JAMBI-Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan
(Kemenkopolhukam) RI memberikan rapor merah kepada Dinas Kehutanan (Dishut)
Provinsi Jambi disebabkan antara lain tak punya rencana aksi penyelesaian
masalah konflik lahan.
Kepala Bidang Penanganan Konflik Kesbangpol Provinsi Jambi, Sigit Ekoyuono di
Jambi, Rabu (10/12) mengatakan bahwa masalah konflik lahan di Jambi cukup
tinggi bahkan menempati posisi ke lima se-Indonesia.
Ia mengatakan dari sejumlah instansi, Dishut memang mendapat
predikat buruk atau rapor merah, karena ada beberapa rencana aksi yang
berpotensi mengganggu keamanan tapi tak diselesaikan oleh dinas kehutanan.
Misalnya Dishut belum pernah mengusulkan tentang
penyelesaian konflik wilayah desa dengan kawasan hutan. Padahal, kata dia,
konflik desa dengan kawasan hutan cukup tinggi.
Selain itu, Dishut juga tak pernah melakukan sinkronisasi tentang mekanisme penyelesaian sengketa. Sehingga Dishut tak punya format mengantisipasi konflik itu.
Selain itu, Dishut juga tak pernah melakukan sinkronisasi tentang mekanisme penyelesaian sengketa. Sehingga Dishut tak punya format mengantisipasi konflik itu.
“Sosialisasi pelaksanaan peraturan Menhut tentang pembatasan
luasan IUPHK hutan alam dan tanaman belum terlaksana oleh Dishut," kata
Sigit, usai rapat Timdu penangangan gangguan keamanan dalam Negeri di Jambi.
Selain Dishut, yang mendapat perhatian Kemenkopolhukam
adalah pengesahan Pergub dan sosialisasi terpadu di Pemprov. Harusnya, kata
sigit, itu dilakukan oleh biro administrasi dan perekonomian Setda Provinsi
Jambi.
Khusus mengenai peta konflik, ada beberapa potensi konflik
yang sudah dan rawan meletus. Beberapa dintaranya seperti PT Asiatic, Reki,
LAJ, dan sebagainya. Termasuk konflik PETI.
Saat ini, kata dia, Pemprov tengah menyusun rencana strategis penyelesaian konflik itu. Kemudian di tahun 2015 kewenangan penanganan konflik lahan akan diambil alih pusat bila izinnya terbit dari pusat.
Saat ini, kata dia, Pemprov tengah menyusun rencana strategis penyelesaian konflik itu. Kemudian di tahun 2015 kewenangan penanganan konflik lahan akan diambil alih pusat bila izinnya terbit dari pusat.
Sementara itu, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jambi Brigjen Pol
Victor Gustav meminta setiap lembaga bekerja serius dalam menjaga ketertiban
dari gangguan keamanan dalam negeri. Khusus mengenai program kerja, ia berpesan
setiap lembaga agar bisa merancang program secara baik dan produktif.
Kata dia, Jambi merupakan daerah relatif aman, tapi bukan
berarti tak ada potensi konflik. Ia menekankan aparat tetap waspada dan siaga,
khususnya jelang Pilgub tahun 2015 mendatang.(ant/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar