati Tuntaskan Pengusutan Kasus Korupsi Pramuka Jambi

AM Firdaus, diduga kuat calon tersangka.

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) meminta penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi dana kas Kwarda Pramuka Jambi. HBA juga mendukung audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jambi terhadap Kwarda Pramuka Provinsi Jambi.

Pasalnya, aset kebun sawit milik Kwarda Pramuka Jambi semula milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, sehingga pihaknya memiliki kewenangan untuk memeriksa kuangan Kwarda Pramuka Jambi. Menurut HBA, Pramuka adalah organisasi semi pemerintah, karena itulah pemerintah punya hak untuk pengawasan.

“Pemerintah Provinsi Jambi tidak di luar kewenangan. Pemerintah mempunyai wewenang untuk mengawasi apa yang terjadi. Apalagi Pramuka adalah organisasi semi pemerintah, karena itu pemerintah berhak untuk mengawasinya,” ujar HBA kepada wartawan, Kamis (16/6/11).

Gubernur Jambi juga meminta agar penyidik Kejati Jambi untuk tidak segan-segan memeriksa pejabat atau mantan pejabat yang diduga terlibat. Sementara itu Ketua Kwarda Pramuka Provinsi Jambi yang juga mantan Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus telah diperika selama 4 jam di Kejati Jambi, Rabu (15/6/11) malam.

Ketua LSM Sembilan, Damhuri mendatangi Pemprov Jambil melaporkan dugaan kebocoran dana Pramuka dan meminta Gubernur Jambi turun tangan.

“Mereka yang minta usut. Saya kan tidak punya tangan, tangan saya dibidang pengawasan adalah Inspektorat. Karena itu saya turunkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” kata HBA.

Gubernur Jambi justru balik menuduh kuasa hukum Kwarda Pramuka Jambi, Pahrin Siregar SH, tidak mengerti soal kasus ini. “Saya pikir mereka keliru. Dia tidak tahu bahwa dana pramuka itu asalnya dari mana. Sebelum pemeriksaan saya sudah konsultasikan masalah ini,” tambahnya.

Gubernur juga menegaskan, di organisasi Pramuka Jambi dirinya mempunyai posisi yang kuat, yakni sebagai majelis pembina. Karena itu, jika ada laporan, ia berhak melakukan pemeriksaan. ruk

Jambi Kembangkan Lebah Madu dan Anggrek

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi terus berupaya memaksimalkan potensi ekonomi daerah Provinsi Jambi guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah dengan pengembangan ternak lebah madu yang bisa dijadikan sebagai mata pencaharian tambahan, guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan tidak mengganggu kelestarian hutan, tetapi memberikan tambahan pendapatan bagi masyarakat, yang pada gilirannya dapat menunjang terwujudnya kemajuan ekonomi bagi Provinsi Jambi.

Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus, Kamis (16/6/11) usai penandatanganan MoU antara PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dengan Guru Besar Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya Malang, Prof Dr Ir Mochammad Yunus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tentang Pengembangan Ternak Lebah Madu Lokal dan Penandatanganan MoU antara Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan DPD Persatuan Anggrek Indonesia (PAI) Jambi.

Provinsi Jambi memiliki keragaman ekosistem dan hutan yang merupakan endemik anggrek alam Provinsi Jambi dan bukti begitu besarnya potensi tanaman anggrek di Jambi, yang tersebar di kabupaten/kota.

“Melalui kerjasama ini, saya berharap DPD PAI dapat lebih pro aktif melakukan pembudidayaan anggrek, khususnya anggrek alam asli Jambi. Mudah-mudahan dengan adanya peningkatan perhatian pada tanaman anggrek ini, dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat, yang sekaligus juga mempertahankan keanekaragaman jenis anggrek alam Jambi dan meningkatkan ketersediaan anggrek alam,” kata HBA. ruk

Mobil Dinas Ditarik Paksa

Jambi, BATAKPOS

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Ir Syahrasaddin meminta kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) menarik paksa 50 kendaraan operasional milik Pemprov yang masih dikuasai mantan para pejabat. Dirinya telah mengeluarkan surat perintah penarikan mobil dinas tersebut.

