|
St LM Lubis.Foto-foto Asenk Lee Saragih |
|
Areal Bangunan Gedung Pertemuan Milik St LM Lubis |
|
Areal Bangunan Gedung Pertemuan Milik St LM Lubis |
|
Areal Bangunan Gedung Pertemuan Milik St LM Lubis |
|
Sejumlah Pekerja Sedang Membongkar Reruntuhan Material Tembok, Jumat 6 Sept 2013. |
|
Sejumlah Pekerja Sedang Membongkar Reruntuhan Material Tembok, Jumat 6 Sept 2013. |
|
Sejumlah Pekerja Sedang Membongkar Reruntuhan Material Tembok, Jumat 6 Sept 2013. |
|
Sejumlah Pekerja Sedang Membongkar Reruntuhan Material Tembok, Jumat 6 Sept 2013. |
|
Bangunan Tembok ini juga terancam Roboh. |
|
Bangunan Tembok ini juga terancam Roboh. |
|
Bangunan Tembok ini juga terancam Roboh. |
Jambi, BERITAKU
Keberadaan
bangunan Gedung Pertemuan milik St LM Lubis yang terletak di Jalan Kolonel M
Kukuh, Kecamatan Kotabaru Jambi atau percisnya di belakang lapangan Tembak
Kotabaru Jambi ternyata belum ramah lingkungan. Bangunan yang memiliki luas
areal hamper tiga kali lapangan sepakbola itu membawa dampak buruk bagi
lingkungan sekitarnya. Betapa tidak, bangunan tembok yang berbatasan dengan
rumah warga roboh sekitar 25 meter akibat ditendang air hujan, Kamis (5/9/13)
sore.
Hujan deras yang
mengguyur Kota Jambi Kamis sore membuat genangan air dari areal bangunan gedung
tersebut meluber ke pekarangan warga hingga tembok longsor menutupi jalan.
Permukiman warga yang merasakan dampak dari bangunan gedung itu yakni rumah
keluarga Drs J Damanik, Siahaan, rumah pendeta HKI Jambi, bangunan Gereja BNKP
Jambi dan juga sejumlah warga disekitarnya.
Bahkan rumah
Siahaan sempat kebanjiran akibat luapan air tampungan gedung tersebut hingga
merugi akibat beras terandam hingga 4 sak. Kemudian jalan menuju rumah JT
Damanik warga lainnya tertutup akibat longsoran material tembok gedung
tersebut.
Diduga kuat bangunan tembok
sepanjang 150 meter yang mengelilingi gedung pertemuan tersebut dibangun asal
jadi pada tanah timbunan. Pundasi tembok diduga kurang kuat sehingga disaat
hujan dating membuat tembok roboh. Sebuat areal tower telepon seluler juga
penuh longsoran material tembok. Jumat (6/9/13) sejumlah pekerja tampak
melakukan pembersihan material longsoran tersebut.
Bangunan milik mantan Ketua
Panitia Pesta, (Dewan Diakonia HKBP Jambi), St LM Lubis itu juga diduga kuat
tanpa Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Bahkan surat ijin bangunan juga
diduga beluam keluar dari Pemerintah Kota Jambi. Hal itu tampak tidak adanya
papan merek bangunan tersebut.
Saluran air dari areal bangunan
tembok itu juga tidak memadai sehingga air melumpang kepada lingkungan warga
sekitarnya. Bahkan bangunan tembok pagar areal genung terlampau mepet ke jalan
umum sehingga membuat rawan akan longsor.
Tidak itu saja, rangka baja atap
gedung tersebut juga jatuh akibat hujan deras. Bangunan gedung dengan rangka
baja itu juga diduga kurang memenuhi syarat sebagai bentuk bangunan gedung
pertemuan yang menjamin kenyamanan pemakainya.
Warga sekitar areal gedung
pertemuan tersebut meminta pemilik bangunan gedung tersebut untuk menghentikan
sementara bangunannya sebelum Ijin Amdal keluar. Karena warga menduga bangunan
tersebut belum memperoleh ijin dari pemerintah setempat.
Hingga berita ini dituliskan, St
LM Lubis belum tiba dilokasi kejadian sehingga belum dapat dikonfirmasi terkait
dengan robohnya tembok tersebut. (Asenk Lee Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar