Halaman

Rabu, 26 September 2012

Pemkot Jambi Tutup Pabrik Minyak Sayur


Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi beserta DPRD Kota Jambi, Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi menutut secara paksa pabrik minyak sayur curah milik PT Kurnia Tunggal di Payo Selincah, Jambi Timur.

Sekda Kota Jambi, daru Pratomo, Minggu (23/9) mengatakan, tim menemukan minyak goreng curah olahan PT Kurnia Tunggal yang tidak higienis. “Aktifitas perusahaan itu harus ditutup.  Jika memang membahayakan tutup saja, jangan beredar lagi,”tegas Daru.

Kata Daru, terkait masalah perizinan PT Kurnia Tunggal, yang hingga saat ini belum dikeluarkan BPOM, sesegera mungkin akan kita lakukan pemeriksaan.

Ketua DPRD Kota Jambi, Zainal Abidin, mengatakan bisa saja ada unsur pidana terkait temuan Komisi A DPRD Kota Jambi, BLHD Kota Jambi, dan BPOM, saat melakukan sidak di PT Kurnia Tunggal (KT) Kamis lalu. Dalam sidak tersebut ditemukan adanya kemasan minyak yang tidak higienis.

“Tidak tertutup kemungkinan ada pidana, karena prakteknya sudah berlangsung sejak lama. Saya bahkan terkejut dengan adanya temuan ini. Bahkan saya menyarankan untuk sementara waktu aktifitas PT Kurnia Tunggal ditutup,”katanya.

Disebutkan, ini temuan yang mengejutkan. “Jika terus dikonsumsi bisa saja menjadi racun bagi tubuh manusia yang mengkonsumsinya. Untuk sementara sebaiknya ditutup dulu, sampai masalah izinnya tuntas,”ujarnya.

Hasil inpeksi mendadak Komisi A DPRD Kota Jambi, BPOM dan BLHD Kota Jambi itu membuktikan PT Kurnia Tunggal, yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran minyak makan curah, di daerah Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur telah melanggar.

Hasil sidak tersebut ditemukan proses pengemasan minyak ke jerigen tidak higienis, karena ditemukannya jerigen yang kotor.  “Kondisi pengolahan masuk ke jerigen kotor,”kata Kasi Sertifikasi BPOM, Armeini Romita.

Menurut Armeini, bulan Mei lalu pihak perusahaan telah mengajukan permohonan izin terkait masalah pengemasan tersebut. Hanya saja oleh pihak BPOM izin tersebut tidak dikeluarkan karena kondisi kemasan yang tidak higeanis.RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar