Halaman

Jumat, 23 Januari 2015

Abraham: BW Sudah Punya Firasat Akan Ditangkap

Bambang Widjojanto Tolak Makanan dari Penyidik Polri
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto saat memberikan keterangan terkait kasus-kasus yang ditangani KPK, Rabu (14/1). (Antara/Rosa Panggabean)
Kadivhumas: BW Masih Diperiksa

Sambil terisak dan berupaya menahan tangis, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak dapat menyembunyikan rasa sedih, kesal bercampur amarah atas peristiwa penangkapan yang menimpa rekannya Bambang Widjojanto (BW) pada Jumat (23/1) pagi). Sementara Abraham menegaskan kasus yang dituduhkan kepada rekannya tersebut adalah persoalan pribadi yang dialaminya sebelum bergabung bersama KPK.

Abraham menceritakan, ia bersama BW sampai pukul 22.00 WIB, pada Kamis (22/1). Sebab, keduanya menjenguk Abdee Slank di rumah sakit. Dalam kebersamaannya dengan BW tersebut, Abraham mengenang betapa rekannya tersebut sudah mempunyai firasat buruk.


“Sesampainya di rumah sakit, kita banyak bercerita dan ada satu hal yang pak BW sudah merasa akan menjadi target sama dengan saya," kenang Abraham saat konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

“Pak Abraham, ini malam mungkin malam terkahir buat kita," kata Abraham menirukan perkataan BW malam itu. Menurut Abraham, BW mengatakan sudah ada dua kali serangan terhadap dirinya. Sehingga, menyisakan BW yang belum.

Bahkan, lanjut Abraham, BW sudah menduga bahwa dirinya akan diserang menggunakan kasus masa lalunya, yaitu sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. “Dia ingatkan saya tentang masa lalu. Dia sudah bilang kalau mau dikriminalisasi lewat kasus ini. Saya rasa dia punya firasat juga," ungkap Abraham.

Namun, mengaku tidak mau berpikiran negatif. Sehingga, meninggalkan rekannya tersebut usai menjenguk Abdee Slank. Hingga akhirnya mendengar kabar penangkapan terhadap BW, pada Jumat (23/1) pagi.

“Saya ingin katakan bahwa apa yang menimpa KPK adalah sebuah kezaliman yang tidak dapat dibiarkan sama sekali. Kalau anda masih mencintai kebenaran, marilah kita galang kekuatan untuk terus teriakan ketidakbenaran yang menimpa KPK," tegas Abraham.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan upaya penangkapan terhadap BW pada Jumat (23/1) pagi di kawasan Depok.

Kemudian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Sompie membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tersebut.

Ronny mengatakan BW ditangkap atas tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara PHPU di Kota Waringin Barat tahun 2010.

Penangkapan BW tersebut terkesan sangat tiba-tiba. Apalagi, penangkapan pasca KPK menetapkan calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka. 

KPK Akan Terus Kawal BW

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa secara institusi lembaga antikorupsi tidak akan meninggalkan Bambang Widjojanto (BW) menghadapi persoalan hukum sendiri.

Meskipun, ujar Abraham, kasus yang dituduhkan kepada rekannya tersebut adalah persoalan pribadi yang dialaminya sebelum bergabung bersama KPK.

“Saya ingin mempertegas, yang dilakukan BW pribadi. Tetapi, saya mau tegaskan KPK tidak akan melepaskan BW secara pribadi," tegas Abraham saat konfrensi pers di kantor KPK, Jakarta, Jumat (23/1).

Menurut Abraham, jika satu pegawai KPK sakit maka sakit tersebut akan dirasakan semua pegawai KPK.

“Satu sakit kita akan rasakan sakit semua. Satu senang, kita akan rasakan senang," ujar Abraham. BW sendiri diketahui telah didampingi oleh tim kuasa hukum yang diketuai oleh Nursyahbani.

Minta Ditahan Mako Brimob Depok

 Firasat buruk yang dirasakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto perihal penersangkaan dirinya terhadap kasus sengketa pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010, ternyata benar.

Namun, berdasarkan keterangan Ketua KPK Abraham Samad, BW tidak hanya merasakan akan menjadi sasaran tembak.

Menurut Abraham, BW sempat bercanda bahwa dirinya akan meminta ditahan di rumah tahanan (rutan) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Bahkan Abraham mengatakan, BW mengajak dirinya untuk memilih ditahan bersama di Mako Brimob Kelapa Dua nantinya. Meningat, keduanya adalah sasaran untuk dikriminalisasi.

“Beliau mengatakan di Mako Brimob Kelapa Dua supaya dekat rumah saya (BW), istri saya. Jadi saya bisa kasih makanan saya buat anda," tutur Abraham.

Namun, Abraham mengaku menghiraukan pernyataan rekannya tersebut. Hingga akhirnya terjadilah peristiwa penangkapan pada Jumat (23/1) pagi.

Seperti diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan upaya penangkapan terhadap BW pada Jumat (23/1) pagi di kawasan Depok.

Kemudian, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Ronny Sompie membenarkan peristiwa penangkapan terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tersebut.

Ronny mengatakan BW ditangkap atas tuduhan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara PHPU di Kota Waringin Barat tahun 2010.
Penangkapan BW tersebut terkesan sangat tiba-tiba. Apalagi, dilakukan pasca KPK menetapkan calon Kapolri tunggal, Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.
BW Masih Diperiksa

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie mengemukakan, pemeriksaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh penyidik Bareskrim Polri masih berlangsung hingga Jumat malam.

“Pemeriksaan masih belum selesai. Sampai sekarang saya masih menunggu hasil pemeriksaan," kata Ronny di Jakarta, Jumat (23/1).

Pihaknya mengaku belum mendapat informasi dari penyidik terkait perkembangan hasil pemeriksaan terhadap Bambang. Kendati demikian Ronny memastikan pemimpin KPK tersebut dalam keadaan sehat saat ini.

Sementara itu, terkait rencana gugatan praperadilan yang akan dilayangkan kuasa hukum Bambang, pihaknya menyatakan siap untuk menghadapi gugatan tersebut.
“Polri harus siap menghadapi. Kami akan jelaskan kepada hakim yang memimpin sidangnya," katanya.

Menurut dia, gugatan praperadilan merupakan mekanisme hukum yang bisa dilakukan bila seseorang merasa tidak diperlakukan adil dalam proses penyelidikan. Sebelumnya Ronny mengatakan, Bareskrim Polri telah memiliki tiga alat bukti yang kuat untuk menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Ia mengungkapkan, alat bukti tersebut berupa dokumen, keterangan saksi, dan keterangan saksi ahli. "Keterangan saksi empat orang, keterangan dua saksi ahli, alat bukti surat dokumen sehingga pemeriksaan tersangka bisa langsung. Penangkapannya tidak perlu pemanggilan," katanya.

Bambang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat pagi karena diduga telah menyuruh orang untuk memberikan keterangan palsu di muka persidangan di Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilkada Kota Waringin di Kalimantan Tengah pada 2010.(sp/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar