Halaman

Rabu, 04 Mei 2011

PT Wirakarya Sakti Tipu Ribuan Petani Jambi

Jambi, BATAKPOS

PT Wirakarya Sakti dituding telah menipu sekitar 1.500 petani asal lima kabupaten dalam Peovinsi Jambi. PT WKS didesak agar mengembalikan lahan seluas 41 ribu hektare lebih yang diserobot perusahan yang bergerak dibidang hutan tanaman indusri tersebut.

Hal itu terungkap saat ribuan petani yang berasal dari Kabupaten Muarojambi, Tanjungjabung Barat, Tanjungjabung Timur, Batanghari dan Tebo melakukan unjukrasa di depan Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Selasa (3/5). Sehari sebelumnya juga aksi serupa terjadi.

Ribuan petani itu menuding perusahaan milik Sinas Mas Group tersebut sejak sepuluh tahun lalu mengembangkan usaha hutan tanaman rakyat sudah mencaplok lahan milik warga di lima kabupaten tersebut

Para pengunjukrasa yang melakuan aksinya sejak pukul 09.00 WIB hingga kini masih berada di tenda yang dipasang tepat di dalam pagar kantor Dinas Kehutanan. “Kami akan tetap berada di sini hingga keinginan kami dipenuhi pihak perusahaan,”kata Ketua Persatuan Petani Jambi, Aidil Putra, sekaligus koordinator aksi.

PT WKS dan PT Rimba Hutani Mas, sama-sama dari Sinar Mas Group sejak tahun 2006, mendapat izin dan mulai melakukan penanaman akasia dengan berbekal izin di atas lahan seluas 306 ribu hektare lebih.

Kata Aidil, dalam perjalanannya, perusahaan telah bertindak semena-mena menggusur dan mencaplok lahan milik warga, tanpa ada upaya penyelesaian. Akibat tindakan itu, maka warga mengalami kerugian dari 41 ribu hektare lebih ditaksir mencapai Rp189 milar lebih.

“Maka para petani yang terhimpun dalam Persatuan Petani Jambi (PPJ), meminta kepada pihak kehutanan dan pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi upaya penyelesaian senketa ini. Jika tidak, maka warga meminta perusahaan mengembalikan lahan tersebut,”kata Aidil.

Petani juga menyesalkan adanya kesan pembiaran oleh pemerintah dan bahkan memberi kesewenangan kepada perusahaan itu guna bertindak semaunya dalam menggarap lahan milik warga.

“Kami heran sudah tahu perusahaan ini bermasalah, tapi kenyataannya pemerintah telah menambah izin kepada perusahaan mencapai 600 ribu hektare lebih dari satu juta hektare yang ditarget perusahaan,”katanya.

Selama konflik berlangsung, telah banyak menelan korban jiwa, terutama dari pihak masyarakat. Terakhir terjadi penembakan dan menewaskan Ahmad Adam (45 tahun), setelah terkena tembakan anggota Brimob Polda Jambi, pada tahun 2010.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Zulfadli Mansyur, menyatakan, pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah konflik ini. “Kita juga tidak bisa langsung memenuhi kenginan warga, mengingat izin penguasaan lahan tersebut dikeluarkan Kementrian Kehutanan,”katanya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar