Halaman

Kamis, 04 September 2014

21 Cabang Diperlombakan pada Hari Kedua

Mahbub Daryanto-Foto Fajar Yogi Arisandi

JAMBI - Sebanyak 21 cabang lomba pada Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Nasional ke-V sesuai jadwal yang telah ditentukan untuk hari kedua siap untuk dipertandingkan.
Dewan hakim MQK tersebut diisi oleh para pengasuh pondok pesantren dan akademisi Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI). Mereka akan menjadi juri pada mata lomba yang dibagi dalam tiga tingkatan.

Tingkatan itu yakni Ula (dasar), Wustha (menengah), dan Ulya (tinggi). Adapun disiplin ilmu yang dilombakan antara lain: Tafsir, Hadits, Fiqih, Ushul Fiqih, Akhlak, dan Tarikh.

“Juri-juru yang akan menilai dalam perlobakan merupakan pengasuh podok psantren dan gubesar-guru besar PTAI se-Indonesia," ungkap  Ketua Panitia Lokal MQKN Mahbub Daryanto kepada Harian Jambi, Rabu (3/9).

Menurut dia, untuk tempat perlombaan sendiri akan ditempatkan di dalam tenda-tenda khusus yang telah dipersiapkan oleh panitia yang menempati lokasi seluruhnya di Arena Utama MQKN Pondok Pesantren As’ad Seberang Kota Jambi.



“Semua perlombaan berpusat di arena utama MQK perlombaan akan diselenggarakan secara serentak," katanya. 

Ditambahkan Mahbub, seluruh provinsi akan siap mengutus kafilah-kafilah terbaiknya yang akan mengikuti 21 cabaang lomba pada MQKN ke-V di Provinsi Jambi." Jelas semua kafilah telah mempersiapkan diri mereka untuk mengikuti semua cabang yang diperlombakan," katanya

Dilanjutkaanya, untuk para kafilah yang mengikuti lomba akan dibagi kepada beberapa bagian, antara lain Marhalah Ula yang berusia maksimal 14 tahun, Marhalah Wustha berusia maksimal 17 tahun dan Marhalah Ulya dengan batas maksimal berusia 20 tahun."Ada tingkatan usia yang mengikuti MQK tingkat nasional ini, yaitu peserta maksimal berusia 14 dan maksimal 20 tahun, jika lebih maka akan kita diskulifikasi," tegasnya. (khr/lee)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar