DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Senin, 10 Oktober 2011
Pemilukada Secara Langsung Banyak Timbulkan Masalah
RUU Pemilihan Kepala Daerah Oleh DPRD Masih Digodok
Jambi, Batak Pos
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) dinilai banyak menimbulkan masalah. Selain rentannya politik uang serta politik balas jasa, Pemilukada secara langsung juga banyak melahirkan kepala daerah yang kerap menyalahgunakan jabatan demi membayar ongkos politiknya.
Masalah tersebut memunculkan Rancangan Undang Undang (RUU) pemilihan kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota oleh DPR dan DPRD hingga kini masih digodok di DPR. Draff RUU pemilihan ini diharapkan kedepan, pemilihan gubernur dipilih lewat DPRD. Hal itu tidak termasuk wakil, sebab UU hanya bicara gubernur.
Hal itu dikatakan Dirjen Otda, Prof. Dr. H. Djohermansyah Djohan, MA didampingi Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus disela-sela acara Rapat Koordinasi (Rakor) Camat se Provinsi Jambi yang dilaksanakan di RCC Jambi, Jumat (7/10). Tema Rakor itu yakni “Penguatan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintahan Pusat di Daerah”.
“Sesuai dengan UUD 1945, gubernur, walikota dipilih secara demokrasi. Pemilihan secara demokratis ini termasuk juga pemilihan langsung oleh masyarakat. Namun untuk pemilihan langsung ini banyak masalah yang ditemukan di lapangan,”katanya.
Dikatakan, model pemilihan langsung juga punya masalah, UUD 45 mengamanatkan, gubernur dan walikota dipilih secara demokratis. Pemilihan melalui DPRD juga demokratis, dipilih langsung juga demokratis, tergantung keadaan.
“Model pemilihan langsung ini banyak permasalahan yang ditemui seperti tingkat pendidikan, mahalnya biaya penyelenggaraan bahkan praktek politik uang ikut memberikan nilai negatif dalam pelaksanaannya,”katanya.
Menurut Djohan, praktek politik uang ini mengganggu kualitas kepala daerah yang dipilih, apalagi dalam pelaksanannya ada keterlibatan birokrasi dalam pelaksanannya.
“Masalah timbul setelah terpilih nanti muncul tindakan penyalahgunaan jabatan. Apalagi bagi mereka yang telah banyak mengeluarkan biaya dalam proses pemilihan tersebut. Selain itu politik balas jasa yang dilakukan akan sangat merugikan daerah. Akibatnya daerah jadi kurang diperhatikan dan tidak kunjung meningkat,”katanya.
Dikatakan, otonomi daerah yang seharusnya dicanangkan adalah untuk memberikan berkah bagi daerah tersebut, bukan musibah bagi daerah, maka fungsi otonomi salah satunya adalah kepala daerah yang punya kualitas kepemimpinan yang baik. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar