Halaman

Rabu, 03 September 2014

Cegah Kebocoran, Dana Bansos Ini Disalurkan Lewat Uang Elektronik



Jakarta - Bank Indonesia (BI) mendorong setiap lembaga pemerintahan menyalurkan dana bantuan sosial pemerintah melalui uang elektronik. Program bansos yang akan menggunakan uang elektronik adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Penyaluran bansos lewat uang elektronik bisa mencegah penyalahgunaan. Contohnya PKH yang selama ini disalurkan secara tunai.

Direktur Eksekutif Departemen Pengembangan Akses Keuangan dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) BI Eni Panggabean mengatakan, rencananya uji coba penyaluran PKH melalui uang elektronik akan dilakukan pada September.


“Pilot project September. Untuk tahap awal, PKH akan disalurkan pada 3.000 orang. Besar penyalurannya Rp 600 ribu per orang per 3 bulan yaitu dibayar Maret, Juni, September," kata Eni saat acara sosialisasi Surat Edaran (SE) Lembaga Keuangan Digital (LKD) dan Uang Elektronik di Gedung BI, Thamrin, Jakarta belum lama ini.

Dia menjelaskan, untuk tahap awal uji coba akan dilakukan di empat provinsi meliputi Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Lebih jauh Eni menjelaskan, penyaluran bantuan akan dilakukan melalui agen Layanan Keuangan Digital (LKD) yang ditunjuk oleh bank BUKU IV. Beberapa dari bank BUKU IV tersebut telah mengajukan izin sebagai penyalur PKH. Sejauh ini, izinnya masih dalam proses.

Eni mengungkapkan, penyaluran bantuan melalui uang elektronik ini diharapkan bisa menekan angka penyalahgunaan dana bantuan.


“Ini supaya tidak ada penyalahgunaan. LKD hanya bank yang dengan modal kuat dan governance yang bagus. Agen harus diawasi dengan baik. Mudah-mudahan penyaluran bantuan pemerintah bisa semuanya melalui uang elektronik," jelas dia.

Perlu diketahui, LKD adalah kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan menggunakan sarana teknologi seperti perangkat mobile based dan web based.

Penyelenggaran LKD melalui keagenan individu hanya dapat dilakukan oleh bank BUKU 4. Penyaluran PKH melalui uang elektronik sejalan dengan tujuan BI dalam menyelenggarakan LKD, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem keuangan. LKD dapat menjadi sarana alternatif bagi masyarakat yang minim akses perbankan.(dtk/lee)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar