Halaman

Rabu, 16 Juli 2008

Dewan Minta Jajaran Polda Jambi Habisi Sindikat Narkoba di Jambi

Jambi, Batak Pos
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi meminta Kapolda Jambi Brigjen Pol Budi Gunawan untuk mengintruksikan jajarannya untuk memberantas habis sindikat peredaran narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Provinsi Jambi. DPRD Jambi juga meminta agar Jajaran Polda Jambi berani menangkap para tersangka, sekalipun itu oknum aparat.

Peredaran narkoba di Provinsi Jambi saat ini sungguh mengkwatirkan. Sejumlah kasus narkoba yang ditangkap jajaran Polda Jambi, pada umumnya melibatkan oknum anggota TNI. Pihaknya meminta Kapolda Jambi untuk tegas memberantas narkoba dan berani menangkap bandarnya.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi Ir Sjafril Alamsyah kepada Batak Pos di ruang kerjanya, menanggapi kasus narkoba yang melibatkan oknum aparat. Disebutkan, Kapolda Jambi harus tegas dalam menangani kasus narkoba di Jambi karena diduga kuat melibatkan oknum TNI.

“Soal narkoba ini, Provinsi Jambi sudah menjadi sasaran empuk pada bandar. Sejumlah kasus narkoba yang dibongkar Polda Jambi kurun waktu setahun terakhir, oknum anggota TNI terlibat didalamnya. Tidak itu saja, bahkan kasus penyeludupan pupuk dan gula pasir juga tersangkanya oknum anggota TNI. Sindikat peredaran narkoba di Provinsi Jambi harus dihabisi, walaupun itu melibatkan oknum aparat,”katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/7) mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan Penyidik Direktorat Narkoba Polda Jambi yang menyangkut kasus penangkapan ribuan narkoba jenis ekstasi di Jambi, diketahui tersangkanya adalah Kopral Dua (Kopda) Ar oknum anggota TNI yang berdinas di RS Bratanata Kota Jambi.

Disebutkan, tersangka dugaan kepemilikan 2.000 butir ekstasi diserahkan penyidik Polda Jambi ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk diperiksa lebih jauh. Kopda Ar ditangkap jajaran narkoba Polda Jambi, Sabtu (12/07) sekitar pukul 19.30 WIB di Toko Fifi Collection masih ditahan dan diperiksa intensif di Denpom di Jelutung, Kota Jambi.

Sementara penyidik Narkoba Polda Jambi telah mengirimkan sampel 2.000 butir pil ekstasi ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Palembang.

Disebutkan, saat ditangkap, ribuan bitir ekstasi itu dimasukan dalam kardus yang dibungkus dengan kertas koran. Kemudian dilapisi gabus tipis. Diketahui paket itu dikirim melalui perusaahan ekspedisi Cargo Express dialamatkan ke sub cabang Cargo Express yang ditujukan untuk seseorang yang berinisial "H" yang diduga sebagai bandar besar ekstasi di Kota Jambi.

Secara terpisah, Komandan Denpom (Dadenpom) Letkol Nurdin dikonfirmasi wartawan, membenarkan bahwa Kopda Ar oknum anggota TNI telah diserahkan ke Denpom.

Nurdin mengaku pihaknya lagi menelusuri dan mengembangkan sejauhmana keterlibatan Kopda Ar tentang kepemilikan 2.000 butir ekstasi warna unggu tersebut yang ditangkap ketika sedang mengambil paket tersebut.

Danrem Kolonel Inf M Syahril Arsyad melalui Kapenrem Kapten A Dalimunthe mengakui kalau Kopda (bengkok merah) Ar adalah oknum anggota TNI yang bertugas di Detasemen Kesehatan (Denkes) Jambi, yang ditangkap jajaran narkoba Polda Jambi.

Disebutkan, Denpom Jambi hingga Selasa (15/7) masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka. “Pimpinan kita secara tegas mengatakan jika anggota yang melakukan pelanggaran. Apalagi tersangkut masalah narkoba tidak akan ditolerir. Namun hal ini tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikan,”ujar Dalimunthe.

Pemilik Toko Fifi Collection, Effi kepada wartawan mengaku kalau dirinya tidak tahu kalau adanya penangkapan barang bukti (BB) ekstasi di tokonya. Dia beralasan, pada saat penangkapan paket berisi ekstasi tersebut, sedang tidak berada ditempat (toko).

"Saya tidak tahu ada penangkapan ekstasi di toko saya. Pada saat kejadian saya di Trona," ujarnya. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar