Halaman

Rabu, 28 Mei 2008

KPUD Tolak Pendaftaran Calon Walikota Independen

Jambi, Batak Pos
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Jambi menolak berkas pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota, Drs Agus Setyonegoro, yang maju lewat jalur independent, Senin (26/5). Sementara empat pasangan calon walikota yang diusung partai politik sudah mendaftarkan diri di KPUD Kota Jambi.

Alasan KPUD menolak calon independen karena tidak memiliki dasar yang kuat. Menurut Ketua KPUD Kota Jambi, Badjuri didampingi anggota KPUD Kota Jambi, A Somad dan Faisol Amri serta Sekretaris KPUD Kota Jambi, penolakan calon independen tersebut karena KPUD Kota Jambi hingga penutupan pendaftaran calon pasangan walikota, Senin (26/5) belum menerima petunjuk teknis dari KPU Pusat.

Selain itu juga karena jadwal dan anggrana Pilkada Walikota Jambi sudah ditetapkan sejak awal oleh Anggota DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi.

Namun sebelumnya Agus Setyonegoro, Jum'at (2/5) lalu telah menyerahkan berkas dukungan maju melalui jalur independen kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan se Kota Jambi.

Jumlah dukungan yang diserahkan ke 62 PPS yang ada di Kota Jambi itu tercatat sebanyak 21.600 fotocopi KTP dan tandatangan. Menurut Agus, jumlah dukungan itu, sudah mencukupi aturan yang diamanatkan UU No 32 tahun 2004 yakni 4 persen dari jumlah penduduk. Dimana, Kota Jambi memiliki penduduk sebanyak 529.000. Dirinya mengaku tetap memperjuangkan agar bisa lolos di Pilkada Kota Jambi.

Dua pasangan calon Walikota dan wakil walikota Jambi yakni dr Bambang Priyanto-Sum Indra (Banbang-Sum) diusung PAN, PPP, PBB dan Sutrisno-Efendi Hatta (Sehat)Partai diusung Partai Demokrat, PDK dan PKPI mendaftarkan diri di KPUD Kota Jambi, Senin (26/6).

Sementara pasangan Zulkifli Somad-Agus S Roni (ZS-AR) diusung PDIP, PBR dan Asnawi AB-Nuzul Prakasa ZM (BN2) diusung Golkar, PKS, PDS, PNI Marhaes dan delapan partai lainnya resmi mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan calon Wakil Walikota Jambi ke KPUD Kota Jambi, Jum'at (23/5). Anggota KPUD Kota Jambi Divisi Pencalonan, Faisol Amri mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan verifikasi berkas.

Jadwal melengkapi berkas tersebut menurut Faisol dimulai dari tanggal 7-13 Juni 2008. Masa verifikasi itu dimulai dari tanggal 21 Mei hingga 6 Juni 2008. Empat pasangan kandidat Walikota/Wakil Walikota Jambi akan merebut simpatik 388.460 mata pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jambi 20 Agustus 2008 mendatang. Keempat pasangan kandidat ini akan mencari kantong suara di lima daerah mata pilih.

Daerah pemilihan (Dapil) Kota Jambi 5 meliputi Kecamatan Telanaipura dan Danauteluk (Dapil ini 9 kursi di DPRD Kota Jambi), Dapil Kota Jambi 4 Kecamatan Kotabaru (9 kursi DPRD Kota Jambi). Kemudian Dapil Kota Jambi 3 Kecamatan Jambi Selatan (5 kursi DPRD), Dapil Kota Jambi 2 meliputi Kecamatan Jambi Timur dan Kecamatan Pelayangan ( 8 kursi di DPRD) dan Dapil Kota Jambi 1 meliputi Kecamatan Pasar Jambi dan Jelutung (5 kursi di DPRD Kota Jambi).

Badjuri mengatakan, jelang Pilkada Jambi periode 2008-2013, jumlah mata pilih sementara bertambah sekitar 50 ribu lebih mata pilih. Disebutkan, berdasarkan entry data sementara tahun 2007, terjadi kenaikan mata pilih. Hasil entry data saat ini dilakukan ketua RT. Jumlah mata pilih sementara sekitar 388.460. Sedangkan pendataan tahun 2006 yang di-entry tahun 2007 diperoleh hasil sekitar 334.000 mata pilih. Terjadi kenaikan sebesar kurang lebih 10 persen. ruk

Tidak ada komentar:

Posting Komentar