Bagaimana Soal Komjen Budi?
Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akan memasuki usia 100
hari pada Rabu (28/1/2015) besok. Di usia kepemimpinan Jokowi yang masih muda,
terjadi konflik antara oknum Kepolisian RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Publik menunggu ketegasan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kisruh dua
lembaga penegak hukum tersebut.
Maklum sebelum kisruh Polri vs KPK mencuat, Presiden Jokowi
menunjukkan sikap tegasnya atas tiga hal. Pertama Presiden menolak grasi bagi
terpidana mati kasus narkoba. Ada 64 narapidana kasus narkoba yang grasinya
ditolak.
“Saya mau bertanya, apa yang harus saya lakukan? Sudah
bertahun-tahun tidak segera diputuskan. Saya sampaikan tidak ada yang saya beri
pengampunan untuk narkoba," tegas Jokowi.
Alasan Jokowi menolak grasi terpidana narkoba karena aksi mereka yang membahayakan rakyat. "Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," kata Jokowi.
Alasan Jokowi menolak grasi terpidana narkoba karena aksi mereka yang membahayakan rakyat. "Tiap hari 40-50 orang Indonesia terutama generasi penerus kita yang meninggal karena narkoba, setiap hari," kata Jokowi.
Pekan lalu enam terpidana mati kasus narkoba benar-benar
dieksekusi. Eksekusi tersebut baru tahap pertama. Protes keras dari Belanda,
Brasil dan Nigeria yang warga negaranya juga didor, tidak digubris. Malah
Kejaksaan Agung tengah meneyiapkan eksekusi tahap kedua.
“Banyak media asing yang menanyakan juga. Saya sampaikan
bahwa saat ini masih dilakukan evaluasi tahap pertama. Saya perkirakan selesai
di akhir bulan ini sebelum lanjut ke persiapan tahap kedua," ucap Kepala
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di kantornya, Jl
Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Presiden Jokowi juga menunjukkan sikap tegasnya menghadapi kasus pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal asing yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal akan ditenggelamkan. Kebijakan tegas itu diambil karena besarnya kerugian negara yang timbul akibat maraknya kasus pencurian ikan yakni mencapai Rp 300 triliun.
Presiden Jokowi juga menunjukkan sikap tegasnya menghadapi kasus pencurian ikan di perairan Indonesia. Kapal asing yang tertangkap mencuri ikan secara ilegal akan ditenggelamkan. Kebijakan tegas itu diambil karena besarnya kerugian negara yang timbul akibat maraknya kasus pencurian ikan yakni mencapai Rp 300 triliun.
“Saya sampaikan kemarin, sudahlah enggak usah
tangkep-tangkepan. Tapi sebelum tenggelamkan (kapal), orangnya selamatkan dulu.
Tenggelamkan 100 kapal biar nanti yang lain mikir," ujar Jokowi di hadapan
peserta didik Lemhannas di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta,
Selasa.
Satu lagi ketegasan Jokowi adalah memangkas anggaran rapat
dan perjalanan dinas untuk mengefisiensikan APBN 2015. Selama ini menurut
Presiden anggaran untuk perjalanan dinas mencapai Rp 15 triliun. Sementara
untuk rapat-rapat instansi bisa
mencapai Rp 18 triliun.
mencapai Rp 18 triliun.
Jokowi tak habis pikir, rapat-rapat yang digelar seluruh
instansi digelar di hotel berbintang dengan anggaran mencapai belasan triliun
rupiah. Padahal semestinya rapat-rapat itu bisa memanfaatkan ruang rapat yang
dimiliki setiap instansi.
“Kalau tidak ada ya nggak apa-apa di hotel. Tapi 18 triliun
uang apa itu? Perjalanan dinas berapa anggarannya? Nanti separuh aja cukup. Apa
lagi? Rapat? Berapa triliun? Nanti separuh saja lebih dari cukup," kata
Jokowi.
Saat ini ketegasan Jokowi kembali diuji. Nama Komjen Budi
Gunawan yang dia ajukan sebagai calon Kepala Kepolisian RI ditetapkan sebagai
tersangka kasus tindak pidana korupsi. Langkah Jokowi yang tak membatalkan
pelantikan Komjen Budi sebagai calon Kapolri justru memantik kontroversi.
Kini muncul juga konflik antara Polri dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi untuk ketiga kalinya. Setelah Komjen Budi ditetapkan
sebagai tersangka oleh komisi antirasuah, penyidik Bareskrim Polri menangkap
salah satu wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Namun Jokowi tak lekas mengambil keputusan. Alasannya dia
tak mau mengintervensi proses hukum baik di KPK maupun di Polri, meskipun jelas
Polri adalah lembaga di bawah hak prerogatifnya. Minggu (25/1/2015) malam lalu
Presiden mengundang tujuh tokoh yang sering bersuara keras terkait konflik
Polri vs KPK.
Mereka yang disebut Tim Tujuh itu adalah mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, mantan Wakapolri Komjen (Purn)
Oegroseno, mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua
KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar, profesor
UI Hikmahanto Juwana dan mantan Ketum PP Muhammadiyah Syafi'i Ma'arif.
Hingga saat ini belum ada Keputusan Presiden terkait tugas
dan wewenang Tim Tujuh tersebut. Sementara politisi PDI Perjuangan yang juga
mantan Tim Sukses Jokowi-JK, Budiman Sudjatmiko, memastikan bahwa mantan
Gubernur DKI Jakarta itu
memiliki komitmen yang jelas dalam pemberantasan korupsi.
Budiman mengatakan pemberantasan korupsi adalah program
utama Presiden Jokowi dalam bidang penegakan hukum. Oleh karenanya, sudah
selayaknya para pendukung Jokowi memberikan dukungan yang arahnya pro
pemberantasan korupsi.
“Saya mengharapkan seluruh elemen yang mendukung dan
memenangkan Presiden Joko Widodo dapat memberikan dukungan moral kepada
Presiden agar dapat melakukan langkah terbaik, agar kita semua bisa keluar dari
kemelut ini (Polri vs KPK)," kata Budi melalui keterangan tertulisnya,
Selasa (27/1).(dtk/lee)
Presiden Jokowi. Foto Google |
Presiden Jokowi. Foto Google |
Presiden Jokowi. Foto Google |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar