Surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Jambi, BATAKPOS
Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Provinsi Jambi resah akibat beredarnya surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut menerangkan bahwa Kemendagri akan memberikan bantuan kepada desa tertinggal. Bahkan dalam surat itu mencatut nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ahmad Fauzie Ansori.
Surat Kemendagri palsu itu kini sudah beredar luas di Kabupaten Kerinci dan beberapa kabupaten lain di Provinsi Jambi. Terungkapnya surat palsu itu ketika beberapa desa di Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, beredar surat itu. Kemudian perangkat desa dan pejabat setempat banyak mengkonfirmasi isi surat tersebut.
Surat yang beredar tersebut membubuhkan tanda tangan Sekjen Kemendagri dan Dirjen PMD. Surat itu ditujukan kepada kepala desa terpilih penerima dana bantuan. Surat tersebut bermaksud mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 90 juta dari Kemendagri untuk desa-desa tertinggal.
Bagi desa yang mendapatkan bantuan diminta melengkapi bahan dan mencatut nama Fauzie Ansori sebagai leading sektor. Isi surat itu yakni, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, serta memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan agar dapat berjalan dengan efektif efisien sesuai dengan sasarannya.
Maka dengan ini kami sampaikan bahwa, pihak Kemendagri melalui direktorat jendral pemberdayaan masyarakat dan desa akan menata ulang kembali program pelaksanaan pembangunan yang ada di Indonesia.
Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa di Provinsi Jambi resah akibat beredarnya surat yang mengatasnamakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Surat tersebut menerangkan bahwa Kemendagri akan memberikan bantuan kepada desa tertinggal. Bahkan dalam surat itu mencatut nama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi, Ahmad Fauzie Ansori.
Surat Kemendagri palsu itu kini sudah beredar luas di Kabupaten Kerinci dan beberapa kabupaten lain di Provinsi Jambi. Terungkapnya surat palsu itu ketika beberapa desa di Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, beredar surat itu. Kemudian perangkat desa dan pejabat setempat banyak mengkonfirmasi isi surat tersebut.
Surat yang beredar tersebut membubuhkan tanda tangan Sekjen Kemendagri dan Dirjen PMD. Surat itu ditujukan kepada kepala desa terpilih penerima dana bantuan. Surat tersebut bermaksud mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 90 juta dari Kemendagri untuk desa-desa tertinggal.
Bagi desa yang mendapatkan bantuan diminta melengkapi bahan dan mencatut nama Fauzie Ansori sebagai leading sektor. Isi surat itu yakni, dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional, serta memberikan arah bagi pelaksanaan pembangunan agar dapat berjalan dengan efektif efisien sesuai dengan sasarannya.
Maka dengan ini kami sampaikan bahwa, pihak Kemendagri melalui direktorat jendral pemberdayaan masyarakat dan desa akan menata ulang kembali program pelaksanaan pembangunan yang ada di Indonesia.
Khusunya desa yang pembangunannya agak minim (desa-desa tertinggal). Untuk itu, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran dana untuk proyek fisik program pelaksanaan pembangunan desa tertinggal yang ada di Indonesia.
Adapun maksud dan tujuan anggaran dana yang akan dialokasikan yaitu pertama untuk biaya pengerasan jalan, kedua untuk biaya perbaikan saluran air, ketiga untuk biaya rehabilitas dengan/gedung yang rusak.
Sehubungan dengan program tersebut, Kemendagri melalui dirjen pemberdayaan masyarakat dan desa mengalokasikan dana bantuan sebesar Rp 90 juta, kepada desa yang telah terseleksi dari hasil evaluasi dan validasi executing pihak Kemendagri, maka dari itu kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Pertama, para direktur dan pejabat Kemendagri memutuskan menetapkan bahwa desa yang bapak ibu bina mendapatkan dana bantuan dari kemendagri, kedua kepada desa yang terpilih agar segera melengkapi data-data atau dokumen yang sekiranya dibutuhkan serta membuatkan proposal setelah dana bantuan ini diterima.
Ketiga pihak kemendagri berhak membatalkan pencairan dana apabila terdapat hal-hal yang menjadi penilaian desa terpilih perlu di kaji kembali. Demikian surat pemberitahuan ini agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pengurusan pencairan dana atau mengalami keterlambatan, maka diharapkan pihak desa terpilih agar menindaklanjuti dengan mengkonfirmasikan kepada kepala Bappeda Provinsi Jambi dengan bapak Ir H Ahmad Fauzi MTP /Hp 0815 111 72 777.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi ke nomor tersebut. Saat menjawab panggilan, si penerima memang mengakui bernama Fauzie Ansori. Saat Fauzie ditelpon berbicara dengan logat Indonesia bagian timur. Kepada wartawan ia mengaku kepala desa, dan meminta untuk menghubungi keesokan harinya.
Kepala Bappeda Provinsi Jambi, Ir H Ahmad Fauzi MTP membantah surat tersebut. Menurutnya surat tersebut palsu. Dirinya juga kaget mendapat kabar itu. Dia mengaku pertama kali mendapat laporan dari salah seorang kepala desa.
Menurutnya, informasi yang diperolehnya itu berasal dari kepala Desa di Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo. “Saya dapat surat itu Rabu. Bahkan telpon saya tak henti-hentinya berdering dari pejabat-pejabat daerah dan kecamatan yang mempertanyakan hal ini,” katanya.
Fauzie Ansori memastikan surat itu palsu. Dia bahkan sudah mengecek ke Kemendagri menanyakan kebenaran informasi surat tersebut. “Saya sudah cek ke kementrian, dan dinyatakan tidak ada bantuan itu,” katanya.
Dia meminta masyarakat tidak mempercayai isi surat tersebut. Melalui media sekaligus mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing atas beredarnya surat tersebut. “Itu praktek penipuan. Sampai saat ini saya tidak pernah mendengar adanya alokasi anggaran dari Kemendagri untuk bantuan ini. Setelah saya cek surat itu mencurigakan karena format tata naskah dinasnya tidak lazim,”katanya. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar