Halaman

Kamis, 08 Mei 2008

Dewan Minta Mabes Polri Usut Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Jambi

Jambi, Batak Pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Mabes Polri turut mengusut penyimpangan pupuk bersubsidi yang terjadi di Provinsi Jambi. Selain DPRD, Dewan Pimpinan Provinsi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (DPP HKTI) Provinsi Jambi juga menyerukan hal yang sama agar Mabes Polri segera menyelidiki kasus penyimpangan pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi.


"Sebenarnya penyimpangan ini sudah kasus lama dan sudah berjalan secara terorganisir. Namun kenapa baru sekarang HKTI Jambi bersuara. Sepengetahuan saya, mantan Kapolda Jambi Carel Risakotta pernah dimintai keterangan oleh Mabes Polri terkait dengan kasus penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut.

Namun kasus itu leyap begitu saja. Sekarang muncul kepermukaan setelah pergantian Kapolda Jambi,"kata Anggota Fraksi Keadilan Demokrat DPRD Provinsi Jambi Henry Mansyur kepada Batak Pos, Rabu (7/6).

Menurutnya, kasus penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut melibatkan oknum PT Pusri perwakilan Jambi dengan salah satu perusahaan kayu lapis di Jambi, yakni PT PSUT. Pupuk jenis Urea itu dijual kepada perusahaan kayu lapis tersebut untuk dijadikan lem.

"Modus ini sudah terjadi sejak dulu. Dan permainan kotor ini sudah tercium aparat kepolisian, namun tidak ada tindakan. Ganti Kapolda, baru muncul lagi kepermukaan,"katanya.

Henry Mansyur mengatakan, penyelewengan pupuk bersubsidi ini harus disikapi serius oleh Pemrintah Provinsi Jambi. "Kita minta Komisi II (Bidang Ekonomi) DPRD Provinsi Jambi segera melakukan dengar pendapat dengan pihak PT Pusri dan PT Petro Kimia selaku distributor pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi,"katanya.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta menegaskan, pemerintah Provinsi Jambi selaku pengawas distribusi pupuk bersubsidi kepada petani harus mengambil sikap atas terjadinya penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut.

Dia juga meminta agar Polda Jambi segera mengusut dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut.

Sementara itu, Ketua DPP HKTI Provinsi Jambi H Sutan Adil Hendra Nasution MM mengatakan, saat ini pihaknya, setiap hari menerima laporan dari petani karena adanya kelangkaan pupuk bersubsidi di sejumlah daerah di Provinsi Jambi. Salah satu kasus terjadi di Kabupaten Muaro Jambi.

“Saat ini petani disana sedang menjerit karena tidak tersedianya pupuk bersubsidi di tingkat pengecer. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Kerinci,” ujarnya.

Menurut Sutan Adil, berdasarkan data dari pihak produsen pupuk terutama pupuk jenis Urea bersubsidi, dalam hal ini PT Pupuk Sriwijaya (PT Pusri) perwakilan Jambi, per bulan April 2008 kuota Kabupaten Muaro Jambi sudah direalisasikan sebesar 56,20 ton, dan di Kabupaten Kerinci sebanyak 1.921 ton telah disalurkan kepada para petani.

“Fakta dilapangan justru sebaliknya terjadi kelangkaan pupuk ditingkat petani dan pengecer. Sehingga tidak menutup kemungkinan para spekulan-spekulan yang tidak bertanggung jawab ikut bermain dalam masalah ini,” ungkapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi Drs AD Sayuti mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan hearing dengan HKTI, PT Pusri dan PT Petro Kimia pada tanggal 17 Mei 2008 mendatang. Pihaknya telah melayangkan surat undangan soal hering kasus penyimpangan pupuk bersubsidi tersebut. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar