Halaman

Jumat, 24 Juni 2011

SKB 3 Menteri dan Permen No 09 Tahun 2006 Celah Timbulkan Konflik

Pdt David Farel Sibuea MTh

Jambi, BATAKPOS

Adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 / nomor 8 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama serta pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendirian rumah ibadat adalah celah untuk menimbulkan konflik.

Sosialisasi akan kerukunan umat beragama sangat diperlukan, sehingga tidak terjadi salah paham antar umat beragama dan peningkatkan pemahaman masyarakat. Jadi konflik bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan.

Demikian dikatakan Ketua Umum Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Jambi, Pdt David Farel Sibuea MTh pada seminar nasional dengan tema mewujudkan kerukunan antar umat beragama dengan memaknai implementasi Permen nomor 09 dan 08 tahun 2006, Kamis (23/06/11) di LPMP Telanaipura, Kota Jambi.

Menurutnya, pihaknya sudah membicarakan masalah konflik agama baik yang ada di intern agama maupun agama lain dengan PGI Pusat.

“Kita akui celah dari peraturan bersama mentri (Permen) nomor 09 dan 08 tahun 2006 ini bisa menimbulkan konflik. Untuk itu, saya meminta adanya sosialisasi akan kerukunan umat beragama, sehingga tidak terjadi salah paham antar umat beragama dan peningkatkan pemahaman masyarakat. Jadi konflik bisa ditekan, bahkan bisa dihilangkan,’’katanya.

Disebutkan, dalam kementrian agama ada Binmas untuk umat Kristen. “Namun Binmas Kristen yang kita hubungi mengatakan tidak tahu tugas dan fungsinya apa. Jadi kita minta Kementrian Agama sesering mungkin melakukan sosialisasi,’’ katanya lagi.

Sementara itu, Kompol Johan S Tanjung, salah satu pemberi materi dari Polda Jambi mengatakan, pemerintah yang harus tegas dan jelas dalam hal ini. Seperti izin mendirikan geraja di suatu daerah, jika syaratnya lengkap namun ada penolakan dari masyarakat, pemerintah jangan diam saja carikan solusinya.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus mengatakan, kerukunan umat beragama di Provinsi Jambi, saat ini masih aman dan terkendali. “Kita harapkan ini terus berlanjut, sehingga kehidupan beragama bisa berjalan lancar,’’ katanya.

Dikatakan, beberapa tahun terakhir, penyebaran keagamaan di Provinsi Jambi cukup pesat, ini bisa dilihat dari tingginya pertumbuhan pembangunan tempat-tempat ibadah. Dari data yang ada hingga tahun 2004, untuk agama Islam tercatat persentase pembangunan tempat ibadah sebesar 65 persen, Katholik sebesar 131 persen, Protestan 153 persen an Budha sebesar 368 persen.

“Tingginya persentase pembangunan tempat ibadah ini menunjukkan perkembangan penyebaran agama berjalan dengan baik. Pemerintah memberikan penghargaan kepada seluruh umat beragama untuk mewujudkan iklim kondusif, sehingga bisa berpartisipasi mendukung pembangunan tanpa terkontaminasi gejolak di daerah lain,” kata Hasan Basri Agus. ruk

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus