Jambi, Batak Pos
Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan RI bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Koperasi (Disperindag) Provinsi Jambi menyita puluhan telepon gengam hand phone (HP) berbagai merek di sejumlah took di Jambi, Kamis (29/10).
Selain HP illegal, Departemen Perdagangan RI juga menyita produk tertentu illegal seperti ban mobil penumpang merek Corsa, Gajah Tunggal, Bridgestone dalam berbagai tipe. Kemudian printer merek Canon tipe Pixma 145 dan Pixma IP 1300. Selanjutnya disita juga garam beryodium merek Segitiga G dan Mamata serta selang gas tabung merek GAS, TTL, FLN, MDLS Gas dan MPS Hos.
Disita : Kasubdit Pengawasan Barang ILMEA, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan RI, Veri Anggrijono (kanan-kiri) didampingi Kasubdin Perdagangan Barang Impor Disperindag Provinsi Jambi, Lesly Andalusia, Dayat dan Kasubdit Opersional Penyidikan Departemen Perdagangan RI, Martin Siregar, saat jumpa pers di Jambi, Kamis (29/10). Tampak sejumlah HP illegal dan ban dalam yang berhasil disita. Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Demikian dipaparkan Kasubdit Pengawasan Barang ILMEA, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan RI, Veri Anggrijono didampingi Kasubdit Opersional Penyidikan Departemen Perdagangan RI, Martin Siregar, Dayat dari Ditjen Perdagangan dan Kasubdin Perdagangan Barang Impor Disperindag Provinsi Jambi, Lesly Andalusia, Kamis (29/10).
Ilegal : Petugas dari Pengawasan Barang ILMEA, Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan RI, saat menemukan puluhan ban dalam mobil penumpang merek DA dan HK yang diduga tidak memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) di Toko RB, Jl. Sudirman Thehok Jambi, Kamis (29/10).foto Rosenman Manihuruk.
Menurut Veri Anggrijono, inpeksi mendadag yang dilakukan tersebut guna memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen dan pengamanan pasar dalam negeri. Crash program pengawasan merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengawasan berkala serta pengaduan dari konsumen.
Disebutkan, sejumlah produk tertentu yang diduga illegal tanpa Stadar Nasional Indonesia (SNI), disita dari sejumlah took di kawasan Pasar Jambi dan Kota Jambi. Seperti di Toko Ban RB, Jl Sudirman Thehok Jambi, Toko SJB Jl M Yamin Simpang Kawat Jambi.
“Di Toko RB ditemukan Ban Dalam Mobil Penumpang merek DA dan di Toko SJB ditemukan ban dalam mobil penumpang merek HK yang diduga yang diduga tidak memenuhi persyaratan SNI. Kemudian sejumlah HP jenis black barry (Bb) berbagai merk juga ditemukan di Pasar Jambi tidak memiliki syarat SNI,”katanya.
Menurut Veri Anggrijono, tindak lanjut dari sidak tersebut, pihaknya melakukan berita acara pengamanan barang bukti dan berita acara penitipan barang bukti kepada pelaku usaha. Kemudian akan dilakukan pengujian di laboratorium yang terakriditasi, dilakukan klarifikasi kepada pelaku usaha oleh PPNS dinas Perindag Provinsi/Kota Jambi. Selanjutnya dilakukan langkah-langkah pembinaan dan atau penegakan humum. ruk
DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Jumat, 30 Oktober 2009
Gubernur Jambi Terima Anugrah Kepemudaan
Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin mendapat penganugrahan kepemudaan dari KNPI Award tahun 2009 dari DPD KNPI Provinsi Jambi kategori Tokoh Pembina Pemuda. Penganugrahan ini dilaksanakan bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke 81 tingkat Provinsi Jambi tahun 2009, Rabu (28/10) bertempat di lapangan depan Kantor Gubernur Jambi.
Pemberian anugrah tersebut sebagai tanda atas keberhasilan Zulkifli Nurdin membina pemuda di Provinsi Jambi. Penyerahan award dilaksanakan oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta.
Pada HSP ke 81 tahun 2009 Menteri Pemuda dan Olahraga dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Sekda Provinsi Jambi menyampaikan, bahwa peringatan HSP ke 81 tahun ini bertepatan dengan 101 tahun Hari Kebangkitan Nasional dan 11 tahun Reformasi.
Sedangkan KNPI Award untuk kategori Pembina Pemuda selain diberikan kepada Gubernur Jambi, juga diberikan kepada Drs. H. Hasip Kalimuddin Syam, (mantan Wagub Jambi), Drs. H. Hasan Basri Agus, MM (Bupati Sarolangun), Drs. H. Abdullah Hick (Bupati Tanjungjabung Timur), H. Fahrorozi (Rektor Unbari), H. Azrin Nurdin, Ir. Nino Guritno, dan Rindam Friskap, SH, MH. Untuk Kategori Tokoh Pemuda Jambi berprestasi diberikan kepada Indra, SH, dan Hendri Atan. ruk
Pemerintah Pusat Kucurkan Dana Rp 714 Milyar untuk Sanitasi dan Air Bersih
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Pusat melalui Departemen Pekerjaan Umum tahun 2010 akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 714 milyar untuk pembangunan sanitasi dan diaga (air minum). Untuk sanitasi dan diaga masing-masing sebesar Rp 357 milyar.
Dana tersebut akan diperuntukkan kepada 449 Pemerintah Kabupaten/ Kota di Indonesia. Hal itu dialokasikan sebagai wujud dukungan pemerintah pusat kepada pemerintah kabupaten/kota dalam pembangunan sanitasi mulai tahun 2010.
Direktur Penyehatan Lingkungan Permukiman Departemen Pekerjaan Umum (PU), Handy B Legowo mengatakan hal itu di Jambi, Rabu (28/10). Tahun 2009 dana sanitasi dan diaga masih jadi satu. Karena lingkungan semakin buruk, maka dana air minum (diaga) dan sanitasi mulai dipisah tahun 2010.
Disebutkan, pengunaan DAK bidang sanitasi ini akan dikhususkan pada kegiatan berbasis masyarakat di sector air limbah, persampahan dan drainase. Sebagai upaya pelaksanaan DAK tersebut, Departemen Pekerjaan Umum juga akan menyiapkan fasilitator lapangan yang akan dimulai pelaksanaannya pada akhir tahun 2009.
Menurut Handy B Legowo, untuk pengalokasian dana Rp 357 milyar di 1000 lokasi. Perlokasi memiliki tiga pilihan yakni septic tank bersama, sistem perkotaan (kominal) dan drainase lingkungan masyarakat. Hal yang sama juga sama dengan program diaga. ruk
Kejari Muara Jambi Bakal Eksekusi As’ad Syam
Jambi, Batak Pos
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, Kabupaten Muarojambi, bakal mengeksekusi vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) empat tahun terhadap terdakwa kasus korupsi PLTD Sungaibahar senilai Rp 4 miliar, yakni As'ad Syam yang kini jadi anggota DPR-RI. Surat pemanggilan terhadap mantan Bupati Muarojambi itu telah dilayangkan Rabu (28/10).
Demikian dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sengeti, Rusman Widodo SH kepada wartawan, Rabu (28/10). Menurut dia, surat panggilan sudah dilayangkan kepada As'ad Syam.
Teks Foto : Terdakwa As'ad Syam terancam dipecat dari DPR RI karena menyusul eksekusi Kejari Sengeti atas vonis kasasi MA 4 tahun terhadap mantan Bupati Muarojambi itu. foto kutip inet.
“Isi surat itu mengenai pemberitahuan kepada terdakwa As'ad Syam bahwa keputusan kasasinya harus dijalankan sesuai petikan kasasi MA yang menghukumnya empat tahun penjara,”katanya.
Disebutkan, Kejari Sengeti masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dalam melakukan eksekusi terdakwa As'ad Syam untuk kasus korupsi PLTD Sungaibahar Kabupaten Muarojambi tahun 2004,”katanya.
“Kami sudah siap melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam untuk menjalankan keputusan kasasi MA tersebut. Kejari Sengeti tidak akan mempermasalahkan nomor registrasi berbeda yang disampaikan oleh tim pengacara terdakwa As'ad Syam. Memang ada dua nomor regsitrasi yang beredar saat ini untuk kasus As'ad Syam, tapi itu tetap sah,”ujarnya.
Ditambahkan, pihak Kejari Sengeti sebagai pihak pelaksana eksekutor tidak akan mempermasalahkan nomor registrasi MA yang berbeda karena berdasarkan surat yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Sengeti pada beberepa pekan lalu, adalah bernomor registrasi 1142 bukan yang dinyatakan tim pengacaranya yakni 1140.
“Kejari Sengeti memiliki dasar kuat yakni surat berdasarkan salinan MA yang diberikan PN Sengeti dengan nomor registarsi 1142 dan pada prinsipnya pihak kejaksaan sebagai eksekutor sudah siap untuk melakukan dan menjalankan keputusan kasasi dari MA,”ujar Rusman.
Kejati Jambi telah menetapkan empat orang terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi. Keempat terdakwa yakni Sudiro Lesmana (vonis MA 6 tahun) Direktur CPU (rekanan) yang mengerjakan proyek dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Sengeti bersama terdakwa As'ad Syam.
Kemudian tersangka Mucthar Muis saat Sekretaris Daerah (Sekda) dan kini menjadi Wakil Bupati Muarojambi itu belum pernah diperiksa kejaksaan karena masih menunggu proses izin pemeriksaan dari Presiden.
Selanjutnya terdakwa lainnya Syafarudin yang saat itu menjabat Direktur BUMD Muarojambi, juga masih menunggu kasasi dari MA karena kasus pra peradilannya menyatakan penyidikan kasusnya tidak sah sehingga terdakwa bebas oleh keputusan hakim PN Jambi. ruk
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sengeti, Kabupaten Muarojambi, bakal mengeksekusi vonis kasasi Mahkamah Agung (MA) empat tahun terhadap terdakwa kasus korupsi PLTD Sungaibahar senilai Rp 4 miliar, yakni As'ad Syam yang kini jadi anggota DPR-RI. Surat pemanggilan terhadap mantan Bupati Muarojambi itu telah dilayangkan Rabu (28/10).
Demikian dikatakan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sengeti, Rusman Widodo SH kepada wartawan, Rabu (28/10). Menurut dia, surat panggilan sudah dilayangkan kepada As'ad Syam.
Teks Foto : Terdakwa As'ad Syam terancam dipecat dari DPR RI karena menyusul eksekusi Kejari Sengeti atas vonis kasasi MA 4 tahun terhadap mantan Bupati Muarojambi itu. foto kutip inet.
“Isi surat itu mengenai pemberitahuan kepada terdakwa As'ad Syam bahwa keputusan kasasinya harus dijalankan sesuai petikan kasasi MA yang menghukumnya empat tahun penjara,”katanya.
Disebutkan, Kejari Sengeti masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dalam melakukan eksekusi terdakwa As'ad Syam untuk kasus korupsi PLTD Sungaibahar Kabupaten Muarojambi tahun 2004,”katanya.
“Kami sudah siap melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam untuk menjalankan keputusan kasasi MA tersebut. Kejari Sengeti tidak akan mempermasalahkan nomor registrasi berbeda yang disampaikan oleh tim pengacara terdakwa As'ad Syam. Memang ada dua nomor regsitrasi yang beredar saat ini untuk kasus As'ad Syam, tapi itu tetap sah,”ujarnya.
Ditambahkan, pihak Kejari Sengeti sebagai pihak pelaksana eksekutor tidak akan mempermasalahkan nomor registrasi MA yang berbeda karena berdasarkan surat yang disampaikan oleh Pengadilan Negeri Sengeti pada beberepa pekan lalu, adalah bernomor registrasi 1142 bukan yang dinyatakan tim pengacaranya yakni 1140.
“Kejari Sengeti memiliki dasar kuat yakni surat berdasarkan salinan MA yang diberikan PN Sengeti dengan nomor registarsi 1142 dan pada prinsipnya pihak kejaksaan sebagai eksekutor sudah siap untuk melakukan dan menjalankan keputusan kasasi dari MA,”ujar Rusman.
Kejati Jambi telah menetapkan empat orang terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan PLTD Sungai Bahar Kabupaten Muarojambi. Keempat terdakwa yakni Sudiro Lesmana (vonis MA 6 tahun) Direktur CPU (rekanan) yang mengerjakan proyek dan divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Sengeti bersama terdakwa As'ad Syam.
Kemudian tersangka Mucthar Muis saat Sekretaris Daerah (Sekda) dan kini menjadi Wakil Bupati Muarojambi itu belum pernah diperiksa kejaksaan karena masih menunggu proses izin pemeriksaan dari Presiden.
Selanjutnya terdakwa lainnya Syafarudin yang saat itu menjabat Direktur BUMD Muarojambi, juga masih menunggu kasasi dari MA karena kasus pra peradilannya menyatakan penyidikan kasusnya tidak sah sehingga terdakwa bebas oleh keputusan hakim PN Jambi. ruk
Mantan Bendaharawan Kota Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Jambi, Batak Pos
Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan Mantan Bendaharawan Setda Pemerintahan Kota Jambi, Turman jadi tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana APBD Kota Jambi 2009 sebesar Rp 767 juta. Turman dua hari terakhir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Azhari, Selasa (27/10) mengatakan, Turman dalam pemeriksaan didampingi dua orang penasehat hukumnya Nurhasan, SH dan Suhairi, SH.
Disebutkan, pemeriksaan Turman akan dilanjutkan Jumat (30/10) mendatang. Pihak penyidik akan mengusut tuntas aliran dana tersebut. Sejumlah mantan pejabat di Pemkot Kota Jambi juga ada indikasi terlibat.
Menurut Nirhasan, ada sekitar 34 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Turman terkait pencairan dana APBD 2009 yang diduga deselewengkan.
“Dana tersebut tidak hanya digunakan oleh dia (Turman) sendiri, tapi diduga ada pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Nanti pada persidangan akan terungkap semuanya,”katanya. ruk
Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan Mantan Bendaharawan Setda Pemerintahan Kota Jambi, Turman jadi tersangka kasus dugaan korupsi aliran dana APBD Kota Jambi 2009 sebesar Rp 767 juta. Turman dua hari terakhir menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Azhari, Selasa (27/10) mengatakan, Turman dalam pemeriksaan didampingi dua orang penasehat hukumnya Nurhasan, SH dan Suhairi, SH.
Disebutkan, pemeriksaan Turman akan dilanjutkan Jumat (30/10) mendatang. Pihak penyidik akan mengusut tuntas aliran dana tersebut. Sejumlah mantan pejabat di Pemkot Kota Jambi juga ada indikasi terlibat.
Menurut Nirhasan, ada sekitar 34 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada Turman terkait pencairan dana APBD 2009 yang diduga deselewengkan.
“Dana tersebut tidak hanya digunakan oleh dia (Turman) sendiri, tapi diduga ada pihak lain yang ikut menikmati aliran dana tersebut. Nanti pada persidangan akan terungkap semuanya,”katanya. ruk
Polisi Mulai Sikat Judi Togel di Jambi
Jambi, Batak Pos
Jajaran kepolisian Polda Jambi mulai memberantas praktek judi toto gelap (togel) yang selama ini masih marak di Provinsi Jambi. Pemberantasan judi togel ini mulai serius dilakukan jajaran Polda Jambi menyusus adanya intruksi dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Selasa (27/10) mengatakan, pemberantasan judi togel di Provinsi Jambi masuk dalam prioritas penertiban. Dua hari terakhir sejumlah pelaku judi togel mulai ditangkap.
Disebutkan, Tim Reserse Kriminal Poltabes Jambi, berhasil meringkus tiga tersangka judi togel Senin (26/10), yakni Barno (45) warga lorong Majapahit Silincah Jambi Timur, Boru Siahaan(45), warga jalan Ramli Lubis RT 26 Tanjung Pinang dan Amir Simatupang(50) warga Pasar Jambi. Kini ketiga tersangka meringkuk di tahanan Poltabes Jambi guna proses hukum.
Dari ketiga tersangkja ini polisi menyita barang bukti 1 kalkulator, 5 blok kupon togel dan uang hasil penjualan togel Rp 1.153.000. Kemudian dari tangan tersangka Barno polisi menyita uang tunai Rp 300ribu hasil dari penjualan togel, beserta hand phone dan buku rekapan togel.
Menurut Almansyah, jajaran Polda Jambi sehari sebelumnya juga berhasil meringkus 13 pemain judi kartu remi dan dua bandar judi togel ditempat yang berbeda dalam waktu bersamaan.
Ke-13 pemain judi remi itu ditangkap di salah satu rumah warga RT 09 Unit IV Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan dua bandar togel ditangkap di Kota Jambi.
Dari tangan tersangka judi remi polisi mengamankan barang bukti enam lakon kartu remi, tiga lembar karpet besar dan uang kontan Rp3.075.000.
Sedangkan tersangka judi togel yang diamankan yakni Maryati br Siahaan (40) dan yakni B Nainggolan. Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 5.6 juta dan kopun togel satu blok dan tiga lembar catatan nomor telepon. Menurut para tersangka judi togel pembelian togel melalui pesan smart massega service (SMS). ruk
Jajaran kepolisian Polda Jambi mulai memberantas praktek judi toto gelap (togel) yang selama ini masih marak di Provinsi Jambi. Pemberantasan judi togel ini mulai serius dilakukan jajaran Polda Jambi menyusus adanya intruksi dari Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah di Jambi, Selasa (27/10) mengatakan, pemberantasan judi togel di Provinsi Jambi masuk dalam prioritas penertiban. Dua hari terakhir sejumlah pelaku judi togel mulai ditangkap.
Disebutkan, Tim Reserse Kriminal Poltabes Jambi, berhasil meringkus tiga tersangka judi togel Senin (26/10), yakni Barno (45) warga lorong Majapahit Silincah Jambi Timur, Boru Siahaan(45), warga jalan Ramli Lubis RT 26 Tanjung Pinang dan Amir Simatupang(50) warga Pasar Jambi. Kini ketiga tersangka meringkuk di tahanan Poltabes Jambi guna proses hukum.
Dari ketiga tersangkja ini polisi menyita barang bukti 1 kalkulator, 5 blok kupon togel dan uang hasil penjualan togel Rp 1.153.000. Kemudian dari tangan tersangka Barno polisi menyita uang tunai Rp 300ribu hasil dari penjualan togel, beserta hand phone dan buku rekapan togel.
Menurut Almansyah, jajaran Polda Jambi sehari sebelumnya juga berhasil meringkus 13 pemain judi kartu remi dan dua bandar judi togel ditempat yang berbeda dalam waktu bersamaan.
Ke-13 pemain judi remi itu ditangkap di salah satu rumah warga RT 09 Unit IV Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi. Sedangkan dua bandar togel ditangkap di Kota Jambi.
Dari tangan tersangka judi remi polisi mengamankan barang bukti enam lakon kartu remi, tiga lembar karpet besar dan uang kontan Rp3.075.000.
Sedangkan tersangka judi togel yang diamankan yakni Maryati br Siahaan (40) dan yakni B Nainggolan. Polisi menyita barang bukti uang tunai Rp 5.6 juta dan kopun togel satu blok dan tiga lembar catatan nomor telepon. Menurut para tersangka judi togel pembelian togel melalui pesan smart massega service (SMS). ruk
Gubernur Minta Swasta Majukan Persepakbolaan di Jambi
Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin mengajak pihak swasta untuk lebih berperan dalam menunjang persepakbolaan di Provinsi Jambi. Dalam dua puluh tahun belakangan ini dunia persepekbolaan di Provinsi Jambi sangat merosot. Hal itu terjadi karena minimnya dukungan dari pihak swasta di Jambi.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) PSSI Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Mayang Mengurai Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (27/10).
Menurut Zulkifli Nurdin, bahwa sepak bola modern memiliki peran penting dalam pembangunan sebuah masyarakat bangsa. Fenomena sepak bola modern industri terbukti mampu menelorkan daya saing dan prestasi tinggi di tingkat global.
Trend industri sepakbola dunia menuntut sepak bola Indonesia masuk ke dalam arus sepak bola modern yang kina mengglobal. Tidak ada pilihan lain bagi PSSI (sepak bola Indonesia) kecuali menceburkan diri dalam penggung raksasa persepakbolaan dunia yang kian mengglobal dan kompetitif. ruk
Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin mengajak pihak swasta untuk lebih berperan dalam menunjang persepakbolaan di Provinsi Jambi. Dalam dua puluh tahun belakangan ini dunia persepekbolaan di Provinsi Jambi sangat merosot. Hal itu terjadi karena minimnya dukungan dari pihak swasta di Jambi.
Demikian dikatakan Gubernur Jambi dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) PSSI Provinsi Jambi, bertempat di Gedung Mayang Mengurai Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (27/10).
Menurut Zulkifli Nurdin, bahwa sepak bola modern memiliki peran penting dalam pembangunan sebuah masyarakat bangsa. Fenomena sepak bola modern industri terbukti mampu menelorkan daya saing dan prestasi tinggi di tingkat global.
Trend industri sepakbola dunia menuntut sepak bola Indonesia masuk ke dalam arus sepak bola modern yang kina mengglobal. Tidak ada pilihan lain bagi PSSI (sepak bola Indonesia) kecuali menceburkan diri dalam penggung raksasa persepakbolaan dunia yang kian mengglobal dan kompetitif. ruk
Jambi Promosi Produk Kreatif di Jakarta
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda ) Provinsi Jambi melakukan promosi kerajinan kreatif di Jakarta, Senin (26/10). Usaha ini dilakukan dalam upaya memajukan industri kecil kerajinan kreatif yang ada di Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan langkah terebosan dalam pengembangan desain krajinan yang diawali dengan mendatangkan para desainer kenamaan dari Jakarta untuk melakukan pembinaan perajin songket, batik dan anyaman.
Promosi ini juga dilakukan agar kriya Jambi memiliki kualitas yang dapat diandalkan dan mampu menembus pasar nasional yang lebih luas. Dekranasda Provinsi Jambi melaksanakan sejumlah kegiatan promosi.
Demikian dikatakan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Ratu Munawwaroh Zulkifli, Senin (26/10). Kegiatan yang akan digelar berupa gelar produk unggulan dan kerajinan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang akan diselenggarakan di Hotel Mulia Jakarta, 26 Oktober 2009.
Kemudian, festival kuliner makanan khas dearah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang akan diselenggarakan di Restoran Kembang Goela Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2009.
Disebutkan, kegiatan Dekranasda ini akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin. Acara akan dihadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi dan Duta Besar dari negara-negara sahabat beserta isteri. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda ) Provinsi Jambi melakukan promosi kerajinan kreatif di Jakarta, Senin (26/10). Usaha ini dilakukan dalam upaya memajukan industri kecil kerajinan kreatif yang ada di Provinsi Jambi.
Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan langkah terebosan dalam pengembangan desain krajinan yang diawali dengan mendatangkan para desainer kenamaan dari Jakarta untuk melakukan pembinaan perajin songket, batik dan anyaman.
Promosi ini juga dilakukan agar kriya Jambi memiliki kualitas yang dapat diandalkan dan mampu menembus pasar nasional yang lebih luas. Dekranasda Provinsi Jambi melaksanakan sejumlah kegiatan promosi.
Demikian dikatakan Ketua Dekranasda Provinsi Jambi, Ratu Munawwaroh Zulkifli, Senin (26/10). Kegiatan yang akan digelar berupa gelar produk unggulan dan kerajinan kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang akan diselenggarakan di Hotel Mulia Jakarta, 26 Oktober 2009.
Kemudian, festival kuliner makanan khas dearah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi yang akan diselenggarakan di Restoran Kembang Goela Jakarta, Selasa, 27 Oktober 2009.
Disebutkan, kegiatan Dekranasda ini akan dibuka secara langsung oleh Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin. Acara akan dihadiri Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi dan Duta Besar dari negara-negara sahabat beserta isteri. ruk
MA Vonis Dua Tahun Mantan DPRD
Jambi, Batak Pos
Mahkamah Agung (MA) RI memvonis kasasi dua tahun penjara terdakwa mantan anggota DPRD Kota Jambi (Periode 2000-2004-2009), Iskandar Rais. Anggota dewan dari PDIP Jambi itu divonis dalam kasus penipuan senilai Rp 515 juta pada tahun 2000 sewaktu dirinya anggota DPRD Kota Jambi.
Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi belum dapat mengeksekusi Iskandar Rais karena belum menerima salinan putusan kasasi tersebut. Berdasarkan petikan kasasi yang diputuskan Ketua Majelis Hakim MA, German Hoediarto SH, memutuskan dengan mengadili menolak permohonan kasasi Iskandar Rais dan menguatkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi dan Pengadilan Tinggi (PT) Jambi yang menghukum terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.
Kasi Pidum Kejari Jambi, Dede Herdiana SH, Senin (26/10) membenarkan vonis MA tersebut. Menurutnya, Kejari Jambi belum melakukan eksekusi terhadap Iskandar Rais yang kini masih aktif sebagai pengurus di PDIP Kota.
Disebutkan, Iskandar Rais saat menjalani proses persidangan berada diluar tahanan. Maka sesuai keputusan kasasi maka Iskandar masih harus menjalani sisa masa tahanannya. Kasus ini bermula saat Iskandar Rais menjabat anggota DPRD Kota Jambi tahun 2000-2004.
Iskandar Rais telibat kasus hutang piutang dengan seseorang pengusaha dan terdakwa saat itu berjanji akan memberikan beberapa proyek pembangunan di Kota Jambi yang nilainya sama dengan uang yang dipakai terdakwa saat itu.
Jaksa penuntut umumya menuntut terdakwa Iskandar Rais dengan hukuman tiga tahun penjara sesuai pasal 378 jo 64 ayat 1 KUHP dan oleh majelis hakim PN Jambi divonis dua tahun penjara serta saat banding di PT Jambi juga dihukum dua tahun penjara. ruk
Mahkamah Agung (MA) RI memvonis kasasi dua tahun penjara terdakwa mantan anggota DPRD Kota Jambi (Periode 2000-2004-2009), Iskandar Rais. Anggota dewan dari PDIP Jambi itu divonis dalam kasus penipuan senilai Rp 515 juta pada tahun 2000 sewaktu dirinya anggota DPRD Kota Jambi.
Namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi belum dapat mengeksekusi Iskandar Rais karena belum menerima salinan putusan kasasi tersebut. Berdasarkan petikan kasasi yang diputuskan Ketua Majelis Hakim MA, German Hoediarto SH, memutuskan dengan mengadili menolak permohonan kasasi Iskandar Rais dan menguatkan keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jambi dan Pengadilan Tinggi (PT) Jambi yang menghukum terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.
Kasi Pidum Kejari Jambi, Dede Herdiana SH, Senin (26/10) membenarkan vonis MA tersebut. Menurutnya, Kejari Jambi belum melakukan eksekusi terhadap Iskandar Rais yang kini masih aktif sebagai pengurus di PDIP Kota.
Disebutkan, Iskandar Rais saat menjalani proses persidangan berada diluar tahanan. Maka sesuai keputusan kasasi maka Iskandar masih harus menjalani sisa masa tahanannya. Kasus ini bermula saat Iskandar Rais menjabat anggota DPRD Kota Jambi tahun 2000-2004.
Iskandar Rais telibat kasus hutang piutang dengan seseorang pengusaha dan terdakwa saat itu berjanji akan memberikan beberapa proyek pembangunan di Kota Jambi yang nilainya sama dengan uang yang dipakai terdakwa saat itu.
Jaksa penuntut umumya menuntut terdakwa Iskandar Rais dengan hukuman tiga tahun penjara sesuai pasal 378 jo 64 ayat 1 KUHP dan oleh majelis hakim PN Jambi divonis dua tahun penjara serta saat banding di PT Jambi juga dihukum dua tahun penjara. ruk
Pemprov Jambi Tolak CPNS Lewat Calo
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi akan menolak dan mencoret calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang masuk lewat calo. Pemerintah Provinsi Jambi memastikan penerimaan CPNS ini diseleksi secara murni.
“Kita akan coret jika terbukti masuk lewat calo. Kita tolak CPNS lewat perantara calo-calo yang banyak janji-janji palsu. Tidak ada melalui perantara-perantara seperti calo-calo yang banyak beredar saat waktu penerimaan CPNS ini digelar. Untuk itu kita juga tetap perlu antisipasi kepada masyarakat, jangan terpengaruh dan tergiur dengan calo-calo,”kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husnaini, Senin (26/10).
Menurut Husnaini, seleksi penerimaan CPNS ini tidak sembarangan menerima orang, apalagi yang ingin mendaftar melalui cara menyuap langsung kekantor BKD ini.
“Penerimaan CPNS harus sesuai dengan pengumuman yang ada, dari data yang benar-benar pasti untuk bisa diluluskan. Sedangkan untuk pemeriksaan tesnya saja tidak sembarangan pihak. Hal ini dilakukan dari UI yang memeriksanya,”katanya.
Disebutkan, penerimaan CPNS direncanakan dibuka 28 Oktober 2009 serentak di gelar di Provinsi Jambi. Pembukaan dari tanggal 28 Oktober hingga 11 November 209. ruk
Nino Guritno Siap Mendampingi HBA
Pilkada Gubernur jambi 2010
Jambi, Batak Pos
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi, Nino Guritno mengaku siap mendampingi Bupati Sarolangun, Hasan Basri Agus (HBA) untuk maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Jambi, 2010 mendatang. Dirinya mengaku sudah menjajaki hubungan untuk “duet” maju di Pilkada Gubernur Jambi mendatang.
“Saya sudah melakukan pembicaraan serius dengan pak HBA. Tim saya juga sudah melakukan lobi-lobi politik. Jika tim menyarankan agar mendampingi HBA, saya juga siap. Saya siap mendampingi HBA di Pilkada Gubernur Jambi mendatang,” ujar Nino Guritno kepada BATAKPOS, Minggu (25/10) disela-sela salah satu acara pesta.
Menurutnya, tim dan dirinya sudah melakukan komunikasi serius dengan HBA dan juga bakan Partai politik pengusung yang duduk di DPRD Provinsi Jambi. Bahkan Nino Guritno juga telah melakukan pembicaraan dengan pengurus pusat sejumlah partai pemenang Pemilu 2009.
Sementara itu, peluang HBA maju di Pilkada Gubernur Jambi 2010 terbuka lebar. Setelah Partai Demokrat dan Gerindra sebelumnya telah melakukan dukungan resmi, kini sejumlah partai juga akan melakukan koalisi besar yang digalang oleh partai-partai pemenang pemilu.
Partai-partai itu yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, PKS dan PKB. HBA disebut-sebut akan didampingi oleh bakan kandidat PAN Nino Guritno atau Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich.
Ketua DPW PAN Provinsi Jambi, Zulkifli Nurdin saat dikonfirmasi wartawan, tidak membantah hal tersebut. Menurutnya PAN akan merapat pada koalisi besar yang sudah digalang oleh Demokrat, Gerindra, Golkar dan PKS.
“Politik ini kan dinamis sekali, dia tidak bisa kaku. Bisa tidak bisa iya. PAN akan mengusung kandidat yang paling disukai masyarakat. Hal ini berdasarkan survey yang dilakukan lembaga survey partai,”katanya. ruk
Pilkada Gubernur Jambi Terancam Ditunda
Jambi, Batak Pos
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jambi 2010 terancam ditunda menyusus minimnya dana yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, I Gede Putu Artha di Jambi menilai dana Rp 50 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jambi 2010 mendatang tak rasional.
Putu juga meminta KPUD Provinsi Jambi menunda Pilkada Gubernur jambi jika anggaran tersebut tak dituntaskan olah Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
“Dana Rp 50 miliar itu tidak rasional. Sebaiknya KPUD Provinsi Jambi tak melakukan aktifitas dulu sebelum ada kejelasan penambahan dana tersebut. Jika KPU Jambi tetap melaksanakan Pilkada Gubernur Periode 2010-2015 tersebut, bisa berakibat fatal,”kata I Gede Putu saat kunjungan kerja ke Jambi, Jumat-Sabtu (23-24/10).
Disebutkan, dana yang kurang tidak mungkin KPUD Provinsi Jambi bisa melaksanakan semua tahapan Pilkada Gubernur Jambi sesuai prosedur. “Bukan tidak mungkin petugas di lapangan enggan menjalankan tugas, lantaran honornya dipotong dari Rp 200 ribu menjadi Rp 100 ribu. Ini menjadi kendala nantinya,”katanya.
Putu menghimbau Pilkada Maluku Selatan tidak terjadi di Jambi. KPUD Maluku Selatan belum menggelar pilkada karena dananya tidak memadai. KPU Pusat minta mereka tidak menggelar pilkada.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kasrianto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keluhan KPUD Provinsi Jambi soal kekurangan dana Pilkada Gubernur Jambi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, lewat surat.
"KPU akan segera menyurati dan minta waktu untuk membahas bersama dewan soal kekurangan dana Pilkada tersebut. KPUD perlu mendiskusikan kembali soal dana Pilkada Gubernur Jambi yang Rp 50 miliar. Ia berharap pimpinan dewan yang baru dapat menampung dan memenuhi aspirasi ini,”katanya. ruk
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jambi 2010 terancam ditunda menyusus minimnya dana yang dialokasikan Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, I Gede Putu Artha di Jambi menilai dana Rp 50 miliar untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Gubernur Jambi 2010 mendatang tak rasional.
Putu juga meminta KPUD Provinsi Jambi menunda Pilkada Gubernur jambi jika anggaran tersebut tak dituntaskan olah Pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD Provinsi Jambi.
“Dana Rp 50 miliar itu tidak rasional. Sebaiknya KPUD Provinsi Jambi tak melakukan aktifitas dulu sebelum ada kejelasan penambahan dana tersebut. Jika KPU Jambi tetap melaksanakan Pilkada Gubernur Periode 2010-2015 tersebut, bisa berakibat fatal,”kata I Gede Putu saat kunjungan kerja ke Jambi, Jumat-Sabtu (23-24/10).
Disebutkan, dana yang kurang tidak mungkin KPUD Provinsi Jambi bisa melaksanakan semua tahapan Pilkada Gubernur Jambi sesuai prosedur. “Bukan tidak mungkin petugas di lapangan enggan menjalankan tugas, lantaran honornya dipotong dari Rp 200 ribu menjadi Rp 100 ribu. Ini menjadi kendala nantinya,”katanya.
Putu menghimbau Pilkada Maluku Selatan tidak terjadi di Jambi. KPUD Maluku Selatan belum menggelar pilkada karena dananya tidak memadai. KPU Pusat minta mereka tidak menggelar pilkada.
Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Kasrianto mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keluhan KPUD Provinsi Jambi soal kekurangan dana Pilkada Gubernur Jambi ke Ketua DPRD Provinsi Jambi, Effendi Hatta, lewat surat.
"KPU akan segera menyurati dan minta waktu untuk membahas bersama dewan soal kekurangan dana Pilkada tersebut. KPUD perlu mendiskusikan kembali soal dana Pilkada Gubernur Jambi yang Rp 50 miliar. Ia berharap pimpinan dewan yang baru dapat menampung dan memenuhi aspirasi ini,”katanya. ruk
Jambi Belum Penuhi Quota Sertivikasi Guru
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hinga kini belum bias memenuhi quota penerima sertifikasi guru di Provinsi Jambi. Provinsi Jambi menargetkan 10.575 guru mendapatkan sertivikasi guru. Sementara hingga kini Provinsi Jambi baru bisa mengisis quota sekitar 7000 guru.
Minimnya guru penerima sertifikasi tersebut, karena minimnya koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Sosialisasi syarat memperoleh sertivikasi juga masih minim dilakukan terhadap guru-guru yang ada di Provinsi Jambi.
Demikian dikatakan Kepada Dinas Provinsi Jambi, Drs Rahmad Derita Harahap, kepada BATAKPOS, Jumat (23/10). Menurutya, sebenarnya dana yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk sertivikasi guru tersebut cukup signifikan. Namun Pemerintah Provinsi Jambi belum mampu memenuhi quota tersebut.
“Kita menargetkan 10.575 guru di Provinsi Jambi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Butuh sosialisasi maksimal kepada setiap sekolah yang ada di Provinsi Jambi tentang sertifikasi tersebut. Sehingga Jambi bisa memenuhi quota sertifikasi guru tersebut,”katanya. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Pendidikan Provinsi Jambi hinga kini belum bias memenuhi quota penerima sertifikasi guru di Provinsi Jambi. Provinsi Jambi menargetkan 10.575 guru mendapatkan sertivikasi guru. Sementara hingga kini Provinsi Jambi baru bisa mengisis quota sekitar 7000 guru.
Minimnya guru penerima sertifikasi tersebut, karena minimnya koordinasi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan Dinas Pendidikan kabupaten/kota se Provinsi Jambi. Sosialisasi syarat memperoleh sertivikasi juga masih minim dilakukan terhadap guru-guru yang ada di Provinsi Jambi.
Demikian dikatakan Kepada Dinas Provinsi Jambi, Drs Rahmad Derita Harahap, kepada BATAKPOS, Jumat (23/10). Menurutya, sebenarnya dana yang dialokasikan Pemerintah Pusat untuk sertivikasi guru tersebut cukup signifikan. Namun Pemerintah Provinsi Jambi belum mampu memenuhi quota tersebut.
“Kita menargetkan 10.575 guru di Provinsi Jambi untuk mendapatkan sertifikasi tersebut. Butuh sosialisasi maksimal kepada setiap sekolah yang ada di Provinsi Jambi tentang sertifikasi tersebut. Sehingga Jambi bisa memenuhi quota sertifikasi guru tersebut,”katanya. ruk
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tak Main Proyek
Jambi, Batak Pos
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta, yang baru dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Jum’at (23/10) dalam Rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, berjanji tidak akan main proyek. Dirinya mengaku akan melepaskan seluruh jabatan yang ada bidang kontraktor sebelum dirinya jadi anggota dewan.
“Saya sudah melepaskan seluruh jabatan saya dibidang perusahaan kontraktor yang saya miliki. Saya tidak akan main proyek. Saya focus untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Saya tidak akan mengatur proyek dari gedung rakyat ini,”kata Efendi Hatta.
(Efendi Hatta beserta istri. Foto Asenk Lee Saragih.)
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2009-2014, Ketua Effendi Hatta (Demokrat), Wakil Ketua Hj. Dilah Hikmah Sari, ST (PAN), Zoerman Manap (Golkar) dan H. Abdul Halim, SE (PDI-P).
Pengucapan sumpah/janji dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin, Anggota DPR RI Ratu Munawwaroh Zulkifli, anggota Muspida Provinsi Jambi, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di jambi, para bupati/Walikota ser-Provinsi Jambi, para kepala Dinas/Instansi, tingkat Provinsi Jambi, para pemimpin Orsospol, Ormas, dan Organisasi wanita Provinsi Jambi dan undangan lainnya. ruk
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta, yang baru dilantik Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Jum’at (23/10) dalam Rapat paripurna Istimewa DPRD Provinsi Jambi, berjanji tidak akan main proyek. Dirinya mengaku akan melepaskan seluruh jabatan yang ada bidang kontraktor sebelum dirinya jadi anggota dewan.
“Saya sudah melepaskan seluruh jabatan saya dibidang perusahaan kontraktor yang saya miliki. Saya tidak akan main proyek. Saya focus untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi. Saya tidak akan mengatur proyek dari gedung rakyat ini,”kata Efendi Hatta.
(Efendi Hatta beserta istri. Foto Asenk Lee Saragih.)
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Periode 2009-2014, Ketua Effendi Hatta (Demokrat), Wakil Ketua Hj. Dilah Hikmah Sari, ST (PAN), Zoerman Manap (Golkar) dan H. Abdul Halim, SE (PDI-P).
Pengucapan sumpah/janji dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Zulkifli Nurdin, Anggota DPR RI Ratu Munawwaroh Zulkifli, anggota Muspida Provinsi Jambi, Rektor Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di jambi, para bupati/Walikota ser-Provinsi Jambi, para kepala Dinas/Instansi, tingkat Provinsi Jambi, para pemimpin Orsospol, Ormas, dan Organisasi wanita Provinsi Jambi dan undangan lainnya. ruk
Minggu, 25 Oktober 2009
As'ad Syam Terancam Dieksekusi Paksa
Jambi, Batak Pos
Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi, As'ad Syam, yang kini duduk jadi anggota DPR RI Periode 2009-2014 terancam dieksekusi paksa menyusul turunnya vonis Mahkamah Agung (MA) empat tahun penjara terhadap mantan Bupati Muarojambi tersebut.
Hingga Minggu (25/10) Kejari Sengeti, Muarojambi belum melakukan eksekusi terhadap As’sad Syam yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi tahun 2004. Bahkan pihak keluarga As’sad Syam mengaku belum menerima putusan kasasi MA tersebut.
Fatmawati, istri As’ad Syam yang kini duduk di DPRD Provinsi Jambi dari Partai Demokrat saat dikonfirmasi BATAKPOS di DPRD Provinsi Jambi, Jumat (23/10) mengatakan, pihak keluarga belum mendapatkan salinan putusan kasasi MA tersebut.
“Kami keluarga belum mendapatkan surat putusan MA tersebut. Baik dari Kejari Sengeti, Muarojambi maupun Kejati Jambi. Saya selaku istri pasrah saja atas kasus ini. Kita serahkan saja pada proses hokum yang berlaku. Maaf dek, saya pasrah saja atas kasus yang menimpa Bapak,”katanya.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Asril SH mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi kepada DPP Partai Demokrat.
“Kita serahkan saja hal ini kepada DPP Partai Demokrat Provinsi Jambi. Kami selaku kader partai turut prihatin terhadap kasus yang melibatkan ketua kami ini. Jadi kita serahkan saja kepada prosedur hukum yang berlaku. DPD PD Jambi akan membahas ini Sabtu (24/10),”katanya.
Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto mengatakan, posisi As'ad Syam kemungkinan besar bakal digantikan kader Demokrat lainnya, Sofyan Ali. Sofyan pada pemilu legislatif 2009 lalu perolehan suaranya berada dibawah perolehan suara As'ad Syam.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman SH, mengatakan, putusan kasasi dalam surat dengan nomor PAN PidSus/1142 K/Pid Sus/2008, dengan berkas perkara No 207/Pid.B/2007/PN Sengeti tanggal 3 April 2008, menyebutkan bahwa As’ad Syam harus menjalani 4 tahun kurungan penjara plus denda Rp 200 juta.
As'ad Syam dinilai terbukti bersalah dalam perkara korupsi proyek pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Muarojambi, tahun 2004 silam. Putusan tersebut dapat juga dilihat di info perkara di situs www.mahkamahagung.go.id. Majelis hakim kasasi menyatakan mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum. Selain hukuman denda, As'ad harus membayar denda Rp 200 juta subsider enam bulan hukuman penjara.
Disebutkan, majelis hakim yang bersidang pada 23 Januari 2009, menilai As'ad Syam, yang juga mantan Bupati Muarojambi periode 1999-2004, terbukti bersalah melanggar pasal 18 UUD NO 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 atau pasal 3 Jo pasal 18 No 20 tahun 2001. Majelis hakim yang memutus perkara itu adalah Artidjo Al Kostar, I Made Tara, dan Mansyur Kartayasa.
Sekeluarga Jadi Anggota Dewan
Menurut catatan BATAKPOS, keluarga As’ad Syam merupakan keluarga anggota dewan. Ayah (As’ad Syam) terpilih sebagai Anggota DPR RI, istri (Fatmawati) Anggota DPRD Provinsi Jambi dan putra tertuanya Syahidan Al Fajri terpilih jadi Angota DPRD Kabupaten Muarojambi pada Pimilu Legislatif April 2009 lalu lewat Partai Demokrat.
As’ad Syam juga pernah dijebloskan ke LP Jambi empat bulan tahanan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi. Kemudian kasus Kas Daerah APBD Muarojambi senilai Rp 4,5 miliar.
Pengadilan Negeri Sengeti Muarojambi menjatuhkan vonis bebas terhadap Assad Syam. Dirinya juga mendapat vonis yang sama di kasus PLTG Muarojambi. Namun MA lewat kasasi Kejari Sengeti memvonis As’ad Syam empat tahun penjara. ruk
Efron Purba : Cabut Poster Kandidat Cagub di Kaca Angkot
Jambi, Batak Pos
Maraknya pemasangan stiker dan poster bergambar wajah kandidat calon gubernur Jambi di angkutan kota, membuat anggota DPRD Kota Jambi bereaksi. Pemasangan poster dan stiker wajah kandidat cagub itu juga illegal karena tidak bayar retribusi pemasangan.
DPRD Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait guna melakukan penertiban angkot yang menempelkan poster dan stiker bakal cagub tersebut. Stiker dan poster bakal cagub itu merusak estetika Kota Jambi.
Demikian dikatakan Anggota Fraksi Gabungan Indonesia (F-GIB) DPRD Kota Jambi, Efron Purba, kepada wartawan di DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10). Menurutnya, maraknya pemasangan poster dan stiker bakal kandidat cagub dinilai telah merusak estetika Kota Jambi.
“Ulah tim sukses itu, memberi contoh yang kurang baik pada masyarakat. Pemandangan angkutan kota di Jambi jadi terkesan buruk dan memicu adanya kelompok di masyarakat. Seharusnya Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah-langkah konkrit untuk melarang pemasangan siker calon gubernur pada kaca kendaraan umum,”katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem SH mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU, Panwaslu, dan pemilik armada untuk menertibkan poster dan stiker kandidat cagub itu.
Disebutkan, semua yang melanggar ketentuan perundangan perhubungan akan ditindak, termasuk pemasangan poster dan stiker kandidat cagub yang illegal. Saya lihat itu merupakan kerjasama dan persetujuan antara tim sukses cagub dan pemilik armada,”katanya. ruk
Maraknya pemasangan stiker dan poster bergambar wajah kandidat calon gubernur Jambi di angkutan kota, membuat anggota DPRD Kota Jambi bereaksi. Pemasangan poster dan stiker wajah kandidat cagub itu juga illegal karena tidak bayar retribusi pemasangan.
DPRD Kota Jambi mendesak Pemerintah Kota Jambi melalui dinas terkait guna melakukan penertiban angkot yang menempelkan poster dan stiker bakal cagub tersebut. Stiker dan poster bakal cagub itu merusak estetika Kota Jambi.
Demikian dikatakan Anggota Fraksi Gabungan Indonesia (F-GIB) DPRD Kota Jambi, Efron Purba, kepada wartawan di DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10). Menurutnya, maraknya pemasangan poster dan stiker bakal kandidat cagub dinilai telah merusak estetika Kota Jambi.
“Ulah tim sukses itu, memberi contoh yang kurang baik pada masyarakat. Pemandangan angkutan kota di Jambi jadi terkesan buruk dan memicu adanya kelompok di masyarakat. Seharusnya Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah-langkah konkrit untuk melarang pemasangan siker calon gubernur pada kaca kendaraan umum,”katanya.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, Alamina Pinem SH mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan KPU, Panwaslu, dan pemilik armada untuk menertibkan poster dan stiker kandidat cagub itu.
Disebutkan, semua yang melanggar ketentuan perundangan perhubungan akan ditindak, termasuk pemasangan poster dan stiker kandidat cagub yang illegal. Saya lihat itu merupakan kerjasama dan persetujuan antara tim sukses cagub dan pemilik armada,”katanya. ruk
Mahkamah Agung Vonis Empat Tahun Anggota DPR RI
Hanya Sebulan Duduk di DPR RI
Jambi, Batak Pos
Mahkamah Agung (MA) RI memvonis empat tahun penjara As’sad Syam, mantan Bupati Muarojambi Periode 1999-2004 yang kini menjabat Anggota DPR RI Periode 2009-2014 dari Partai Demokrat daerah pemilihan Provinsi Jambi. As’ad Syam yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi terlibat dalam kasus kasus korupsi proyek pembangunan jaringan listrik PLTD Sungai Bahar, Muarojambi, tahun 2004.
Putusan kasasi MA itu mementahkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Sengeti tahun 2008 lalu yang memvonis bebas ketua DPD PD Provinsi Jambi itu. Dalam surat dengan nomor PAN PidSus/1142 K/Pid Sus/2008, dengan berkas perkara No 207/Pid.B/2007/PN Sengeti tanggal 3 April 2008, menyebutkan, bahwa As’ad Syam harus menjalani 4 tahun kurungan penjara plus denda Rp 200 juta.
Demikian dikatakan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman SH, Kamis (22/10). Namun pihak Kejari Sengeti hinga Kamis (22/10) belum melakukan eksekusi putusan kasasi MA tersebut.
Disebutkan, pihak Kejari Sengeti, Muarojambi mengaku belum mendapatkan salinan putusan MA itu dari PN Sengeti, Muarojambi. Namun dalam putusan MA itu disebutkan mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksan Negeri Sengeti, serta membatalkan putusan PN Sengeti dan terdakwa dinyatakan bersalah.
“Terdakwa Asad Syam dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi dan akan dipidana 4 tahun penjara dikurangi masa tahanan. Kemudian denda sebesar Rp 200 juta. Jika terdakwa tidak membayar denda diganti dengan hukuman penjara selama 6 bulan,”katanya.
Menurut Herman, pasal yang dikenakan kepada terdakwa, yaitu pasal 18 UUD NO 20 tahun 2001 Jo pasal 55 ayat 1 atau pasal 3 Jo pasal 18 No 20 tahun 2001 dengan pidana empat tahun penjara.
“Untuk pelaksanaan eksekusi akan diserahkan ke Kejari Sengeti karena itu tugas kejaksaan. PN hanya menerima surat kasasi saja. Selanjutnya surat itu akan diberitahukan ke Kejari Sengeti dan juga terdakwa sebagai surat pemberitahuan bahwa kasasinya turun,”katanya.
Disebutkan, Kejati Jambi belum dapat melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam. Hal ini dikarenakan, Kejari Sengeti hingga Kamis (2/10) belum menerima petikan keputusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) atas kasus korupsi terdakwa As'ad Syam.
Kejati Jambi sudah menanyakan kepada Kejari Sengeti sebagai pihak eksekutor yang mengaku belum menerima petikan keputusan Mahkamah Agung atas kasasi terdakwa As'ad Syam. Ini dikatakan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, Andi Herman SH.
"Jadi pihak kejaksaan tidak bisa melakukan eksekusi terhadap terdakwa," ungkapnya. Karena belum menerima salinan keputusan kasasi dari MA tersebut. Kejaksaan saat ini sifatnya hanya menunggu keputusan atau bersifat pasif dan bila sudah menerima resmi keputusan tersebut maka baru akan melakukan langsung eksekusi langsung terhadap terdakwa.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi, Aslan SH membenarkan, pihaknya belum menyerahkan salinan surat keputusan MA ke Kajari Sengeti. Alasannya PN menunda hal itu karena masih memerlukan waktu untuk menggandakan dan membuat stempel dari lembaran yang di sampaikan oleh MA.
Menurutnya, ada pihak yang menilai pihak pengadilan meperlambat penyerahan putusan MA. PN Sengeti menerima keputusan kasasi MA itu Jumat pecan lalu. Setelah surat itu diterima, disampaikan ke bagian umum dan berikutnya di sampaikan ke Kepala Kejaksaan Sengeti, Muarojambi.
Secara terpisah, Penasehat Hukum (PH) Asad Syam, T Simanjuntak, mengatakan, pihaknya belum menerima salinan putusan MA tersebut. Dirinya menolak berkomentar panjang terkait putusan MA tersebut.
Sementara itu, pengamat hukum Jambi Musrinauli, mengatakan, masih ada upaya hokum yang dapat dilakukan As’ad Syam, yakni upaya hukum luar biasa. Seperti menggunakan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan ke Mahkamah Agung.
“Kalau pun PK diajukan ke MA, As’ad tetap harus menjalani hukuman seperti putusan kasasi MA itu dan juga harus membayar denda,”katanya.
Terancam Dipecat
Terkait kasus yang menimpa As’sad Syam yang kini baru menikmati tiga pecan kursi DPR RI, dirinya terancam dipecat dari DPR RI. Calon pengganti kursi As’sad Syam kini muncul nama Sofyan Ali, yang berada dibawah perolehan suara Pemilu Legislatif April 2009 lalu.
Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto, mengatakan, Sofyan Ali meraih suara terbanyak ketiga setelah Indrawati Sukadis dan As'ad Syam, membukukan perolehan suara sebanyak 18.568 suara. Sedangkan caleg Demokrat lainnya, atas nama Suparman hanya meraih 18.393 suara.
"Berdasarkan data rekapitulasi penghitungan perolahan suara Pemilu DPR, Syofyan Ali berada pada peringkat ketiga setelah Indrawati dan As’ad Syam. Secara aturan Syofyan Ali menjadi pengganti antar waktu sepanjang yang bersangkutan masih memenuhi syarat menjadi anggota DPR RI,”katanya.ruk
Petani Tebo Manfaatkan 11.050 Hektar HTR
Jambi, Batak Pos
Masyarakat petani di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi kini memanfaatkan 11.050 hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk perkebunan. HTR tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Kehutanan RI. Peluang petani Tebo untuk membuka perkebunan kini terbuka lebar.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Ir Yolly B Bungin, Rabu (21/10) mengatakan, tahun ini Pemkab Tebo melalui Dinas Kehutanan Tebo mendapatkan persetujuan lokasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 11.050 hektar dari usulan 14.000 Ha kepada Menteri Kehutanan RI.
“Lahan ini diperuntukkan bagi warga. Namun status lahannya yakni HTR dan wajib ditanami pohon-pohon jenis kayu seperti karet, mahoni, jati dan lainnya. Namun warga dilarang untuk berkebun kelapa sawit, karena sawit akan merusak tanah,”katanya.
Menurut Yolly, dalam pelaksanaan program HTR, semua pihak agar dapat mengawasi dan mengontrol pelaksanaan THR. Lahan HTR terdapat di Eks PT. IFA. Sistem HTR ini tanahnya dikontrak selama 60 tahun.
Dishut Tebo telah melakukan sosialisasi agar masyarakat Tebo mewujudkan keseragamaan, kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan pembangunan HTR. ruk
Masyarakat petani di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi kini memanfaatkan 11.050 hektar Hutan Tanaman Rakyat (HTR) untuk perkebunan. HTR tersebut sebelumnya telah disetujui oleh Menteri Kehutanan RI. Peluang petani Tebo untuk membuka perkebunan kini terbuka lebar.
Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Tebo, Ir Yolly B Bungin, Rabu (21/10) mengatakan, tahun ini Pemkab Tebo melalui Dinas Kehutanan Tebo mendapatkan persetujuan lokasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) seluas 11.050 hektar dari usulan 14.000 Ha kepada Menteri Kehutanan RI.
“Lahan ini diperuntukkan bagi warga. Namun status lahannya yakni HTR dan wajib ditanami pohon-pohon jenis kayu seperti karet, mahoni, jati dan lainnya. Namun warga dilarang untuk berkebun kelapa sawit, karena sawit akan merusak tanah,”katanya.
Menurut Yolly, dalam pelaksanaan program HTR, semua pihak agar dapat mengawasi dan mengontrol pelaksanaan THR. Lahan HTR terdapat di Eks PT. IFA. Sistem HTR ini tanahnya dikontrak selama 60 tahun.
Dishut Tebo telah melakukan sosialisasi agar masyarakat Tebo mewujudkan keseragamaan, kelancaran dan ketertiban dalam penyelenggaraan pembangunan HTR. ruk
Partai Demokrat Usung HBA Kandidat Gubernur Jambi 2010-2015
Jambi, Batak Pos
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Demokrat (PD) Provinsi Jambi akan mengusung Hasan Basri Agus (HBA), Bupati Sarolangun sebagai calon Gubernur Jambi di Pilkada Gubernur 2010 mendatang. Putusan tersebut sudah dibahas di DPD PD Jambi. Partai Gerindra juga telah memutuskan mengusung HBA. Kemungkinan besar partai lain juga akan berkoalisi menjagokan HBA.
Koordinator Partai Demokrat wilayah Sumatera, Indrawati Sukardi, Rabu (21/10) mengatakan, dukungan PD terhadap HBA karena dorongan dari seluruh komponen partai. Selain itu juga besarnya aspirasi masyarakat untuk mendukung HBA sebagai calon Gubernur Jambi Periode 2010-2015.
Disebutkan, dukungan PD terhadap HBA sudah dapat dipastikan. Sementara untuk bakal calon pendamping HBA, akan diserahkan sepenuhnya kepada yang bersangkutan. Namun disebut-sebut HBA akan berpasangan dengan Nino Guritno yang kini menjabat sebagai Kadis PU Provinsi Jambi.
Secara terpisah, pejabat sementara Ketua DPRD Provinsi Jambi, Asril SH (Partai Demokrat) mendukung putusan PD untuk mengusung HBA. HBA dinilai memiliki sosok pemimpin yang sangat dekat serta peduli terhadap masyarakatnya.
Dipihak lain, Asril mengatakan, Ketua DPRD Provinsi Jambi defenitif, Efendi Hatta akan dilantik 24 Oktober 2009 mendatang. “Kegiatan serah terima ini kita lakukan hanya dengan sesederhana mungkin, dengan biaya yang tidak banyak juga, untuk itu tidak ada kendala apapun,”katanya. ruk
Kejaksaan Diminta Eksekusi Mantan Bupati Muarojambi
Jambi, Batak Pos
Kejaksaan diminta untuk segera mengeksekusi terdakwa korupsi mantan Bupati Muarojambi, As’sad Syam dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004. Sebelumnya MA telah menurunkan putusan kasasi enam tahun penjara terhadap terdakwa Sudiro Lesmana (rekanan).
Kini Sudiro Lesmana mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi. Dalam kasus pembangunan water boom di Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Sudiro Lesmana sudah divonis 5 tahun penjara oleh PN Jambi.
Ketua Prosedium LSM Gerakan Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasroel Yasir, kejaksaan diminta tidak pilih bulu dalam eksekusi As'ad Syam menyusul vonis MA 4 tahun penjara.penetapan keputusan kasasi.
Pihaknya meminta kejaksaan terkait untuk melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, mantan Bupati Muarojambi dan kini menjabat Anggota DPR RI Periode 2009-2014. As’sad Syam yang kini menjabat Ketua DPP Partai Demokrat Provinsi Jambi, juga divonis bebas oleh PN Sengeti, Muarojambi dalam kasus (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi.
Menurut Nasroel Yasir, Sekda Muarojambi, Muktar Muis yang kini menjabat Wakil Bupati Muarojambi, tidak kunjung diperiksa oleh Kejati Jambi. Padahal Kejati Jambi sudah menetapkan Muktar Muis jadi tersangka dalam kasus yang sama.
Total proyek PLTD sebesar Rp 14 miliar dan terdapat kerugian Negara dari hasil BPKP Provinsi Jambi sebesar Rp 4 miliar. Sudiro dan As'ad Syam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim PN Sengeti mengadili dan memutuskan kedua terdakwa vonis bebas.
“Masyarakat Jambi meminta agar hokum diperlakukan sama kepada warga negera. Kenapa Sudiro Lesmana sudah turun putusan kasasi enam tahun penjara. Padahal As’sad Syam juga terlibat didalamnya. Kita minta MA berlaku adil dalam penerapan hokum,”katanya. ruk
Kejaksaan diminta untuk segera mengeksekusi terdakwa korupsi mantan Bupati Muarojambi, As’sad Syam dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004. Sebelumnya MA telah menurunkan putusan kasasi enam tahun penjara terhadap terdakwa Sudiro Lesmana (rekanan).
Kini Sudiro Lesmana mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi. Dalam kasus pembangunan water boom di Dinas Kebudayaan dan Parawisata Provinsi Jambi, Sudiro Lesmana sudah divonis 5 tahun penjara oleh PN Jambi.
Ketua Prosedium LSM Gerakan Anti Korupsi (Garansi) Jambi, Ir Nasroel Yasir, kejaksaan diminta tidak pilih bulu dalam eksekusi As'ad Syam menyusul vonis MA 4 tahun penjara.penetapan keputusan kasasi.
Pihaknya meminta kejaksaan terkait untuk melakukan eksekusi terhadap As'ad Syam, mantan Bupati Muarojambi dan kini menjabat Anggota DPR RI Periode 2009-2014. As’sad Syam yang kini menjabat Ketua DPP Partai Demokrat Provinsi Jambi, juga divonis bebas oleh PN Sengeti, Muarojambi dalam kasus (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi.
Menurut Nasroel Yasir, Sekda Muarojambi, Muktar Muis yang kini menjabat Wakil Bupati Muarojambi, tidak kunjung diperiksa oleh Kejati Jambi. Padahal Kejati Jambi sudah menetapkan Muktar Muis jadi tersangka dalam kasus yang sama.
Total proyek PLTD sebesar Rp 14 miliar dan terdapat kerugian Negara dari hasil BPKP Provinsi Jambi sebesar Rp 4 miliar. Sudiro dan As'ad Syam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim PN Sengeti mengadili dan memutuskan kedua terdakwa vonis bebas.
“Masyarakat Jambi meminta agar hokum diperlakukan sama kepada warga negera. Kenapa Sudiro Lesmana sudah turun putusan kasasi enam tahun penjara. Padahal As’sad Syam juga terlibat didalamnya. Kita minta MA berlaku adil dalam penerapan hokum,”katanya. ruk
Kasasi Vonis Sudiro Lesmana 6 Tahun Penjara
Jambi, Batak Pos
Putusan Kasasi MA memvonis Sudiro Lesmana, salah satu terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004. Sudiro Lesmana kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi atas vonis 5 tahun penjara dalam kasus Waterboom Jambi.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Sengeti, Muarojambi memberikan vonis bebas kepada Sudiro dan terdakwa lainnya As'ad Syam. As’sad Syam merupakan mantan Bupati Muarojambi dan kini menjabat Anggota DPR RI Periode 2009-2014. As’sad Syam juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat Provinsi Jambi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Azhari, Selasa (20/10) mengatakan, Kejaksaan Negeri Sengeti, Muarajambi telah melakukan eksekusi kepada Sudiro dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004 silam, Senin (19/10).
Tersangka dalam kasus PLTD tersebut melibatkan Sudiro Lesmana (rekanan), Muchtar Muis (Sekda Muarojambi) dan As'ad Syam (Bupati Muarojambi). Total dari pekerjaan proyek PLTD sebesar Rp 14 miliar sedangkan kerugian negara dari hasil BPKP Provinsi Jambi sebesar Rp 4 miliar.
Sudiro dan As'ad Syam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim PN Sengeti mengadili dan memutuskan kedua terdakwa vonis bebas.
Kemudian JPU Kejari Sengeti mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kasasi MA turun dan memvonis Sudiro Lesmana enam tahun penjara. Kasi Pidsus Kejari Sengeti, Kamin SH menyebutkan, pihak Kejari Sengeti hanya menjalankan putusan Kasasi MA RI.
Berdasarkan amar putusan MA RI, Sudiro Lesmana telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkayakan diri sendiri. Sudiro divonis selama enam tahun hukuman penjara yang dipotong masa penahanan, denda sebesar Rp 200 juta. Sementara Kasasi terhadap As'sad Syam hingga kini belum turun. ruk
Putusan Kasasi MA memvonis Sudiro Lesmana, salah satu terdakwa kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004. Sudiro Lesmana kini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi atas vonis 5 tahun penjara dalam kasus Waterboom Jambi.
Sebelumnya Pengadilan Negeri Sengeti, Muarojambi memberikan vonis bebas kepada Sudiro dan terdakwa lainnya As'ad Syam. As’sad Syam merupakan mantan Bupati Muarojambi dan kini menjabat Anggota DPR RI Periode 2009-2014. As’sad Syam juga menjabat Ketua DPP Partai Demokrat Provinsi Jambi.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Azhari, Selasa (20/10) mengatakan, Kejaksaan Negeri Sengeti, Muarajambi telah melakukan eksekusi kepada Sudiro dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004 silam, Senin (19/10).
Tersangka dalam kasus PLTD tersebut melibatkan Sudiro Lesmana (rekanan), Muchtar Muis (Sekda Muarojambi) dan As'ad Syam (Bupati Muarojambi). Total dari pekerjaan proyek PLTD sebesar Rp 14 miliar sedangkan kerugian negara dari hasil BPKP Provinsi Jambi sebesar Rp 4 miliar.
Sudiro dan As'ad Syam menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muarojambi. Karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi, majelis hakim PN Sengeti mengadili dan memutuskan kedua terdakwa vonis bebas.
Kemudian JPU Kejari Sengeti mengajukan Kasasi ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kasasi MA turun dan memvonis Sudiro Lesmana enam tahun penjara. Kasi Pidsus Kejari Sengeti, Kamin SH menyebutkan, pihak Kejari Sengeti hanya menjalankan putusan Kasasi MA RI.
Berdasarkan amar putusan MA RI, Sudiro Lesmana telah bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan memperkayakan diri sendiri. Sudiro divonis selama enam tahun hukuman penjara yang dipotong masa penahanan, denda sebesar Rp 200 juta. Sementara Kasasi terhadap As'sad Syam hingga kini belum turun. ruk
Kamis, 22 Oktober 2009
Masyarakat Jambi Minta Program SBY-Boediono Sentuh Ekonomi Lemah
Jambi, Batak Pos
Masyarakat Jambi meminta program-program Presiden SBY-Boediono dapat menyentuh ekonomi lemah hingga ke pelosok desa. Program pemerintah pusat dirasakan belum merata hingga ke desa-desa pelosok di tanah air, khususnya di Jambi.
Program seratus hari Presiden SBY-Boediono juga diharapkan mampu meningkatkan nilai jual petani. Sehingga pendapatan petani lebih baik dalam meningkatkan perekonomian demi kebutuhan hidup rumah tangga.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Halim (PDI-P) menanggapi Pelantikan Presiden/wakil Presiden SBY-Boediono, Selasa (20/10). Menurut dia, program-program yang diturunkan Pemerintah Pusat sering tidak terpantau di daerah.
Seperti bantuan hibah Rp 9 juta untuk perumahan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Menpera) RI kepada anggota koperasi. Di Jambi ada dua koperasi yang mendapatkan bantuan tersebut, namun bantuan tersebut tidak terpantau.
Disebutkan, bantuan itu berupa Rp 9 juta berupa subsidi hibah bagi anggota koperasi yang ada di Jambi. Koperasi Maju Jaya, Tanjung Jabung Barat sudah tiga kali mendapatkan bantuan tersebut untuk 100 anggotanya.
Sementara itu, Badan Eksektif Mahasiswa Universitas Jambi bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia(KAMMI) yang mengatas namakan Aliansi Mahasiswa Peduli Indonesia menggelar unjukrasa, Selasa (20/10) sebagai pernyataan sikap agar SBY-Boediono komitmen dalam menjalankan program pro rakyat.
Mahasiswa mengkritik pemerintahan SBY kedepan yaitu periode 2009-2014, agar berpihak kepada rakyat. Presiden SBY juga diminta harus membuktikan janji-janji kepada masyarakat agar bisa mensejahterkan rakyat Indonesia dari segala lini baik sektor ekonomi, pendidikan, kesejahteraan dan dibidang hukum. ruk
Riau Bantu Korban Gempa Kerinci Rp 500 Juta
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Daerah Provinsi Riau memberikan bantuan uang tunai Rp 500 juta untuk korban gempa Kerinci. Secara simbolis bantuan itu diserahkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H.R. Lukman Mat mewakili Gubernur Riau kepada Asisten III Setda Provinsi Jambi Drs Satria Budhi.
Kepala Biro Humas Dan Protokol Setda Provinsi Jambi, M Taufik RH, SE, Selasa (20/10) mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian sesama bangsa khususnya kepedulian terhadap sesama provinsi yang bertetangga.
Disebutkan, Lukman Mat mewakili Gubernur Provinsi Riau menyampaikan permohonan maaf Gubernur Riau yang berhalangan hadir dalam menyerahkan bantuan. Seluruh masyarakat Provinsi Riau menyampaikan rasa ikut berduka yang sedalam-dalamnya atas musibah gempa yang terjadi di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin. ruk
Pemerintah Daerah Provinsi Riau memberikan bantuan uang tunai Rp 500 juta untuk korban gempa Kerinci. Secara simbolis bantuan itu diserahkan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau H.R. Lukman Mat mewakili Gubernur Riau kepada Asisten III Setda Provinsi Jambi Drs Satria Budhi.
Kepala Biro Humas Dan Protokol Setda Provinsi Jambi, M Taufik RH, SE, Selasa (20/10) mengatakan, bantuan ini diberikan sebagai wujud kepedulian sesama bangsa khususnya kepedulian terhadap sesama provinsi yang bertetangga.
Disebutkan, Lukman Mat mewakili Gubernur Provinsi Riau menyampaikan permohonan maaf Gubernur Riau yang berhalangan hadir dalam menyerahkan bantuan. Seluruh masyarakat Provinsi Riau menyampaikan rasa ikut berduka yang sedalam-dalamnya atas musibah gempa yang terjadi di Provinsi Jambi khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin. ruk
HUT HKI Jambi Ke-20 Sederhana dan Bermakna
Jambi, Batak Pos
Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke 20 tahun Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Jambi, Resort Jambi berlangsung sederhana dan bermakna serta penuh keakraban, Minggu (18/10). Pesta HUT diawali dengan kebaktian bersama yang dibawakan Pendeta HKI Resort Jambi, Pdt Eduar P Pasaribu MTh.
Puncak acara HUT dimeriahkan dengan Tor-tor warga jemaat sekaligus penggalangan dana melalui lelang. Sekitar 400 warga HKI se Resort Jambi turut larut dalam kemeriahan HUT KHI Jambi ke 20 (15 Oktober 1989- 15 Oktober 2009).
Pendeta HKI Resort Jambi, Pdt Eduar P Pasaribu MTh mengatakan, sebelum memiliki bangunan gereja permanan, HKI Jambi selama setahun menumpang di GKPS Jambi yang jaraknya sekitar 200 meter dari HKI Jambi.
Menurutnya, kendala yang dihadapi gereja-gereja dalam memperoleh ijin bangunan rumah ibadah (gereja) di Jambi, dirinya meminta agar warga jemaat sabar dan selalu berdoa. Gereje bukanlah gedungnya, namun orangnya yang dapat menjadi garam dan terang dunia dimanapun ia berada.
Ketua Panitia HUT HKI ke 20, St H.P Sinaga mengatakan, memasuki usia HKI Jambi ke 20 tahun, diharapkan juga agar warga jemaat HKI Jambi rasa kekeluargaan dan saling peduli semakin bertumbuh.
Dikatakan, keharmonisan hubungan warga jemaat merupakan buah dari kasih Kristus yang harus terus digalakkan agar rasa saling tolong menolong sesama warga jemaat semakin meluas hingga ke lingkungan masyarakat sekitar.
Pesta HUT HKI ke 20 kali ini mengadakan undian kupon berhadiah berupa satu unit Sepeda Motor MIO, satu unit genset 3000 waat, satu buas TV 21 inci, dan 10 buah hadiah hiburan. Penarikan undian 2000 lembar kupon dengan harga per lembar Rp 25.000 itu dimulai pukul 17.00 WIB. ruk
Puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke 20 tahun Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Jambi, Resort Jambi berlangsung sederhana dan bermakna serta penuh keakraban, Minggu (18/10). Pesta HUT diawali dengan kebaktian bersama yang dibawakan Pendeta HKI Resort Jambi, Pdt Eduar P Pasaribu MTh.
Puncak acara HUT dimeriahkan dengan Tor-tor warga jemaat sekaligus penggalangan dana melalui lelang. Sekitar 400 warga HKI se Resort Jambi turut larut dalam kemeriahan HUT KHI Jambi ke 20 (15 Oktober 1989- 15 Oktober 2009).
Pendeta HKI Resort Jambi, Pdt Eduar P Pasaribu MTh mengatakan, sebelum memiliki bangunan gereja permanan, HKI Jambi selama setahun menumpang di GKPS Jambi yang jaraknya sekitar 200 meter dari HKI Jambi.
Menurutnya, kendala yang dihadapi gereja-gereja dalam memperoleh ijin bangunan rumah ibadah (gereja) di Jambi, dirinya meminta agar warga jemaat sabar dan selalu berdoa. Gereje bukanlah gedungnya, namun orangnya yang dapat menjadi garam dan terang dunia dimanapun ia berada.
Ketua Panitia HUT HKI ke 20, St H.P Sinaga mengatakan, memasuki usia HKI Jambi ke 20 tahun, diharapkan juga agar warga jemaat HKI Jambi rasa kekeluargaan dan saling peduli semakin bertumbuh.
Dikatakan, keharmonisan hubungan warga jemaat merupakan buah dari kasih Kristus yang harus terus digalakkan agar rasa saling tolong menolong sesama warga jemaat semakin meluas hingga ke lingkungan masyarakat sekitar.
Pesta HUT HKI ke 20 kali ini mengadakan undian kupon berhadiah berupa satu unit Sepeda Motor MIO, satu unit genset 3000 waat, satu buas TV 21 inci, dan 10 buah hadiah hiburan. Penarikan undian 2000 lembar kupon dengan harga per lembar Rp 25.000 itu dimulai pukul 17.00 WIB. ruk
Dinas Pendidikan Selektif Keluarkan Sertifikasi Guru
Jambi, Batak Pos
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan selektif memberikan sertifikasi bagi guru. Kini banyak guru-guru berlomba-lomba mengurus sertifikasi guna mendapatkan dana sertifikasi guru dari Pemerintah. Pemberian sertifikasi guru hanya pada mereka yang guru professional dan jujur.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita Harahap kepada wartawan, Jumat (16/10). Menurut dia, pemberian sertifikasi guru tidak sembaranga.
“Ada aturan yang telah menetapkan untuk siapa yang berhak menerimannya. Guru harus professional yang hanya boleh mendapat sertifikasi guru. Bila tidak bisa dihentikan untuk penerimaannya,”katanya.
Disebutkan, pemberian dilakukan selama guru tersebut menjadi guru, kecualai guru tersebut ada kesalahan yang dapat melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Maka pemberiaannya bisa dihentikan.
“Kemudian apabila guru tersebut pindah, maka akan diulang kembali untuk pengurusanya. Namun yang jelas pemberiannya juga sesuai dengan gaji pokonya, bila gajinya tiga juta, maka ditambah lagi tiga juta untuk pembayaran sertifikasinya,”katanya.
Menurut Rahmad, guru yang berhak menerima sertifikasi guru ini harus guru yang benar-benar professional dalam bekerja. “Contohnya guru yang harus bekerja selama 24 jam dalam satu minggu. Ini kita akan pantau terus dalam pemberiannya, jangan sampai ada yang membuat kesalahan,”katanya. ruk
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akan selektif memberikan sertifikasi bagi guru. Kini banyak guru-guru berlomba-lomba mengurus sertifikasi guna mendapatkan dana sertifikasi guru dari Pemerintah. Pemberian sertifikasi guru hanya pada mereka yang guru professional dan jujur.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita Harahap kepada wartawan, Jumat (16/10). Menurut dia, pemberian sertifikasi guru tidak sembaranga.
“Ada aturan yang telah menetapkan untuk siapa yang berhak menerimannya. Guru harus professional yang hanya boleh mendapat sertifikasi guru. Bila tidak bisa dihentikan untuk penerimaannya,”katanya.
Disebutkan, pemberian dilakukan selama guru tersebut menjadi guru, kecualai guru tersebut ada kesalahan yang dapat melanggar ketentuan yang telah ditetapkan. Maka pemberiaannya bisa dihentikan.
“Kemudian apabila guru tersebut pindah, maka akan diulang kembali untuk pengurusanya. Namun yang jelas pemberiannya juga sesuai dengan gaji pokonya, bila gajinya tiga juta, maka ditambah lagi tiga juta untuk pembayaran sertifikasinya,”katanya.
Menurut Rahmad, guru yang berhak menerima sertifikasi guru ini harus guru yang benar-benar professional dalam bekerja. “Contohnya guru yang harus bekerja selama 24 jam dalam satu minggu. Ini kita akan pantau terus dalam pemberiannya, jangan sampai ada yang membuat kesalahan,”katanya. ruk
Ruko Walet di Kota Jambi Bakal Dilarang
Jambi, Batak Pos
Walikota Jambi dr Bambang Priyanto menegaskan rumah took (ruko) yang dijadikan sarang wallet tahun depan akan ditindak tegas. Ruko wallet akan dipindahkan dari dalam Kota Jambi. Kini masih marak ruko wallet di dalam kota dan terindikasi melakukan pencemaran lingkungan hidup.
Penagasan itu dikatakan Bambang Priyanto kepada wartawan, Jumat (16/10) jelang persiapan Kota Jambi menjadi tuan rumah City Summit Sanitation (CSS) ke-VI, 21 Oktober hingga 23 Oktober mendatang. Kegiatan itu akan dihadiri sekitar 35 pemerintahan kabupaten/kota, kementrian, dan lembaga donor asing.
Menurut Bambang, dalam menjadikan Kota Jambi sebagai kota pelopor pertama sanitasi. Kedepan usaha sarang walet yang berada di permukiman Kota Jambi akan segera diahlikan ke lokasi yang tidak berpemukiman padat.
“Saat ini dinas terkait tegangah mendata ulang izin usaha sarang walet, serta melihat dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat setempat. Karena kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari persiapan CSS,”katanya.
Disebutkan, sidak yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi, terhadap ruko wallet, hal itu soal estetika bangunan sarang walet, perizinan serta dampak lingkungan di masyarakat. Dampak lingkungan paling diutamakan karena menyangkut kesehatan masyarakat sekitar.
Dikatakan, pemilik usaha rumah sarang walet yang telah memiliki izin selama 5 tahun di tempat pemukiman padat, setelah habis masa izin akan dipindahkan. Sarang wallet akan diahlikan ke lokasi baru dipinggiran kota yang ada daya lingkungan hidupnya dan tidak di pemukiman padat. ruk
Walikota Jambi dr Bambang Priyanto menegaskan rumah took (ruko) yang dijadikan sarang wallet tahun depan akan ditindak tegas. Ruko wallet akan dipindahkan dari dalam Kota Jambi. Kini masih marak ruko wallet di dalam kota dan terindikasi melakukan pencemaran lingkungan hidup.
Penagasan itu dikatakan Bambang Priyanto kepada wartawan, Jumat (16/10) jelang persiapan Kota Jambi menjadi tuan rumah City Summit Sanitation (CSS) ke-VI, 21 Oktober hingga 23 Oktober mendatang. Kegiatan itu akan dihadiri sekitar 35 pemerintahan kabupaten/kota, kementrian, dan lembaga donor asing.
Menurut Bambang, dalam menjadikan Kota Jambi sebagai kota pelopor pertama sanitasi. Kedepan usaha sarang walet yang berada di permukiman Kota Jambi akan segera diahlikan ke lokasi yang tidak berpemukiman padat.
“Saat ini dinas terkait tegangah mendata ulang izin usaha sarang walet, serta melihat dampaknya terhadap lingkungan serta masyarakat setempat. Karena kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari persiapan CSS,”katanya.
Disebutkan, sidak yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup Kota Jambi, terhadap ruko wallet, hal itu soal estetika bangunan sarang walet, perizinan serta dampak lingkungan di masyarakat. Dampak lingkungan paling diutamakan karena menyangkut kesehatan masyarakat sekitar.
Dikatakan, pemilik usaha rumah sarang walet yang telah memiliki izin selama 5 tahun di tempat pemukiman padat, setelah habis masa izin akan dipindahkan. Sarang wallet akan diahlikan ke lokasi baru dipinggiran kota yang ada daya lingkungan hidupnya dan tidak di pemukiman padat. ruk
Polisi Kesulitan Buru Pencuri Harimau Sumatera
Jambi, Batak Pos
Satuan Reserse Kriminal Poltabes Jambi mengaku kesulitan memburu dan melacak keberadaan tersangka lainnya dalam kasus pencurian dan pembunuhan Sheila, harimau Sumatera betina (panthera tigris Sumatrae) yang hilang pada 22 Agustus 2009 lalu di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi.
Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Bobbyanto, Jumat (16/10) mengatakan, tersangka lain yang berada di Palembang, Sumatera Selatan, sulit terlacak dan kini keberadaanya juga sudah menghilang dari kediamannya.
Disebutkan, saat ini pelaku atau tersangka lain yang terlibat kasus itu sudah melarikan diri bersama keluarganya keluar dari Kota Palembang ke daerah lain yang belum terlacak pihak kepolisian.
“Namun, Kepolisian Jambi tetap akan terus berupaya memburu pelaku tersebut hingga dapat. Karena indentistasnya sudah diketahui. Kita optimis dapat menangkap tersangka lainnya,”ujarnya.
Sebelumnya Poltabes Jambi telah menangkap satu tersangka dalam kasus ini, yakni Syamsuddin alias Udin Bolu (27) yang kini berkasnya sudah masuk dalam tahap lengkap (P21) dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan Jambi.
Frankfurt Zoological Society (FZS), Krismanko Padang, SH , mengatakan, Polda dan Poltabes Jambi harus memburu sindikat pencurian satwa dilindungi tersebut. Dibunuh dan dicurinya harimau sumatera bernama Sheila, membuktikan betapa lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga satwa liar yang dilindungi.
“Satwa yang di depan mata saja bisa dibunuh apalagi satwa yang hidup di dalam hutan. Dalam hal menjaga populasi satwa liar yang terancam punah, bisa dibilang pemerintah sudah gagal,”katanya. ruk
Satuan Reserse Kriminal Poltabes Jambi mengaku kesulitan memburu dan melacak keberadaan tersangka lainnya dalam kasus pencurian dan pembunuhan Sheila, harimau Sumatera betina (panthera tigris Sumatrae) yang hilang pada 22 Agustus 2009 lalu di Kebun Binatang Taman Rimbo Jambi.
Kapoltabes Jambi, Kombes Pol Bobbyanto, Jumat (16/10) mengatakan, tersangka lain yang berada di Palembang, Sumatera Selatan, sulit terlacak dan kini keberadaanya juga sudah menghilang dari kediamannya.
Disebutkan, saat ini pelaku atau tersangka lain yang terlibat kasus itu sudah melarikan diri bersama keluarganya keluar dari Kota Palembang ke daerah lain yang belum terlacak pihak kepolisian.
“Namun, Kepolisian Jambi tetap akan terus berupaya memburu pelaku tersebut hingga dapat. Karena indentistasnya sudah diketahui. Kita optimis dapat menangkap tersangka lainnya,”ujarnya.
Sebelumnya Poltabes Jambi telah menangkap satu tersangka dalam kasus ini, yakni Syamsuddin alias Udin Bolu (27) yang kini berkasnya sudah masuk dalam tahap lengkap (P21) dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan Jambi.
Frankfurt Zoological Society (FZS), Krismanko Padang, SH , mengatakan, Polda dan Poltabes Jambi harus memburu sindikat pencurian satwa dilindungi tersebut. Dibunuh dan dicurinya harimau sumatera bernama Sheila, membuktikan betapa lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga satwa liar yang dilindungi.
“Satwa yang di depan mata saja bisa dibunuh apalagi satwa yang hidup di dalam hutan. Dalam hal menjaga populasi satwa liar yang terancam punah, bisa dibilang pemerintah sudah gagal,”katanya. ruk
Pemko Jambi Tindak Tegas Rumah Walet Ilegal
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Kota (Pemko) Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Jambi akan menindak tegas rumah took (ruko) wallet illegal di Jambi. Penyegelan ruko wallet illegal akan dilakukan kerana sunah mencemari lingkungan.
Kepala kantor Bapedalda Kota Jambi, Drs Rusli K Siregar MSi, Kamis (15/10) mengatakan, pihaknya dalam tiga hari terakhir sudah melakukan penindakan ruko wallet illegal. Pihaknya bekerjasama dengan Sat Pol PP Kota Jambi.
Disebutkan, ruko wallet milik Astuti Hasan C di Jalan Bafadol Cempaka Putih, Jambi disegel tim sidak, Kamis (15/10). Pemilik ruko wallet tersebut belum memperpanjang izin dan tidak lagi layak untuk ruko wallet.
Kemudian sehari sebelumnya petugas juga menyegel dua ruko wallet dalam keadaan terkunci. Tim sidak terus melakukan penertiban khususnya bagi rumah wallet yang tidak mempunyai izin ataupun masa berlakunya sudah habis.
Kemudian penindakan ruko wallet illegal juga diperlebar ke wilayah Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Sejumlah ruko wallet yang sebagian besar milik warga keturunan, ditengarai tidak memiliki izin. ruk
Pemerintah Kota (Pemko) Jambi melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Kota Jambi akan menindak tegas rumah took (ruko) wallet illegal di Jambi. Penyegelan ruko wallet illegal akan dilakukan kerana sunah mencemari lingkungan.
Kepala kantor Bapedalda Kota Jambi, Drs Rusli K Siregar MSi, Kamis (15/10) mengatakan, pihaknya dalam tiga hari terakhir sudah melakukan penindakan ruko wallet illegal. Pihaknya bekerjasama dengan Sat Pol PP Kota Jambi.
Disebutkan, ruko wallet milik Astuti Hasan C di Jalan Bafadol Cempaka Putih, Jambi disegel tim sidak, Kamis (15/10). Pemilik ruko wallet tersebut belum memperpanjang izin dan tidak lagi layak untuk ruko wallet.
Kemudian sehari sebelumnya petugas juga menyegel dua ruko wallet dalam keadaan terkunci. Tim sidak terus melakukan penertiban khususnya bagi rumah wallet yang tidak mempunyai izin ataupun masa berlakunya sudah habis.
Kemudian penindakan ruko wallet illegal juga diperlebar ke wilayah Kecamatan Jelutung Kota Jambi. Sejumlah ruko wallet yang sebagian besar milik warga keturunan, ditengarai tidak memiliki izin. ruk
Pimpinan Defenitif DPRD Provinsi Jambi Ditetapkan
Jambi, Batak Pos
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi defenitif Periode 2009-2014 ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/10). Ditetapkan sebagai Ketua dewan adalah Effendi Hatta dari Partai Demokrat. Kemudian komisi dan fraksi di DPRD Provinsi Jambi juga sudah dibentuk. Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dilantik Jumat (24/100).
Sedangkan tiga wakil ketua masing-masing Hj. Dillah Hikmah Sari dari Partai Amanat Nasional, H.Zoerman Manap dari Partai Golkar dan H Abdul Halim,SE dari PDI-P.
Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Dra Emi Nopisah ,MM, membacakan langsung Pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu pada saat Paripurna. Penetapan defenitif pimpinan dewan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Pada pasal 303 serta memeperhatikan surat DPP dan DPW yang ditunjukan kepada pimpinan sementara. Ketetapan itu juga berdasarkan dengan surat keputusan DPRD Nomor 17 tahun 2009, tentang penetapan calon pimpinan sementara DPRD Provinsi Jambi.
Dra.Emi Nopisah juga membacakan nama-nama ketua fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Ada tujuh partai, dengan nama-nama fraksi yang telah diusulkan untuk ditetapkan, yakni partai Demokrat, PAN, Golkar, Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan
Daftar Fraksi
Ketua Fraksi P Demokrat, Aswan Zahari, Wakil Ketua, Zainal Bahri, Sekretaris Drs. Nurkamal, Bendahara Hj.Fatmawati dan anggota Sukarno SH, Rahmadi, Effendi Hatta dan Asril SH.
Fraksi PAN, Ketua, Supriyono SH, Wakil Ketua Dedi Putra SH, Sekretaris, Madian Saswadi,SE, Bendahara Hj.Sunarti dan anggota Bambang Bayu Suseno, Sukisman, Dedi Masiuni,SE, Hj.Dilla Hikmah Sari,ST.
Fraksi Golkar, Ketua Drs.H.Mayloeddin AND, Wakil Ketua, Drs.H.M.Aziz Yusuf, Sekretaris, Gusrizal, anggota H.Zoeman Manap, H.Mardinal, Drs. A.Mukti Zakaria, dan Drs.H.Abdul Jalil.MM.
Kemudian Fraksi PDIP, Ketua, Chumaidi Zaidi, Wakil ketua, Luhut Silaban,SH, Sekretaris, dr.Iskandar Budiman, Bendahara, Hillatil Badri dan anggota H.Abdul Halim, SE.
Fraksi Hanura, Ketua Yopi Muthalib, Wakil ketua Drs.H.Mustafa Bakri, Sekretaris Drs.H.Amdan Djambak, anggota Yeri Mutahalib SE,MABA, Yeri Mutahalib, Haj.Djasril Murni Fauzi,SH
Fraksi PKS, Ketua, Dra.H.A.Wahab Hasyab, wakil ketua, Sabarudin, S.Ag, sekretaris Supriyanto,SP dan anggota Henry Mansyur, Tadjuddin, Hasan, Yasir SE, H. Handayani,SKM.
Dam Fraksi PPP, Ketua, Mirza Ansyori,SH, wakil ketua, Drs.AR.Syahbandar, sekretaris HM.Kaharuddinsyah,S.pd,Mpd, dan anggota H.Hasan Ibrahim, dan Yanti Maria Susanti,SE. ruk
Pimpinan DPRD Provinsi Jambi defenitif Periode 2009-2014 ditetapkan melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis (15/10). Ditetapkan sebagai Ketua dewan adalah Effendi Hatta dari Partai Demokrat. Kemudian komisi dan fraksi di DPRD Provinsi Jambi juga sudah dibentuk. Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dilantik Jumat (24/100).
Sedangkan tiga wakil ketua masing-masing Hj. Dillah Hikmah Sari dari Partai Amanat Nasional, H.Zoerman Manap dari Partai Golkar dan H Abdul Halim,SE dari PDI-P.
Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Dra Emi Nopisah ,MM, membacakan langsung Pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu pada saat Paripurna. Penetapan defenitif pimpinan dewan tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 27 tahun 2009, tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Pada pasal 303 serta memeperhatikan surat DPP dan DPW yang ditunjukan kepada pimpinan sementara. Ketetapan itu juga berdasarkan dengan surat keputusan DPRD Nomor 17 tahun 2009, tentang penetapan calon pimpinan sementara DPRD Provinsi Jambi.
Dra.Emi Nopisah juga membacakan nama-nama ketua fraksi di DPRD Provinsi Jambi. Ada tujuh partai, dengan nama-nama fraksi yang telah diusulkan untuk ditetapkan, yakni partai Demokrat, PAN, Golkar, Demokrasi Indonesia Perjuangan, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Persatuan Pembangunan
Daftar Fraksi
Ketua Fraksi P Demokrat, Aswan Zahari, Wakil Ketua, Zainal Bahri, Sekretaris Drs. Nurkamal, Bendahara Hj.Fatmawati dan anggota Sukarno SH, Rahmadi, Effendi Hatta dan Asril SH.
Fraksi PAN, Ketua, Supriyono SH, Wakil Ketua Dedi Putra SH, Sekretaris, Madian Saswadi,SE, Bendahara Hj.Sunarti dan anggota Bambang Bayu Suseno, Sukisman, Dedi Masiuni,SE, Hj.Dilla Hikmah Sari,ST.
Fraksi Golkar, Ketua Drs.H.Mayloeddin AND, Wakil Ketua, Drs.H.M.Aziz Yusuf, Sekretaris, Gusrizal, anggota H.Zoeman Manap, H.Mardinal, Drs. A.Mukti Zakaria, dan Drs.H.Abdul Jalil.MM.
Kemudian Fraksi PDIP, Ketua, Chumaidi Zaidi, Wakil ketua, Luhut Silaban,SH, Sekretaris, dr.Iskandar Budiman, Bendahara, Hillatil Badri dan anggota H.Abdul Halim, SE.
Fraksi Hanura, Ketua Yopi Muthalib, Wakil ketua Drs.H.Mustafa Bakri, Sekretaris Drs.H.Amdan Djambak, anggota Yeri Mutahalib SE,MABA, Yeri Mutahalib, Haj.Djasril Murni Fauzi,SH
Fraksi PKS, Ketua, Dra.H.A.Wahab Hasyab, wakil ketua, Sabarudin, S.Ag, sekretaris Supriyanto,SP dan anggota Henry Mansyur, Tadjuddin, Hasan, Yasir SE, H. Handayani,SKM.
Dam Fraksi PPP, Ketua, Mirza Ansyori,SH, wakil ketua, Drs.AR.Syahbandar, sekretaris HM.Kaharuddinsyah,S.pd,Mpd, dan anggota H.Hasan Ibrahim, dan Yanti Maria Susanti,SE. ruk
Perbakin Yogyakarta Bantu Punahkan Hama Babi di Jambi
Jambi, Batak Pos
Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Yogyakarta ikut membantu pemusnahan hama babi hutan yang sering mengganggu perkebunan warga di Jambi. Perbakin Yogyakarta akan melakukan perburuan babi di sejumlah lokasi di Sumatera mulai, Rabu (14/10). Perbakin Yogyakarta juga turut membantu korban gempa Kerinci.
Ketua Pengda Perbakin Yogyakarta, Sabaruddin, di Jambi, Rabu (14/10) mengatakan, sejumlah anggota Perbakin Yogyakarta akan berburu di hutan Jambi selama 5 hari. Rencananya perburuan di Jambi akan dilakukan setiap tahun. Sasaran buruan hanya khusus babi hutan.
"Kami hanya berburu babi hutan, bukan binatang yang dilindungi. Kami tetap menjaga flora dan fauna yang dilindungi, serta melaporkan hasil buruannya sebelum kembali ke Yogyakarta,”katanya.
Disebutkan, selain berburu babi, Perbakin Yogyakarta juga menyerahkan bantuan uang Rp 20 juta untuk korban gempa Kabupaten Kerinci dan Merangin. Secara simbolis bantuan diterima Ketua Pengda Perbakin Jambi Afrizal Said, dan diserahkan kembali kepada Kepala Bidang Penanganan Konflik (Kabid Pelik) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Sigit untuk disalurkan ke Kerinci dan Merangin. ruk
Persatuan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Yogyakarta ikut membantu pemusnahan hama babi hutan yang sering mengganggu perkebunan warga di Jambi. Perbakin Yogyakarta akan melakukan perburuan babi di sejumlah lokasi di Sumatera mulai, Rabu (14/10). Perbakin Yogyakarta juga turut membantu korban gempa Kerinci.
Ketua Pengda Perbakin Yogyakarta, Sabaruddin, di Jambi, Rabu (14/10) mengatakan, sejumlah anggota Perbakin Yogyakarta akan berburu di hutan Jambi selama 5 hari. Rencananya perburuan di Jambi akan dilakukan setiap tahun. Sasaran buruan hanya khusus babi hutan.
"Kami hanya berburu babi hutan, bukan binatang yang dilindungi. Kami tetap menjaga flora dan fauna yang dilindungi, serta melaporkan hasil buruannya sebelum kembali ke Yogyakarta,”katanya.
Disebutkan, selain berburu babi, Perbakin Yogyakarta juga menyerahkan bantuan uang Rp 20 juta untuk korban gempa Kabupaten Kerinci dan Merangin. Secara simbolis bantuan diterima Ketua Pengda Perbakin Jambi Afrizal Said, dan diserahkan kembali kepada Kepala Bidang Penanganan Konflik (Kabid Pelik) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Sigit untuk disalurkan ke Kerinci dan Merangin. ruk
16 Orangutan Sumatera Siap Dilepasliarkan
Jambi, Batak Pos
Frankfurt Zoological Society (FZS), yayasan konservasi non pemerintah akan kembali melepasliarkan 16 ekor orangutan sumatera (Pongo Abelii) di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) secara bertahap. Pelepasliaran akan dimulai pertengahan bulan ini seiring datangnya musim buah di dalam hutan.
Jumat (16/10) ada tiga ekor orangutan yang akan kami lepasliarkankan, yakni Caroline, Petra, dan Pinky. Mereka orangutan sumatera yang umurnya berkisar lima tahun. Lokasi pelepasannya di daerah yang landai di tepi Sungai Mangatal, di kawasan penyangga TNBT.
Demikian dikatakan Manajer Stasiun Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera FZS, Julius Paolo Siregar, didampingi Public Relation Officer FZS, L Andreas Sarwono Rabu (14/10), di Jambi.
Menurut Siregar, FZS bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam - Departemen Kehutanan RI mengadakan program reintroduksi orangutan sumatera di TNBT dan ekosistemnya. Sejak 2002, FZS telah melepasliarkan 108 ekor orangutan sumatera ke TNBT dan kawasan penyangganya.
Disebutkan, ada dua tipe pelepasliaran orangutan yakni pelepasan sementara (soft release) dan pelepasan langsung (hard release). “Untuk orangutan jinak baik muda maupun dewasa akan dilakukan pelepasan sementara di beberapa lokasi pemberian pakan (feeding site) yang ada di sekitar stasiun. Setelah itu dilanjutkan dengan pemantauan permanen sampai mereka mampu hidup mandiri,” jelasnya.
Ke-16 orangutan Sumatera yang akan dilepasliarkan memiliki kisaran usia 4-14 tahun. Orangutan ini rata-rata merupakan orangutan sitaan yang sebelumnya pernah hidup bersama manusia sehingga kehilangan kemampuan hidup di alam. Sebelum dilepasliarkan, orangutan menjalani masa rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuan adaptasinya. ruk
Frankfurt Zoological Society (FZS), yayasan konservasi non pemerintah akan kembali melepasliarkan 16 ekor orangutan sumatera (Pongo Abelii) di kawasan penyangga Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) secara bertahap. Pelepasliaran akan dimulai pertengahan bulan ini seiring datangnya musim buah di dalam hutan.
Jumat (16/10) ada tiga ekor orangutan yang akan kami lepasliarkankan, yakni Caroline, Petra, dan Pinky. Mereka orangutan sumatera yang umurnya berkisar lima tahun. Lokasi pelepasannya di daerah yang landai di tepi Sungai Mangatal, di kawasan penyangga TNBT.
Demikian dikatakan Manajer Stasiun Pusat Reintroduksi Orangutan Sumatera FZS, Julius Paolo Siregar, didampingi Public Relation Officer FZS, L Andreas Sarwono Rabu (14/10), di Jambi.
Menurut Siregar, FZS bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam - Departemen Kehutanan RI mengadakan program reintroduksi orangutan sumatera di TNBT dan ekosistemnya. Sejak 2002, FZS telah melepasliarkan 108 ekor orangutan sumatera ke TNBT dan kawasan penyangganya.
Disebutkan, ada dua tipe pelepasliaran orangutan yakni pelepasan sementara (soft release) dan pelepasan langsung (hard release). “Untuk orangutan jinak baik muda maupun dewasa akan dilakukan pelepasan sementara di beberapa lokasi pemberian pakan (feeding site) yang ada di sekitar stasiun. Setelah itu dilanjutkan dengan pemantauan permanen sampai mereka mampu hidup mandiri,” jelasnya.
Ke-16 orangutan Sumatera yang akan dilepasliarkan memiliki kisaran usia 4-14 tahun. Orangutan ini rata-rata merupakan orangutan sitaan yang sebelumnya pernah hidup bersama manusia sehingga kehilangan kemampuan hidup di alam. Sebelum dilepasliarkan, orangutan menjalani masa rehabilitasi untuk mengembalikan kemampuan adaptasinya. ruk
Tak Cukup Bukti, Pengusutan Kasus Korupsi Dihentikan
Jambi, Batak Pos
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT. TLS (Tunjuk Langit Sejahtera) yang diduga merugikan negara senilai Rp 80 miliar. Penghentian penyidikan kasus pemberian kredit investasi oleh PT. Bank Mandiri Tbk kepada KUD Sadar senilai Rp 100.274.000.000 itu karena tidak cukup bukti.
Penyidik Kejati Jambi telah menetapkan Robert Maruli Dirut PT. TLS dan Ahmad Efendi mantan ketua KUD Sadar sebagai tersangka dalam kasus kredit tersebut. Kini Kejati Jambi meng SP3kan kasus itu dan memutuskan kedua tersangka bebas.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Jambi Andi Herman, Rabu (14/10) mengatakan, alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tak cukup bukti. Sesuai pasal 109 ayat (2) KUHAP yaitu kasus yang disangkakan tidak cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana dan penyidikan dihentikan demi hukum.
“Kasus ini bukan termasuk tindak pidana korupsi, namun merupakan kasus kejahatan tindak pidana perbankan. Ini keterangan dari saksi ahli Bank Indonesia. Untuk kredit ke Bank Mandiri dari Rp 100 miliar lebih tersebut telah diangsur oleh PT. TLS sebesar Rp 62 miliar. Jangka waktu pengembalian kredit ke Bank Mandiri sampai tahun 2013. Artinya masih ada waktu untuk mengangsur sisa angsuran,”katanya. ruk
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi PT. TLS (Tunjuk Langit Sejahtera) yang diduga merugikan negara senilai Rp 80 miliar. Penghentian penyidikan kasus pemberian kredit investasi oleh PT. Bank Mandiri Tbk kepada KUD Sadar senilai Rp 100.274.000.000 itu karena tidak cukup bukti.
Penyidik Kejati Jambi telah menetapkan Robert Maruli Dirut PT. TLS dan Ahmad Efendi mantan ketua KUD Sadar sebagai tersangka dalam kasus kredit tersebut. Kini Kejati Jambi meng SP3kan kasus itu dan memutuskan kedua tersangka bebas.
Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Jambi Andi Herman, Rabu (14/10) mengatakan, alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tak cukup bukti. Sesuai pasal 109 ayat (2) KUHAP yaitu kasus yang disangkakan tidak cukup bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana dan penyidikan dihentikan demi hukum.
“Kasus ini bukan termasuk tindak pidana korupsi, namun merupakan kasus kejahatan tindak pidana perbankan. Ini keterangan dari saksi ahli Bank Indonesia. Untuk kredit ke Bank Mandiri dari Rp 100 miliar lebih tersebut telah diangsur oleh PT. TLS sebesar Rp 62 miliar. Jangka waktu pengembalian kredit ke Bank Mandiri sampai tahun 2013. Artinya masih ada waktu untuk mengangsur sisa angsuran,”katanya. ruk
Rabu, 21 Oktober 2009
Pimpinan DPRD Kota Jambi Definitif Ditetapkan
Jambi, Batak Pos
Pimpinan DPRD Kota Jambi defenitif akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (14/10). "Acuan UU Susduk sudah jelas perihal teknis paripurna penetapan pimpinan dewan definitive. Kemudian anggota DPRD sudah mendapatkan bimbingan teknis (bintek) selama dua hari di Jakarta.
Anggota DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan (PD), Selasa (13/10) mengatakan, anggota DPRD sudah mendapatkan acuan dan petunjuk jelas penetapan pimpinan dewan secara definitif.
Penetapan pimpinan dewan defenitif sangat penting, hal itu agar pimpinan dewan dapat membentuk komisi-komisi, yang menjadi alat kelengkapan dewan.
“Jika sudah terbentuk komisi, maka kerja dewan akan lebih efektif. Wakil rakyat harus memiliki tiga kompetensi yang berkaitan erat dengan tugas pokok dewan, pengetahuan, kemampuan dan sikap,”katanya. ruk
Pimpinan DPRD Kota Jambi defenitif akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (14/10). "Acuan UU Susduk sudah jelas perihal teknis paripurna penetapan pimpinan dewan definitive. Kemudian anggota DPRD sudah mendapatkan bimbingan teknis (bintek) selama dua hari di Jakarta.
Anggota DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan (PD), Selasa (13/10) mengatakan, anggota DPRD sudah mendapatkan acuan dan petunjuk jelas penetapan pimpinan dewan secara definitif.
Penetapan pimpinan dewan defenitif sangat penting, hal itu agar pimpinan dewan dapat membentuk komisi-komisi, yang menjadi alat kelengkapan dewan.
“Jika sudah terbentuk komisi, maka kerja dewan akan lebih efektif. Wakil rakyat harus memiliki tiga kompetensi yang berkaitan erat dengan tugas pokok dewan, pengetahuan, kemampuan dan sikap,”katanya. ruk
Pimpinan DPRD Kota Jambi Definitif Ditetapkan
Jambi, Batak Pos
Pimpinan DPRD Kota Jambi defenitif akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (14/10). "Acuan UU Susduk sudah jelas perihal teknis paripurna penetapan pimpinan dewan definitive. Kemudian anggota DPRD sudah mendapatkan bimbingan teknis (bintek) selama dua hari di Jakarta.
Anggota DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan (PD), Selasa (13/10) mengatakan, anggota DPRD sudah mendapatkan acuan dan petunjuk jelas penetapan pimpinan dewan secara definitif.
Penetapan pimpinan dewan defenitif sangat penting, hal itu agar pimpinan dewan dapat membentuk komisi-komisi, yang menjadi alat kelengkapan dewan.
“Jika sudah terbentuk komisi, maka kerja dewan akan lebih efektif. Wakil rakyat harus memiliki tiga kompetensi yang berkaitan erat dengan tugas pokok dewan, pengetahuan, kemampuan dan sikap,”katanya. ruk
Pimpinan DPRD Kota Jambi defenitif akan ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Rabu (14/10). "Acuan UU Susduk sudah jelas perihal teknis paripurna penetapan pimpinan dewan definitive. Kemudian anggota DPRD sudah mendapatkan bimbingan teknis (bintek) selama dua hari di Jakarta.
Anggota DPRD Kota Jambi, Paul Nainggolan (PD), Selasa (13/10) mengatakan, anggota DPRD sudah mendapatkan acuan dan petunjuk jelas penetapan pimpinan dewan secara definitif.
Penetapan pimpinan dewan defenitif sangat penting, hal itu agar pimpinan dewan dapat membentuk komisi-komisi, yang menjadi alat kelengkapan dewan.
“Jika sudah terbentuk komisi, maka kerja dewan akan lebih efektif. Wakil rakyat harus memiliki tiga kompetensi yang berkaitan erat dengan tugas pokok dewan, pengetahuan, kemampuan dan sikap,”katanya. ruk
Kepala Polisi Pamong Praja Diperksa Polisi
Acungkan Senpi
Jambi, Batak Pos
Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Atmajaya diperiksa Tim Penyidik Polisi Sektor Kota (Polsekta) Jelutung, Jambi Selasa (13/10) dalam kasus pengacungan dan pengancaman senjata api (senpi) kepada warga, Ar.
Kapolsek Jelutung Ranelfi Dian Candra, Selasa (13/10) mengatakan, Atmajaya diperiksa sebagai tersangka, namun penyidik masih melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan.
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian itu saat mobil Ardiansyah melaju dari arah Simpang Kawat, menuju Paal IV tepatnya depan Dealer Nissan. Mobil L300 BH 9667 AF yang dikendarai korban Ardiansyah bersenggolan dengan mobil dinas Strada BH 22 AZ, yang dikemudikan Atmajaya.
Kemudian di Jalan Sumatra No 55 kedua mobil tersebut berhenti, lalu keluar Atmajaya bersama dua temannya dan mengancam korban menggunakan senjata api.
“Awas kau, tunggu ya seraya Atmajaya menodongkan pistol kearah saya,”kata Ardiyansyah. Korban tidak terima tindakan arogansi Kakan Pol PP dan melaporkannya ke Polsekta Jelutung. ruk
Jambi, Batak Pos
Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Atmajaya diperiksa Tim Penyidik Polisi Sektor Kota (Polsekta) Jelutung, Jambi Selasa (13/10) dalam kasus pengacungan dan pengancaman senjata api (senpi) kepada warga, Ar.
Kapolsek Jelutung Ranelfi Dian Candra, Selasa (13/10) mengatakan, Atmajaya diperiksa sebagai tersangka, namun penyidik masih melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan.
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian itu saat mobil Ardiansyah melaju dari arah Simpang Kawat, menuju Paal IV tepatnya depan Dealer Nissan. Mobil L300 BH 9667 AF yang dikendarai korban Ardiansyah bersenggolan dengan mobil dinas Strada BH 22 AZ, yang dikemudikan Atmajaya.
Kemudian di Jalan Sumatra No 55 kedua mobil tersebut berhenti, lalu keluar Atmajaya bersama dua temannya dan mengancam korban menggunakan senjata api.
“Awas kau, tunggu ya seraya Atmajaya menodongkan pistol kearah saya,”kata Ardiyansyah. Korban tidak terima tindakan arogansi Kakan Pol PP dan melaporkannya ke Polsekta Jelutung. ruk
Kepala Polisi Pamong Praja Diperksa Polisi
Acungkan Senpi
Jambi, Batak Pos
Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Atmajaya diperiksa Tim Penyidik Polisi Sektor Kota (Polsekta) Jelutung, Jambi Selasa (13/10) dalam kasus pengacungan dan pengancaman senjata api (senpi) kepada warga, Ar.
Kapolsek Jelutung Ranelfi Dian Candra, Selasa (13/10) mengatakan, Atmajaya diperiksa sebagai tersangka, namun penyidik masih melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan.
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian itu saat mobil Ardiansyah melaju dari arah Simpang Kawat, menuju Paal IV tepatnya depan Dealer Nissan. Mobil L300 BH 9667 AF yang dikendarai korban Ardiansyah bersenggolan dengan mobil dinas Strada BH 22 AZ, yang dikemudikan Atmajaya.
Kemudian di Jalan Sumatra No 55 kedua mobil tersebut berhenti, lalu keluar Atmajaya bersama dua temannya dan mengancam korban menggunakan senjata api.
“Awas kau, tunggu ya seraya Atmajaya menodongkan pistol kearah saya,”kata Ardiyansyah. Korban tidak terima tindakan arogansi Kakan Pol PP dan melaporkannya ke Polsekta Jelutung. ruk
Jambi, Batak Pos
Kepala Kantor (Kakan) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jambi, Atmajaya diperiksa Tim Penyidik Polisi Sektor Kota (Polsekta) Jelutung, Jambi Selasa (13/10) dalam kasus pengacungan dan pengancaman senjata api (senpi) kepada warga, Ar.
Kapolsek Jelutung Ranelfi Dian Candra, Selasa (13/10) mengatakan, Atmajaya diperiksa sebagai tersangka, namun penyidik masih melakukan pengembangan dari hasil pemeriksaan.
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian itu saat mobil Ardiansyah melaju dari arah Simpang Kawat, menuju Paal IV tepatnya depan Dealer Nissan. Mobil L300 BH 9667 AF yang dikendarai korban Ardiansyah bersenggolan dengan mobil dinas Strada BH 22 AZ, yang dikemudikan Atmajaya.
Kemudian di Jalan Sumatra No 55 kedua mobil tersebut berhenti, lalu keluar Atmajaya bersama dua temannya dan mengancam korban menggunakan senjata api.
“Awas kau, tunggu ya seraya Atmajaya menodongkan pistol kearah saya,”kata Ardiyansyah. Korban tidak terima tindakan arogansi Kakan Pol PP dan melaporkannya ke Polsekta Jelutung. ruk
Desa Percontohan Mandiri Pangan di Jambi Dapat Penghargaan
Jambi, Batak Pos
Desa Olak Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian RI, melalui Lomba Desa Percontohan Mandiri Pangan dalam rangka peringatan Hari Pangan sedunia ke-29 tahun 2009 di Yogyakarta, Senin (12/10).
Desa Olak Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari mewakili Provinsi Jambi masuk 9 (sembilan) desa yang mendapat penghargaan tingkat nasional tersebut.
Demikian dikatakan, Kepala Biro Humas & Protokol Setda Provinsi Jambi, M. Taufik RH, SE, Senin (12/10). Menurutnya, Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian, Anton Apriantono diterima oleh Kepala Desa Olak, Sumardi pada acara puncak Hari Pangan sedunia di Plataran Candi Prambanan (12/10).
Disebutkan, Desa Olak bisa masuk sembilan desa yang mendapat penghargaan tersebut, karena dinilai adanya peningkatan produktivitas dan pengurangan keluarga miskin.
"Dari 198 kk saat ini menjadi 98 kk yang berhasil ditekan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir" katanya.
Provinsi Jambi juga pernah meraih penghargaan terbaik pada Lomba Cipta Menu Nusantara ini, antara lain juara I pada tahun 2004 di Jakarta, Juara III pada tahun 2005 di Jakarta, Juara Nasional pada tahun 2007 di Lampung. Pada tahun 2008 lepas dan bertekad pada tahun ini meraih penghargaan. ruk
Desa Olak Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian RI, melalui Lomba Desa Percontohan Mandiri Pangan dalam rangka peringatan Hari Pangan sedunia ke-29 tahun 2009 di Yogyakarta, Senin (12/10).
Desa Olak Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari mewakili Provinsi Jambi masuk 9 (sembilan) desa yang mendapat penghargaan tingkat nasional tersebut.
Demikian dikatakan, Kepala Biro Humas & Protokol Setda Provinsi Jambi, M. Taufik RH, SE, Senin (12/10). Menurutnya, Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pertanian, Anton Apriantono diterima oleh Kepala Desa Olak, Sumardi pada acara puncak Hari Pangan sedunia di Plataran Candi Prambanan (12/10).
Disebutkan, Desa Olak bisa masuk sembilan desa yang mendapat penghargaan tersebut, karena dinilai adanya peningkatan produktivitas dan pengurangan keluarga miskin.
"Dari 198 kk saat ini menjadi 98 kk yang berhasil ditekan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir" katanya.
Provinsi Jambi juga pernah meraih penghargaan terbaik pada Lomba Cipta Menu Nusantara ini, antara lain juara I pada tahun 2004 di Jakarta, Juara III pada tahun 2005 di Jakarta, Juara Nasional pada tahun 2007 di Lampung. Pada tahun 2008 lepas dan bertekad pada tahun ini meraih penghargaan. ruk
Senin, 12 Oktober 2009
Sudah Saatnya HKBP Meningkatkan Mutu Pelayanan
Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi
Jambi, Batak Pos
Pelayan-pelayan di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kini dituntut untuk lebih bermutu pemenuhan kebutuhan rohani, kesehatan, pendidikan hingga perekonomian jemaatnya. Implementasi Misi HKBP dilaksanakan harus dengan prinsip melayani, bukan dilayani, menjadi garam dan terang dan menegakkan keadilan, perdamaian serta keutuhan ciptaan Tuhan.
Guna mengimplementasikan Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi melakukan “Seminar Sehari” yang mengambil Tema “Sejahterakan Masyarakat Sejahtera Gereja” (Yeremia 29:7) di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18).
Bantuan Gempa : Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh (kanan) saat memberikan persembahan yang diperuntukkan untuk bantuan korban gempa Kerinci dan Sumatera barat saat kebaktian pembukaan “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18). Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Seminar itu juga bagian dari kegiatan Tahun Diakonia (Pelayanan) HKBP 2009. Tampil sebagai pembicara yakni Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA, Ir Dopang Tambunan, O.M Simangunsong, BSc dan Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh.
Peserta seminar kurang lebih 350 orang dari warga HKBP se Distrik XXV Jambi dan undangan dari Gereja-gereja yang ada di Kota Jambi. Seminar diawali dengan Kebaktian singkat yang dipimpin oleh Pdt BTP Siagian MTh. Kemudian persembahan yang dikumpulkan akan disumbangkan ke korban gempa Kerinci dan Sumatera Barat.
Pdt David F Sibuea MTh mengatakan, salah satu issue penting yang telah merambah sendi berkehidupan dewasa ini adalah modernisme yang mengglobal. Perkembangan teknologi yang disertai dengan visi global telah meruntuhkan batas batas wilayah dan budaya.
Disebutkan, modernisasi dan globalisasi memiliki dampak negative yang dapat mengurangi kesejahteraan umat manusia. Guna mengantisipasi dampak tersebut, HKBP hadir dengan Visi “HKBP berkembang menjadi gereja yang inklusif, dialogis dan terbuka serta mampu dan bertenaga mengembangkan kehidupan yang bermutu di dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.
Menurut Pdt David F Sibuea MTh, Misi HKBP Distrik XXV Jambi meningkatkan mutu segenap warga masyarakat, terutama warga HKBP melalui pelayanan-pelayanan gereja yang bermutu agar mampu melaksanakan amanat Tuhan Yesus dalam segenap perilaku kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, maupun kehidupan bersama segenap manusia di tingkat local dan nasional.
“Implikasi dari misi tersebut adalah terwujudkannya pelayanan yang utuh dan bersinergi antara pelayanan pemenuhan kebutuhan rohani, kesehatan, pendidikan hingga perekonomian. Misi penyembuhan umat yang diemban HKBP seyogyanya minimal meliputi konsep “Pargadungan” dengan mewujudkan suatu Distrik Center,”katanya.
Menurut pembicara, Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA, apa yang dilakukan Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh sudah lebih baik. “HKBP harus sering seminar untuk membuka wawaswan para pelayannya agar mau turun ke bawah. Sudah saatnya pelayan di HKBP untuk turun mengunjungi warga jemaatnya,”katanya.
Disebutkan, kebutuhan mendasar dari jemaat HKBP adalah pendidikan, kesehatan serta perbaikan perekonomian. Kini HKBP sudah saatnya sebagai fasilitaor untuk mendorong kebutuhan mendasar tersebut. ruk
Jambi, Batak Pos
Pelayan-pelayan di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) kini dituntut untuk lebih bermutu pemenuhan kebutuhan rohani, kesehatan, pendidikan hingga perekonomian jemaatnya. Implementasi Misi HKBP dilaksanakan harus dengan prinsip melayani, bukan dilayani, menjadi garam dan terang dan menegakkan keadilan, perdamaian serta keutuhan ciptaan Tuhan.
Guna mengimplementasikan Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi melakukan “Seminar Sehari” yang mengambil Tema “Sejahterakan Masyarakat Sejahtera Gereja” (Yeremia 29:7) di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18).
Bantuan Gempa : Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh (kanan) saat memberikan persembahan yang diperuntukkan untuk bantuan korban gempa Kerinci dan Sumatera barat saat kebaktian pembukaan “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18). Foto batak pos/rosenman manihuruk.
Seminar itu juga bagian dari kegiatan Tahun Diakonia (Pelayanan) HKBP 2009. Tampil sebagai pembicara yakni Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA, Ir Dopang Tambunan, O.M Simangunsong, BSc dan Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh.
Peserta seminar kurang lebih 350 orang dari warga HKBP se Distrik XXV Jambi dan undangan dari Gereja-gereja yang ada di Kota Jambi. Seminar diawali dengan Kebaktian singkat yang dipimpin oleh Pdt BTP Siagian MTh. Kemudian persembahan yang dikumpulkan akan disumbangkan ke korban gempa Kerinci dan Sumatera Barat.
Pdt David F Sibuea MTh mengatakan, salah satu issue penting yang telah merambah sendi berkehidupan dewasa ini adalah modernisme yang mengglobal. Perkembangan teknologi yang disertai dengan visi global telah meruntuhkan batas batas wilayah dan budaya.
Disebutkan, modernisasi dan globalisasi memiliki dampak negative yang dapat mengurangi kesejahteraan umat manusia. Guna mengantisipasi dampak tersebut, HKBP hadir dengan Visi “HKBP berkembang menjadi gereja yang inklusif, dialogis dan terbuka serta mampu dan bertenaga mengembangkan kehidupan yang bermutu di dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.
Menurut Pdt David F Sibuea MTh, Misi HKBP Distrik XXV Jambi meningkatkan mutu segenap warga masyarakat, terutama warga HKBP melalui pelayanan-pelayanan gereja yang bermutu agar mampu melaksanakan amanat Tuhan Yesus dalam segenap perilaku kehidupan pribadi, kehidupan keluarga, maupun kehidupan bersama segenap manusia di tingkat local dan nasional.
“Implikasi dari misi tersebut adalah terwujudkannya pelayanan yang utuh dan bersinergi antara pelayanan pemenuhan kebutuhan rohani, kesehatan, pendidikan hingga perekonomian. Misi penyembuhan umat yang diemban HKBP seyogyanya minimal meliputi konsep “Pargadungan” dengan mewujudkan suatu Distrik Center,”katanya.
Menurut pembicara, Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA, apa yang dilakukan Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh sudah lebih baik. “HKBP harus sering seminar untuk membuka wawaswan para pelayannya agar mau turun ke bawah. Sudah saatnya pelayan di HKBP untuk turun mengunjungi warga jemaatnya,”katanya.
Disebutkan, kebutuhan mendasar dari jemaat HKBP adalah pendidikan, kesehatan serta perbaikan perekonomian. Kini HKBP sudah saatnya sebagai fasilitaor untuk mendorong kebutuhan mendasar tersebut. ruk
Masyarakat Batak Diminta Dukung Provinsi Tapanuli
(Foto Asenk Lee Saragih)
Jambi, Batak Pos
Masyarakat Batak diminta untuk mendukung pembentukan pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) demi kemajuan dan kemandirian masyarakat Batak di Sumatera Utara (Sumut). Rencana pembentukan Protap merupakan hak konstitusional masyarakat Batak. Protap juga merupakan basis masyarakat Batak yang perlu diperjuangkan.
Masyarakat batak juga diminta untuk memberikan dukungan moril kepada para tersangka demontrasi perjuangan Protap yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Para tersangka demontrasi Protap adalah mortar perjuangan Protap.
Demikian dikatakan Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA di Jambi pada “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18).
Menurutnya, pembentukan Protap adalah hak masyarakat Batak yang harus didukung semua pihak, khususnya masyarakat Batak. Rencana pembentukan Protap sebelumnya salah prosedur, sehingga menimbulkan aksi demontrasi yang mengakibatkan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat meninggal dunia.
“Saya sangat mendukung pembentukan Protap. Karena sejumlah kabupaten penopang Protap adalah daerah kaya. Secara geografis, pemerintahan Gubernur Sumatera sudah terlampau jauh ke Protap. Sehingga dibutuhkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat. Sehingga percepatan pembangunan di Protap lebih baik dan maju,”katanya.
Menurut Ketua Yayasan Nomensen HKBP ini, dirinya juga pernah menyumbangkan dana kurang lebih Rp 1 miliar kepada panitia pembentukan Protap tersebut. “Saya memberikan bantuan untuk pembentukan Protap, bukan untuk aksi anarkis di DPRD Sumut. Saya juga sempat diundang DPR RI guna menjelaskan adanya actor intelektual aksi anarkis DPRD Sumut,”katanya.
Kini rencana Protap sudah disetujui Menteri dalam Negeri, namun tinggal menunggu surat rekemondasi dari DPRD Sumut yang baru. Direncanakan rekemondasi tersebut keluar awal tahun 2010. “Semua masyarakat batak harus mendukung pembentukan Protap tersebut. Karena Protap merupakan hak konstitusional masyarakat Batak,”katanya. ruk
Jambi, Batak Pos
Masyarakat Batak diminta untuk mendukung pembentukan pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) demi kemajuan dan kemandirian masyarakat Batak di Sumatera Utara (Sumut). Rencana pembentukan Protap merupakan hak konstitusional masyarakat Batak. Protap juga merupakan basis masyarakat Batak yang perlu diperjuangkan.
Masyarakat batak juga diminta untuk memberikan dukungan moril kepada para tersangka demontrasi perjuangan Protap yang kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Sumatera Utara. Para tersangka demontrasi Protap adalah mortar perjuangan Protap.
Demikian dikatakan Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA di Jambi pada “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18).
Menurutnya, pembentukan Protap adalah hak masyarakat Batak yang harus didukung semua pihak, khususnya masyarakat Batak. Rencana pembentukan Protap sebelumnya salah prosedur, sehingga menimbulkan aksi demontrasi yang mengakibatkan Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat meninggal dunia.
“Saya sangat mendukung pembentukan Protap. Karena sejumlah kabupaten penopang Protap adalah daerah kaya. Secara geografis, pemerintahan Gubernur Sumatera sudah terlampau jauh ke Protap. Sehingga dibutuhkan pelayanan pemerintahan yang lebih dekat. Sehingga percepatan pembangunan di Protap lebih baik dan maju,”katanya.
Menurut Ketua Yayasan Nomensen HKBP ini, dirinya juga pernah menyumbangkan dana kurang lebih Rp 1 miliar kepada panitia pembentukan Protap tersebut. “Saya memberikan bantuan untuk pembentukan Protap, bukan untuk aksi anarkis di DPRD Sumut. Saya juga sempat diundang DPR RI guna menjelaskan adanya actor intelektual aksi anarkis DPRD Sumut,”katanya.
Kini rencana Protap sudah disetujui Menteri dalam Negeri, namun tinggal menunggu surat rekemondasi dari DPRD Sumut yang baru. Direncanakan rekemondasi tersebut keluar awal tahun 2010. “Semua masyarakat batak harus mendukung pembentukan Protap tersebut. Karena Protap merupakan hak konstitusional masyarakat Batak,”katanya. ruk
Masyarakat Batak Kristen Harus Mampu Beradaptasi Dengan Lingkungan
Jambi, Batak Pos
Masyarakat Batak Kristen harus mampu beradaptasi dengan lingkungan, khususnya yang berdomisili di daerah perantauan yang majemuk. Masyarakat Batak Kristen juga harus berteman dengan lingkungannya dan jangan menjadi masyarakat yang eklusive.
Kemudian masyarakat Batak Kristen juga harus dapat berkomunikasi dengan masyarakat lain yang bukan seiman. Jika hal ini berjalan dengan baik, masyarakat Batak Kristen, khususnya warga HKBP akan menjadi berkat bagi lingkungannya.
Seminar : Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA saat memberikan materi “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi dengan Moderator Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh, di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18). foto batak pos/rosenman manihuruk.
Hal itu dikatakan Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA kepada BATAKPOS disela-sela “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi yang mengambil Tema “Sejahterakan Masyarakat Sejahtera Gereja” (Yeremia 29:7) di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18).
Menurut Luhut Binsar Panjaitan, kebutuhan mendasar dari masyarakat Batak, khususnya warga jemaat HKBP itu adalah pendidikan. Selain itu, kebutuhan warga jemaat HKBP itu yakni bidang kesehatan dan social.
“Kebutuhan ini harus bisa disalurkan oleh pendeta-pendeta HKBP kepada warga jemaatnya. Pendata HKBP harus turun kebawah melihat kondisi ekonomi jemaatnya. Sebelum turun ke bawah, Pendeta juga harus dibekali pemahaman-pemahaman kondisi jemaat. Makanya para Pendeta perlu dibekali pelatihan-pelatihan khusus,”katanya.
Disebutkan, sekarang HKBP sudah banyak melakukan kemajuan-kemajuan, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan jemaatnya. “Hanya saja menurut hemat saya, HKBP janganlah berpolitik praktis. Misalnya merubah system organisasi hanya kepentingan pribadi. Berpolitik praktis ini harus dihindari agar organisasi HKBP tetap kuat dan kokoh,”katanya.
Menurut Luhut Binsar Panjaitan, jelang siding HKBP waktu dekat, muncul isu akan mengandemen aturan tentang masa jabatan Ephorus menjadi 6 tahun satu periode. “ Bisa saja hal ini disetujui, namun masa berlakunya saat masa Ephorus berakhir. Kalau ada HKBP yang berpolitik praktis, hal itu tidaklah elok,”katanya.
Tantangan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dimasa yang akan datang bukan lagi hanya sebatas menumbuhkan Iman jemaatnya. Namun Gereja HKBP semakin dituntut menjadi fasilitator dalam mensejahterakan jemaatnya.
Seminar itu juga bagian dari kegiatan Tahun Diakonia (Pelayanan) HKBP 2009. Tampil sebagai pembicara yakni Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA, Ir Dopang Tambunan, O.M Simangunsong, BSc dan Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh.
Peserta seminar kurang lebih 350 orang dari warga HKBP se Distrik XXV Jambi dan undangan dari Gereja-gereja yang ada di Kota Jambi. Seminar itu juga dilakukan diskusi kelompok yang merumuskan Visi dan Misi HKBP Distrik XXV Jambi yang lebih akomodatif dan implementatif dengan perkembangan kehidupan masyarakat Provinsi Jambi secara umum dan jemaat HKBP Distrik XXV pada khususnya. ruk
Masyarakat Batak Kristen harus mampu beradaptasi dengan lingkungan, khususnya yang berdomisili di daerah perantauan yang majemuk. Masyarakat Batak Kristen juga harus berteman dengan lingkungannya dan jangan menjadi masyarakat yang eklusive.
Kemudian masyarakat Batak Kristen juga harus dapat berkomunikasi dengan masyarakat lain yang bukan seiman. Jika hal ini berjalan dengan baik, masyarakat Batak Kristen, khususnya warga HKBP akan menjadi berkat bagi lingkungannya.
Seminar : Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA saat memberikan materi “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi dengan Moderator Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh, di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18). foto batak pos/rosenman manihuruk.
Hal itu dikatakan Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA kepada BATAKPOS disela-sela “Seminar Sehari” Visi Misi HKBP Distrik XXV Jambi, HKBP Distrik XXV Jambi yang mengambil Tema “Sejahterakan Masyarakat Sejahtera Gereja” (Yeremia 29:7) di Royal Garden Hotel, Kotabaru Jambi, Sabtu (10/18).
Menurut Luhut Binsar Panjaitan, kebutuhan mendasar dari masyarakat Batak, khususnya warga jemaat HKBP itu adalah pendidikan. Selain itu, kebutuhan warga jemaat HKBP itu yakni bidang kesehatan dan social.
“Kebutuhan ini harus bisa disalurkan oleh pendeta-pendeta HKBP kepada warga jemaatnya. Pendata HKBP harus turun kebawah melihat kondisi ekonomi jemaatnya. Sebelum turun ke bawah, Pendeta juga harus dibekali pemahaman-pemahaman kondisi jemaat. Makanya para Pendeta perlu dibekali pelatihan-pelatihan khusus,”katanya.
Disebutkan, sekarang HKBP sudah banyak melakukan kemajuan-kemajuan, khususnya dalam mewujudkan kesejahteraan jemaatnya. “Hanya saja menurut hemat saya, HKBP janganlah berpolitik praktis. Misalnya merubah system organisasi hanya kepentingan pribadi. Berpolitik praktis ini harus dihindari agar organisasi HKBP tetap kuat dan kokoh,”katanya.
Menurut Luhut Binsar Panjaitan, jelang siding HKBP waktu dekat, muncul isu akan mengandemen aturan tentang masa jabatan Ephorus menjadi 6 tahun satu periode. “ Bisa saja hal ini disetujui, namun masa berlakunya saat masa Ephorus berakhir. Kalau ada HKBP yang berpolitik praktis, hal itu tidaklah elok,”katanya.
Tantangan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) dimasa yang akan datang bukan lagi hanya sebatas menumbuhkan Iman jemaatnya. Namun Gereja HKBP semakin dituntut menjadi fasilitator dalam mensejahterakan jemaatnya.
Seminar itu juga bagian dari kegiatan Tahun Diakonia (Pelayanan) HKBP 2009. Tampil sebagai pembicara yakni Jend TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan MPA, Ir Dopang Tambunan, O.M Simangunsong, BSc dan Praeses HKBP Distrik XXV Pdt David F Sibuea MTh.
Peserta seminar kurang lebih 350 orang dari warga HKBP se Distrik XXV Jambi dan undangan dari Gereja-gereja yang ada di Kota Jambi. Seminar itu juga dilakukan diskusi kelompok yang merumuskan Visi dan Misi HKBP Distrik XXV Jambi yang lebih akomodatif dan implementatif dengan perkembangan kehidupan masyarakat Provinsi Jambi secara umum dan jemaat HKBP Distrik XXV pada khususnya. ruk
Doa Bersama Ribuam Umat untuk Korban Gempa Sumbar-Kerinci
Jambi, Batak Pos
Sekitar lima ribuan umat Muslim Provinsi Jambi melakukan doa bersama untuk korban gempa Sumatera Barat dan Kerinci di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Jumat (9/10). Doa bersama itu dipimpin oleh Ustad H.M. Arifin Ilham dari Jakarta.
Menurut Ustad Afirin Ilham dalam kotbahnya, kejadian gempa yang melanda Indonesia, merupakan cobaan kepada rakyat Indonesia untuk menjauhi perbuatan maksiat.
“Manusia sering hancur karena tidak bisa menahan selera perut dan bawah perut. Ini yang sering membuat manusia kedalam kehancuran. Menahan hawa nafsu adalah tantangan bagi umat Manusia untuk terhindar dari dosa,”katanya.
Arifin Ilham juga meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk saling peduli sesame manusia tanpa memandang SARA. “Kita harus peduli sesama manusia, terlebih kepada saudara kita yang terkena musibah,”katanya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Elviana, Syukur dan Hasbi Ansori menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi bertempat di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (9/10). ruk
Sekitar lima ribuan umat Muslim Provinsi Jambi melakukan doa bersama untuk korban gempa Sumatera Barat dan Kerinci di Gedung Olah Raga (GOR) Kotabaru Jambi, Jumat (9/10). Doa bersama itu dipimpin oleh Ustad H.M. Arifin Ilham dari Jakarta.
Menurut Ustad Afirin Ilham dalam kotbahnya, kejadian gempa yang melanda Indonesia, merupakan cobaan kepada rakyat Indonesia untuk menjauhi perbuatan maksiat.
“Manusia sering hancur karena tidak bisa menahan selera perut dan bawah perut. Ini yang sering membuat manusia kedalam kehancuran. Menahan hawa nafsu adalah tantangan bagi umat Manusia untuk terhindar dari dosa,”katanya.
Arifin Ilham juga meminta masyarakat Provinsi Jambi untuk saling peduli sesame manusia tanpa memandang SARA. “Kita harus peduli sesama manusia, terlebih kepada saudara kita yang terkena musibah,”katanya.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi, Elviana, Syukur dan Hasbi Ansori menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi bertempat di ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Jumat (9/10). ruk
Sanitasi Kota Jambi Masih Buruk
Jelang City Summit Sanitation (CSS) ke-VI, 21 Oktober 2009
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Kota Jambi hingga kini masih kesulitan mengatasi Sanitasi yang buruk di Kota Jambi. Buruknya sanitasi di Jambi mengakibatkan angka kesakitan akibat buruknya sanitasi (gastro enteritis, cacingan, DB) masih tinggi. Hal itu menandakan buruknya kondisi sanitasi dan kurangnya perilaku hidup bersih dan sehat.
Anggota DPRD Kota Jambi, Efron Purba kepada BATAK POS, Kamis (8/10) mengatakan, ruruknya sanitasi di Kota Jambi tersebut merupakan tangung jawab Walikota dan Wakil Walikota Jambi, dr bambang Priyanto-Sum Indra selaku kepala daerah. Kebijakan penting dalam mengatasi sanitasi buruk ini harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat.
Disebutkan, penyebab buruknya sanitasi di Kota Jambi yakni sebagian besar tangki septik yang dimiliki masyarakat belum memenuhi syarat teknis dan kesehatan, terutama tidak kedap air. Kemudian masih banyak masyarakat yang buang hajat di tempat terbuka.
Kemudian toilet umum yang disediakan pemerintah jumlahnya minim dan yang ada kurang terpelihara. Toilet dibangun tanpa mempertimbangkan sistem air tanah sehingga mencemari lingkungan.
Disebutkan, toilet di tempat-tempat umum, termasuk di tempat-tempat ibadah, tidak terpelihara. Selanjutnya pengoperasian Instalati Pengolah Lumpur Tinja (IPLT) Talang Bakung belum optimal karena tidak tersedia as-built drawing dan buku manual operasional IPLT sehingga tidak diketahui kapasitasnya.
Usia Kota Jambi yang sudah memasuki 64 tahun (17 Mei 2009), seharusnya sudah dapat mengatasi sanitasi tersebut. Menurutnya, solusi mengatasi Sanitasi di Kota Jambi yakni masyarakat meningkatkan kualitas sanitasi dan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Kemudian semua masyarakat memiliki akses kepada jamban dengan tangki septik yang memenuhi syarat teknis dan kesehatan, terutama kedap air. Solusi lain yakni tidak ada lagi masyarakat yang buang hajat di tempat terbuka.
“Toilet umum ditambah jumlahnya dan yang sudah ada ditingkatkan pemeliharaannya. Toilet dibangun dengan mempertimbangkan sistem air tanah dan memenuhi syarat teknis dan kesehatan,”katanya.
Sampah
Sementara itu aktivis lingkungan di Jambi, Donny Pasaribu SP mengatakan, persoalan lain yang dihadapi Pemerintah Kota Jambi saat ini adalah subsektor persampahan. Kota Jambi belum memiliki strategi pengelolaan sampah berskala kota, sehingga pengelolaan sampah dilakukan secara parsial.
“Sampah sering dibuang di sembarang tempat, di tempat terbuka, dan badan air dan tidak dibuang di TPS yang tersedia, baik di lingkungan permukiman maupun kawasan perdagangan. Masyarakat tidak membuang sampah ke TPS sesuai jadwal karena jadwal pengambilan sampah tidak selalu sesuai dengan jadwal kebiasaan masyarakat membuang sampah,”katanya
Tuan Rumah CSS ke VI
Kota Jambi menjadi tuan rumah City Summit Sanitation (CSS) ke-VI, 21 Oktober hingga 23 Oktober mendatang. Walikota Jambi dr Bambang Priyanto mengatakan, kegiatan itu akan dihadiri sekitar 35 pemerintahan kabupaten/kota, kementrian, dan lembaga donor asing.
Menurut Bambang, terpilihnya Kota Jambi sebagai tuan rumah CSS ke-VI ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Jambi menuju Kota Bernas peduli sanitasi.
Kota Jambi juga akan dideklarasikan menjadi Aliansi Kota Peduli Sanitasi ke enam di Indonesia. Kegiatan CCS, merupakan kegiatan Aliansi Kota Peduli Sanitasi, yang merupakan embrio bagi program percepatan pembangunan sanitasi perkotaan secara nasional. ruk
Judi Jackpot Dan Bola Tangkas Muncul di Jambi
Jambi, Batak Pos
Judi ketangkasan jackpot dan bola tangkas kini mulai muncul di Jambi. Judi ketangkasan ini berlokasi di tempat hiburan malam seperti bioskop. Lokasi judi ini juga terselubung dan hanya orang-orang tertentu yang mengetahuinya.
Namun judi ketangkasan ini sempat tercium polisi. Satuan III Direktorat Reskrim Polda Jambi berhasil mengamankan pemain judi jackpot dan bola tangkas, Rabu (7/10) malam di bekas Bioskop Duta lantai 4 Pasar Jambi.
Polisi menangkap basah sepuluh pemain judi jackpot saat tengah asik bermain. Petugas jaga judi itu juga ikut diamankan. Kini para tersangka diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan koin, alat mesin penghitung koin. Sementara puluhan mesin jackpot juga diangkut ke Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis, Kamis (8/10) membenarkan penggerebekan judi jackpot dan bola tangkas tersebut. Menurutnya, kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan. ruk
Judi ketangkasan jackpot dan bola tangkas kini mulai muncul di Jambi. Judi ketangkasan ini berlokasi di tempat hiburan malam seperti bioskop. Lokasi judi ini juga terselubung dan hanya orang-orang tertentu yang mengetahuinya.
Namun judi ketangkasan ini sempat tercium polisi. Satuan III Direktorat Reskrim Polda Jambi berhasil mengamankan pemain judi jackpot dan bola tangkas, Rabu (7/10) malam di bekas Bioskop Duta lantai 4 Pasar Jambi.
Polisi menangkap basah sepuluh pemain judi jackpot saat tengah asik bermain. Petugas jaga judi itu juga ikut diamankan. Kini para tersangka diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa ribuan koin, alat mesin penghitung koin. Sementara puluhan mesin jackpot juga diangkut ke Polda Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis, Kamis (8/10) membenarkan penggerebekan judi jackpot dan bola tangkas tersebut. Menurutnya, kini para tersangka masih menjalani pemeriksaan. ruk
Direktur Rumah Sakit Jiwa Jambi di Ganti
Jambi, Batak Pos
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi Dr. Chaery Suryadi Indra M, SpKJ digantikan Dr. Bambang Eko Sunaryanto, SkPJ. Pelantikan dilakukan Sekda Provinsi Jambi, A.M. Firdaus di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (8/10).
Chaery memasuki masa pension dan Bambang sebelumnya bertugas di Rumah Sakit Jiwa Rajiman Suryaningrat Lawang, Malang, Jawa Timur.
Menurut AM Firdaus, pejabat yang dipilih harus profesional dan harus menjadi yang terbaik dibidangnya. Dalam persaingan dunia yang semakin keras dan semakin ketat ini, hanya yang terbaiklah yang mampu bertahan dan mempunyai peluang lebih besar untuk maju. ruk
Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi Dr. Chaery Suryadi Indra M, SpKJ digantikan Dr. Bambang Eko Sunaryanto, SkPJ. Pelantikan dilakukan Sekda Provinsi Jambi, A.M. Firdaus di Ruang Pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (8/10).
Chaery memasuki masa pension dan Bambang sebelumnya bertugas di Rumah Sakit Jiwa Rajiman Suryaningrat Lawang, Malang, Jawa Timur.
Menurut AM Firdaus, pejabat yang dipilih harus profesional dan harus menjadi yang terbaik dibidangnya. Dalam persaingan dunia yang semakin keras dan semakin ketat ini, hanya yang terbaiklah yang mampu bertahan dan mempunyai peluang lebih besar untuk maju. ruk
Jambi Bantu Korban Gempa Sumbar Rp 715 Juta
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Provinsi Jambi membantu korban bencana gempa Sumatera Barat senilai Rp 715 juta. Pelepasan bantuan berupa sandang pangan dilakukan Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus, Kamis (8/10).
Bantuan itu sebagai rasa empati dan sepenangungan terhadap musibah yang dihadapi masyarakat Sumatera Barat. Bantuan diangkut dengan empat mobil truk fuso berisi bantuan didampingi Staf Ahli Gubernur Hasan Kasim, Kepala Dinas Sosnakertrans Propinsi Jambi, Kepala Biro Humas dan Protokol M.Taufik.
Menurut Sekda, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban penderitaan yang dialami oleh para korban gempa, dan diharapkan batuan dari Pemda Provinsi Jambi ini dapat bermanfaat.
Bantuan yang dikirimkan berupa sarden besar 500 duz, minyak goreng 300 duz, sambal ABC460 duz, mie instan 500 duz, roti kaleng 500 kaleng, roti merie susu 150 duz, gula pasir 500 duz, selimut 1.910 lembar, kain sarung laki-laki 2.500, kain sarung perempuan 2.500 lembar, daster 2.000 lembar, susu kaleng 1500 kaleng dan kecap manis 270 duz, senilai Rp 715.juta. Dana dari dana bantuan bencana Provinsi Jambi. ruk
Pemerintah Provinsi Jambi membantu korban bencana gempa Sumatera Barat senilai Rp 715 juta. Pelepasan bantuan berupa sandang pangan dilakukan Sekda Provinsi Jambi, AM Firdaus, Kamis (8/10).
Bantuan itu sebagai rasa empati dan sepenangungan terhadap musibah yang dihadapi masyarakat Sumatera Barat. Bantuan diangkut dengan empat mobil truk fuso berisi bantuan didampingi Staf Ahli Gubernur Hasan Kasim, Kepala Dinas Sosnakertrans Propinsi Jambi, Kepala Biro Humas dan Protokol M.Taufik.
Menurut Sekda, bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban penderitaan yang dialami oleh para korban gempa, dan diharapkan batuan dari Pemda Provinsi Jambi ini dapat bermanfaat.
Bantuan yang dikirimkan berupa sarden besar 500 duz, minyak goreng 300 duz, sambal ABC460 duz, mie instan 500 duz, roti kaleng 500 kaleng, roti merie susu 150 duz, gula pasir 500 duz, selimut 1.910 lembar, kain sarung laki-laki 2.500, kain sarung perempuan 2.500 lembar, daster 2.000 lembar, susu kaleng 1500 kaleng dan kecap manis 270 duz, senilai Rp 715.juta. Dana dari dana bantuan bencana Provinsi Jambi. ruk
Pesta Danau Toba Tak Bergeming Dikalangan Masyarakat Batak di Jambi
Jambi, Batak Pos
Pemerintah Daerah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) menggelar agenda pariwisata bertajuk Pesta Danau Toba (PDT) 2009 di Parapat, Kabupaten Simalungun, Danau Toba, Sumatera Utara (Sumut) pada 7-11 Oktober 2009. Namun PDT di Parapat tak tertarik bagi warga masyarakat Batak di Jambi.
Padahal kegiatan Pesta Danau Toba 2009 ini diharapkan guna meningkatkan daya tarik obyek wisata Danau Toba yang menjadi ikon pariwisata Provinsi Sumut.
Namun gaung PDT 2009 di Parapat, Danau Toba tak menyentuh niat masyarakat Batak di Jambi untuk menyaksikan PDT tersebut.
“PDT Danau Toba di Parapat bukan lagi hal yang menarik wisatawan, namun hanya seremonial belaka. PDT yang dilakukan setiap tahunnya tak mampu menarik minat wisatawan ke sana. Kegiatannya hanya biasa saja,”ujar Jhon Tuah Simarmata, salah seorang warga Batak di Jambi, Rabu (7/10).
Menurutnya, Kabupaten Simalungun yang merupakan tuan rumah PDT ini, harus mengkemas kegiatan PDT ini sedemikian rupa. Sehingga mampu menarik wisatawan nusantara maupun manca negera.
“Infrasstruktur sarana dan prasarana pendukung obyek wisata di Danau Toba, khususnya di Parapat belum maksimal. Pemda setempat hanya mengandalkan keindahan alam semata, tidak didukung dengan sarana-prasarana,”katanya.
Menurut Jhon Tuah, salah satu yang harus diubah untuk menggaet wisatawan di Danau Toba, Parapat adalah, karakter masyarakat yang belum bersahabat dengan wisatawan.
“Wisatawan yang berkunjung ke sana masih tetap was-was akan kenyamanan. Di sana masih rawan pencurian serta harga kebutuhan wisatawan diatas kewajaran. Sehingga wisatawan yang berkunjung ke Parapat, Danau Toba sering jera,”katanya.
Hal senada juga dikatakan Lisbet br Sinaga, warga Jambi asal Desa Sipoldas, Kec Panei Tongah, Kabupaten Simalungun. Menurutnya, pada tahun 1980 hingga 1990an, PDT di Parapat, Danau Toba masih menjadi wisata impian.
“Sekarang PDT, Parapat kurang diminati warga. Jangankan warga Sumut, masyarakat batak di perantauan tidak lagi menunggu PDT ini sebagai agenda mudik kampung. Seharusnya PDT ini dilaksanakan bertepatan dengan libur sekolah,”katanya.
Pesta Danau Toba tahun 2008 lalu dilaksanakan 14-16 Juli dan dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. PDT Parapat, sempat vakum selama 11 tahun. ruk
Ratusan Warga HKBP di Padang Butuh Bantuan
Jambi, Batak Pos
Ratusan warga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Padang, Sumatera Barat kini membutuhkan bantuan berupa sandang pangan. Dua Gereja HKBP di Padang rusak parah akibat Gempa dahsyat berkekuatan 7,6 SR yang mengguncang wilayah Sumatera Barat pecan lalu.
Gereja HKBP di Padang yang beralamat di JL. Gurun Dalam I No 3 Padang, Sumatera Barat dan Gereja HKBP di Bukit Tinggi, Resort Sumatera Barat, Distrik I Tapsel-Sumbar-Riau juga mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.
Kini ratusan warga HKBP di Padang sangat membutuhkan bantuan sandang pangan akibat dampak gempa. Ratusan pemukiman warga HKBP Padang mengalami rusak berat. Hingga kini warga masih kesulitan tempat pengungsian sementara.
Demikian dikatakan Radesman Saragih (Wartawan Suarapembaruan) kepada BATAKPOS di Jambi, Rabu (7/10) usai bertolak dari Padang dalam kunjungan tugas jurnalis selama empat hari di Padang.
Menurutnya, seorang boru Manihuruk warga HKBP Padang sempat minta tolong kepadanya untuk bantuan tempat pengungsian. Namun Radesman saragih menyarankan br Manihuruk untuk pergi ke Posko PGI yang ada di Gereja GPIB Padang.
Disebutkan, ratusan warga HKBP di Padang kini masih membutuhkan bantuan materi berupa sandang pangan. Bantuan mendesak seperti bahan makanan dan tempat pengungsian sementara.
Menurut Radesman Saragih, data yang diperolehnya dari Posko PGI di GPIB Padang, puluhan gereja di Padang dan Pariaman Sumatera berat rusak berat.
Beberapa diantaranya Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Padang, Gereja HKBP Padang, Gereja St. Fransiskus Assisi di Padang, Gereja Injil Seutuh Indonesia Ekklesia di Padang, Gereja Kristen Protestan Mentawai, Gereja HKBP di Padang, Gereja HKBP di Bukit Tinggi, Gereja Pentakosta di Padang Pariaman.
Kemudian Gereja Katedral di Padang, Gereja BNKP di Padang, Gereja St. Petrus Claver di Bukittinggi, Gereja St. Petrus Rasul di Padang Panjang, Gereja St. Fidelis Sigmarinda di Payakumbuh, Gereja St. Barbara di Sawahlunto, gedung Keuskupan Padang.
Disebutkan, rata-rata bangunan gereja mengalami kerusakan pada beberapa fasilitas ibadah, seperti tembok bangunan dan baian dalam gereja. Naun bangunan gereja secara struktur keseluruhannya tidak ada yang roboh.
Sementara itu Gereja HKBP Distrik XXV Jambi kini membuka Posko Bantuan Gempa Sumatera Barat. Posko tersebut berada di Sopo Godang HKBP Kotabaru Jambi Jl Kapten Jusono (Komplek Gereja) Kotabaru Jambi. Bantuan akan diprioritaskan kepada warga HKBP Padang yang tertimpa musibah gempa. ruk
Ratusan warga Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Padang, Sumatera Barat kini membutuhkan bantuan berupa sandang pangan. Dua Gereja HKBP di Padang rusak parah akibat Gempa dahsyat berkekuatan 7,6 SR yang mengguncang wilayah Sumatera Barat pecan lalu.
Gereja HKBP di Padang yang beralamat di JL. Gurun Dalam I No 3 Padang, Sumatera Barat dan Gereja HKBP di Bukit Tinggi, Resort Sumatera Barat, Distrik I Tapsel-Sumbar-Riau juga mengalami kerusakan akibat gempa tersebut.
Kini ratusan warga HKBP di Padang sangat membutuhkan bantuan sandang pangan akibat dampak gempa. Ratusan pemukiman warga HKBP Padang mengalami rusak berat. Hingga kini warga masih kesulitan tempat pengungsian sementara.
Demikian dikatakan Radesman Saragih (Wartawan Suarapembaruan) kepada BATAKPOS di Jambi, Rabu (7/10) usai bertolak dari Padang dalam kunjungan tugas jurnalis selama empat hari di Padang.
Menurutnya, seorang boru Manihuruk warga HKBP Padang sempat minta tolong kepadanya untuk bantuan tempat pengungsian. Namun Radesman saragih menyarankan br Manihuruk untuk pergi ke Posko PGI yang ada di Gereja GPIB Padang.
Disebutkan, ratusan warga HKBP di Padang kini masih membutuhkan bantuan materi berupa sandang pangan. Bantuan mendesak seperti bahan makanan dan tempat pengungsian sementara.
Menurut Radesman Saragih, data yang diperolehnya dari Posko PGI di GPIB Padang, puluhan gereja di Padang dan Pariaman Sumatera berat rusak berat.
Beberapa diantaranya Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Padang, Gereja HKBP Padang, Gereja St. Fransiskus Assisi di Padang, Gereja Injil Seutuh Indonesia Ekklesia di Padang, Gereja Kristen Protestan Mentawai, Gereja HKBP di Padang, Gereja HKBP di Bukit Tinggi, Gereja Pentakosta di Padang Pariaman.
Kemudian Gereja Katedral di Padang, Gereja BNKP di Padang, Gereja St. Petrus Claver di Bukittinggi, Gereja St. Petrus Rasul di Padang Panjang, Gereja St. Fidelis Sigmarinda di Payakumbuh, Gereja St. Barbara di Sawahlunto, gedung Keuskupan Padang.
Disebutkan, rata-rata bangunan gereja mengalami kerusakan pada beberapa fasilitas ibadah, seperti tembok bangunan dan baian dalam gereja. Naun bangunan gereja secara struktur keseluruhannya tidak ada yang roboh.
Sementara itu Gereja HKBP Distrik XXV Jambi kini membuka Posko Bantuan Gempa Sumatera Barat. Posko tersebut berada di Sopo Godang HKBP Kotabaru Jambi Jl Kapten Jusono (Komplek Gereja) Kotabaru Jambi. Bantuan akan diprioritaskan kepada warga HKBP Padang yang tertimpa musibah gempa. ruk
Nonton Video Mesum, Tiga Siswa Ditempeleng Guru
Jambi, Batak Pos
Seorang guru wali kelas sekolah tingkat pertama di Jambi menampar tiga siswanya karena kepergok saat menonton video mesum di telepon gengam saat jam pelajaran berlangsung. Namun orang tua ketiga siswa tersebut balik melaporkan wali kelas tersebut ke Polisi karena tidak terima dengan perlakuan main tampeleng tersebut.
Adalah A Guntur, Wali Kelas I D SMP N 20 Lingkar Barat Jambi Selatan yang menampar Abimanyu(11), Ahok(11) dan Tandriadi(11) karena diduga sedang menonton film porno di handphone milik Tanriadi saat belajar dan dipergoki oleh guru yang mengajar.
Menurut keterangan A Guntur, kepada wartawan, Selasa (6/10), peristiwa berawal (30/10) saat itu Abimanyu(11), Ahok(11) dan Tandriadi(11) diduga sedang menonton film porno di handphone milik Tanriadi.
“Handphone mereka pun disita oleh guru tersebut. Tandriadi pemilik Handphone meminta guru agar handphone nya dikembalikan. Namun saya selaku wali kelasnya menyarankan untuk orang tua Tandriadi datang kesekolah sekaligus mengambil handphone yang disita,”katanya.
Kemudian Senin (05/10) A.Guntur memanggil Abimanyu(11), Ahok(11) dan Tandriadi(11). Saat ditanya tentang hanphone yang berisi adegan mesum itu, ketiganya kompak tidak mengakui menonton film porno yang tersimpan di handphone milik Tandriadi.
Merasa kesal, A.Guntur kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah Tanriadi, Ahok dan Abimanyu. Karena pukulan tersebut keras, sehingga Tanriadi mengalami luka memar dibagian kening.
Karena Tanriadi mengalami kesakitan, dirinyapun melaporkan ulah A Guntur kepada orang tuanya. Akhirnya orang tua Tandriadi membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan melaporkan ke Mapolsek Jambi Selatan
Menurut A Guntur, guru Ilmu Pengetahuan Sosial di SMP 20 itu, dirinya memang mengaku memukul tetapi hanya di bagian pipi. “Saya memang memukul ketiganya, tapi dibagian pipi. Pukulan itu hanya mendidik saja,”ujarnya.
Kata A Guntur, sebagai seorang wali kelas, dirinya harus memberikan pelajaran kepada siswanya itu, terlebih mereka membuat salah lantaran menonton video porno di handphone saat mengikuti proses belajar mengajar.
Ketua Komite SMP N 20, Abunjani melakukan proses perdamaian dengan mempertemukan orang tua korban dan pihak sekolah. "Untuk permasalahan disekolah sudah kita damaikan, namun apabila terbukti hasil visum terdapat bukti tanda kekerasan kita serahkan ke proses hukum pihak kepolisian,”kata Abunjani. ruk
Seorang guru wali kelas sekolah tingkat pertama di Jambi menampar tiga siswanya karena kepergok saat menonton video mesum di telepon gengam saat jam pelajaran berlangsung. Namun orang tua ketiga siswa tersebut balik melaporkan wali kelas tersebut ke Polisi karena tidak terima dengan perlakuan main tampeleng tersebut.
Adalah A Guntur, Wali Kelas I D SMP N 20 Lingkar Barat Jambi Selatan yang menampar Abimanyu(11), Ahok(11) dan Tandriadi(11) karena diduga sedang menonton film porno di handphone milik Tanriadi saat belajar dan dipergoki oleh guru yang mengajar.
Menurut keterangan A Guntur, kepada wartawan, Selasa (6/10), peristiwa berawal (30/10) saat itu Abimanyu(11), Ahok(11) dan Tandriadi(11) diduga sedang menonton film porno di handphone milik Tanriadi.
“Handphone mereka pun disita oleh guru tersebut. Tandriadi pemilik Handphone meminta guru agar handphone nya dikembalikan. Namun saya selaku wali kelasnya menyarankan untuk orang tua Tandriadi datang kesekolah sekaligus mengambil handphone yang disita,”katanya.
Kemudian Senin (05/10) A.Guntur memanggil Abimanyu(11), Ahok(11) dan Tandriadi(11). Saat ditanya tentang hanphone yang berisi adegan mesum itu, ketiganya kompak tidak mengakui menonton film porno yang tersimpan di handphone milik Tandriadi.
Merasa kesal, A.Guntur kemudian melayangkan pukulan ke arah wajah Tanriadi, Ahok dan Abimanyu. Karena pukulan tersebut keras, sehingga Tanriadi mengalami luka memar dibagian kening.
Karena Tanriadi mengalami kesakitan, dirinyapun melaporkan ulah A Guntur kepada orang tuanya. Akhirnya orang tua Tandriadi membawa anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum dan melaporkan ke Mapolsek Jambi Selatan
Menurut A Guntur, guru Ilmu Pengetahuan Sosial di SMP 20 itu, dirinya memang mengaku memukul tetapi hanya di bagian pipi. “Saya memang memukul ketiganya, tapi dibagian pipi. Pukulan itu hanya mendidik saja,”ujarnya.
Kata A Guntur, sebagai seorang wali kelas, dirinya harus memberikan pelajaran kepada siswanya itu, terlebih mereka membuat salah lantaran menonton video porno di handphone saat mengikuti proses belajar mengajar.
Ketua Komite SMP N 20, Abunjani melakukan proses perdamaian dengan mempertemukan orang tua korban dan pihak sekolah. "Untuk permasalahan disekolah sudah kita damaikan, namun apabila terbukti hasil visum terdapat bukti tanda kekerasan kita serahkan ke proses hukum pihak kepolisian,”kata Abunjani. ruk