Penarikan paksa kendaraan dinas ini merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bahkan beberapa mobil dinas yang belum dikembalikan tersebut sudah ditarik.

“Sudah ada beberapa yang kita tarik, yang penting-pentinglah. Saya tetap menghimbau kepada pejabat yang masih menguasi kendaraan tersebut untuk mengembalikan asset Pemprov Jambi itu. Mobil itu tunjangan jabatan, ketika tidak lagi menjabat mobil itu harus dikembalikan. Itu beban moral bagi mereka,” kata Syahrasaddin kepada pers, Kamis (16/6/11).

Disebutkan, Pemprov Jambi tetap mengajukan pembelian mobil-mobil dinas dalam APBD Perubahan 2011, salah satunya di Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Rencana pengajuan pembelian mobil tersebut memang mendesak dan sesuai kebutuhan. Pasalnya selama ini mobil yang digunakan Pemprov Jambi apalagi untuk kunjungan daerah sebagian adalah sewa.

Diketahui 50 kendaraan oprasional milik Pemprov Jambi ternyata hingga kini masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Ini diketahui dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi. Dalam LHP itu, tercatat 50 kendaraan tersebut terdiri dari 23 kendaraan roda empat dan 27 kendaraan roda dua. ruk

Kamis, 16 Juni 2011

Gubernur Jambi Lantik Anggota KPID Jambi Periode 2011–2014

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus. Foto Asenk Lee Saragih

Jambi, BATAKPOS

Tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi hasil seleksi panitia serta lolos uji kelayakan yang dilakukan DPRD Provinsi Jambi dilantik Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (15/6/11). Ketujuh anggota yang dilantik yakni Drs. Machmud Saman, Novi Ariyani, S.Pd, Septi Maria, SH, Drs. Mukhlis Nasution, Yoyo Sunaryo, SH, Ir. Jon Hasmika dan Drs. Arwani.

Hasan Basri Agus dalam sambutannya minta kepada anggota KPID Jambi untuk membulatkan tekad dengan penuh keikhlasan, dan keberanian, serta tanggung jawab dalam mengatur penyiaran secara independent.

“Meskipun KPI sebagai lembaga yang independent, sosok lembaga ini, bukanlah lembaga perwakilan pemerintah, melainkan sebagai wujud peran serta masyarakat, yang berfungsi mewadahi aspirasi, serta mewakili kepentingan masyarakat di bidang penyiaran,”katanya.

Lembaga KPID harus mampu menjembatani kepentingan masyarakat, dengan institusi pemerintah dan lembaga penyiaran. Lembaga penyiaran itu sendiri, merupakan salah satu lembaga yang berperan, dan dituntut untuk memberikan informasi yang benar, terhadap pelaksanaan pembangunan melalui kekuatan informasi.

Menurut Gubernur Jambi, pertumbuhan lembaga penyiaran saat ini cukup pesat dan masyarakat semakin cerdas, sehingga sebuah informasi idealnya juga dipahami dan dikritisi oleh masyarakat, untuk itu anggota Komisi penyiaran, harus dibekali dengan berbagai pendidikan terkait agar memiliki pengetahuan dasar penyiaran.

Bahwa untuk menduduki jabatan dan amanah yang diberikan ini, bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada proses dan mekanisme, serta persyaratan yang harus dipenuhi. Gubernur minta agar anggota KPID ini dapat menepati janji dan memegang amanah yang telah diberikan.

Disebutkan, Jambi merupakan 3 provinsi yang terlambat dalam pembentukan KPID. “Masih ada dua propinsi lainnya yang belum dilantik. Tugas mereka adalah mengawasi penyiaran lembaga TV dan Radio yang dinilai bisa merusak kepentingan bangsa dan Negara, diantaranya pornografi, poornoaksi maupun ideologi, budaya,” kata Hasan Basri Agus.

Anggota Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Yudhariksawan mengatakan, bahwa yang menjadi hambatan izin baru radio maupun tv adalah Peraturan Menkominfo Nomor 28 tahun 2008 tanggal 4 September 2008.

Pada peraturan itu dalam salah satu pasalnya menyebutkan untuk izin baru harus menunggu adanya pengumuman peluang usaha. Namun hingga saat ini sesuai dengan yang dijanjikan oleh pihak kominfo untuk Radio akan diumumkan pada awal Juni 2011, tetapi kenyataanya belum diumumkan.

KPI Pusat selalu mendesak Menkominfo untuk segera mengumumkan peluang usaha tersebut. Ketika ditanya apa ada upaya untuk mencabut Peraturan tersebut agar tidak menghambat izin baru, Yudhariksawan mengaku itu baru wacana “Kita selalu mendesak, kalau nanti sampai Juli belum ada kepastian, KPI akan mengambil sikap,”katanya.

Diharapkan KPID Jambi dapat melaksanakan amanah UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran mampu untuk mengemban aspirasi dan menyalurkan keinginan masyarakat dalam hal penyiaran yang disesuaikan dengan Pancasila dan UUD 1945.ruk

Provinsi Jambi Cetak 10 Ribu Usahawan Hingga 2015

Jambi, BATAKPOS


Pemerintah Provinsi Jambi akan mencetak 10 ribu wirausahawan hingga tahun 2015 mendatang. Gerakan 10.000 wirausaha menuju wirausaha mandiri tersebut sejalan dengan Program Pemerintah Provinsi Jambi mewujudkan Jambi EMAS (Ekonomi Maju, Aman, Adil, dan Sejahtera) tahun 2015.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, kepada wartawan, Rabu (15/6/11) mengatakan, guna mewujudkan hal tersebut pihaknya telah melaksanakan Pelatihan Nasional Kewirausahaan, bertajuk “Gerakan 10.000 Wirausaha menuju wirausaha mandiri”.

Disebutkan, wirausaha adalah pahlawan, karena para wirausaha telah dapat menciptakan lapangan pekerjaan, paling tidak untuk dirinya sendiri, kemudian bisa merekrut tenaga kerja.

Bahwa peran dari sector Usaha Mikro, Kecil dan Menengah sangat berperan dalam perekonomian daerah dan nasional. Hal ini tergambar dari jumlah unit usaha, dan tingginya penyerapan tenaga kerja pada sektor tersebut.

Gerakan kewirausaan ini telah menjadi gerakan nasional, pencangangan Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) yang dilaunching Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2 Maret 2011 di gedung SME Tower, Jakarte Selatan.

Menindaklanjuti gerakan tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kadin Provinsi Jambi, mencanangkan 10.000 wisausaha oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, bersamaan Peresmian Pekan Inovasi Sumatra; Jambi Emas Expo 2011, 1 April 2011 di Taman Rimba.

Menurut Gubernur Jambi, ada beberapa strategi yang akan dilakukan guna mewujudkan wirausaha itu. Pertama menyetop pendirian pembangunan SMA dan mendorong berdirinya SMK dengan jurusan yang disesuaikan potensi wilayah Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.

Kemudian, akan mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) yang ada di Provinsi Jambi, yang polanya, melalui program satu milyar satu kecamatan (samisake), akan diberikan paket pelatihan di setiap kecamatan, masing-masing kecamatan satu atau dua paket.

Dengan jumlah 131 kecamatan di Provinsi Jambi, jika satu paket 16 orang dikalikan 131, maka sudah dapat dihasilkan sejumlah tenaga kerja yang siap pakai, apa lagi jika dikalikan dua, ini dimulai tahun 2012. ruk

Tambang Batubara Ilegal di Bungo Marak

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus (HBA) meminta para kepala daerah tidak membiarkan praktik penambangan batubara liar terjadi. Bupati diminta untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha yang melakukan penambangan batubara secara liar.

Gubernur Jambi juga mengakui kalau penambangan batubara di Kabupaten Bungo dan sejumlah kabupaten lainnya di Provinsi Jambi hingga kini masih marak.

Demikian dikatakan Hasan Basri Agus usai Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode 2011-2016, H. Sudirman Zaini, SH, MH dan H. Mashuri, SP, ME, Selasa (14/6/11) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Bungo.

Menurut HBA, Bupati Bungo harus berani menertibkan penambangan batubara illegal yang masih marak di Bungo. Dirinya juga meminta bupati untuk melakukan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat banyak, terutama program yang membantu pengentasan kemiskinan.

Gubernur juga mengemukakan, Pemilukada Bungo yang membawa H.Sudirman Zaini, SH, MH dan H. Mashuri, SP, ME terpilih dan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo merupakan Pemilukada yang sangat demokratis dan cerdas, aman dan tertib, tanpa ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

HBA menyampaikan pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo priode 2011-2016 agar mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel, memprioritaskan penanggulangan kemiskinan, melakukan hubungan kerjasama dengan daerah lain, guna mempercepat pencapaian tujuan pembangunan. ruk

Jambi Berencana Buka SMK Pertanian

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM untuk mengembangkan Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) bidang pertanian di Provinsi Jambi. SMK Agro Merangin yang baru berdiri di Kecamatan Jangkat merupakan pionir sekolah SMK bidang pertanian.

Hasan Basri Agus mengatakan, dalam menghadapi persaingan di era globalisasi dan upaya menciptakan tenaga kerja yang siap pakai, maka kedepan akan mendorong pembangunan SMK bidang pertanian di Provinsi Jambi.

“Kita akan mengurangi pembangunan SMA (SMU), dengan perbandingan 70:30, dan diawal-awal ini dimulai dengan perbandingan 60:40. Sehubungan dengan itu maka saya sangat senang dan akan terus mendorong sepenuhnya berdirinya SMK Agro Merangin di Kabupaten Jangkat ini,”katanya.

Gubernur Jambi juga memotifasi para tenaga pengajar dan siswa yang ada di sekolah ini agar bangga dengan sekolah yang baru didirikan ini. “Pemerintah Provinsi Jambi bersama dewan akan terus berupaya mengembangkan sekolah-sekolah kejuruan guna menciptakan lapangan kerja yang siap pakai,”katanya.

SMK Agro Merangin yang terletak di jalan Depati Muncak No.3 Desa Muara Manderas dirintis oleh Yayasan Merangin, saat ini baru memasuki tahun kedua, dan memiliki 69 orang siswa, kelas satu dan kelas dua, yang dikelola oleh Sembilan tenaga pengajar dan administrasi, dipimpin oleh Kepala sekolahnya Firdaus Sofyan. ruk

Pemprov Jambi Tambah Ruang Perawatan Rumah Sakit Jiwa

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi Jambi akan tambah ruang perawatan Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Penambahan 50 unit lengkap dengan pasilitas tempat tidur untuk kelas tiga. Pemprov Jambi akan terus mengupayakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat yang sedang mengalami gangguan kejiwaan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si, didampingi Direktur Utama (Dirut) RSJ Jambi dr. Hj. Hernayawati, Selasa (14/6/11) susai meninjau fasilitas perawatan di Provinsi Jambi.

Menurut Sekda, saat ini jumlah pasien yang dirawat sebagaimana informasi yang disampaikan Dirut RSJ Jambi dr. Hj. Hernayawati, berjumlah 223 orang dari 200 kapasitas yang tersedia, yang artinya ini sudah melebihi kapasitas.

RSJ Jambi berkapasitas 200 tempat perawatan, terdiri dari kelas satu dan kelas dua 40 tempat perawatan/tempat tidur dan 160 untuk kelas tiga. Pasien kelas tiga dilayani dengan biaya Jamkesmas. Saat ini pasien di RSJ Jambi berjumlah 223 orang, yang dirawat di kelas satu ada 19 orang, sisanya dirawat di kleas tiga, sehingga ada pasien yang menempati tempat tidur tambahan. ruk

Percaprov Jambi Harumkan Provinsi Jambi

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) berharap Pekan Olahraga Cacat Provinsi Jambi (Percaprov) ke 3 Juli mendatang dapat membuat harum nama Jambi. Kegiatan yang selenggarakan diharapkan dapat mengangkat harkat dan martabat serta mengharumkan nama Provinsi Jambi pada event yang lebih tinggi, baik Nasional maupun Internasional.

Harapan gubernur sangat beralasan mengingat ada beberapa atlet dari Provinsi Jambi telah mengukir prestasi ditingkat Nasional maupun Internasional. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Eka Rosa Hibrida yang telah berprestasi ditingkat Internasional melalui cabang Angkat Berat,”ujar HBA, Selasa (14/6/11).

Sementara cabang olahraga (Cabor) atletik terdapat beberapa nama antara lain Sulastri, Mala, Sobirin dan Mahyudin dan Taufik dari cabor renang. Perhelatan akbar penyandang cacat ini dikuti 203 peserta merupakan wahana untuk menunjukkkan prestasi terbaik, tercepat, terkuat, dan terindah.

Dikatakan gubernur, prestasi didapatkan dengan cara-cara yang sportif, jadi kepada para wasit, diharapkan memimpin pertandingan secara profesional, objektif, dan menjunjung tinggi norma serta kehormatan wasit itu sendiri.

“Pencapaian prestasi tidak terlepas dari usaha terus menerus dan tidak mungkin ditempuh melalui jalan pintas. Bahwa prestasi seorang atlet tidak mungkin ditempuh melalui jalan pintas, akan tetapi harus melalui proses pembinaan yang sistematis, berjenjang, dan berkelanjutan,”katanya.ruk

Pemprov Gandeng Korem Jambi Bedah Rumah

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggandeng Korem 042/Garuda Putih Jambi guna mempercepat pelaksanaan bedah rumah bagi masyarakat prasejahtera di Provinsi Jambi. Program tersebut melalui program satu milyar satu kecamatan (SAMISAKE).

Pemprov Jambi dalam pelaksanaanya melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Telah dilaksanakan penandatanganan MoU antara Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus, MM dengan Komandan Korem 042/Gapu Kolonen Infanteri Yudhi Karsono SE MM,Yudhi Karsono.

Hasan Basri Agus, mengatakan, kewajiban selaku pemimpin adalah berusaha untuk dapat mensejahterakan rakyatnya, dan salah satu upaya tersebut adalah dengan melakukan bedah rumah bagi masyarakat miskin.

Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini telah menargetkan 5.000 rumah setiap tahunnya untuk dibedah, dari 34.180 Kepala Keluarga (KK) yang termasuk dalam kategori sangat miskin dan sesuai kemampuan anggaran pada tahun 2011 ini baru dapat dianggarkan untuk 3.176 unit rumah, sisanya diharapkan bantuan dari berbagai pihak termasuk para pengusaha melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Disebutkan, beberapa perusahaan saat ini telah menyanggupi untuk ikut ambil bagian, bahkan sudah ada yang selesai, seperti dari Bank Jambi dan Bank BTN, dan ada juga dari sebuah perusahaan yang telah membedah 24 unit rumah.

Dari 3.176 unit rumah yang akan dibedah, masing-masing terbagi, Kodim Batanghari 1.194 rumah, masing-masing di Kota Jambi 400, Muaro Jambi 397, dan Batanghari 397 rumah, Kodim Tajab, Tanjungjabung Barat dan Tanjung Jabung Timur 396 rumah, Kodim Sarko 794 rumah, Dandim Bungotebo 528 rumah, dan Kerinci 264 rumah, sedangkan disitim kerjanya sepenuhnya diserahkan kepada Komandan Korem 042/Gapu. ruk

Rabu, 15 Juni 2011

Jangkat, Daerah Potensi Holtikultura yang Terabaikan

Panen Kentang : Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus didampingi ssteri Hj. Yusniana Hasan Basri saat panen kentang di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Sabtu (11/6/11). Kentang jangkat merupakan andalan Provinsi Jambi dimasa mendatang. Foto batakpos/rosenman manihuruk

Jambi, BATAKPOS

Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi sudah dikenal sebagai lumbung tanaman holtikultura di Provinsi Jambi. Belasan desa di kecamatan itu merupakan sentra holtikultura yang selama ini masih terabaikan oleh pemerintah. Sara infrastruktur jalan dan jembatan merupakan kendela utama guna mengangkat perekonomian warga setempat.

Pada umumnya warga desa di Kecamatan Jangkat berprofesi sebagai petani tanaman holtikultura. Jangkat dapat ditempuh dari Kota Jambi dengan waktu 12 jam perjalanan dengan jarak tempuh 450 kilometer libih. Kecamatan Jangkat merupakan wilayah Barat Provinsi Jambi dan masuk di kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) serta berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.

Sejumlah desa yang menjadi sentra pertanian holtikultura seperti Kentang, Kopi, Cabei, terdapat di Desa Kemuning, Tanjung Syam, Sungai Hangat, Perikan Tengah, Air Mumuh, Selang Pauh, Masgo, Desa Kebun, Lembah Masurai, Sungai Tenang, Desa Renah Alai.

Kecamatan penyanggah seperti Kecamatan Lembah Masurai, juga merupakan sentra tanaman holtikultura. Desa tersebut yakni Desa Koto Rami, Desa Siau Duo, Desa Tuo, Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Desa Sungai Lalang.

Kondisi infrastruktur yang rusak disejumlah desa itu membuat akses pemasaran hasil pertanian sulit dipasarkan. Jumlah titik kerusakan jalan yang tidak bisa dilewati kenderaan, membuat Kecamatan Jangkat semakin terpinggirkan.

Kepada Desa Pulau Tengah, Kecamatan Jangkat, Wahidin kepada wartawan, Sabtu (11/6/11) mengatakan, potensi pertanian holtikultura cukup menjanjikan. Namun selama ini pemerintah masih mengabaikan kondisi infrastruktur dari dan ke Jangkat.

Disebutkan, Kecamatan Jangkat merupakan penghasil kentang yang cukup besar untuk Provinsi Jambi. Menurut ketua toke dan petani kentang Desa Pulau Tengah, H Arfaad, produksi kentang dari Kecamatan Jangkat mencapai 150 ton perhari.

Namun kini menurun drastic dan hanya 25 ton perhari. Provinsi Jambi cukup potensial untuk pertanian dan penghasil sayur mayor terlebih kentang yang merupakan tanaman daerah dingin dan cocok sebagai komoditi utama untuk Kecamatan Jangkat.

Menurut H Arfaad, berkurangnya produksi atau hasil panen kentang dikarenakan faktor jalan, kelangkaan pupuk dan bibit ,itu yang sekarang dirasakan oleh petani.

Kentang Jangkat sudah menembus daerah luar Provinsi Jambi seperti Curup, Palembang, Lampung, Jakarta, Bandung, sampai Bukit Tinggi. Sayur mayur yang selama ini dikhawatirkan dari daerah lain tidak terbukti namun ada beberapa yang masih belum maksimal di produksi.

“Terkait dengan penurunan produksi diakui oleh petani disebabkan anjloknya harga. Harga ditentukan dari tingginya produktifitas panen. Pasar lokal harga kentang berkisar pada Rp 3600 per kilogram dan untuk di pasar Angso Duo Kota Jambi berkisar Rp 4300 per kilogram.

Gubernur Panen Kentang

Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri Agus bersama Isteri Hj. Yusniana Hasan Basri panen kentang di Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Sabtu (11/6/11). Panen kentang juga disaksikan Kepala Dinas Perkebunan Ir Tagor Nasution, Bupati Merangin Nalim, SH, MM Wakil Bupati Merangin Hasan Basri Harun.

Pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan anggaran untuk daerah Jangkat sekitar Rp 215 milyar untuk pembangunan serta perbaikan jalan bahkan anggaran ini merupakan yang terbesar dari beberapa kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.

“Saya membangun dearah Jangkat dan sekitarnya bukan disebabkan oleh hubungan pribadi, rakyat disini sudah cukup lama menderita dan seharusnya sekarang kita perhatikan dan ditambah lagi dengan potensi alam di daerah Jangkat ini yang akan kita kembangkan,”katanya.

Disebutkan, petani di Jangkat masih sering merugi. “Kentang yang ditanam hasilnya membludak yang banyak tidak bisa terjual karena akses infrastruktur jalan, itu sebabnya program memperbaiki jalan itu sudah tepat,”katanya.

Menurut HBA, kelangkaan benih, kini sudah mulai dalam tahap proses penanaman yang ada di Balai Benih Umum Jambi. Hal itu dalam rangka mengatasi kelangkaan benih. ruk