Jambi, Batak Pos
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin mengintruksikan seluruh jajaran aparatur pemerintahan dari kepal hingga staf untuk naik sepeda selama dua hari kerja ke kantor dalam sepekan. Hal itu diintruksikan guna melakukan penghematan energy yang kini sudah mulai krisis. Selain itu gubernur juga meminta agar kepala dinas, kepala biro saat mendampingi kunjungan kerja gubernur cukup menggunakan bus rombongan.
Seluruh aparatur pemerintahan di Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan nyata penghematan energy, khususnya dilingkungan kerja. Gubernur juga meminta seluruh kepala daerah untuk menerapkan intruksi dan himbauan hemat energi sesuai dengan Pidato Presiden RI tanggal 30 April 2008 tentang upaya penghematan energy.
Gubernur Jambi telah mengintruksikan kepada seluruh para Kepala Badan/Dinas/Biro/Kantor/ Unit Kerja Dalam Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi serta menghimbau para Bupati/Walikota Se-Provinsi Jambi untuk melakukan tindakan nyata dalam upaya penghematan energy.Demikian dikemukakan Kepala Biro Humas dan Umum Setda Provinsi Jambi Drs Idham Kholid kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/5).
Menurutnya, Gubernur Jambi juga telah menegaskan agar setiap pimpunan unit kerja untuk segera menerapkan penggunaan pemakaian penerangan dan alat pendingin ruangan (AC), serta peralatan kantor, perlengkapan dan peralatan yang menggunakan energy listrik, yang tepat dan efektif.Disebutkan, penggunaan kendaraan dinas, gubernur juga mengintruksikan para kepala dinas untuk lebih efesien. Dalam pemakaian kendaraan dinas, terutama pada saat mendampingi Kunjungan Kerja (KUNKER) Gubernur Jambui.
"Setiap para kepala dinas, kepala badan, kepala biro, dan kepala kantor lingkup Pemerintah Provinsi Jambi diminta agar menggunakan kendaraan dinas seefisien mungkin dengan tidak memakai kendaraan masing-masing akan tetapi dengan menggunakan kendaraan secara bersama-sama,"katanya.
Disebutkan, Kepala Biro dan Kepala Kantor di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan seluruh pemerintahan kabupaten/kota selama dua hari dalam seminggu pada hari kerja pergi dan pulang kantor memakai sepeda motor atau sepeda.
Hal ini guna efesien tersebut juga tidak hanya dilingkup pemerintah propinsi Jambi, melalui surat gubernur no. 017/3190/3.Ekbang tanggal 12 Juli 2005 tentang Penyampaian Salinan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2005 dan Nomor :700/1149/4/Ekbang tanggal 2 April 2008 tentang himbauan serta menindaklanjuti Pidato Presiden RI tanggal 30 April 2008.
Maka gubernur menghimbau kepada para bupati dan walikota sepropinsi Jambi untuk tidak memakai kendaraan dinas masing-masing akan tetapi dengan menggunakan kendaraan secara bersama-sama jika akan melakukan kunjungan kerja ke daerah atau menghadiri undangan/rapat koordinasi ke Provinsi oleh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Kabag.
Para bupati dan walikota gubernur juga menghimbau agar para Bupati/Walikota dan seluruh Staf di wilayah kerjanya masing-masing setidaknya 2 (dua) hari dalam seminggu pada hari kerja pergi dan pulang kantor memakai sepeda motor atau sepeda. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar