Halaman

Jumat, 07 Oktober 2011

Praktek PETI di Muarobungo Dibekingi Oknum Aparat dan Pejabat

PETI DI TEBO. FOTO BATAKPOS/ROSENMAN MANIHURUK


Jambi, Batak Pos

Praktek penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Kabupaten Bungo diduga kuat dibekingi oknum aparat dan pejabat setempat. Para penambang liar kini menjarah lahan seluas 15 ribu hektare yang berpotensi emas di Sungai Batang Bungo, Muarobungo, Provinsi Jambi. Praktek PETI tersebut telah berlangsung lama sehingga terindikasi kuat dibekingi oknum aparat dan pejabat setempat.

Anggota DPRD Bungo, M Chotib di Muarobungo kepada wartawan, Kamis (6/10) mengatakan, maraknya kegiatan PETI di Kabupaten Bungo diduga kuat ada yang membekingi. Hingga kini praktek PETI di Bungo sulit dihentikan dan baru sebatas razia aparat.

“Masyarakat tidak akan berani melakukan PETI sendirian tanpa adanya bekingan dari oknum aparat atau pejabat setempat. Selama ada oknum yang bermain, PETI tidak akan mungkin diberantas. Caranya memberantas harus dali oknum yang bekingi dulu. Kalau hanya sebatas razia, itu akan sia-sia,”katanya.

Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Halim terkait masih maraknya PETI di Provinsi Jambi. Menurutnya, PETI kini tidak hanya beroperasi Sungai Batang Bungo, namun hampir di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang melintasi Kabupaten Tebo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Muarojambi dan Tanjung Jabung Barat.

Disebutkan, pemberantasan PETI di Provinsi Jambi harus dimulai dari oknum yang membekingi PETI tersebut. Praktek PETI tersebut disinyalir dibekingi oknum aparat dan oknum pejabat. Pengusaha yang menampung hasil penambangan PETI juga harus segera ditangkap.

“Kita minta komitmen jajaran Kapolda Jambi atau Mabes Polri untuk turun tangan langsung dalam pemberantasan PETI di Provinsi Jambi. Akibat praktek PETI tersebut juga merusak lingkungan seperti pencemaran air Sungai Batanghari seperti bahan kimia merkuri dan air raksa,”katanya.

Sementara itu seorang aktivis lingkungan Jambi, Fiet Haryadi mengatakan, penambang emas liar yang ada di Provinsi Jambi tidak pernah berhenti beraktivitas, meski terus dilakukan razia oleh aparat.

Hal itu dimungkinkan karena usaha mereka sangat menjanjikan dari sisi keuntungan. Sehari seorang penambang bisa mengantongi hasil Rp 4,6 juta. Lokasi PETI di Bungo terdapat di Sungai Batang Bungo yang terdapat di kelurahan Jaya Setia Kecamatan Pasar Muara Bungo. Dari tepi sungai bunyi mesin dompeng yang sedang beraktivitas sangat jelas terdengar.

Puluhan mesin dompeng berjejer disetiap mesin dompeng itu rata-rata terdapat tiga orang pekerja. Untuk melakukan penambangan emas liar, pertama harus memiliki mesin dompeng. Untuk satu mesin dompeng sedikitnya ada tiga orang pekerja. Sehari minyak yang dibutuhkan satu galon atau 35 liter.

Menurut Fiat Haryadi, harga emas dompeng tergantung dari harga emas di pasaran. Kalau dulu biasa dijual pendompeng 1 gram dengan harga Rp 360 ribu, kini naik menjadi Rp 400 ribu per gram.

Disebutkan, jika melihat dari harga tersebut, pendompeng yang bisa mendapatkan 11 gram emas dalam sehari, bisa mengantongi uang sebanyak Rp 4,6 juta. Maksimal dalam sebulan seorang penambang emas bisa berpenghasilan sebesar Rp 138 juta.

Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Bungo, Hidayat mengatakan, Kabupaten Bungo sangat kaya akan cadangan emas. Sedikitnya, dari penelitian Dinas ESDM ada 15.000 hektare lahan berpotensi emas di Bungo.

Disebutkan, wilayah yang berpotensi memiliki kandungan emas tersebut terdapat di sepanjang daerah aliran sungai, yakni Sungai Mangun Jayo, Sungai Jeringan, Sungai Gambir, Sungai Buluh, Sungai Benit, Sungai Tengal Kiri, Sungai Tegan Rantau Pandan, Limbur Lubuk Mengkuang, di Kecamatan Tanah Sepenggal dan Kecamatan Jujuhan. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar