Halaman

Rabu, 26 September 2012

Petani Jambi Desak PT Asiatic Persada dan PT Sinar Mas Kembalikan Kedaulatan Petani

Tuntut Lahan: Ratusan petani Jambi yang tergabung dalam GNP 33 UUD 1945 melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (24/9). Foto batakpos/rosenman manihuruk





Jambi, BATAKPOS

Ratusan petani Jambi yang tergabung dalam Gerekan Nasional Pasal (GNP) 33 UUD 1945 melakukan unjukrasa di depan kantor Gubernur Jambi, Senin (24/9). Mereka menuding PT Asiatic Persada dan PT Sinar Mas di Jambi telah merenggut kedaulatan petani akibat penguasaan lahan petanian oleh perusahaan tersebut.

Koordinator lapangan GNP, sekaligus Sekwil STN Jambi, Joko Supriyadi Nata dalam orasinya mengatakan, kedua perusahaan tersebut telah menguasai sebagian besar lahan di Provinsi Jambi. Sehingga kedaulatan petani untuk mendapatkan lahan pertanian tergusur oleh pengusaha.

“Petani meminta dilaksanakannya Pasal 33 UUD 1945 dan UUPA 1960 secara benar dan konsisten. Hentikan kebijakan impor pangan, menuntut pemerintah untuk memberikan jaminan pasar bagi hasil produksi petani. Dukungan anggaran untuk perbaikan infrastruktur pertanian (waduk, irigasi) serta pemberian modal pertanian,”kata Joko yang diamini ratusan pengunjukrasa.

Petani GNP juga mendesak penghentian segala bentuk kekerasan dalam penyelesaian konflik agrarian dan sebagai solusinya STN bersama PRD dan GNP 33 mengusulkan pembentukan Panitia Nasional Penyelesaian Konflik Agraria yang penyusunannya melibatkan peran aktif gerekan rakyat.

Menurut Joko Supriyadi Nata, terkait dengan konflik lahan yang terjadi di Jambi secara khusus GNP menyerukan segera diwujudkan hak enclave atas lahan petani Kunangan Jaya II (Batanghari) seluas 8.000 hektar dan petani Mekar Jaya (Sarolangun) seluas 3.482 hektar yang berkonflik dengan PT.AAS/PT.WN/PT.Reki serta hak encvlave SAD 113 seluas 3.550 hektar yang berkonflik dengan PT.Asiatic Persada (Wilmar).

Pengamatan BATAKPOS menunjukkan, pengunjukrasa mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian dan sat Pol PP. Usai diterima oleh pejabat Provinsi Jambi, pengunjukrasa tetap bertahan hingga dapat mendapatkan penjelasan dari Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar