Halaman

Jumat, 21 Oktober 2011

Setelah Didesak Warga, Walikota Perintahkan Tutup Tempat Karaoke Happy Puppy

Dengar Pendapat : Warga perwakilan Kelurahan Beringin dan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi A DPRD Kota Jambi, Kamis (20/10). Foto batakpos/ rosenman manihuruk

Jarak Dekat : Lokasi Karaoke Happy Puppy di Jl Husni Thamrin, Kelurahan Lebak Bandung berjarak dekat (50m) dari keberadaan Masjid Rahmallah, Kamis (20/10). Lokasi berdekatan menjadi pemicu warga melarang keberadaan karaoke itu. Foto batakpos/ rosenman manihuruk



Jambi, Batak Pos


Walikota Jambi, dr Bambang Priyanto akhirnya mengeluarkan surat penutupan karaoke Happy Puppy setelah mendapat desakan dari Lembaga Swasadya Masyarakat (LSM), warga sekitar lokasi karaoke dan Anggota DPRD Kota Jambi selama dua pecan terakhir. Surat bernomor 517/997/KPTSP/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 ditujukan kepada Roben Nakata selaku pemilik tempat hiburan Karaoke Happy Puppy yang terletak di Jl Husni Thamrin Kompleks Maal Kapuk Kota Jambi.

Sementara perwakilan warga dari Rt 1 hingga Rt 6 di sekitar lokasi Huppy Pappy didampingi LSM melakukan rapat dengan Komisi A DPRD Kota Jambi terkait dengan desakan penutupan karaoke itu, Kamis (20/10).

Dalam rapat itu juga dibahas tentang isi surat Walikota Jambi bernomor 517/997/KPTSP/2011 tertanggal 14 Oktober 2011 yang isinya diantaranya penutupan aktivitas Karaoke Happy Puppy.

Pihak Pemerintah Kota Jambi juga telah melakukan rapat pada tanggal 14 Oktober lalu yang dihadiri Roben Nakata, MUI Kota Jambi, SKPD terkait, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, Camat Jelutung, Lurah Lebak Bandung, Lurah Beringin Kota Jambi. Dalam rapat itu disepakati agar Happy Puppy ditutup sementara sebelum ada persetujuan dari masyarakat sekitar.

Namun menurut Ketua Rt 4 Indra Winata, Ketua Masjid Rahmallah, Bambang, Tokoh Pemuda setempat, Romy dalam dengar perdapat dengan Komisi A DPRD Kota Jambi, bawha hingga Kamis (20/10) pagi Karaoke Happy Puppy masih beroperasi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Jambi Edy Syam (PAN) didampingi Sekretaris Komisi A, Hamid Jufri (PD) mengatakan, pihaknya telah membuat rekomendasi bersama warga agar Karaoke Happy Puppy ditutup dan dipindahkan dari lokasi tersebut.

Karena lokasi Karaoke Happy Puppy berhadapan hanya sekitar 50 meter dari lokasi Masjid Rahmallah. Warga menilai bahwa keberadaan tempat hiburan itu tidak etis dekat tempat ibadah.

Warga juga mengatakan, sebelum berdirinya karaoke itu tidak memberitahukan kepada warga sekitar. Bahkan Lurah setempat tidak tahu keberadaan tempat hiburan itu.

Anggota Komisi A DPRD Kota Jambi, Sartono (PAN) mengatakan, bahwa keberadaan Happy Puppy bertentangan dengan Perda No 09 Tahun 2005 tentang ijin usaha. Dalam Perda itu disebutkan pengusaha harus memiliki ijin lingkungan kalau membuka usaha, namun pada kenyataannya tidak ada.
“Jika pihak Happy Puppy tidak menutup usaha tersebut, dan Pemerintah Kota Jambi tidak melakukan tindakan, maka kami warga akan mengambil tindakan sendiri. Selama sebulan ini kami sudah melakukan protes sesuai prosedur, jika hal itu tidak diindahkan, kami akan melakukan penutupan paksa,”ujar Akmal Khatab, Romy serta Bambang yang mewakili warga.

Polemik keberadaan Happy Puppy sudah menjadi sorotan media dan dewan di Kota Jambi. Bahkan aksi unjukrasa serta sidak yang dilakukan anggota DPRD Kota Jambi belum membuahkan hasil yang baik. Bahkan hingga Kamis (20/10) Karaoke Happy Puppy itu masih beroperasi. Diduga kuat ada oknum Pemerintah Kota Jambi menjadi beking tempat hiburan tersebut.

Karaoke Putih

Sementara itu, Manager Happy Puppy, Haryadi Muslim yang menanggapi keluhan warga Kelurahan Beringin dan Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung yang merasa keberatan atas berdirinya usahanya mengatakan, pihak Karaoke Happy Puppy adalah karaoke keluarga dengan konsep putih atau tidak berbau zina.

Menurut Muslim, investasi yang telah ditanamkan mencapai Rp 5 miliar. Happy Puppy lain dari yang lain dengan konsep dasar karaoke keluarga, bukan kebebasan.

“Kita jamin di Happy Puppy ini tidak ada perzinahan, kita mengerti akan keengganan warga sekitar akan usaha ini, namun kita pastikan usaha kita bukan seperti yang lain. Huppy Puppy siap diawasi warga. Jika memang perlu, kita adakan kerjasama dengan warga untuk ikut mengawasi karaoke ini,”katanya. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar