Halaman

Kamis, 29 Mei 2008

Kejati Jambi Terkesan Menutupi Kasus Dugaan Korupsi di KONI Jambi

Jambi, Batak Pos
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menolak memberitahukan kelanjutan pengusutan dugaan korupsi penyunatan 50 persen dari Rp 1,8 miliar dana insentif atlet dan pelatih peraih medali di PON XVI Sumatera Selatan. Sebelumnya Kajati Jambi berjanji akan mengusut dugaan korupsi di KONI Jambi itu.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi itu berdasarkan laporan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta. Awalnya Kajati Jambi Sutiyono mengatakan pihakya sudah menyiapkan tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi di KONI Jambi senilai Rp 1,8 miliar tersebut.

"Maaf sekarang kita fokus pada pembinaan atlet menjelang PON XVII Kaltim 2008. Kita fokuskan dulu pembinaan karena ini menyangkut prestasi. Kita kesampingkan dulu isu dugaan korupsi yang ada di KONI Jambi tersebut. Mari kita galang dukungan masyarakat untuk kontingen Jambi,"ujar Sutiyono menjawab Batak Pos saat jumpa pers di Kajati Jambi, Kamis (29/5).Menurutnya, isu dugaan korupsi itu jangan sampai mengganggu kontingen PON Jambi.

"Sekarang kita fokuskan dulu untuk pelatihan guna mendapat prestasi di PON Kaltim. Mari bersama-sama mendukung tim PON Jambi agar dapat sukses di PON Kaltim,"ujar Sutiyono yang juga menjabat Ketua Pengda Gulat Jambi. Sebelumnya Sutiyono telah mengembalikan dana pemotongan insentif yang dilakukan pengurus pengda beberapa cabang olehraga (cabor) setelah kasus tersebut mencuat kepermukaan.

Seperti diketahui, Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Ir Nasrun Arbain membantah kalau dirinya diberitakan mengkorupsi 50 persen dari Rp 1,8 miliar dana insentif atlet dan pelatih disejumlah cabang olahraga. Tudingan yang dibeberkan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Tinju (Pertina) Jambi, H Soewarno Soerita kepada media, dinilai Nasrun Arbain hanya mis komunikasi.

Pemotongan 50 persen dana insentif yang dilakukan pengurus KONI Jambi, hal itu telah dilandasi prosedur dengan dikuatkan SK Ketua Umum KONI Jambi, Zulkifli Nurdin yang juga menjabat Gubernur Jambi. Bahkan pemotongan dana insentif itu sudah hasil rapat seluruh atlet, pelatih dan pengurus 26 cabang olahraga peserta PON 2008 di Kalimantan Timur.

Hal tersebut dijelaskan Nasrun Arbain dalam jumpa pers dengan wartawan di Sekretariat KONI Jambi, Kamis (22/5) lalu. Menurutnya, dasar dari pemotongan itu dilakukan karena dana insentif atlet dan pelatih tidak digunakan untuk pembinaan atlet dan pelatih. Namun atlet dan pelatih penerima insentif itu lebih menggunakan dana tersebut kepada keperluan pribadi.

"Atas dasar itu kita memiliki pikiran untuk mengatasi hal tersebut. Kemudian kita pengurus KONI Jambi merapatkan tersebut dan menyampaikan hal itu kepada Ketua Umum Koni Jambi. Selanjutnya Ketua Umum Koni Jambi membuat SK No 06/2008 tentang pemotongan dana insentif. Dan semua atlet, pelatih dan pengurus Pengda menyetujuinya,"katanya.

Disebutkan, dana Koni Jambi untuk tim PON 2008 kaltim kini hanya tersedia Rp 1,3 miliar. Pemotongan dana itu untuk menunjang prestasi atlet PON. Kini 210 atlet dari 26 cabang olahraga siap menghadapi PON 2008 XVII di Kaltim. Koni Jambi menargetkan 30 medali emas dengan rangking 5 besar. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar