Jambi, BATAKPOS
Oknum anggota militer, oknum kepolisian, oknum Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Provinsi Jambi dan masyarakat pemburu tradisional diduga kuat terlibat dalam perburuan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrea) di Provinsi Jambi. Kolasi perburuan terdeteksi di Kabupaten Kerinci, Merangin dan Kabupaten Muarojambi.
Pejabat sementara (Pjs) Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Didy Wurjanto kepada wartawan, Senin (5/4) mengatakan, pihaknya kini konsisten guna mengendus pemburu satwa langka di tiga wilayah tersebut.
“Kita menduga kuat dari data-data yang kita peroleh dilapangan, oknum anggota militer, kepolisian, oknum perbakin dan pemburu tradisional terlibat perburuan harimau Sumatera. Hasil investigasi petugas BKSDA mengarah kepada para oknum tersebut,”katanya.
Menurut Didy, anggotanya pernah menangkap oknum TNI yang tengah membawa kulit harimau yang akan dikirim ke Jakarta. Oknum TNI itu diserahkan kepada atasannya untuk diproses peradilan internal Militer.
Disebutkan, pihak BKSDA Jambi telah membentuk tiger protection unit (TPU) di tiga kawasan yang rawan perburuan harimau tersebut. Unit itu bertugas memetakan pergerakan harimau dan melakukan patroli terhadap perburuan harimau.
Menanggapi tudingan adanya oknum Perbakin Jambi yang terlibat perburuan harimau sumatera, Ketua Bidang Berburu Perbakin Jambi, Suheri, mengakui kalau pihaknya pernah menerima pengaduan tersebut.
“Kalau ada bukti oknum anggota Perbakin Jambi terlibat dalam perburuan harimau itu, pihak kita tidak segan-segan dan akan memecatnya. Dan senjata berburunya ditarik oleh Polda Jambi. Pihak Perbakin tidak akan mentolelir ada pengurus atau oknum anggota terbukti bersalah melakukan pelanggaran,”katanya.
Menurut Suheri, standar senjata berburu adalah laras panjang dari berbagai caliber menggunakan peluru tajam. Kalibernya adalah 308 win, 306 mm, 300 win, 223 mm dan 270 mm dan semua caliber mematikan. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar