Satuan Polisi Hutan Raksi Cepat (SPORC) (Google.com)
Jambi, BATAKPOS
Jambi, BATAKPOS
Polisi kehutanan (Polhut) di Jambi tercatat paling bermasalah dan Jambi menjadi peringkat pertama Polhut bermasalah se Indonesia. Terbukti 26 anggota Satuan Polisi Hutan Raksi Cepat (SPORC) Jambi terbukti bermasalah dan empat anggota SPORC diberhentikan karena tersangkut masalah indisipliner.
Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan Kementerian Kehutanan RI, Raffles B Panjaitan di Jambi, Rabu (30/5) mengatakan, dari beberapa daerah yang diawasi, Jambi paling banyak petugas yang diberhentikan.
“Ada empat orang petugas diberhentikan di Jambi, di Kalimantan satu orang, di Sumatera Utara satu orang. Pemberhentian empat anggota SPORC Brigade Harimau di Jambi karena terbukti melakukan tindakan indisipliner di antaranya ialah melakukan pengawalan dan pengutipan uang kepada pelaku pengedar kayu illegal,”katanya.
Menurut Raffles B Panjaitan, setelah dilakukan pengawasan dan penyelidikan, keempatnya terbukti melakukan tindakan indisipliner. Selain empat orang anggota SPORC diberhentikan, BKSDA Jambi juga memberikan sanksi administratif bagi 22 anggota SPORC Brigade Harimau Jambi. RUK
Direktur Penyidikan dan Pengamanan Hutan Kementerian Kehutanan RI, Raffles B Panjaitan di Jambi, Rabu (30/5) mengatakan, dari beberapa daerah yang diawasi, Jambi paling banyak petugas yang diberhentikan.
“Ada empat orang petugas diberhentikan di Jambi, di Kalimantan satu orang, di Sumatera Utara satu orang. Pemberhentian empat anggota SPORC Brigade Harimau di Jambi karena terbukti melakukan tindakan indisipliner di antaranya ialah melakukan pengawalan dan pengutipan uang kepada pelaku pengedar kayu illegal,”katanya.
Menurut Raffles B Panjaitan, setelah dilakukan pengawasan dan penyelidikan, keempatnya terbukti melakukan tindakan indisipliner. Selain empat orang anggota SPORC diberhentikan, BKSDA Jambi juga memberikan sanksi administratif bagi 22 anggota SPORC Brigade Harimau Jambi. RUK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar