Halaman

Jumat, 31 Juli 2009

Gubernur dan Walikota Jambi Abaikan Rapat Pansus DPRD

Jambi, Batak Pos

Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin dan Walikota Jambi dr Bambang Priyanto serta Sekjen Departemen Negeri dinilai mengabaikan rapat Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Kota Jambi, Selasa (28/7). Seyogyanya ketiganya hadir dalam Rapat Pansus hak Angket DPRD Kota Jambi terkait dengan kesalahan administrasi yang dituduh dilakukan Walikota Jambi.

“DPRD Kota Jambi sudah dilecehkan. Gubernur, Walikota dan Sekjen Depdagri telah kita undang guna menghadiri rapat Pansus ini. Namun ketiganya mangkir. Gubernur hanya diwakili kepada Sekda Provinsi Jambi. Kemudian walikota hanya menyampaikan surat,”kata Anggota Pansus DPRD Kota Jambi, Iskandar Rais, Selasa (28/7).

Menurut Iskandar Rais, rapat Pansus hak angket DPRD Kota Jambi itu guna membahas hak angket DPRD Kota Jmbi terkait dengan kesalahan kebijakan Walikota Jambi yakni memberhentikan 27 kepala sekolah dalam Kota Jambi. Namun penggantian kepala sekolah itu batal karena berbuntut aksi siswa sekolah dan pihak kepala sekolah itu sendiri.

Kemudian mengangkat dua pejabat eselon II di lingkungan Pemerintahan Kota Jambi Martua Sitanggang dan Marjani) tanpa melalui persetujuan Gubernur Jambi, H Zulkifli Nurdin. Bahkan hubungan Gubernur Jambi dan Walikota Jambi jadi tidak harmonis.

Sarat Politis

Penggunaan hak angket DPRD Kota Jambi sarat dengan muatan politis, paska Pilkada Walikota Jambi Agustus 2008 lalu. Saat Pilkada Jambi, kedua pejabat yang diangkat itu merupakan tim sukses salah satu pasangan calon yang tidak terpilih dan berseberangan dengan partai PAN.

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAKPOS, 35 dari 40 anggota DPRD Kota Jambi yang menyetujui penggunaan hak angket tersebut telah mendapat uang muka dari seorang pengusaha ternama di Jambi sebesr Rp 30 hingg Rp 50 juta.

Sekda Provinsi jambi AM Firdaus membantah kalau kisruh Gubernur Jambi dengan Walikota Jambi adalah kepentingan politis. "Hal itu bukan alasan politis, namun lebih kepada Undang-Undang serta kesalahan prosedur,"katanya.
Sementara itu 5 Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Jambi terancam dipecat karena turut menandatangani hak angket tersebut. Hasil rapat Pleno Partai Demokrat Kota Jambi, merekomendasikan mencopot 5 orang anggota fraksi demokrat DPRD Kota Jambi dari struktur kepengurusan dan keanggotaan partai.

Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Effendi Hatta berdasarkan hasil rapat pleno yang dikuti pengurus PAC dan DPC Partai Demokrat Kota Jambi, mutuskan pencopotan Teguh Santoso, Wahono dan Rina Apriyanti sebagai pengurus harian DPC Partai Demokrat Kota Jambi.

Sementara Harbeng Masni dan Sukarno, rekomendasi yang sama juga berlaku tapi keputusannya diserahkan kepada DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi karena keduanya pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar