Halaman

Jumat, 23 Mei 2008

Lagi, Polda Jambi Temukan 16 Ton Gula Ilegal

Jambi, Batak Pos
Jajaran Polda Jambi bersama Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) kembali berhasil menemukan 16 ton (200 karung) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjabar, Rabu (21/5).

Gula ilegal asal Thailand itu ditemukan bertumpuk disemak-semak. Belum diketahui pemilik guna ilegal tersebut. Dalam sepekan Polda Jambi telah mengamankan gula ilegal sebanyak 158,8 ton.

Kini barangbukti puluhan ton gula pasir ilegal yang dimuat dalam empat unit super truk fuso diamankan di Mapolda Jambi. Truk pengangkut gula ilegal itu yakni nomor polisi B 9507 IK, B 9503 J, B 9694 SR dan B 9985 R.

Ke-empat truk berisi gula ilegal itu kini di segel garis polisi.Kapolda Jambi, Brigjen Pol Drs Budi Gunawan melalui Kabid Humas Jambi, AKBP Yatim Suyatmo kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (22/5) mengatakan, penemuan itu berdasarkan penelusuran anggota Polres Tanjabar, Rabu (21/5) pagi.

Kemudian dua anggota Polres Tanjabar mencurigai adanya tumpukan karung disemak-semak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tumpukan itu adalah karung berisikan gula merek KCL asat Thailand.

Kapolda Jambi berikut rombongan langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP). Kapolda Jambi mengintruksikan jajarannya untuk menggulung sindikat penyeludupan di Provinsi Jambi.

Tiga kasus gula ilegal yang dibongkar jajaran Polda Jambi yakni mengamankan sebanyak 72,8 ton (72.850 kilo gram) atau 1.457 sak (karung) gula pasir merek KSL di gudang pemilik yakni Penghai, di jalan Parit Gompong, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjabar, Provinsi Jambi.

Polda Jambi menyita barang bukti satu buah timbangan, satu unit mobil truk PS 100 BH 8387 EE. Kini pemilik gudang menjalani pemeriksaan intensif oleh Reskrim Polres Tanjabar.

Sementara pemilik gula diketahui bernama Henzen Gho alias Ajing bin Golianto (35) warga jalan Syarif Hidayatullah Rt 03, Kelurahan Tungkal II, Kecamatan Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat. Pemilik gula kini masih menjalani pemeriksaan polisi.

Kemudian Polres Tanjabar, Kamis (15/5) juga berhasil membongkar penyeludupan gula sebanyak 70 ton gula impor ilegal asal Thailand. Gula ilegal itu ditangkap di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat). Selanjutnya 16 ton di Desa Tebing Tinggi yang kini sudah diamankan Polres Tanjabar. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar