Halaman

Selasa, 26 Juni 2012

Pemko Jambi Tak Bisa Realisasikan Anggaran 2011 Tepat Sasaran

Walikota Jambi dr R Bambang Priyanto

Jambi, BATAKPOS

Pemerintah Kota (Pemko) Jambi tidak mampu merealisasikan anggaran 2011 sesuai dengan sasaran. Bahkan Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2011 sebesar Rp 107 miliar. Sementara anggaran untuk pelayanan public masih banyak kekurangan. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Jambi melakukan penghematan anggaran dengan tidak merealisasikan kegiatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jambi terhadap keuangan Pemkot Jambi, diketahui Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) tahun 2011 sebesar Rp 107 miliar.

Kepala Bagian Keuangan Setda Kota Jambi, Salami, Senin (25/6) mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan terdapatnya Silpa tersebut. Di antaranya adanya penghematan, seperti adanya anggaran suatu kegiatan sebesar Rp 100 miliar, namun ketika dilakukan tender ternyata ada penurunan.

“Bisa saja dianggarkan Rp 100 miliar, ketika tender turun jadi Rp 98 miliar, sisanya itu dijadikan Silpa. Namun bisa juga Silpa disebabkan oleh tidak terealisasinya kegiatan, padahal kegiatan sudah dianggarkan seperti yang terjadi pada banyak kegiatan di Dinas PU Kota Jambi,”katanya.

Dikatakan, seperti di Dinas PU Kota Jambi yang alasannya aspal putus. Anggaran belanja langsung di APBD-P 2012 diupayakan terealisasi tepat sasarana. “Karena untuk mengetahui anggaran belanja langsung tergantung ajuan dari SKPD. Namun bukan berarti semua ajuan SKPD untuk belanja langsung disetujui, harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan tergantung sejauh mana prioritasnya,”katanya.

Menurut Salami, angka Silpa Rp 107 miliar bukan keseluruhannya untuk belanja langsung. Karena di dalam Silpa juga terdapat yang wajib untuk dikeluarkan, seperti uang gaji atau uang makan yang belum dibayarkan harus dibayarkan lagi.

Dicontoh Salami, untuk uang makan di anggaran murni hanya dianggarkan untuk 6 bulan, maka dianggarkan kembali di APBD-P tahun itu juga yang diambil dari Silpa.

Menurutnya, dari Silpa tersebut juga terdapat uang dana profesi guru yang belum dibayarkan di tahun 2011 lalu, karena saat itu anggaran yang ada tak cukup untuk membayarkannya.

“Kalau dibayarkan saat itu tak cukup, makanya dijadikan Silpa dan dianggarkan di ABT untuk dibayarkan lagi. Pembahasan ABT sendiri akan dilakukan sekitar bulan Agustus mendatang,”ujarnya.

Dikatakan, Agustus depan ABT 2012 dibahas, modalnya adalah Silpa Rp 107 miliar itu. Ketika semua belanja wajib sudah dikeluarkan maka sisa anggaran yang ada dijadikan belanja langsung untuk pembangunan. Saat ini Pemkot Jambi fokus untuk mempersiapkan KUAPPAS 2013, karena berdasarkan aturan harus sudah dimasukan. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar