Sabtu, 02 Juni 2012

Jasa Raharja Jambi Klaim Lakalantas di Jambi Tinggi

jMBI1.JPG
Tabrakan maut terjadi antara sebuah pikap yang mengangkut 14 penumpang dan supir dengan truk fuso di Jalan Lintas Jambi-Muara Tembesi, Rabu (30/6/2010). Sedikitnya empat penumpang pikap tewas, yaitu seorang penderita sesak napas dan tiga orang pengantarnya yang terlempar ke luar kendaraan. (Sumber Foto Tribun Jambi)

Jambi, BATAKPOS

PT Jasa Raharja Jambi menyebutkan kalau angka kecelakaan lalulintas di Jambi cukup tinggi. Pihaknya juga prihatin atas tingginya angka lakalantas tersebut. Sejak tahun 2010 hingga April 2012 PT Jasa Raharja Jambi telah memberikan santunan sekitar Rp 40 milyar. Tahun 2012 hingga April disalurkan mencapai Rp 5 milyar.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja(Persero) Cabang Jambi, Khairil, Jumat (1/6) mengatakan, saat ini jumlah  kendaraan roda dua dan roda empat di Kota Jambi telah begitu padat sehingga tingkat kecelakaannya cukup tinggi.

“Namun tingkat kesadaran para penguna jalan  sangat minim sekali, seperti pemakai kendaraan roda dua yang masih seenaknya tidak menggunakan pengaman kepala atau helm serta bersikap ugal-ugalan di jalan raya. Kami prihatin atas tingginya angka lakalantas itu,”katanya.

Menurut Khairil, guna menekan angka lakalantas, PT Jasa Raharja Jambi menggelar dialog publik bekerjasama dengan Universitas Jambi (Unja), baru-baru ini dengan tema “Sinergi Kegiatan Pencegahan Kecelakaan Melalui Program Kemitraan” di Gedung Aula Rektor Unja.

Khairil berharap dengan dilakukan dialog bisa menurunkan angka kecelakaan untuk pengguna jalan. Besarnya angka kecelakaan juga tergambar dari besarnya uang santunan yang dikeluarkan perusahaan itu.

Menurutnya, dialog publik ini merupakan acara rutin tahunan. “Kita berusaha untuk mengoptimalkan peran Jasa Raharja untuk mendukung kegiatan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan lalu lintas serta upaya menurunkan tingkat fatalitas korban,” kata Khairil. 

PT Jasa Raharja sesuai amanat yang diatur melalui UU No. 33 & 34 tahun 1964 Jo, ditugaskan untuk memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan  lalu lintas dan juga melalui PP No. 17 &18 tahun 1965  berperan dalam upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.  

Dialog itu menghadirkan pembicara Rektor Unja, Kepala Cabang PT Jasa Raharja (Persero) Jambi, Dirlantas Polda Jambi, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi,  Ketua Organda Provinsi Jambi, serta pengamat Transportasi Publik  Prof.Dr.H Syamsurizal Tan SE MA.

 Peserta dialog terdiri dari Civitas Akademika Universitas Jambi seperti Mahasiswa , Dosen, Karyawan serta Komunitas homogen atau hetrogen. Untuk memberikan semangat para peserta dialog yang dapat menjawab pertanyaan akan diberikan hadiah. Mereka menyediakan hadiah berupa helm 12 unit, HP dan satu buah PC Tablet. RUK

Tidak ada komentar: