Halaman

Jumat, 03 April 2009

63 KK Warga GKPS di Jambi Dilarang Beribadah di Gereja

Jambi, Batak Pos

Kebebasanan beribadah umat Nasrani disejumlah kabupaten di Provinsi Jambi hingga kini masih terbatas. Pemerintah setempat masih ada yang melarang umat Nasrani beribadah di gedung Gereja. Sehingga beribadah seperti kebaktian minggu terpaksa dilakukan di rumah-rumah warga jemaat secara bergantian.

Kondisi tersebut terjadi bagi 33 KK umat Nasrani Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKSP) Simpang TKA KM 44, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Muarobungo. Kemudian 30 KK warga jemaat GKPS Desa Suka Makmur, Kabupaten Tebo juga mengalami hal yang sama.
(Pdt E Sinaga STh, St J Sitepu, Vic Pdt S Girsang STh. Foto2 By: Asenk Lee Saragih).

Hingga kini 63 KK warga jemaat GKPS Resort Jambi itu belum bisa melakukan kebaktian ibadah minggu di gereja yang telah di bangun. Bahkan di Simpang TKA KM 44 warga setempat merusak bangunan gereja yang telah dibangun. Sementara di Desa Suka Makmur, warga dan pemerintah kecamatan setempat belum membolehkan 30 KK jemaat GKPS melakukan ibadah di gereja.

Demikian dikatakan Pendeta GKPS Resort Yaon II Jambi, Bungo, Pdt E Sinaga STh pada Synode GKPS Resort Jambi di GKPS Jambi, Sabtu (28/3/2009). Menurutnya, pihaknya dengan pemerintah kecamatan dan warga sekitar masih menjalin komunikasi jalan terbaik guna mengatasi larangan beribadah tersebut.
Pdt Jhon Harapan Purba STh, Pdt JRR Purba STh

“Kedua jemaat GKPS tersebut kini masih melakukan penjejakan dan mengumpulkan tanda tangan warga sekitar lokasi bangunan gereja. Kita minta dukungan doa agar hal ini bisa terwujud. Komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat juga selalu dibangun. Termasuk juga komunikasi kepada pihak pemerintah kecamatan,”katanya.

Disebutkan, di GKPS Suka Makmur pemerintah kecamatan dengan warga jemaat sudah membuat perjanjian yang isinya tentang seluruh peraturan daerah harus dituruti oleh warga Jemaat GKPS Suka Makmur. Surat peryayaan itu telah ditanda tangani oleh jemaat GKPS Suka Makmur dan pihak kecamatan.

“Senin (30/3/2009) hasil kesepakatan itu akan dikeluarkan oleh pihak kecamatan. Saya juga telah meminta warga GKPS Suka Makmur dan Simpang TKA untuk menjaga keharmonisan sesame warga untuk tidak bertindak sewenang-wenang. Warga GKPS Suka Makmur dan Simpang TKA juga dihimbau untuk menuruti peraturan pemerintah yang berlaku didaerah tersebut,”kata Pdt E Sinaga STh.

Sementara itu Pendeta GKPS Resort Jambi, Pdt JRR Purba STh mengatakan, warga GKPS se Resort Jambi untuk tetap menjungjung tingi semboyan “Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit DiJunjung”. Warga GKPS Suka makmur dan GKPS Simpang TKA agar hidup bermasyarakat serta membaur dengan warga lainnya.

“Pasca terjadinya pembakaran GKPS Simpang TKA tahun lalu, penggalangan dana telah dilakukan di seluruh GKPS di Indonesia. Kemudian penggalangan dana GKPS Suka Makmur juga telah disepakati dalam rapat GKPS se Distrik VI Pekanbaru baru-baru ini. Kita harapkan pembangunan gereja tersebut berjalan dengan baik dengan persetujuan warga setempat,”katanya.

Disebutkan, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Provinsi Jambi juga akan menjembatani hal-hal yang menyangkut perijinan pembangunan rumah ibadah dan ijin beribadah.

“FKUB ini akan bersama-sama dengan PGIW Jambi mencari jalan keluar tentang sulitnya mendapatkan ijin pembangunan gereja dan beribadah. Namun kini minta agar warga jemaat GKPS se Resort Jambi tetap menjalin hubungan baik dengan warga lain yang bukan satu iman. Mari kita doakan bersama-sama agar pembangunan rumah ibadah tersebut bisa terwujud dengan baik dan damai,”katanya.

Sementara itu Synode GKPS Resort Jambi tersebut dipimpin oleh Perwakilan Pimpinan Pusat GKPS Pusat, Pdt Jhon Harapan SThM.Div (Pendeta GKPS Resort Pekanbaru). Sekitar 35 pimpinan Majelis GKPS se Resort Jambi (Bungo, Bangko, Sumber Sari, Simpang TKA, Suka Makmur, GKPS Jambi) hadir dalam synode tersebut.

Synode membahas laporan pertanggungjabwaban pengurus GKPS Resort Jambi 2008 dan membahas program GKPS se Resort Jambi tahun 2009. Synode berjalan lancer. Usai synode, seluruh peserta synode juga melakukan Perjamuan Kudus yang dipimpinoleh Pdt Jhon Harapan Purba STh, Pdt JRR Purba STh dan Pdt E Sinaga STh. ruk (Berita Ini Sudah Naik di HU Batak Pos)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar