DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
▼
Halaman
▼
Selasa, 25 Oktober 2011
Kejar Pajak, Samsat Gratiskan Biaya Balik Nama
Jambi, Batak Pos
Pajak kendaraan bermotor (PKB) merupakan salah satu harapan utama sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jambi. Banyak kendaraan di Provinsi Jambi yang bernomor polisi luar, sehingga Samsat Jambi berencana mengratiskan Biaya Balik Nama (BBN).
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir. Syahrasaddin, M.Si (Sekda) saat membuka Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi Semester II, Senin (24/10) bertempat di Hotel Abadi Kota Jambi.
“Samsat akan membuka (BBN II) bagi pengguna kendaraan bermotor yang masih bernomor polisi luar Provinsi Jambi. Mereka mendapat keringanan untuk melakukan mutasi Nomor Polisi Jambi. Tidak akan ada lagi mereka sulit dan mahal, BBN II akan kita gratiskan, sebab kita akan kejar PKB (Pajak Kendaraan Bermotor),”katanya.
Disebutkan, peningkatan pendapatan daerah kembali kepada rakyat dalam bentuk program dan kegiatan dan secara makro struktur APBD 60 persen digunakan untuk belanja langsung, anggaran untuk pembangunan relatif besar dibandingkan dengan anggaran rutin.
Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dispenda Provinsi Jambi akan meningkatkan pendapatan daerah paling tidak Rp 2,5 triliun 2015 dengan upaya intensifikasi dan ekstentifikasi, intensifikasi dengan pemutihan, BBN II kendaraan yang bernopol luar Provinsi Jambi secara gratis.
Disebutkan, masuknya sebagai objek PKB untuk kendaraan daerah milik Pemerintah/TNI/Polri dan Pemerintah Daerah mulai dilaksanakan Januari tahun 2012. Pembebasan BBN II untuk kendaraan dari luar Provinsi Jambi sehingga tahun berikutnya menjadi objek PKB, memuat ke media cetak untuk data kendaraan yang tidak mendaftar ulang guna verifikasi.
Mobil operasional Samsat keliling di 10 Kantor Bersama dalam rangka melaksanakan penagihan, untuk penghematan APBD Provinsi maka terhadap kendaraan dinas yang dipakai oleh pejabat dibayar pajak oleh pejabat yang memakainya telah diterbitkan Surat Edaran Gubernur Jambi No. 973/3015/3/Dip/2011 tanggal 21 sptember 2011.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Jambi Drs. H. Ali Redo, penerimaan sektor pajak daerah triwulan III dari target mengalami surplus 43,64 %.
Hadir juga Direktur Lalu Lintas Polda Jambi yang diwakilkan Kompol Nurbani, Para Kasat Lantas Polres Se-Provinsi Jambi, PT. Jasa Raharja diwakilkan Hanafi, Ka. UPT Dipenda Provinsi Jambi pada Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar