Jefri Bintara Pardede
Jambi, Batak Pos
Jefri Bintara Pardede kader Partai Golkar bakal segera menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Jambi dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Elly Aspan anggota DPRD Kota Jambi dari Partai Golkar yang meninggal dunia enam bulan lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi menyatakan proses PAW tidak ada masalah.
Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi, Kamis (6/10) mengatakan, Jefri Pardede yang akan menggantikan posisi Elly Aspan (alm) tersebut sudah dinyatakan bersih oleh KPU Kota Jambi.
“Sudah dua bulan yang lalu dilakukan verifikasi oleh KPU dan sudah dinyatakan memenuhi syarat. Ada beberapa poin verifikasi dari KPU diantaranya mengenai perolehan suara, dapil maupun syarat-syarat lainnya,”katanya.
Jefri B Pardede saat dihubungi BATAKPOS mengatakan, dirinya mengetahui bahwa Gubernur Jambi sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) PAW sejak 27 September 2011 lalu.
“Jika proses PAW sudah diproses saya merasa bersyukur setelah menunggu enam bulan lebih. Saya merupakan Dapil Telanaipura Kota Jambi. Saya juga berjanji akan tetap seperti sebelum anggota dewan. Selaku wakil rakyat, saya akan memperjuangkan hak rakyat di DPRD Kota Jambi,”katanya.
Kabag Humas Pemkot Jambi, Subhi menyebutkan, Pemkot Jambi sudah memeriksa SK dari Gubernur Jambi mengenai PAW anggota DPRD dari partai Golkar tersebut. SK tersebut telah diteruskan ke DPRD Kota Jambi untuk segera dilakukan PAW. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar