Jambi, Batak Pos
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Provinsi Jambi 2008 mencapai Jambi- Perubahan APBD Propinsi Jambi Tahun Anggaran 2008 disetujui oleh Dewan, dari Rp.1,429 Trilyun dan setelah perubahan menjadi Rp.1,615 trilyun, berarti bertambah sebesar Rp.186,78 milyar atau 13,07%. APBD-P 2008 Provinsi Jambi tersebut sudah disetujuai dalam pandangan akhir Panitia Anggaran (Panggar) dan Fraksi DPRD Provinsi Jambi.
Hal tersebut terungkap dalam Sinang Paripurna DPRD Provinsi Jambi tentang pandangan akhir DPRD Provinsi Jambi tentang Nota Perda APBD-P 2008 di DPRD Provinsi Jambi, Rabu (24/9). Seluruh fraksi dan Panggar menyetujui APBD-P 2008 itu.
Penambahan anggaran terserap di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kimpraswil Provinsi Jambi, Rumah Sakit Umum Daerah raden Mattaher Jambi, Rumah Sakit Jiwa, Dinas Kelautan dan Perikanan serta Sekretariat Daerah Provinsi Jambi. Jumlahnya keseluruhan anggaran itu mencapai Rp 185 miliar.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H Soewarno Soerinta kepada Batak Pos, Rabu (24/9) mengatakan, APBD-P 2008 itu sudah melalui pembahasan dewan dan ekselutif. Seluruh pos anggaran itu berpihak kepada ekonomi kerakyatan.
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin pada kesempatan itu mengatakan, dirinya akan memerintahkan seluruh instansi pengguna anggaran itu untuk memanfaatkan dana yang telah diajukan dengan baik. “Kita meminta agar kritik dewan harus ditindaklanjuti oleh seluruh pengguna anggaran. Sehingga tidak terjadi penyimpangan,”katanya. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar