Halaman

Sabtu, 06 September 2014

Pemkab Serahkan 80 Motor Dinas kepada Kades dan Lurah

Wabup_Katamso_saat_menyerahkan_Kendaraan_Kepada_Kades
BANTUAN OPERASIONAL

KUALATUNGKAL–Pemerintah Kabupaten Tanjabbar membagikan 80 unit motor dinas untuk kepala desa di Kabupaten Tanjabbar. Pemberian motor dinas dilakukan secara simbolis oleh Wabup Tanjabbar Katamso, kemarin siang di Kantor Dispenda Kabupaten Tanjabbar.

Menurut Wabup, bantuan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kinerja dan mobilitas para Kades dan lurah di Tanjabbar. Hal ini sebagai apresiasi dalam peningkatan PBB-P2 di Tanjabbar.


“Dengan adanya bantuan motor dinas ini, diharapkan ada peningkatan pendapatan di sektor Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” katanya.

Dikatakan, pada 2014 ini, target PBB-P2 Tanjabbar sebesar Rp 4,8 miliar. Menurut Katamso, ada peningkatan penarikan pajak pada tahun ini, pasalnya hingga Agustus 2014 bisa mencapai Rp 3,2 miliar.

“Kami harapkan ada perbaikan di setiap tahunnya dalam penarikan pajak. Mudahan-mudahan dengan hadirnya kendaraan dinas ini semakin terbantu pelunasan PBB-P2 nya,” kata Wabup.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Tanjabbar Drs Mukri mengatakan, penyerahan 80 unit sepeda motor dinas kepada Kades dan lurah telah sesuai dengan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah.

Penggunaan barang milik daerah bagi instansi pemerintah diselenggarakan secara pinjam pakai dalam waktu tertentu dan dapat diperpanjang. Berbeda dengan tahun-tahun yang lalu kendaraan dinas yang diserahkan bersifat hibah.

Kata dia, meskipun bersifat pinjam pakai namun diharapkan tidak mengurangi peningkatan kinerja pada Kades dan lurah, khususnya dalam penarikan pajak.(nik/lee)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar