Selasa, 02 September 2014

MQKN Panitia Persiapkan 100 Juri

Serah terima Bendera Kafilah oleh Panitia dengan salah satu  Kafilah 
JAMBI-Pada Musabaqoh Qira'atil Kutub (MQK) Tingkat Nasional ke-V di Provinsi Jambi pihak panitia mempersiapkan 100 dewan hakim dari 21 cabang perlombaan. Dewan hakim juri di berasal dari seluruh Indonesia. Para Dewan Juri juga berasal dari guru-guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) se-Indonesia.

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Wilayah Provinsi Jambi sekaligus Ketua Panaitia MQKN ke-V, Mahbub Daryanto kepada Harian Jambi, Senin (1/9) mengatakan, dalam MQKN di Provinsi Jambi penjurian dilakukan secara nasional.


Pihak panitia telah menetukan pimpinan juri secara nasional. “Penjurian secara nasional nanti dipimpin Ketua Dewan Hakim Bapak dr Said Agil Husain Al Munawwar mantan Menteri Agama RI dan sejumlah dewan juri lainnya,” katanya.

Dewan juri itu diantaranya Prof Dr KH D Hidayat, Dr H Suendi Mag, M Arifin. Pimpinan dewan hakim akan dibantu  para ulama-ulama pimpinan Pondok Pesantren se-Indonesia  yang akan menjadi dewan hakim dalam MQKN tersebut.

Kemudian termasuk guru-guru besar di Universitas ternama seperti dari UIN se-Indonesia juga ada yang mewakili. “Dewan hakim juri berasal dari perwakilan pondok pesantren dan UIN se-Indonesia," katanya.
Disebutkan, khusus untuk Jambi, karena tuan rumah  jadi  tidak diberikan jatah untuk menjadi dewan hakim. Hal itu dilakukan agar penilaian fair agar peserta dari daerah lain merasa puas dan tidak ada dugaan kecurangan.

“Ungkapan di belakang yang mengatakan wajar saja jadi pemenang karena dewan jurinya banyak dari daerah tersebut. Juri tidak melibatkan Jambi selaku dewan hakim merupakan kesepakatan dari Kementerian Agama RI yang memutuskan Jambi tidak diberikan kewenangan untuk menjadi dewan hakim juri," katanya.
Lebih lanjut Mahbub mengatakan, masing-masing lomba ada 3 dewan hakim dikali 21 cabang perlombaan atau sekitar 60 lebih dewan hakim dari perlombaan yang dipertandingkan.


Pihak panitia telah mempersiapkan 100 untuk dewan hakim dan dewan hakim tersebut diinapkan di Shang Ratu. “Jumlah dewan hakim keseluruhan sebanyak 100 orang termasuk dewan hakim juri cadangan,” katanya. (KAHARUDDIN /lee)

Tidak ada komentar: