Halaman

Rabu, 25 Juli 2012

Guru Penerima Sertifikasi di Jambi Banyak Manipulasi Data


Jambi, BATAKPOS

Dugaan banyaknya guru penerima tunjangan sertifikasi di Jambi semakin terkuak. Kini terindikasi sejumlah guru yang sebenarnya belum layak memperoleh sertifikasi, namun sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Salah satu penyebab guru tidak layak menerima tunjangan tersebut adalah karena belum cukupnya jam mengajar dan masa guru yang bersangkutan.

Ketua Forum Komunikasi Pemegang Sertifkat Pendidik Kota Jambi, Aswin Erwansyah kepada wartawan, Senin (23/7) mengatakan, sejatinya guru besertifikasi harus mengajar selama 24 jam dalam seminggu. Namun faktanya, saat ini ada yang mengajar belum mencukup 24 jam dalam seminggu, tapi sudah mendapatkan sertifikasi.

“Kemudian ada yang masa guru belum 5 tahun mengajar, sudah menerima tunjangan sertifikasi. Bahkan ada oknum pihak sekolah sengaja memanipulasi data jam mengajar guru tersebut. Kemudian oknum di diknas juga diduga kuat ikut memuluskan data manipulasi guru penerima sertifikasi tersebut,”katanya.

“Guru belum layak terima sertifikasi, namun sudah menerima tunjangan sertifikasi, ya memang ada itu. Yang jelas ada guru yang tak layak menerima tunjangan karena jamnya kurang akhirnya menerima. Kita tak menutupi itu,” kata Aswin.

Namun Aswin enggan memastikan kenapa guru yang belum memenuhi syarat tersebut bisa lolos. Kata Aswin, ada permainan sehingga guru tersebut bisa lolos. “Ataukah dinas yang kurang jeli ataukah sekolah yang bermain,”katanya.

Dia memang mengakui kalau hal tersebut menodai guru besertifikasi yang benar-benar sudah melaksanakan tugasnya dan mendapatkan sertifikasi dengan benar. Saat ini, di Kota Jambi jumlah guru yang sudah besertfikasi sekitar 4 ribuan guru yang terdiri dari guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS.

Disebutkan, dalam waktu dekat akan ada penertiban guru penerima tunjangan sertifikasi di Kota Jambi. Seluruh guru penerima sertifikasi akan dilakukan ulang ferifikasi data, karena kini diduga banyak manupulasi data hanya untuk mengejar tunjangan sertifikasi guru. RUK

Tidak ada komentar:

Posting Komentar