Halaman

Senin, 12 Mei 2008

Proyek Peremajaan Karet Dilaporkan ke Kejati Jambi

Jambi, Batak Pos

Proyek peremajaan (replanting) karet tua seluas 17.500 hektar serta pemberian pupuk urea 875 ton, SP-36 612,5 ton, KCL 612,5 ton, belerang 875 ton, fungisida 26.250 kg herbisida 35.000 liter yang juga pendukung program itu 70 persen gagal. Proyek APBD Provinsi Jambi tahun 2006 dan 1 juta batang dengan luas 14 ribu hektar tahun 2007 itu di Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Senin (12/5) dilaporkan LSM ke Kejaksaan Tinggi Jambi karena ada indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Puluhan aliansi LSM Praja, Senin (12/5) melakukan unjuk rasa di Simpang Bank Indonesia Jambi dan Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai ungkapan ketidak puasan atas gagalnya proyek replanting karet tua itu. Bahkan menurut temuan mereka, CV Nachodo sebagai rekanan proyek itu telah menerima uang muka sebesar Rp 1.256.493.600 dari nilai kontrak Rp 6.282.468.000. Sementara prestasi kerja 0,00 persen.

Menurut Koordinator Aliansi, M Arpani, berdasarkan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Palembang, sembilan rekanan yang melakukan kontrak program itu gagal menuntaskan program tersebut. Sehingga rekanan kontraktor diharuskan untuk mengembalikan uang muka yang telah diterima.

Sementara CV.Triguna Marga (Tanjung Jabung Barat-250.000 batang) telah menerima uang muka Rp 321.890.400 dari nilai kontrak Rp 1.609.457.000. Namun prestasi kerja 0,00 persen. Kemudian CV.Gema Perkasa Utama (Kerinci-150.000 batang) juga telah menerima uang muka sebesar Rp 195.277.400 dari nilai kontrak Rp 976.387.000. Namun prestasi kerja 0,00 persen.

"Hingga kini pengembalian uang muka tersebut oleh rekanan tersebut belum terealisasi. Bahkan yang lebih aneh lagi, rekanan tersebut ikut tender dan menang pada program tahun berikutnya,"katanya.

Disebutkan, sembilan rekanan dengan target penyaluran bibit dan wilayah proyek masing-masing PT.Sinda Arta Persada (Batanghari-1.250.000 batang), CV.Nachodo (Muarojambi-1.250.000 batang), CV.LSA (Bungo-1.350.000 batang), PT.Pelepat Inti Perkasa (Tebo-1.500.000 batang), PT.Karya Masa Kini (Merangin-1.500.000 batang).

Kemudian CV.Jaya Sempurna (Sarolangun-1.250.000 batang), CV.Triguna Marga (Tanjung Jabung Barat-250.000 batang), PT.Vysma Karya Persada (Tanjung Jabung Timur-250.000 batang) dan CV.Gema Perkasa Utama (Kerinci-150.000 batang).

Bahkan, lanjut Arpani, kesembilan rekanan proyek itu telah masuk daftar hitam sehingga perusahaan tersebut tidak diberi kesempatan untuk mengerjakan proyek sejenis selama dua tahun. "Kita minta komitmen kepala dinas perkebunan provinsi terhadap ketegasan proyek tersebut. Membuka kepada publik terhadap realisasi pekerjaan replanting karet 2006-2007, karena adendum tidak dapat dibenarkan oleh BPK RI,"katanya.

Disebutkan, dari 8.750.000 batang target penyaluran bibit kepada petani, realisasi hingga berakhirnya masa kontrak 135 hari kalender , hanya 736,272 atau 9,32 persen saja. Bahkan hingga perpanjangan kontrak pertama Desember 2007 dan perpanjangan kontrak kedua Juni 2007 juga gagal. Progres fisik hingga 11 Mei 2007 hanya terealisasi 38,97 persen.

Kata Arpani, uang muka kontrak yang telah diterima sembilan rekanan itu berjumlah Rp.8.730.396.650 dinilai lebih dari progres fisik proyek. Terjadi kelebihan pembayaran Rp.5.365.316.319 yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Kegagalan program peremajaan bibit karet berdampak langsung keterlambatan peningkatan perekonomian masyarakat. Pihak BPK RI juga menilai kalau perpanjangan kontrak kedua adalah kesalahan fatal.

Akibat gagalnya program itu tahun 2006 lalu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi tahun anggaran 2006 Ir Supranto Aribowo dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Ir Ali Lubis.

Optmis

Sementara itu Ali Lubis mengatakan, kalau dirinya optimis program peremajaan (Replanting) 17.500 Ha karet tua berjalan sesuai target. Kata dia, pembukan lahan di sembilan kabupaten sudah ditanam, namun sebagian daerah ada yang belum.

Sementara itu, kesiapan lahan atau pembukaan lahan baru merupakan kesulitan utama para petani dalam menjalankan program peremajaan karet 17.500 Ha tahun 2006. Modal buka lahan baru atau biaya penebangan karet tua, manjadi kesulitan utama para petani menerima program bibit karet hibah tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi H AD Sayuti mengatakan, program peremajaan karet tersebut pesimis berjalan mulus karena tidak diimbang dengan sumber daya manusai yang profesional serta ketersediaan bibit karet oleh rekanan.

Petani kesulitan biaya untuk buka lahan atau biaya penebangan karet tua yang cukup mahal. Selain itu, penataan lahan juga memakan biaya yang tidak sedikit. Sementara modal untuk beli bibit tidak semahal untuk membuka lahan baru. Program replenting 17.500 Ha karet tua dengan dana Rp 60 Milyar dari APBD 2006 dan APBD 2007 luas 14.000 ha dengan 7 juta batang juga terancam gagal.
ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar