Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan terkait kasus-kasus yang ditangani KPK, Rabu (14/1). (Antara/Rosa Panggabean) |
Kadivhumas: BW Masih Diperiksa
Sambil terisak dan berupaya menahan tangis, Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak dapat menyembunyikan rasa sedih,
kesal bercampur amarah atas peristiwa penangkapan yang menimpa rekannya Bambang
Widjojanto (BW) pada Jumat (23/1) pagi). Sementara Abraham menegaskan kasus
yang dituduhkan kepada rekannya tersebut adalah persoalan pribadi yang
dialaminya sebelum bergabung bersama KPK.
Abraham menceritakan, ia bersama BW sampai pukul 22.00 WIB,
pada Kamis (22/1). Sebab, keduanya menjenguk Abdee Slank di rumah sakit. Dalam kebersamaannya dengan BW tersebut, Abraham mengenang
betapa rekannya tersebut sudah mempunyai firasat buruk.
“Sesampainya di rumah sakit, kita banyak bercerita dan ada
satu hal yang pak BW sudah merasa akan menjadi target sama dengan saya,"
kenang Abraham saat konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
“Pak Abraham, ini malam mungkin malam terkahir buat
kita," kata Abraham menirukan perkataan BW malam itu. Menurut Abraham, BW mengatakan sudah ada dua kali serangan
terhadap dirinya. Sehingga, menyisakan BW yang belum.
Bahkan, lanjut Abraham, BW sudah menduga bahwa dirinya akan
diserang menggunakan kasus masa lalunya, yaitu sengketa pilkada Kotawaringin
Barat tahun 2010. “Dia ingatkan saya tentang masa lalu. Dia sudah bilang kalau
mau dikriminalisasi lewat kasus ini. Saya rasa dia punya firasat juga,"
ungkap Abraham.
Namun, mengaku tidak mau berpikiran negatif. Sehingga,
meninggalkan rekannya tersebut usai menjenguk Abdee Slank. Hingga akhirnya
mendengar kabar penangkapan terhadap BW, pada Jumat (23/1) pagi.
“Saya ingin katakan bahwa apa yang menimpa KPK adalah sebuah
kezaliman yang tidak dapat dibiarkan sama sekali. Kalau anda masih mencintai
kebenaran, marilah kita galang kekuatan untuk terus teriakan ketidakbenaran
yang menimpa KPK," tegas Abraham.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan upaya penangkapan terhadap BW pada Jumat (23/1) pagi di kawasan Depok.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan upaya penangkapan terhadap BW pada Jumat (23/1) pagi di kawasan Depok.
Kemudian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Sompie
membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
tersebut.
Ronny mengatakan BW ditangkap atas tuduhan mengarahkan saksi
memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara
PHPU di Kota Waringin Barat tahun 2010.
Penangkapan BW tersebut terkesan sangat tiba-tiba. Apalagi, penangkapan pasca KPK menetapkan calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
Penangkapan BW tersebut terkesan sangat tiba-tiba. Apalagi, penangkapan pasca KPK menetapkan calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
KPK Akan Terus Kawal BW
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad
menegaskan bahwa secara institusi lembaga antikorupsi tidak akan meninggalkan
Bambang Widjojanto (BW) menghadapi persoalan hukum sendiri.
Meskipun, ujar Abraham, kasus yang dituduhkan kepada rekannya
tersebut adalah persoalan pribadi yang dialaminya sebelum bergabung bersama
KPK.
“Saya ingin mempertegas, yang dilakukan BW pribadi. Tetapi,
saya mau tegaskan KPK tidak akan melepaskan BW secara pribadi," tegas
Abraham saat konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Menurut Abraham, jika satu pegawai KPK sakit maka sakit
tersebut akan dirasakan semua pegawai KPK.
“Satu sakit kita akan rasakan sakit semua. Satu senang, kita
akan rasakan senang," ujar Abraham. BW sendiri diketahui telah didampingi
oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Nursyahbani.
Minta Ditahan Mako Brimob Depok
Firasat buruk yang dirasakan Wakil Ketua Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto perihal penersangkaan dirinya
terhadap kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, ternyata benar.
Namun, berdasarkan keterangan Ketua KPK Abraham Samad, BW
tidak hanya merasakan akan menjadi sasaran tembak.
Menurut Abraham, BW sempat bercanda bahwa dirinya akan
meminta ditahan di rumah tahanan (rutan) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Bahkan Abraham mengatakan, BW mengajak dirinya untuk memilih
ditahan bersama di Mako Brimob Kelapa Dua nantinya. Meningat, keduanya adalah
sasaran untuk dikriminalisasi.
“Beliau mengatakan di Mako Brimob Kelapa Dua supaya dekat rumah
saya (BW), istri saya. Jadi saya bisa kasih makanan saya buat anda," tutur
Abraham.
Namun, Abraham mengaku menghiraukan pernyataan rekannya
tersebut. Hingga akhirnya terjadilah peristiwa penangkapan pada Jumat (23/1)
pagi.
Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan
upaya penangkapan terhadap BW pada Jumat (23/1) pagi di kawasan Depok.
Kemudian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Sompie
membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto
tersebut.
Ronny mengatakan BW ditangkap atas tuduhan mengarahkan saksi
memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara
PHPU di Kota Waringin Barat tahun 2010.
Penangkapan BW tersebut terkesan sangat tiba-tiba. Apalagi,
dilakukan pasca KPK menetapkan calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan
sebagai tersangka.
BW Masih Diperiksa
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol
Ronny F Sompie mengemukakan, pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri masih
berlangsung hingga Jumat malam.
“Pemeriksaan masih belum selesai. Sampai sekarang saya masih
menunggu hasil pemeriksaan," kata Ronny di Jakarta, Jumat (23/1).
Pihaknya mengaku belum mendapat informasi dari penyidik terkait
perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Bambang. Kendati demikian Ronny
memastikan pemimpin KPK tersebut dalam keadaan sehat saat ini.
Sementara itu, terkait rencana gugatan praperadilan yang
akan dilayangkan kuasa hukum Bambang, pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi
gugatan tersebut.
“Polri harus siap menghadapi. Kami akan jelaskan kepada
hakim yang memimpin sidangnya," katanya.
Menurut dia, gugatan praperadilan merupakan mekanisme hukum
yang bisa dilakukan bila seseorang merasa tidak diperlakukan adil dalam proses
penyelidikan. Sebelumnya Ronny mengatakan, Bareskrim Polri telah memiliki tiga
alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Ia mengungkapkan, alat bukti tersebut berupa dokumen,
keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli. "Keterangan saksi empat
orang, keterangan dua saksi ahli, alat bukti surat dokumen sehingga pemeriksaan
tersangka bisa langsung. Penangkapannya tidak perlu pemanggilan," katanya.
Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat pagi karena
diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka
persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di
Kalimantan Tengah pada 2010.(sp/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar