Halaman

Minggu, 01 Juni 2008

Poltabes Tangkap Penyeleweng BBM

Jambi, Batak Pos
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Poltabes Jambi berhasil mengamankan tiga mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Satu truk tangki itu masih berisi 5.000 liter solar yang diduga akan digelapkan para pelaku untuk dijual ke industri. Ketiga mobil tangki mengangkut minyak solar itu ditangkap pada tempat berbeda.

Penangkapan ketiga tangki BBM ilegal itu saling terkait dalam kasus penggelapan BBM yang terjadi selama ini. Demikian keterangan Kasat Reskrim Poltabes Jambi, AKP Leo Surya Nugroho, kepada wartawan, Sabtu (31/5) di Jambi.

Menurutnya, pertama polisi berhasil menangkap mobil tangki berisikan solar 5.000 liter di Jalan Lintas Timur Sumatera km-10 arah Jambi – Palembang. Saat itu sopirnya kabur meninggalkan kernet bersama mobil saat hendak ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, pengakuan kernet Ali warga RT.23 Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, dirinya diajak sopir Mitro yang kabur kini sedang diburu untuk membawa minyak solar dengan mobil tangki.

Menurut pengakuan Mitro kepada polisi, solar tersebut dibeli mereka dari salah satu mobil tangki lainnya yang dibongkar dan dipindahkan dari mobil ke mobil di pinggir jalan untuk dijual kembali atas perintah Robert salah satu warga Jambi yang akan diperiksa polisi.

Setelah berhasil menangkap mobil tangki yang berisikan solar, maka beberapa jam kemudian kembali ditangkap juga dua unit mobil tangki lainnya yang sudah tidak berisikan solar yang diduga ada kaitannya dalam kasus sebelumnya.

Ketiga mobil tangki itu sementara diduga masih saling terkait dalam kasus penggelapan BBM dengan motif menjualnya dari mobil ke mobil tangki yang kemudian dibawa atau dijual ketempat lainnya.

Penyidik Poltabes Jambi hingga kini sedang berupaya mengungkap sindikat penyelewengan BBM ilegal tersebut. Polisi menduga modus yang dilakukan para pelaku penggelapan BBM di Kota Jambi sudah berjalan lama dan terorganisir. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar