Seorang wartawan mengabadikan seorang LSM di depan sebuah ucapan papan bunga “rekor” Jambi provinsi terkorup ke 5 se Indonesia di Kejati Jambi. Foto batakpos/rosenman manihur |
DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Seorang wartawan mengabadikan seorang LSM di depan sebuah ucapan papan bunga “rekor” Jambi provinsi terkorup ke 5 se Indonesia di Kejati Jambi. Foto batakpos/rosenman manihur |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar