DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Kamis, 23 Juni 2011
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Jambi Kumpulkan Rp 27,5 Miliar
Jambi, BATAKPOS
Program pemutihan pajak kenderaan bermotor (PKB) yang dilakukan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jambi berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 27,5 miliar. Dana itu dari hasil pelaksanaan pemutihan pajak dari tanggal 3 Januari hingga 6 Juni 2011 lalu.
Kepala Bidang Pajak Dispenda Provinsi Jambi, Asnawi, Rabu (22/6/11) mengatakan, jumlah pemilik kendaraan bermotor yang mengikuti program pemutihan PKB mencapai 73.807 kenderaan.
Jenis roda dua sebanyak 63.750 buah, roda empat sebanyak 10.057 buah. Pembayar pemutihan PKB di Samsat Kota Jambi mendapatkan jumlah paling banyak, disusul Bungo, dan Merangin.
Sedangkan yang paling sedikit adalah Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim). Untuk Kota Jambi, jenis kendaraan roda dua nya sebanyak 32.022, sedangkan roda empat 5.947, totalnya adalah 37.969. Kabupaten Bungo, terdiri roda dua 6.283, roda empat 1.153, totalnya adalah 7.436.
Kabupaten Merangin, roda dua 5.337, roda empat 864, totalnya sebanyak 6.201. Kemudian Kabupaten Tanjabtim, roda dua 875, roda empat 49, totalnya 924. Kabupaten Tanjabtim paling sedikit karena masyarakatnya kebanyakan menggunakan kendaraan sungai.
Menurut Asnawi, pemutihan tersebut sengaja dilakukan guna menertibkan Wajib Pajak (WP) bagi masyarakat se Provinsi Jambi. Pemutihan ini juga merupakan pemutihan terakhir karena untuk tahun–tahun berikutnya tidak akan diadakan lagi. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar