Halaman

Jumat, 28 Oktober 2011

Kadarkum di Provinsi Jambi Harus Disosialisasikan Secara Merata


Jambi, Batak Pos

Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Provinsi Jambi harus disosialisasikan secara mereta kepada masyarakat. Seiring dengan meningkatnya pengetahuan hukum di lapisan masyarakat, diharapkan kepedulian dan kesadaran hukum dapat lebih meningkat lagi. Kadarkum bukan hanya sebagai pengetahuan, namun lebih kepada kehidupan nyata.

Hal itu dikemukakan Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA), saat membuka Lomba Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) tingkat Provinsi Jambi, bertempat di Hotel Ratu Jambi, Selasa (25/10).

Menurutnya, predikat juara atau pemenang bukanlah standar atau ukuran akhir dari peserta lomba kadarkum. Namun dengan adanya kegiatan Lomba Kadarkum ini masyarakat dapat menerima pengetahuan hokum dalam kehidupan bermasyarakat.

“Meskipun prinsip hukum yang dikuatkan dengan asas fiksi yang mengklaim setiap orang dianggap mengetahui hukum. Akan tetapi kenyataannya banyak masyarakat yang tidak mengerti dan tidak mengetahui hukum, hal ini tidak dapat pula dipungkiri adanya,”katanya.

Disebutkan, program Lomba Kadarkum ini dijadikan momentum dalam menambah dan meningkatkan pengetahuan, kepedulian dan kesadaran hukum masyarakat, dan diharapkan kiranya selepas kegiatan Lomba Kadarkum ini dapat menjadi duta untuk penerapan dan menginformasikan masalah hukum pada lapisan masyarakat di daerah asal.

“Kegiatan yang dilaksanakan merupakan program kegiatan nasional yang secara terus menerus untuk diperlombakan dalam tiga tahun sekali pada tingkat provinsi dalam rangka pembentukan dan pembinaan Keluarga Sadar Hukum dan Desa/Kelurahan Sadar Hukum,”katanya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Rinto Hakim, mengatakan, lomba Kadarkum merupakan salah satu indikator untuk mengembangkan budaya hukum di semua lapisan masyarakat.

“Agar dapat menciptakan kesadaran dan kepatuhan hukum demitegaknya supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, dan untuk itu perlu dilakukan penyukuhan hukum secara nasional,”ujarnya.

Disebutkan, lomba Kadarkum tingkat Provinsi Jambi yang dilaksanakan ini juga bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik. Sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga Negara dan mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan prilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum, serta menghormati Hak Asazi Manusia. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar